AIDA Ajak Mahasiswa Ambil Ibrah Tim Perdamaian

Aliansi Indoesia Damai (AIDA) menyelenggarakan diskusi bedah buku La Tay`as, Jangan Putus Asa: Ibroh dari Kehidupan Teroris & Korbannya di Malang, Jawa Timur, Kamis (1/3/2018). Kegiatan dilakukan di Ruang Nuswantara Fisip Universitas Brawijaya dan dihadiri oleh lebih dari 200 orang.
Buku karya Hasibullah Satrawi tersebut merupakan buah pengalaman penulis selama 5 tahun terakhir bersama AIDA mendampingi dan membantu korban terorisme, termasuk memfasilitasi korban yang telah siap untuk berekonsiliasi dengan mantan pelaku terorisme. Melalui bukunya, Hasibullah mengajak pembaca untuk mengambil pelajaran berharga atau ibrah dari kisah hidup korban dan mantan pelaku terorisme.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam acara Bedah Buku La Tay`as di Malang, yaitu Prof. Dr. Abd. A’la (Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya); Ahmad Muwafik Shaleh, M.Si (Wakil Dekan Fisip Universitas Brawijaya); Yusli Efendi, MA (pakar terorisme Universitas Brawijaya); Hayati Eka Laksmi (penyintas Bom Bali 2002); Ali Fauzi (mantan pelaku terorisme); Hasibullah Satrawi, Lc (penulis buku). Acara dimoderatori oleh Wimmy Halim M.Sos (dosen Fisip Universitas Brawijaya).
Para hadirin tampak antusias menyimak penuturan para narasumber. Abd. A’la saat menyampaikan keynote speech menekankan pentingnya menghindari jalan kekerasan dalam menghadapi berbagai perbedaan. Dia berpandangan, sangat sah dan wajar, terutama di kalangan kaum terpelajar, terjadi perdebatan dan diskusi terkait berbagai isu, termasuk konsepsi negara Islam. Akan tetapi, semua pihak harus bersepakat untuk menutup pintu kekerasan dalam menghadapi perbedaan yang niscaya itu.
Yusli Efendi dalam pemaparannya mengingatkan para hadirin bahwa penyebaran paham ekstremisme dan terorisme di Jawa Timur harus diwaspadai. Dia mencontohkan sudah beberapa warga asal Malang dan Lamongan yang pergi ke Suriah dan Irak untuk berperang bersama kelompok teroris ISIS. Dari itu dia mengingatkan para mahasiswa untuk mewaspadai berbagai provokasi aksi kekerasan berbalut agama di wilayah Jawa Timur.
Eka Laksmi dan Ali Fauzi secara bergantian menuturkan kisah perjalanan mereka terbentuk menjadi Tim Perdamaian AIDA. Ratusan orang di Ruang Nuswantara Fisip Universitas Brawijaya termenung dalam keharuan saat mendengarkan kisah hidup korban teror. Hasibullah selaku penulis mengharapkan para pembaca dapat memetik hikmah dan pelajaran penting dari berbagai peristiwa teror yang terjadi, terutama dari sudut pandang korban dan mantan pelaku. “Dari semua ini kita bisa mengambil pelajaran, karena sebaik-baiknya manusia adalah yang bisa mengambil hikmah dari peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi,” ujarnya.
Muwafik saat menyampaikan sambutan mengungkapkan apresiasi kepada para pihak yang turut andil dalam penyelenggaraan acara. “Ini adalah suatu pembelajaran yang luar biasa pada kami semua,” kata dia.
Seorang peserta menyampaikan kesan setelah mengikuti acara bedah buku. “Menurut saya acara ini sangat bagus untuk para mahasiswa, apalagi sekarang cukup banyak doktrin-doktrin (ekstremisme-red) yang masuk ke wilayah kampus,” kata mahasiswa Fisip Universitas Brawijaya itu. [F]
Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler
Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia
Artikel ini dimuat di Kompas.id, 21 Februari 2026
Menarik untuk dikaji posisi NKRI. Apakah termasuk negara agama atau negara sekuler, atau mungkinkah disebut sebagai Negara Pancasila? Negara agama ialah suatu negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler ialah negara yang sama sekali tidak melibatkan unsur agama di dalam urusan negara.
Negara agama memiliki banyak varian sebagai contoh. Ada yang diesksplisitkan secara tegas di dalam konstitusi dan ada yang hanya “ditanam” di dalam beberapa pasal untuk memproteksi ajaran agama itu di dalam pasal-pasal konstitusi. Sedangkan negara sekuler juga memiliki varian. Ada yang secara eksplisit mencantumkan di dalam konstitusi sebagai negara sekuler dan ada yang tidak.
Baca juga : Puasa dan Kedermawanan Otentik
Indonesia memiliki keunikan, terutama jika di bandingkan dengan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya. Negara-negara muslim ada yang dideklarasikan sebagai Negara Islam, yaitu sebuah negara yang secara eksplisit mencantumkan Syari’ah Islam sebagai dasar dari konstitusi negaranya, dan ada yang tidak mencantumkan keterlibatan agama di dalam konstitusi, bahkan ada negara mayoritas berpenduduk muslim mencantumkan negaranya sebagai negara sekuler, seperti Turki.
Bagi Indonesia, disebut apa saja sistem pemerintahan itu, yang penting nilai-nilai agama yang dianut di dalam masyarakat bebas diimplementasikan. Karena Indonesia dihuni mayoritas muslim maka tentu saja yang lebih penting konstitusi NKRI tidak memberikan pembatasan terhadap pemeluk agama Islam untuk mengamalkan ajaran agamanya.
Itulah sebabnya para Founding Fathers kita telah menetapkan ”Piagam Jakarta” yang salah satu intinya ialah ”Ketuhan dengan berkewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluknya”. Namun karena ada keberatan dari kelompok agama minoritas dan mengusulkan agar redaksi ini dipertimbangkan menjadi lebih universal, agar kelompok penganut agama-agama lain juga ikut terwadahi di dalamnya, akhirnya diubah redaksi itu menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang lebih dikenal sebagai sila pertama dari Pancasila.
Baca juga : Arsitektur Pendidikan Tinggi Indonesia
Bagi Founding Fathers kita hal itu tidak ada masalah, yang penting semua orang yang ada di dalam kolom langit Indonesia bisa terwadahi secara adil oleh konstitusi. Inilah sedikit sekelumit kenapa bangsa ini kembali memilih UUD 1945 sebagai konstitusi NKRI.
Indonesia bukan negara agama yang mengakui adanya salah satu agama resmi, dan tentu saja bukan negara sekuler yang tidak menolerir campur tangan agama di dalam urusan negara. Indonesia adalah negara Pancasila di mana semua penganut agama bebas menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
Pancasila dan UUD 1945 menjamin dan sekaligus melindungi seluruh warganya untuk beragama sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya. Negara menjamin di bumi Indonesia ini tidak ada agama ekslusif yang harus lebih dominan di antara agama-agama lainnya, sekalipun di antaranya ada agama mayoritas mutlak dianut oleh warganya.
Jaminan kebebasan beragama bagi semua pemeluk agama diatur di dalam UUD Negara RI tahun 1945, khususnya dalam pasal 28E, pasal 28I, pasal 28J, dan pasal 29 dan diperkuat dengan sejumlah produk perundang-undangan lainnya. Namun di dalam mengamalkan agama ada rambu-rambu yang harus ditaati semua pihak agar tidak terjadi persinggungan satu sama lain yang bisa menyebabkan rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa.
Agama adalah bagian dari hak asasi manusia, namun pengamalannya di setiap negara dibatasi oleh konstitusi dan perundang-undangan demi tercapainya tujuan negara. Lahirnya UU No. 1/PnPs/1965 jo. UU No. 5 Tahun 1969 yang mengatur Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden sebagai Undang-Undang, dimaksudkan untuk melindungi penodaan dan penyimpangan terhadap pokok-pokok ajaran suatu agama.
Jadi, tidak boleh ada orang atas nama HAM yang secara sengaja dan terbuka menyatakan penodaan dan penistaan suatu ajaran agama tertentu. UU ini tidak mengatur akidah atau keyakinan warga tetapi menyelesaikan persoalan yang muncul sebagai akibat penodaan dan penistaan ajaran suatu agama.
Negara Hadir Mendukung Pesantren
Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag menyatakan negara telah hadir untuk mendukung pondok pesantren. “Kita melihat bukti-bukti negara telah hadir di pondok pesantren,” ujar Basnang saat berbincang dengan redaksi di kantornya Jakarta dua pekan lalu.
Basnang menjelaskan bukti kehadiran negara bisa dilihat dengan adanya regulasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren yang menjamin masa depan pesantren. Artinya, menurut dia, negara tidak diskriminatif lagi terhadap pesantren tetapi negara hadir untuk mendukung pesantren.
Baca juga : Orientasi Pesantren Terwujudnya Indonesia Harmoni
“Negara sama sekali tidak melakukan intervensi-intervensi, kecuali kira-kira negara mengakui praktik apa pun yang terjadi di pesantren,” katanya.
Kehadiran negara, lanjut dia, dalam rangka untuk mengakomodir, mengakui seluruh praktik dan metodologi pembelajaran di pesantren. Menurut dia, pesantren tidak perlu curiga ke negara dan sebaliknya negara tidak perlu curiga ke pesantren.
Baca juga : Santri Diingatkan untuk Mempertahankan NKRI
“Karena ini dua entitas. Negara pada satu sisi, pesantren pada sisi yang lain. Keduanya adalah elemen kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandas dia. [AS]
Orientasi Pesantren Terwujudnya Indonesia Harmoni
Aliansi Indonesia Damai- Ke depan setiap pesantren siapa pun pendirinya harus selalu berorientasi pada terwujudnya Indonesia yang harmoni, Indonesia yang damai, Indonesia yang toleran.
Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag saat berbincang dengan redaksi di kantornya dua pekan lalu.
Basnang mengatakan pesantren adalah lembaga yang sejak dulu berjuang untuk Indonesia. Bahkan, jauh sebelum Republik Indonesia berdiri, atau sebelum merdeka, pesantren telah berkontribusi nyata memperjuangkan agar bangsa ini hidup bebas, merdeka dari penjajahan bangsa lain.
Baca juga : Pesan Damai dari Pesantren Al-Husna
“Perjuangan para ulama terdahulu untuk mengisi kemerdekaan itu tentu dengan menguatkan keindonesiaan kita yang plural. Indonesia bukan hanya muslim tapi juga ada agama-agama yang lain yang harus hidup rukun dan damai membangun keindonesiaan,” tuturnya.
Ia menegaskan berIndonesia dan beragama tidak bisa dipisahkan. Menurut dia, kita beragama maka kita ber-Indonesia. Tidak bisa berdiri sendiri, beragama tersendiri, ber-Indonesia tersendiri.
Baca juga: Transformasi Pesantren dalam Pembangunan Peradaban
“Bagi kita di Indonesia harus terwujud kedua-duanya. Bagaikan dua keping mata uang, dibolak-balik beragama ya ber-Indonesia, ber-Indonesia ya beragama,” ujarnya.
Ia menambahkan cita-cita keduanya yang ingin diwujudkan sehingga ke depan pesantren adalah menjadi bagian tempat yang damai mengharmonikan siapa pun yang tinggal di Indonesia. [AS]
Mungil-mungil Tangguh
Oleh Susi Afitriyani
Mungil-mungil tangguh,
Kau begitu kuat saat cobaan harus menghantam hidupmu,
Kau yang masih begitu mungil, tapi kau mengajariku cara untuk tetap semangat dan tersenyum,
Meski tubuhmu terlihat lemah akan tetapi jiwamu begitu tangguh,
Haii,,, kau si mungil tangguh yang kelak akan menjadi penggantiku,
Aku percaya jiwamu lebih kuat dari diriku,
Dan kini kau tumbuh begitu cepat menjadi anak mungil yang begitu aktif dan ceria,
Mungilku, terima kasih sudah menjadi malaikat kecil dalam kehidupan ibumu,
ibu yang penuh dengan ketidaksempurnaan untukmu,
namun kau begitu sempurna untuk ibu.
Susi Afitriyani menjadi korban serangan teror bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur pada 24 Mei 2017. Dampak dari musibah tersebut, perempuan yang akrab disapa Pipit itu mengalami luka serius di bagian bahu. Operasi medis, terapi, dan perawatan jalan telah diupayakan. Akan tetapi, cedera di bahu dia rasakan menahun. Hingga kini, Pipit mendapati lengan kanannya tidak bisa difungsikan normal. Sekadar tidur dengan posisi miring ke kanan pun tak bisa dilakukannya. Menikah dua tahun lalu, pada Januari 2022 dia dikaruniai seorang anak. Bahagia bukan kepalang perempuan 26 tahun itu. Namun satu hal ia sayangkan, pundaknya tak sanggup digunakan untuk menggendong si buah hati. Ia sangat mendamba untuk bisa menggendong belahan jiwanya, namun luka akibat bom membatasi. Pipit menulis karangan di atas sebagai ungkapan kasihnya kepada putrinya tercinta.
Puasa dan Kedermawanan Otentik
Oleh Asyari, Guru Besar Ekonomi, Ketua Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Umat, FEBI UIN Bukittinggi
Artikel ini sudah terbit di Kompas.id, 17 Februari 2026
Kasus bunuh diri YBS (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada 29 Januari 2026 dan sebelumnya, AA (44), seorang ibu rumah tangga di Kebumen, Jawa Tengah, 6 Januari 2026, menjadi sebuah fakta telanjang nan paradoks wajah kedermawanan kita. Peristiwa tragis lagi memilukan itu terjadi di Indonesia yang dinobatkan tujuh kali berturut-turut sebagai negara paling dermawan. Begitu juga dengan pengumpulan dana sosial umat tiap tahun grafiknya menunjukkan tren positif. Namun, angka bunuh diri karena latar problem ekonomi juga naik.
Kondisi paradoks di atas memunculkan pertanyaan, apa yang salah dalam tata kelola kedermawanan kita? Kenapa perilaku care ke sesama, memberikan sumbangan, bantuan, dan pertolongan sebagai manifestasi kedermawanan tidak berdampak nyata menyelamatkan orang miskin dari beban berat impitan ekonomi?
Kedermawanan di level kuantitatif
Tiap tahun jumlah dana sosial umat yang berhasil dihimpun menunjukkan kenaikan signifikan. Ambil contoh, pada 2022, dana zakat yang berhasil dihimpun mencapai Rp 22,475 triliun. Dua tahun kemudian, total dana sosial keagamaan terkumpul naik menjadi Rp 32,3 triliun. Tren positif ini juga terjadi pada pengumpulan wakaf uang (cash waqf) dalam tiga tahun terakhir. Angka tersebut bisa lebih besar jika ditambah dengan jumlah zakat dan dana sosial lainnya yang diserahkan langsung ke penerima dan itu tidak tercatat serta tidak dipublikasi.
Baca juga : Arsitektur Pendidikan Tinggi Indonesia
Dana sosial umat yang besar di atas sejatinya tentu teralokasi ke masyarakat yang berekonomi lemah/dhuafa, orang-orang yang masuk kelompok miskin ekstrem dan yang di bawah garis kemiskinan serta rentan miskin. Semua mereka memiliki problem serius dalam kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs).
Atensi mesti diberikan kepada kelompok miskin. Hal ini bukan saja untuk tujuan membantu menguatkan ekonomi mereka, yang lebih penting dari itu adalah sebagai upaya menyelamatkan jiwa mereka. Orang yang berada dalam kemiskinan mudah dan cenderung menjadi sasaran empuk intimidasi, eksploitasi, dan marginalisasi. Kelemahan ekonomi membuat orang miskin kesepian di ruang sosial yang ramai dan terpingirkan pada relasi kuasa yang timpang.
Melihat kenyataan di atas dapat dikatakan kedermawanan kita baru di level kuantitatif dan populis. Aksi kedermawanan belum memiliki dampak inklusif dalam meringankan beban ekonomi yang kian berat mengimpit kehidupan kaum papa.
Dari lingkungan mikro ke makro
Bagaimana sebaiknya mengelola kedermawanan? Setiap agama memiliki ajaran kedermawanan dan kepedulian ke sesama. Agama Yahudi mengenal istilah tzedakah (memberi dengan sukacita dan tulus). Di Kristen dikenal ajaran memberi dengan sukacita, dan Islam memiliki amal sedekah, infaq, zakat, sebagai bentuk penyucian harta dan bukti cinta dalam persaudaraan.
Baca juga : Tetap Tangguh di Era Bencana
Model kedermawanan Islam dibangun dari motivasi intrinsik untuk menjalin persaudaraan. Jalinan persaudaraan akan menjadi determinan utama kesempurnaan iman seseorang. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW, ”Tidak beriman salah seorang di antara kamu hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim).
Kedermawanan lebih difokuskan pada kelompok target yang paling terdekat/qurba ialah tetangga/jiran. Islam memerintahkan agar berbuat baik ke tetangga, berbagi, punya perhatian, suka memberikan pertolongan dan meminjamkan fasilitas (QS.4: 36). Rasul SAW bersabda, ”Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berbuat baik ke jiran/tentangga” (HR Bukhari dari Abi Hurairah). Batas radius tetangga dimaksud adalah dalam jangkar 40 rumah.
Perhatian pada kelompok terdekat menyiratkan bahwa membangun lingkungan sosial dan ekonomi yang lebih besar (makro) diawali dari lingkup skala terdekat dan terkecil (mikro). Pada skala ini lebih memungkinkan perilaku berbagi, punya perhatian, dan suka memberikan pertolongan sebagai aktualisasi kedermawanan dan kepedulian tepat sasaran dan berdampak.
Baca juga : Belajar Berkesadaran
Mengabaikan tetangga yang miskin merupakan sikap yang kontra-produktif dengan keimanan dan mereduksi kemuliaan pribadi. Secara tegas Rasul menyebutkan, ”tidak masuk surga orang yang tidak berbuat baik ke tetangga” ( HR Muslim dari Abi Hurairah). ”Orang yang berbuat baik kepada tetangga berarti ia meningkatkan sendiri derajatnya di sisi Allah” (HR Ahmad dari Abi Hurairah).
Perilaku kedermawanan di atas dapat diproduksi melalui ibadah puasa. Orang yang berpuasa merasakan langsung kondisi lapar, haus, dan lemah, yang merupakan kondisi keseharian orang miskin. Gaya hidup orang yang menjalankan ibadah puasa terkontrol dari hidup hedonis dan extravagan.
Dalam durasi 1 bulan kondisi itu dijalani dan menjadi pengalaman diharapkan dapat membentuk kesadaran yang membatin terhadap kondisi serba kekurangan yang dihadapi orang miskin. Kesadaran ini menjadi motivasi lahirnya perilaku kedermawanan yang genuine, bukan instan, dan jauh dari polesan pencitraan sesaat.
Perilaku kedermawanan menjadi salah satu ciri orang yang bertaqwa. Sebagaimana firman Allah, ”orang yang bertawa, yaitu orang-orang yang selalu dan gemar bersedekah/ berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang dapat mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS Ali Imran: 134).
Akhirul kalam, paradoks wajah kedermawanan kita perlu segera dikoreksi. Membantu orang miskin bukan untuk populis dan pencitraan. Lingkungan terdekat dan mikro menjadi kelompok target utama kedermawanan. Melalui ibadah puasa perilaku kedermawanan otentik dapat dibentuk . Selamat menunaikan ibadah puasa.
Arsitektur Pendidikan Tinggi Indonesia
Oleh Badri Munir Sukoco, Guru Besar Manajemen Strategi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Founder, Center for Dynamic Capabilities Universitas Airlangga
Artikel ini terbit di Kompas.id, 13 Februari 2026
Atensi Presiden Prabowo Subianto pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia sangatlah besar, terutama pendidikan tinggi. Belum setahun, Presiden telah melakukan tiga kali pertemuan dengan pimpinan perguruan tinggi dan para guru besar. Bahkan, komitmen penambahan anggaran riset Rp 4 triliun diberikan pada pertemuan Januari lalu. Hal ini menunjukkan besarnya harapan dan kepercayaan kepada PT untuk mengembangkan sumber daya manusia unggul.
Di kala banyak negara maju memiliki angkatan kerja yang semakin menua, Indonesia akan mengalami bonus demografi hingga 2041. Produktivitas Indonesia akan meningkat jika angkatan kerjanya memiliki kecerdasan intelektual, keterampilan teknis, dan karakter kuat. Keunggulan SDM tersebut menjadi tanggung jawab PT agar lulusannya berkontribusi pada produktivitas bangsa.
Tidak dapat dimungkiri, dinamika geopolitik global pascapandemi Covid-19 menjadikan pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk Indonesia, melambat. Permintaan SDM berpendidikan tinggi juga menurun. Akibatnya, pengangguran terdidik meningkat. Tidak hanya pemborosan investasi SDM, tetapi kestabilan sosial dikhawatirkan akan meningkat.
Pada sisi penawaran, PT juga perlu proaktif dalam mengembangkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan masa depan. Arsitektur pendidikan tinggi Indonesia perlu ditata ulang agar bonus demografi nyata dampaknya pada peningkatan produktivitas bangsa.
Kondisi pendidikan tingggi Indonesia
Buku Statistik Pendidikan Tinggi Indonesia (2024) melaporkan hampir 10 juta mahasiswa terdaftar di 4.416 perguruan tinggi. Pendidikan menjadi program studi terbesar jumlahnya (6.844), diikuti Teknik (6.127), Kesehatan (4.825), Sosial (4.778), Ekonomi (4.348), dan Pertanian (2.230). Adapun Manajemen menjadi program studi yang memiliki mahasiswa terbesar (1,143 juta), diikuti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD, 493.000), Ilmu Hukum (399.000), Akuntansi (398.000), dan Pendidikan Agama Islam (278.000). Data tahun 2020 menunjukkan Manajemen memiliki mahasiswa terbanyak pada level magister, diikuti Ilmu Hukum, Pendidikan Agama Islam, Kenotariatan, dan Akuntansi. Menariknya, Ilmu Hukum menjadi favorit pada level doktor, diikuti oleh Ilmu Manajemen, Ilmu Pendidikan, dan Pendidikan Agama Islam.
Terkait lulusan, Pendidikan Profesi Guru terbanyak jumlahnya (+162.000), diikuti Manajemen (+151.000), Akuntansi (+68.000), PGSD (+62.000), dan Ilmu Hukum (+55.000). Lulusan terbanyak dihasilkan PT yang berdomisili di Jawa Timur (+263.000), diikuti Jawa Barat (+214.000), Jawa Tengah (+189.000), Jakarta (+165.000), dan Banten (+129.000). Di luar Jawa, lulusan PT terbanyak dihasilkan oleh Sumatera Utara (+101.000), Sulawesi Selatan (+91.000), dan Sumatera Barat (51.845).
