Lokasi Tempat Bom Sibolga Meledak - Photo Medcom
Home Berita LPSK Pastikan Negara Bertanggung Jawab Terhadap Korban Bom Sibolga
Berita - Pilihan Redaksi - 19/03/2019

LPSK Pastikan Negara Bertanggung Jawab Terhadap Korban Bom Sibolga

Aliansi Indonesia Damai – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan bahwa pihaknya siap menjamin biaya pengobatan korban ledakan bom di Sibolga yang terjadi pada Rabu (13/3/2019) dini hari. Pemberian bantuan medis kepada korban terorisme sesaat setelah kejadian, kata Edwin, adalah amanat Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta UU No. 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Untuk keperluan pemberian bantuan tersebut, LPSK telah bersurat kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan juga ditembuskan ke Polri dan Densus 88. Dilansir Republika, tujuan dari korespondensi tersebut di antaranya untuk mendapatkan kejelasan informasi jumlah korban.

Secara paralel LPSK juga mengirim surat ke rumah sakit di Sumatera Utara di mana korban dirujuk untuk dirawat. Edwin mengatakan bahwa LPSK ingin memastikan bahwa korban Bom Sibolga mendapatkan pelayanan medis yang layak, tanpa harus menunggu adanya jaminan kepada pihak rumah sakit. Langkah ini diambil untuk mewujudkan kehadiran Negara terhadap para korban terorisme.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa korban Bom Sibolga hingga kini berjumlah dua orang, seorang warga sipil dan satu lainnya merupakan anggota kepolisian.

Perwakilan LPSK pada Minggu (17/3/2019) mengunjungi korban atas nama Zulkarnain yang dirawat di RS FL Tobing Sibolga. Dilansir Gatra, Kepala Biro Penelaah Permohonan LPSK, Drama Panca Putra, membesuk Zulkarnain untuk memastikan pelayanan medis yang layak telah dilakukan pihak rumah sakit untuk mengobati lukanya. “Maka itu LPSK hadir di Kota Sibolga untuk meyakinkan pasien bahwasanya biaya dalam rangka pemulihannya menjadi tanggung jawab LPSK,” ujarnya.

Sebelumnya, Rabu (13/3/2019) terduga teroris Asnita alias Nita meledakkan bom hingga membunuh diri dan seorang anak balitanya, melukai seorang warga dan seorang anggota polisi, serta merusak ratusan rumah di sekitar titik ledakan. Nita nekat meledakkan diri setelah sehari sebelumnya suaminya, Husain alias Abu Hamzah, ditangkap Densus 88 Antiteror karena dugaan keterlibatan dengan kelompok teroris dan rencana aksi terorisme. Selama berjam-jam polisi mengepung kediaman Abu Hamzah dan bernegosiasi dengan Asnita agar menyerahkan diri namun perempuan itu menolak.

Para warga di radius 200 meter dari rumah Abu Hamzah telah diminta untuk mensterilkan lokasi untuk meminimalisir korban manusia dari potensi ledakan.

Kompas.id melaporkan bahwa Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, menyatakan telah melakukan pendataan rumah yang rusak akibat ledakan. Pihaknya mengelompokkan rumah-rumah yang rusak ke dalam tiga kategori, yaitu rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Total rumah yang rusak, kata Syarfi, ada 151 unit. Sebanyak 171 keluarga menghuni rumah-rumah tersebut.

Selaras dengan itu, Presiden Joko Widodo, memberikan bantuan total Rp 1,45 miliar untuk pembangunan kembali rumah warga yang rusak. Bantuan diberikan saat Presiden berkunjung ke Sibolga, Minggu (17/3/2019). Rinciannya, warga yang rumahnya mengalami kerusakan yang tergolong berat mendapatkan Rp 25 juta. Rumah yang rusak sedang diberikan Rp 5 juta, sedangkan yang rusak ringan diganti Rp 3 juta.

Kesaksian Korban

Zulkarnain mengalami luka di badan dan kepala akibat ledakan. Saat kejadian, ia sedang mendampingi kepala desa dan polisi untuk memeriksa keadaan rumah terduga teroris. “Saya mau buka jendela itu tapi nggak kebuka. Jadi, mau dicoba dibuka sama kepolisian itu, setelah itu meledak,” ujarnya seperti disiarkan Kompas TV, Jumat (15/3/2019).

Zulkarnain mengingat, saat bom meledak tercipta api yang sangat besar dan banyak pasir beterbangan. Ia yang mengaku masih ada hubungan kerabat (paman) dengan Abu Hamzah, sudah tak mengingat lagi peristiwa yang terjadi setelahnya.

Setelah ledakan besar terjadi pada Rabu dini hari, warga terkejut ketika kembali ke lokasi melihat rumah mereka telah luluh lantak dan hancur lebur berantakan. Dari ratusan rumah itu hanya tampak puing-puing rumah berupa tembok, papan dan tiang kayu di permukiman padat yang didominasi nelayan itu. Di pusat ledakan, tampak lubang berdiameter 5 meter dengan kedalaman 1,5 meter.

Pada radius 30 meter hingga 100 meter dari lokasi ledakan, kerusakan rumah juga cukup parah. Sebagian atap dan tembok rumah roboh. Beberapa rumah dan perabotan rumah tangga tampak terbakar. Ratusan rumah lainnya juga rusak ringan, seperti plafon yang roboh, sebagian atap copot  dan kaca pecah. Permukiman di sekitar lokasi ledakan bom bunuh diri itu hancur lebur dan para korban tampak mengais sisa-sisa barang berharga yang bisa diambil setelah kejadian.

Yulia Ningsih, warga Gang Serumpun yang rumahnya berada di depan rumah Abu Hamzah, tidak menyangka tetangganya terlibat dalam jaringan terorisme. “Istri Abu yang kami kenal dengan nama Uma memang pendiam dan tertutup. Namun saya tidak pernah berpikir sama sekali dia bergabung dengan kelompok teroris,” katanya.

Yulia mengatakan, tetangga sekitar pun tak ada yang menyangka Uma tega melakukan bom bunuh diri dan menghancurkan rumah-rumah tetangganya. Rumah Yulia pun ikut hancur lebur. “Selama tiga tahun kami sama sekali tidak pernah mengobrol. Uma Abu selalu di dalam rumah dan menutup pintu dan jendela. Ia hanya keluar saat hendak ke warung. Kalau anaknya bermain ke teras rumah kami, Uma Abu langsung menggendongnya dan masuk ke rumahnya,” kata dia.

Setelah peristiwa itu, polisi terus memburu jaringan Abu Hamzah. Polisi berhasil menangkap tiga terduga teroris lain, di antaranya AK alias Ameng alias AH dan P alias Ogel di Sibolga. Sementara satu orang lain berhasil ditangkap di wilayah Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Selain itu, polisi juga telah menemukan 300 kilogram bahan peledak dan lima buah bom yang sudah dirakit di rumah Abu Hamzah dan siap diledakkan. [AH]

Keyword: #KorbanBomSibolga #BomSibolga #LPSK #AbuHamzah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *