Oleh Arya Wijaya Pramodha Wardhana, Pegiat Minat Baca; Dosen Departemen Informasi dan Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Airlangga
Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Oktober 2026
Jasa joki baca buku ramai dibicarakan di Threads pada awal Oktober 2026. Seorang pengguna menawarkan jasa membaca buku berbahasa Indonesia ataupun Inggris dengan tarif Rp 700.000 hingga Rp 1,6 juta, bergantung pada ketebalan buku yang berkisar 100-800 halaman.
Layanannya tidak berhenti pada membaca. Pemakai jasa juga mendapat anotasi, penanda halaman, hingga foto buku yang siap diunggah ke media sosial (Okezone, 2026). Tawaran ini menyita perhatian karena kegiatan yang selama ini dianggap jalan menuju pengetahuan ternyata bisa diserahkan kepada orang lain. Mengapa orang mau membayar mahal untuk sesuatu yang semestinya dikerjakan sendiri?
Di tengah makin ramainya pembicaraan tentang literasi, muncul layanan yang membuat seseorang bisa memiliki buku yang sudah ”dibaca”, dicoret, dan siap dipamerkan tanpa melewati proses membacanya. Ini bukan semata soal malas atau enggan membaca. Cara kita memperlakukan buku sedang bergeser, dari sumber pengetahuan menjadi bagian dari identitas sosial yang bisa dipertontonkan. Ketika buku menjadi lambang intelektualitas, apa yang sebenarnya ingin dimiliki: pengetahuan di dalamnya atau pengakuan yang menyertainya?
Membaca untuk dipamerkan
Tawaran joki baca buku di Threads memperlihatkan bagaimana kebiasaan personal bisa berubah menjadi komoditas. Menurut IDN Times (2026), salah satu utas yang menawarkan jasa itu sudah ditonton 324.000 kali. Penyedia jasa lain mulai bermunculan dengan harga dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dan salah satunya mengaku sudah didekati tiga peminat.
Angka itu belum cukup untuk menyimpulkan besarnya pasar, apalagi membuktikan layanan ini dipakai luas. Meski begitu, perhatian warganet menunjukkan bahwa gagasan menjadikan membaca sebagai jasa komersial memancing rasa ingin tahu publik.
Membaca memerlukan waktu dan konsentrasi. Buku tebal tidak bisa dipahami lewat sampulnya. Gagasan yang rumit menuntut pembaca berhenti, menggugat argumen, lalu mengaitkannya dengan pengalaman dan pengetahuan yang sudah dimiliki. Di ruang digital, proses panjang itu bisa diwakili tanda-tanda yang kasatmata. Buku penuh anotasi warna warni, penanda halaman, dan foto yang ditata apik sudah cukup memberikan kesan bahwa pemiliknya pembaca tekun.
Di sinilah persoalannya. Ketika bukti visual lebih mudah ditunjukkan daripada kedalaman pemahaman, membaca berisiko menjadi pertunjukan yang mengutamakan tampilan ketimbang isi.
Gejala ini bisa dibaca lewat konsep modal budaya dari Pierre Bourdieu, yakni pengetahuan, keterampilan, selera, dan kebiasaan yang memberi seseorang kedudukan dalam lingkungan sosialnya. Membaca buku, mengenal pemikiran tokoh, dan fasih membicarakan gagasan tertentu dapat menjadi sumber pengakuan. Buku pun tak lagi sekadar benda penyimpan pengetahuan, tetapi penanda siapa pemiliknya dan kelompok sosial mana yang ingin dimasukinya.
Media sosial memperluas ruang untuk memperlihatkan identitas itu. Orang bisa memajang koleksi buku, mengunggah kutipan, membagikan ulasan, atau menunjukkan bacaan yang sedang ditekuni. Semua itu tidak otomatis bermasalah. Berbagi pengalaman membaca bahkan dapat menghidupkan percakapan tentang buku dan mengajak orang lain ikut membaca. Masalah muncul ketika citra sebagai pembaca dianggap lebih penting daripada kegiatan membacanya.
Ketika intelektualitas menjadi komoditas
Budaya membaca di media sosial tidak selalu berdampak buruk. Penelitian Tyson Antonio Alves da Silva dan rekan-rekannya (2025) yang diterbitkan dalam jurnal Social Network Analysis and Mining berjudul ”Reading in the Age of Influence: An Analysis of the Impact of BookTokers on Book Consumption Intentions” melibatkan 663 responden yang mengikuti kreator konten buku atau BookTokers dan berinteraksi dengan konten literasi secara daring. Hasilnya, sikap positif terhadap rekomendasi BookTokers berkaitan secara signifikan dengan niat membaca. Temuan ini menunjukkan bahwa media sosial dapat memperkenalkan buku, membangun komunitas pembaca, dan menumbuhkan minat terhadap bacaan.
Meski demikian, pengaruh positif itu tidak berarti semua aktivitas bertema buku berangkat dari keinginan menambah pengetahuan. Kita perlu membedakan orang yang membagikan buku untuk bertukar gagasan dari orang yang memakai buku terutama untuk membangun citra diri. Keduanya bisa sama-sama memotret buku, menulis kutipan, atau memperlihatkan anotasi. Bedanya ada pada tujuan dan pengalaman di baliknya. Media sosial dapat memperluas ruang berbagi pengetahuan, tetapi juga menciptakan tekanan untuk terus tampil dengan identitas tertentu demi pengakuan.
Kebutuhan akan pengakuan itulah yang membuat joki baca buku layak dibahas lebih jauh. Dalam budaya digital, orang tidak hanya perlu tahu sesuatu, tetapi juga dituntut tampil sebagai pribadi yang produktif, berwawasan luas, dan berselera baik. Buku menjadi salah satu alat untuk memenuhi tuntutan itu. Jika memiliki dan memamerkan buku sudah cukup menghasilkan kesan intelektual, proses membaca yang sesungguhnya mudah dianggap beban yang bisa dihindari.
Padahal, pengetahuan tidak bekerja seperti barang yang cukup dimiliki agar mengubah seseorang. Membaca bukan urusan menamatkan halaman atau mengumpulkan judul. Ia menuntut kemampuan memahami argumen, menimbang bukti, mengenali kelemahan sebuah pemikiran, dan menghubungkan informasi dengan persoalan yang sedang dihadapi. Orang bisa menyimpan puluhan buku tanpa mampu menjelaskan gagasan utama satu pun. Sebaliknya, orang yang membaca satu buku dengan sungguh-sungguh bisa memperoleh pemahaman yang jauh lebih berarti daripada pengejar jumlah bacaan.
Data literasi Indonesia memang menuntut perhatian, tetapi tidak bisa langsung dikaitkan dengan munculnya joki baca buku. Berdasarkan Survei Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat 2025 yang bersumber dari Perpustakaan Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS, 2025) mencatat Tingkat Kegemaran Membaca Indonesia sebesar 54,80. Dalam tabel yang sama, indikator prapembaca tercatat 50,05, saat membaca 53,94, dan pascamembaca 57,90. Angka-angka ini menggambarkan kegemaran membaca masyarakat. Bukan jumlah pembeli joki baca buku, juga bukan ukuran langsung kemampuan memahami isi bacaan.
Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 memberikan gambaran lain. Menurut OECD (2023), hanya sekitar 25 persen siswa Indonesia berusia 15 tahun yang mencapai setidaknya Level 2 dalam kemampuan membaca, sedangkan rata-rata negara anggota OECD mencapai 74 persen. Pada level itu, siswa setidaknya mampu mengidentifikasi gagasan utama teks dengan panjang sedang, menemukan informasi, dan merefleksikan tujuan serta bentuk teks ketika diarahkan.
OECD juga mencatat hampir tidak ada siswa Indonesia yang mencapai Level 5 atau lebih tinggi. Data ini mengukur kemampuan membaca siswa, bukan kebiasaan membaca masyarakat secara keseluruhan, sehingga tidak membuktikan hubungan langsung dengan joki baca buku. Namun, data itu mengingatkan bahwa tantangan literasi yang sesungguhnya terletak pada kemampuan memahami dan mengevaluasi informasi, bukan pada banyaknya buku yang bisa dipamerkan.
Mengembalikan esensi membaca
Dalam menyikapi fenomena ini, kita tak perlu tergesa-gesa menghakimi setiap pengguna jasa sebagai orang malas atau pengejar citra. Ada yang butuh bantuan memahami buku sulit, menyusun rangkuman, atau menemukan gagasan utama di tengah kesibukan. Layanan membaca profesional pun bisa bermanfaat jika dipakai secara terbuka untuk menunjang pekerjaan atau membantu menentukan bacaan yang relevan. Ringkasan dan anotasi bahkan dapat menjadi pintu masuk menuju karya yang lebih dalam.
Persoalan etis muncul ketika bantuan itu dipakai untuk membangun kesan seolah-olah seseorang telah mengalami pembacaan yang sebenarnya tak pernah ia jalani. Lebih parah lagi jika rangkuman atau anotasi diperlakukan sebagai bukti kepakaran tanpa pemahaman memadai. Yang dipertukarkan di situ tidak hanya waktu dan tenaga, tetapi juga kredibilitas. Seseorang bisa tampak paham, lalu gagap ketika diminta mempertanggungjawabkan pemahamannya.
Karena itu, memperkuat budaya literasi tidak cukup dengan mengajak orang membeli buku atau mengunggah dokumentasi membaca. Perpustakaan, sekolah, perguruan tinggi, penerbit, dan komunitas pembaca perlu menyediakan ruang yang menghargai proses memahami bacaan. Diskusi buku, klub baca, ulasan kritis, dan kegiatan berbagi pengetahuan lebih bermakna daripada memamerkan jumlah buku yang rampung. Media sosial pun semestinya dipakai untuk membuka percakapan, bukan hanya memajang etalase identitas.
Pada akhirnya, joki baca buku mengingatkan bahwa pengetahuan dan citra intelektual tidak selalu berjalan beriringan. Buku bisa dibeli, anotasi bisa dipesan, dan foto estetik bisa diproduksi. Pemahaman tidak ikut datang bersama semua itu. Jika membaca dilakukan hanya agar tampak berpengetahuan, kita mengubah kegiatan intelektual menjadi transaksi simbolik.
Membaca bukan perkara siapa yang bukunya paling banyak atau siapa yang tampak paling tekun di media sosial, melainkan siapa yang mau mengolah gagasan dan membiarkannya mengubah cara berpikir. Jangan sampai kita sibuk membangun citra sebagai pembaca, tetapi kehilangan esensi membaca itu sendiri.