Program studi favorit dan daya tampungnya menunjukkan ekspektasi masyarakat pada 5-10 tahun ke depan akan lapangan kerja yang ada. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah memang dibutuhkan lulusan PT sebesar itu untuk mendukung pembangunan bangsa. Dapat diilustrasikan jika lulusan Pendidikan konsisten pada angka tahun 2024, tahun 2030 akan terdapat calon guru untuk pendidikan dasar dan menengah lebih dari 2,94 juta orang. Dengan jumlah sekolah dasar hingga menengah sejumlah 219.000 di seluruh Indonesia, dan rerata masa bakti guru 30 tahun, dapat dipastikan Indonesia akan mengalami kelebihan pasokan guru di masa depan. Analisis demand and supply perlu digunakan agar alokasi SDM berpendidikan tinggi pada tiap sektor perekonomian teralokasikan optimal sesuai kebutuhan bangsa di masa datang.
Belajar dari negara lain
Nilai strategis semikonduktor di masa depan direspons dengan cepat oleh Pemerintah Vietnam dengan berlakunya Law on Science, Technology, and Innovation sejak Oktober tahun lalu. Strategi C=SET+1 ditetapkan untuk menyukseskannya: Spesialisasi, Elektronik, Talenta, dan +1 sebagai tempat investasi yang andal dan aman untuk industri semikonduktor. Spesialisasi yang dipilih adalah Desain Chip dan OSAT (outsourced semiconductor assembly and test), mengingat investasinya terjangkau, tetapi strategis. Vietnam menggunakan industri elektronik yang sudah kuat (seperti pabrik Samsung dan Apple) sebagai basis pasar domestik untuk menyerap produk cip buatan dalam negeri, sebelum masuk ke pasar ekspor.
Terkait talenta, dibutuhkan 50 hingga 100.000 insinyur yang berspesialisasi di semikonduktor. Kebutuhan ini akan dipenuhi oleh 18 PT yang mendapatkan bantuan peralatan laboratorium dalam melatih mahasiswanya, dengan beasiswa disediakan untuk meningkatkan minat calon mahasiswa, selain jaminan pekerjaan di masa depan. Strategi ini mengadopsi apa yang dilakukan Jepang pada dekade 1960-1980 ketika PT di Jepang berfungsi sebagai ”pemasok” utama tenaga kerja bagi korporasi besar. Melalui sistem Shushoku Kassei (Rekrutmen Serentak), mahasiswa tingkat akhir sudah dipastikan mendapatkan pekerjaan sehingga tidak ada jeda pengangguran terdidik. Riset yang mendukung semikonduktor juga diberikan alokasi dana yang besar agar paten-paten dihasilkan untuk dikomersialisasikan pada masa datang.
Data resmi Pemerintah China menunjukkan lulusan PT tahun 2025 mencapai 12,22 juta orang. Lulusan dari program studi STEM (science, technology, engineering, and mathematics) mencapai 41 persen. Menurut Center for Security and Emerging Technology (CSET), Georgetown University, proporsi tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara maju lain. Bahkan, lulusan PhD di bidang STEM mencapai 77.000 orang tahun lalu, menjadikan aktivitas penelitian dan pengembangan (R&D) di PT maupun perusahaan China memiliki critical mass yang besar. Program ”Made in China 2025” yang terdiri atas 10 industri strategis agar dapat berkontribusi lebih dari 40 persen industri manufaktur China disesuaikan dengan program studi dan riset yang dikelola PT. Hasilnya, paten yang diajukan China dalam 5 tahun terakhir terbanyak di dunia dengan 93 persen di antaranya dihasilkan dari riset di dalam negeri.
”Created in China 2035” menjadi program lanjutannya. Guna mencapai ambisi sebagai standar teknologi dunia pada 10 industri strategis tersebut, pemerintah menugasi 12 perguruan tinggi top untuk mengembangkan College of Future Technology pada 2021 lalu. Tugas utamanya adalah melakukan riset dan mengembangkan teknologi yang revolusioner dan disruptif pada 10-15 tahun ke depan. Targetnya adalah menyaingi Massachusetts Institute of Technology (MIT) dan Stanford University pada teknologi masa depan. Misalnya Peking University ditugasi mengembangkan biomedical engineering dan kedokteran molekuler. University of Science and Technology of China (USTC) ditugasi untuk quantum information science. Xi’an Jiaotong University (XJTU) diminta mengembangkan artificial intelligence, energy storage engineering and science, dan intelligent manufacturing.
Arsitektur kapabalitas dinamis bangsa
Konsep ini dikembangkan oleh Wilden dkk (2016) tentang House of Dynamic Capabilities sebuah organisasi. Yang menjadi atapnya adalah orientasi strategis sebagai arah bagi tindakan strategis untuk mencapai tujuan organisasi. Apakah pendidikan tinggi akan dititikberatkan dalam menghasilkan lulusan yang dapat memenuhi kebutuhan pasar atau dipersepsikan masyarakat membutuhkannya saat ini (market driven) atau mengarahkan pasar akan lulusan yang dihasilkan (market driving). Ilustrasi di atas menunjukkan market driven digunakan oleh Vietnam untuk memenuhi kebutuhan industri semikonduktornya. Adapun market driving digunakan oleh China untuk mengembangkan teknologi masa depan menjadi standar dunia tahun 2035.
Tiga pilar penopangnya: sensing, seizing, dan reconfiguring. Sensing dilakukan dengan memproyeksikan kebutuhan industri masa depan dan SDM yang mendukungnya. Sebagaimana Vietnam menentukan semikonduktor sebagai industri strategis untuk mentransformasi ekonominya semakin bernilai tambah tinggi. Atau China yang menetapkan mobil listrik sebagai industri strategis 10 tahun lalu, dan sekarang mendominasi pasar dunia. Diproyeksikan kebutuhan profesional AI mencapai 6 juta orang untuk China memimpin industri ini di dunia. Pasokan domestik dari PT dalam negeri hanya mampu memenuhi sepertiganya. Adapun kekurangan 1,4 juta lulusan pada bidang cybersecurity tahun lalu perlu segera dipenuhi agar potensi ekonomi yang mencapai 71 miliar dolar AS tahun 2030 tercapai. Permintaan tinggi tersebut dari sektor pemerintahan, pertahanan, layanan kesehatan, dan keuangan.
