HomeOpiniTentang Literasi

Tentang Literasi

Oleh Ratih D Adiputri,
Peneliti dan Dosen di Universitas Jyväskylä, Finlandia

Berapa waktu lalu saya bertemu teman baru, seorang penerjemah bahasa dari Rusia yang pernah belajar bahasa Indonesia, di klub diskusi buku di kota Jyväskylä, Finlandia. Kami memiliki kegemaran yang sama dalam membaca buku. Darinya saya belajar soal dunia alih bahasa.

Namun, yang saya kagumi, ia menyukai membaca buku sejarah Indonesia. Novel Indonesia yang ia suka adalah Harimau, harimau karya Mochtar Lubis dan Ziarah karya Iwan Simatupang. Menurut dia, banyak karya Indonesia tahun 1950-1970 yang diterjemahkan ke dalam bahasa Rusia dan dibaca masyarakat di sana. Novel Cantik Itu Luka karya Eka Kurniawan juga populer di Rusia. Saat ini ia sedang membaca karya Taufik Abdullah mengenai sejarah Islam di Indonesia.

Baca juga Menggunakan Teknologi AI bagi Kemanusiaan

Saya jadi bertanya-tanya kalau orang asing saja amat menyukai karya penulis Indonesia, bagaimana dengan masyarakat Indonesia? Apakah kita membaca karya-karya penulis Indonesia? Apakah para guru dan siswa-siswa di sekolah mengenal dan membaca novel-novel Indonesia ini?

Pemahaman yang salah

Kata-kata literasi, apalagi literasi digital, akhir-akhir ini banyak digaungkan. Namun, pengertian literasi ini ternyata tidak sama, bahkan salah. Suatu organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang literasi, yang saya pelajari baru-baru ini, bahkan beranggapan bahwa upaya untuk mengatasi masalah literasi pada siswa di sekolah adalah dengan membuat karya tulis siswa dan dibukukan!

Ini pemahaman yang salah dan memprihatinkan. Tidak semua dari kita harus menghasilkan karya tulis. Namun, keterampilan memahami bacaan atau teks dan mampu menggunakannya lagi amatlah diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.

Apabila banyak orang di Indonesia tidak terbiasakan membaca buku, apalagi buku-buku berkualitas tingkat dunia, dan pemahaman membaca amat rendah, lantas siapa yang mau membaca karya-karya tulis para siswa tadi? Dan apakah tulisan yang tidak disaring oleh proses penulisan yang baik itu layak dibaca? Apabila dengan perlombaan, apakah ”juri” yang memilih karya tersebut juga kredibel?

Baca juga Integritas Santri dan Mandat Keadaban Publik

Belum lagi berkembang cerita lain. Kabarnya jumlah buku terbit di Indonesia, dilihat dari jumlah permintaan International Standard Book Number (ISBN)—di Indonesia dikelola Perpustakaan Nasional—cukup besar, bahkan di luar kewajaran karena melonjaknya buku ber-ISBN yang terbit ternyata tidak diikuti oleh naiknya minat baca masyarakat dan indeks literasi Indonesia, yang masih saja rendah (CXO Media, 2022).

Jadi, penerbitan buku yang banyak dengan pemberian ISBN berada di luar kontrol karena penerbitan buku tersebut tidak tepat sasaran, banyak orang yang merasa mampu menerbitkan karya sendiri (tanpa proses review dan editing yang jelas). Maka, jumlah ISBN yang keluar ternyata tidak menaikkan minat baca masyarakat.

Kemendikbud dalam Laporan Indeks Aktivitas Membaca di Indonesia (2019) menyatakan bahwa ”mengingat luasnya makna ’literasi’ yang berkembang di masyarakat, kajian ini hanya membatasi pada literasi membaca”. Padahal, justru kegiatan sederhana dengan membiasakan membaca inilah, maka literasi masyarakat dan siswa sekolah akan meningkat.

Baca juga Perundungan, Otak, dan Karakter Pelajar

Laporan tersebut juga menyatakan bahwa masalah akses selalu menjadi kendala. Juga kualitas teks, maka proses penerjemahan buku-buku bermutu internasional ke dalam bahasa Indonesia (bahkan bahasa daerah) perlu digalakkan kembali, bahkan juga mencetak ulang karya-karya penulis Indonesia klasik, dari tahun 1950-an, untuk menjadi bacaan-bacaan sastra dan literatur di sekolah, dan tersedia di seluruh perpustakaan di seluruh negeri. Dengan begini, literasi masyarakat Indonesia akan meningkat sekaligus melestarikan penggunaan bahasa nasional yang baik dan benar.

Definisi literasi

Literasi adalah kemampuan untuk membaca, menulis, berbicara, dan mendengar yang merupakan cara untuk berkomunikasi secara efektif dan memahami dunia di sekitarnya. Ini adalah kemampuan untuk mengindentifikasi, memahami, menginterpretasikan, menciptakan, berkomunikasi, dan memproses berbagai macam materi cetak atau tulisan. Materi biasanya berbentuk bacaan-bacaan panjang (buku) dan karya-karya ilmiah yang memerlukan waktu untuk membaca dan memahaminya, dan kemudian digunakan dalam lingkungan pekerjaan atau memahami dunia.

Ini adalah definisi dasar literasi. Karena itu, apabila literasi ditambahkan dengan kata lain, seperti ”literasi digital” dan ”literasi budaya”, intinya sama saja memahami sesuatu secara menyeluruh dan dapat menggunakan kembali informasi tersebut dengan mudah.

Baca juga Membumikan Kebudayaan Inklusif

Sampai saat ini, masyarakat Indonesia masih hanya tidak buta aksara, tetapi secara budaya belum mampu menggunakannya dengan menyelesaikan tugas dengan baik dan menggunakan bacaan sebagai kebiasaan untuk menambah pengetahuan. Banyak masyarakat Indonesia tidak paham isi suatu teks surat kabar, misalnya. Maka, memahami isi buku-buku bacaan karya mendunia akan kesulitan karena selain aksesnya yang tidak ada, buku tidak tersedia dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, fasilitas perpustakaan yang buruk, dan penggunaan teks-teks pendek dalam media sosial yang masif.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah melaporkan pada 2017 bahwa data UNESCO menunjukkan minat baca masyarakat Indonesia yang kecil, hanya 0,001 persen (yang berarti dari 1.000 orang hanya 1 yang membaca buku), tetapi menghabiskan waktu di media sosial setidaknya sembilan jam per hari! Memprihatinkan.

Jadi, literasi itu dasarnya mengalokasikan waktu untuk membaca dan memahami isi bacaan, idealnya teks panjang, buku fiksi atau karya ilmiah lainnya. Bahkan nanti mampu menceritakan isinya dengan pemahaman tersendiri. Inilah literasi yang sesungguhnya.

Baca juga Memastikan Dukungan Terbaik di Ruang Pendidikan

Jadi, apabila siswa-siswa Indonesia tidak tahu isi cerita fiksi Harry Potter atau karya-karya pemegang nobel sastra, hal ini tidak dapat disalahkan karena di sekolah tidak ada upaya untuk memasukkan kegiatan membaca di kelas, mendiskusikannya, bahkan bukunya yang tersedia dalam bahasa Indonesia nya pun tidak cukup dikenal. Guru-guru Bahasa Indonesia di sekolah pun belum tentu membaca buku-buku ini.

Betul, sudah ada gerakan literasi, seperti ”kegiatan 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai”. Namun, mengapa malah tidak memasukkan kegiatan ini ke dalam proses belajar-mengajar di kelas? Mengapa tidak dimasukkan dalam pelajaran dan guru atau sekolah ikut membaca bersama-sama?

Baca juga Generasi Digital Harus Melakukan Detoksifikasi Teknologi

Ini seharusnya sudah dilakukan di sekolah dasar idealnya kelas 1-3 SD. Jadi, semestinya tidak ada lagi cerita anak SMP atau kelas 7-9 masih tidak paham bacaan bahkan tidak mampu meringkas cerita dari sebuah novel pendek. Suatu keluhan yang sering saya dengar dari para guru di Indonesia.

Perlu langkah nyata

Hampir semua survei atau pemetaan aktvitas membaca di Indonesia yang dilakukan tidak jauh berbeda, misalnya mengukur waktu rata-rata membaca, juga alokasi dana membeli buku dengan responden yang berbeda-beda. Namun, tidak ada sesuatu yang baru dan hasil survei tersebut juga tidak mengubah kebijakan secara masif.

Sudah saatnya ada gerakan besar, perlu langkah nyata, untuk mengubah pola pikir literasi dan membiasakan siswa-siswa sekolah dan masyarakat untuk membaca, dengan cara akses yang besar, dan memasukkan kegiatan membaca ini ke dalam proses belajar-mengajar di kelas.

Baca juga Melampaui Bayang-bayang Pendidikan

Di Finlandia, anak-anak dibiasakan membaca buku di kelas, sekitar 20 menit sehari, baik dibacakan oleh guru maupun membaca sendiri, meminjam buku perpustakaan dan membaca. Biasanya dalam pelajaran bahasa lokal dan pemahaman bacaan, dan ini dilakukan setiap hari di kelas, terutama di kelas 1-3 SD. Hal ini memupuk kebiasaan membaca.

Di perpustakaan daerah pun mendorong hal yang sama, akses buku dipermudah, dan diperbanyak jumlahnya bahkan bekerja sama dengan sekolah untuk mendukung Diploma Membaca (Adiputri, 2019, 2023). Setiap tahun anak-anak yang membaca 6, 12, 24 buku atau lebih akan mendapat penghargaan.

Ada pula petunjuk pemahaman bacaan. Bukan sekadar menghitung berapa jumlah buku yang dibaca, sejak kelas 1, siswa sudah diminta membaca dengan kritis, tahu isi bacaan, dapat menggambar tokoh imajinatif dalam cerita, menulis review pendek atas bacaannya, atau mengekspresikan dalam bentuk lain dari cerita tersebut, misalnya dalam lukisan atau karya drama kelas.

Baca juga Mewaspadai Konten Kotor Content Creator

Saatnya kita untuk membuat program konkret yang dapat dijalankan agar pihak sekolah untuk membaca di kelas, buku-buku tersedia banyak dari Kemendikbudristek, misalnya mengaktifkan kembali Balai Pustaka, mencetak ulang karya-karya penulis Indonesia klasik, termasuk penerjemahan buku-buku internasional bermutu ke dalam bahasa Indonesia.

Kebijakan kurikulum harus mendukung aksi literasi, penerbitan buku-buku karya anak bangsa untuk dibaca terus-menerus dan membuka akses (bekerja sama dengan pos pengiriman) untuk mengirim buku-buku ke daerah-daerah 3 T dan lain-lain. Buku-buku bacaan tersebut hendaknya dimasukkan dalam pelajaran-pelajaran. Di SMA, siswa Finlandia, wajib membaca dan menganalisis setidaknya 3-5 novel panjang.

Baca juga Menanti Pendidikan Ramah Anak

Pemerintah daerah juga harus memperbaiki kualitas perpustakaan dan akses ke taman-taman bacaan, kalau perlu menggerakkan penerjemahan buku ke dalam bahasa daerah lokal. Lembaga swadaya masyarakat juga berkolaborasi bersama untuk menginisiasi penerjemahan-penerjemahan buku bermutu ke dalam bahasa Indonesia bahkan bahasa daerah, juga mendorong kelompok-kelompok diskusi buku di wilayah setempat.

Dengan akses buku yang ada, orangtua dan masyarakat dapat meluangkan waktu membaca bersama anggota keluarga sebagai kegiatan sehari-hari. Toko-toko buku dan taman bacaan akan ramai karena kegiatan membaca merupakan kegiatan menyenangkan. Dengan perencanaan dan aksi nyata yang masif, niscaya kegiatan membaca dan meningkatkan literasi akan tumbuh pesat.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, 14 Oktober 2023

Baca juga Agustusan, Ada Pilu dalam Gelak Tawa

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...