Seizing dilakukan dengan menetapkan 18 PT di Vietnam atau 12 PT di China untuk pengembangan industri strategis yang telah ditetapkan. Reconfiguring melalui pemberian otonomi penuh agar tujuan yang ditetapkan tercapai.
Setahun setelah terpilih sebagai salah satu PT penyelenggara schools of future technology, XJTU mengembangkan dan memodifikasi mata kuliah yang ada, dengan separuhnya menjadi berbasis proyek. Sebanyak 72 mata kuliah dilakukan co-teaching antara dosen dengan mentor dari industri terkemuka. Misalnya dari Huawei, Northwest Electric Power Design Institute, the Sixth Academy of China Aerospace Science and Technology Corporation, dan China Telecom. Adapun 118 mata kuliah diajar oleh tim dosen dengan disiplin ilmu yang berbeda. Interdisiplin menjadi standar untuk mengembangkan SDM yang relevan dengan kebutuhan saat ini yang memiliki masalah multidimensi, seperti AI di bidang kedokteran atau AI di bidang pertanian. Selain itu penggunaan AI yang memodelkan pembelajaran kolektif tentang intelligent manufacturing untuk pabrik yang otonom, efisien, dan adaptif di masa datang.
Rekomendasi
Pendidikan adalah investasi jangka panjang sebuah bangsa, dan komitmen Presiden untuk mengembangkan SDM unggul memerlukan arsitektur yang tepat. Market driven dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sektor-sektor perekonomian yang selama ini menjadi kontributor pembangunan. Memilih, memilah, dan memodifikasi kurikulum program studi yang ada, bahkan menutupnya bilamana kurang relevan adalah keharusan. Belum tentu yang popular saat ini dibutuhkan lulusannya di masa datang.
Kajian dari Kementerian PPN/Bappenas berdasarkan input dari Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, Kemenko Bidang Perekonomian, dan tentunya Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dibutuhkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang kebutuhan lulusan pada bidang tertentu. Sensing tersebut akan menjadi acuan bagi pengelola 4.416 PT untuk merekonfigurasi arsitektur program studi yang dikelolanya agar sesuai kebutuhan bangsa di masa depan.
Market driving perlu digunakan untuk delapan industri strategis yang memiliki nilai tambah tinggi. Pemerintah dan pengelola PT yang ditugaskan perlu mendirikan program studi berorientasi masa depan terkait industri strategis tersebut.
Upskilling dan reskilling staf pengajar yang sudah ada dan merekrut pengajar baru sesuai kebutuhan industri masa depan merupakan bagian penting dari market driving. Perlunya komitmen pendanaan dalam jangka panjang akan memberikan kepastian dan keberlanjutan akan daya saing bangsa di masa datang. Program yang dilakukan oleh China atau Vietnam dapat menjadi acuan dalam mengembangkan dan menyukseskan industri strategis yang ada.
Harapan kita semua, SDM berpendidikan tinggi dapat berkontribusi optimal dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Arsitektur pendidikan tinggi di Indonesia perlu didasarkan pada orientasi strategis market driven dan market driving. Penyesuaian arsitektur tersebut dapat dilakukan secara reguler sesuai dengan dinamika sensing yang dilakukan pemerintah.
Tetap Tangguh di Era Bencana
Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia dilanda musibah. Banjir, cuaca ekstrem (hujan disertai badai), tanah longsor, kebakaran hutan, abrasi laut, gempa bumi dan pergeseran tanah menimpa masyarakat di sejumlah daerah.
Bencana datang silih berganti menghantam beberapa wilayah, menelan korban jiwa, menghancurkan rumah dan infrastruktur yang menimbulkan kerugian materil yang besar. Banyak warga bertahan di pengungsian, menanti redanya bencana dan datangnya bala bantuan kemanusiaan.
Bencana Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Utara dan kawasan lainnya merupakan ujian ketangguhan kita sebagai bangsa dan negara. Kita bisa melihat, negara awalnya gagap menyikapi bencana Sumatera awal Desember 2025 lalu. Pemerintah tidak menyangka, bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah menyapu desa-desa dan kota di sepertiga wilayah Sumatera.
Baca juga: Tantangan Perdamaian di Tahun 2026
Perlahan tapi pasti, pemerintah, TNI-Polri dan sejumlah relawan kemanusiaan, bahu membahu mencari para korban dan membantu warga mengungsi. Semua menyaksikan fakta yang hampir tidak masuk akal, bukan hanya air yang turun dari gunung dan meluap dari sungai, melainkan juga lumpur dan kayu gelondongan hasil deforestasi korporasi. Kita pun dibuat sadar, alam telah marah dengan kerusakan ekologi akibat tata kelola hutan yang tidak tepat.
Ketika pemerintah dan para relawan berjibaku menghadapi bencana Sumatera, pulau Jawa pun dilanda banjir dan cuaca ekstrem. Semua bencana alam yang melanda negeri ini merupakan ujian agar kita sebagai bangsa dan negara harus tetap tangguh.
Pertama, pemerintah dan aparat keamanan harus memastikan semua pengungsi mendapatkan layanan hunian, medis, psikologis dan psikososial yang memadai untuk mereka bertahan dan dan tetap tangguh di masa pascabencana. Pengawasan terhadap bantuan juga perlu ditingkatkan untuk mencegah kebocoran dan korupsi. Dana-dana kemanusiaan harus bisa dipertanggungjawabkan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Baca juga: Pahlawan untuk Perdamaian
Kedua, aparat keamanan juga harus memastikan semua pihak yang melakukan pelanggaran hukum yang berakibat pada kerusakan ekologi dapat bertanggungjawab baik dalam bentuk tanggungjawab hukum maupun sosial. Penegakan hukum dan tertib sosial perlu ditegaskan sebagai bentuk hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat yang sedang lemah dan bangkit dari keterpurukan.
Ketiga, sebagai masyarakat, kita harus bisa menerima musibah dan bencana dengan ikhlas, sebagai bentuk takdir dari Tuhan pemilik jiwa-jiwa yang telah pergi, harta benda dan alam semesta. Dengan menerima bencana sebagai takdir, hal itu akan menjadi awal psikologis yang bagus untuk bergegas bangkit.
Kerjasama pemerintah, aparat keamanan, relawan dan masyarakat merupakan kunci untuk tetap tangguh di masa-masa sulit. Semua pihak harus saling percaya dan mendukung untuk memulihkan kondisi masyarakat agar kembali beraktivitas normal. Dengan bersatu dan bersinergi, bangsa dan negara akan tetap tangguh di masa bencana.
Belajar Berkesadaran
Oleh Doni Koesoema A, Pemerhati Pendidikan, Mahasiswa Doktoral Universitas Negeri Jakarta
Artikel ini terbit di Kompas.id, 06 Februari 2026
Belajar berkesadaran adalah kunci keberhasilan pendidikan berkualitas. Bila belajar diibaratkan sebuah perjalanan, ini adalah langkah pertamanya. Sayangnya, langkah pertama ini sering kali terlewatkan.
Transformasi belajar yang lebih fundamental inilah yang dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk memperbaiki kualitas belajar anak Indonesia.
Baca Juga : ”Reengineering” Pendidikan Harmoni dan Refleksi Akhir Tahun
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Standar Proses adalah pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran secara mangkus dan sangkil untuk mengembangkan kompetensi murid secara optimal.
Hal paling fundamental yang dibarui di dalam standar proses ini adalah diterapkannya prinsip pembelajaran berkesadaran. Belajar berkesadaran adalah prinsip pembelajaran pertama dalam kebijakan Pembelajaran Mendalam (PM) (Kemendikdasmen, 2025).
Pembelajaran mendalam sebagai sebuah teori belajar sebenarnya muncul sezaman dengan pendekatan belajar behavioris yang populer pada 1980-an. Sayangnya, dalam persiangan ide, konsep PM kalah.
Pendekatan belajar behavioris secara pedagogis dan politis lebih mudah diterapkan dan gampang dipahami karena dinilai mampu menggabungkan dimensi ekonomi dan pendidikan secara lebih obyektif dan mudah diterima publik.
Dalam pendekatan belajar behavioris, hasil belajar diukur melalui ujian standar yang item-item soalnya sudah dikalibrasi secara psikometrik sehingga apa yang ada di benak siswa dapat dinilai secara lebih obyektif dan dapat diperbandingkan satu sama lain. Bahkan, sistem pendidikan satu negara dengan negara lain juga bisa diperbandingkan dengan pendekatan ini. Inilah yang menjadi alasan mengapa negara-negara yang tergabung di dalam OECD melaksanakan Programme for International Student Assessment (PISA).
Dalam perspektif politis, pendekatan behavioris mempermudah kalkulasi ekonomi untuk menilai efektivitas dan akuntabilitas anggaran pendidikan. Efektifitas anggaran dinilai dari besaran anggaran yang dialokasikan dibandingkan dengan hasil belajar siswa yang diukur secara obyektif melalui ujian terstandardisasi, seperti tes PISA. Bila hasil dari ujian standar buruk, penggunaan anggaran pendidikan dianggap tidak efektif.
Asumsi di balik pendekatan teori belajar behavioris ala Pavlov ini adalah melalui stimulus diharapkan terjadi respons. Stimulus ekonomi yang diberikan melalui anggaran pendidikan diharapkan dapat memberikan respons terhadap hasil belajar yang baik.
Di dalam sejarah pendidikan, popularitas konsepsi pembelajaran behavioris melahirkan gagasan sekolah efektif tahun 1980-an yang pada 2020 kita duplikasi melalui model sekolah penggerak dan pemimpin pembelajaran yang disiapkan dari guru penggerak.
Perspektif belajar seperti ini oleh Marton (1979), penggagas konsep pembelajaran mendalam, disebut sebagai perspektif belajar dari luar sebab hasil belajar dinilai dari asumsi-asumsi ahli psikometrik yang melalui ujian terstandardisasi mencoba mengukur dengan kriteria tertentu hasil belajar seorang murid.
Perspektif murid
Pembelajaran mendalam membalik semua ini. Belajar tidak dilihat dari perspektif luar, tetapi dari perspektif murid itu sendiri. Belajar adalah proses yang terjadi dalam diri murid ketika ia mengolah informasi menjadi pengetahuan dan ilmu yang bermakna bagi hidupnya.
Marton (1979) menemukan fakta bahwa cara individu memproses informasi berbeda-beda, tergantung dari tujuan dan motivasinya. Ini semua akan menentukan kualitas hasil (product) belajarnya. Dalam penelitiannya, Marton berkesimpulan bahwa dalam memproses informasi, ada murid yang sampai pada level pembelajaran mendalam (deep learning) dan ada yang permukaan saja (surface learning).
Belajar yang dilihat dari perspektif murid tidak bertujuan untuk menyelesaikan soal di dalam ujian terstandardisasi, tetapi untuk mengubah beberapa dimensi dari realitas yang dipelajarinya sehingga wawasan dan pandangan individu terhadap manusia dan dunia menjadi semakin luas (Marton, 1979).
Pembelajaran mendalam selalu bersifat transformatif. Semakin banyak belajar, semakin kaya wawasan, semakin bijak mengambil keputusan. Belajar itu membuat wawasan dan perspektif murid terhadap dunia semakin luas. Dengan demikian, belajar menjadi sebuah proses yang bermakna (meaningful) karena selalu memberinya kegunaan dan manfaat. Ujian terstandardisasi bukanlah tujuan pemelajaran, melainkan perubahan sikap hidup.
Sadar belajar
Karena belajar ditinjau dari perspektif murid, konsep berkesadaran menjadi penting. Marton mengasumsikan bahwa ketika seseorang itu belajar, minimal ia harus menyadari bahwa dirinya sedang belajar. Jika seorang murid tidak menyadari bahwa dirinya sedang belajar, proses belajar tidak akan terjadi. Belajar tidak berkesadaran adalah akar rendahnya hasil belajar anak Indonesia.
Marton juga berasumsi selain seorang murid harus sadar bahwa dia sedang belajar, minimal dia juga harus sadar apa yang sedang dipelajarinya. Tanpa kesadaran seperti ini, tidak akan terjadi proses belajar. Karena itu, konten pembelajaran yang baik adalah yang bermakna dan bermanfaat bagi murid.
Kesiapan dan kebermanfaatan materi ajar adalah penting agar terjadi pembelajaran mendalam. Kalau murid datang ke kelas tetapi otak dan hatinya di tempat lain, atau dia sibuk dengan main gawai, atau tidur, melamun, mikirin orangtuanya yang sedang sakit di rumah, atau yang dipelajari itu asing dari hidupnya, sementara guru tetap saja melanjutkan pengajaran, maka sehebat apa pun guru, ia tidak akan dapat membantu murid belajar.
Belajar berkesadaran menempatkan guru dan murid sebagai mitra belajar yang setara. Pada hakikatnya yang belajar adalah murid. Guru, meskipun berperan sebagai fasilitator yang membantu proses belajar, pada dasarnya tidak dapat mengintervensi apa yang terjadi dalam diri murid. Menyalahkan guru sebagai akar persoalan menurunnya kualitas pendidikan tentu tidak adil.
Menggelontorkan banyak anggaran untuk melatih guru agar lebih terampil mengajar, tetapi tidak melatih mereka untuk memiliki hati yang peduli pada para murid tidak akan banyak membantu. Mempercanggih kemampuan guru dengan metodologi dan teknologi pengajaran terbaru dan modern juga tidak akan dapat membantu bila ia membiarkan murid yang belum sadar belajar, sementara dirinya tetap memaksakan pengajaran.
Ketidaksiapan belajar dalam diri murid bisa terjadi karena banyak alasan. Penelitian menunjukkan bahwa kelompok yang rentan belajar adalah mereka yang berasal dari keluarga dengan status sosial ekonomi lemah, anak penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, di mana banyak persoalan psikologis, sosial, dan budaya terjalin menjadi sumber persoalan belajar (Fullan, et al, 2018). Mengabaikan anak-anak ini yang umumnya tidak siap belajar dan memaksanya belajar adalah sebuah ketidakadilan dan ketidakpedulian.
Belajar berkesadaran adalah langkah pertama bagi terjadinya proses belajar dan hasil yang baik. Namun, untuk sampai tahap ini, Indonesia memerlukan kehadiran guru yang punya hati dan peduli, terutama pada para murid yang seringkali tidak siap belajar karena berbagai macam alasan.
Transformasi pendidikan akan terjadi bila para guru mundur satu langkah sebelum memulai pengajaran, yaitu memastikan bahwa seluruh murid di kelasnya siap belajar dan sadar belajar. Belajar berkesadaran adalah conditio sine qua non bagi pendidikan bermutu untuk semua.
Santri Diingatkan untuk Mempertahankan NKRI
Aliansi Indonesia Damai – Ketua Yayasan Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah KH Saefudin Zuhri mengingatkan santri-santriwatinya untuk tidak menjadi pemberontak maupun teroris. Menurut dia, akidah ahli sunnah wal jamaah melarang menjadi pemberontak dan teroris kepada pemerintah yang sah.
“Haram ya jangankan menjadi teroris, memberontak kepada pemerintah yang sah selama tidak memerintahkan kepada kekafiran maka wajib kita taati,” tutur KH Saefudin Zuhri dalam pembukaan Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Pondok Pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Sabtu (31/01/2026).
Baca Juga : Membangun Semangat Perdamaian di Kalangan Santri
Pengajian merupakan tindak lanjut dari Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Solo Raya yang diselenggarakan sebelumnya. Pengajian dimaksudkan untuk menguatkan kesadaran masyarakat dan aktivis keagamaan akan pentingnya merawat perdamaian dengan menyerap ‘ibroh (pembelajaran) dari kisah korban dan mantan pelaku terorisme.
Ia menyampaikan terima kasih kepada AIDA yang berusaha mengampanyekan perdamaian dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, apa yang diupayakan AIDA sebenarnya menerjemahkan apa yang diinginkan KH Muslim Rifai Imampuro alias Mbah Liem, pendiri Pondok Pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten.
“Kita doakan AIDA diberi kekuatan menjalankan aktivitasnya sebagaimana yang dimaui Mbah Liem menjaga perdamaian umat manusia sedunia,” ujar dia.
Baca Juga : Menebar Benih Perdamaian di Jepara
Dia menjelaskan gagasan Mbah Liem meskipun berbeda agama tapi sesama anak bangsa wajib mempertahankan dan memperkuat tegaknya NKRI. “Ngapain jadi bomber padahal kita sebangsa setanah air. NKRI itu sudah jadi warisan nenek moyang kita,” tegasnya.
“Apa yang dilakukan AIDA sebenarnya menerjemahkan apa yang dimaui oleh para sesepuh, para pendiri bangsa atau founding fathers bahwa kita sebangsa, setanah air,” imbuh dia. [AS]
Membangun Semangat Perdamaian di Kalangan Santri
Aliansi Indonesia Damai – Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan alumni Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama ustazah menyelenggarakan Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Pondok Pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (31/01/2026). Sebanyak 60 santri senior pesantren tersebut mengikuti pengajian.
Pengajian merupakan tindak lanjut dari Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Solo Raya yang diselenggarakan sebelumnya. Pengajian dimaksudkan untuk menguatkan kesadaran masyarakat dan aktivis keagamaan akan pentingnya merawat perdamaian dengan menyerap ‘ibroh (pembelajaran) dari kisah korban dan mantan pelaku terorisme.
