Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB
Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Oktober 2026
Pada usianya yang ke-98 tahun sejak dideklarasikan sebagai bahasa persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), bahasa Indonesia menunjukkan sosok yang paradoks. Dari sisi pengembangan keilmuan, bahasa Indonesia menunjukkan kemajuan yang signifikan. Bahasa nasional ini makin diminati untuk terus dipelajari, baik oleh mahasiswa dalam ataupun luar negeri, juga oleh para dosen dan peneliti. Dalam hal ini, kita berterima kasih kepada banyak pihak yang berperan, baik individu maupun institusi. Dicatatkannya bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa internasional di PBB tentu atas peran penting mereka juga.
Namun, dari segi praktik penggunaan sehari-hari, terutama di media sosial, kondisinya sangat memprihatinkan. Ruang digital yang memberikan keleluasaan nyaris tidak terbatas untuk berbicara menyebabkan penggunaan bahasa menjadi tidak terkontrol. Tentu kita tidak melupakan ungkapan atau idiom baru yang positif muncul dalam pergaulan di dunia maya itu, tetapi keliaran dan kekasaran tuturan tidak bisa juga diabaikan.
Kondisi kelebihan tuturan atau yang pernah saya sebut hyperorality (Saidi, 2009) tersebut stadiumnya kini meningkat menjadi keliaran dan kekasaran. Kini bukan hanya masyarakat awam yang berbicara serampangan, tetapi juga intelektual yang sejatinya menjadi penjaga adab. Bahkan para petinggi negeri. Demi Tuhan, martabat bahasa Indonesia kini sedang terperosok di dalam kubangan.
Guncangan semiosfer
Kebarbaran tuturan pada tingkat permukaan tersebut sebenarnya merupakan riak yang timbul karena dorongan dari lapis-dalam (deep structure) relasi sosial, politik, dan kebudayaan. Kita sedang mengalami krisis mental dalam relasi tersebut. Krisis inilah yang menyebabkan ”kondisi semiosis bahasa” bergeser ke arah yang mengkhawatirkan. Meminjam Lotman (1990), krisis mental menyebabkan semesta tanda (semiosfer) terguncang. Padahal, di dalam semiosfer, bahasa merupakan tanda terpenting (Saussure, 1990). Semiosfer berguncang karena pergeseran relasi tanda menyebabkan keretakan pada tiang penopangnya.
Pergeseran yang menyebabkan terjadinya keretakan tersebut tampak pada beberapa kasus, seperti kritik yang dipahami sebagai penghinaan, perbedaan pendapat sebagai permusuhan, ironi sebagai sinisme, menegakkan prinsip sebagai radikal, argumentasi sebagai serangan balik personal, humor sebagai perundungan, ketegasan sebagai kekasaran, dan kebebasan berbicara sebagai kebebasan melukai. Situasi mental inilah yang mendesak munculnya diksi barbarian.
Dalam situasi itu, perbincangan menjadi kehilangan pokok (substansi). Hal yang tersisa hanyalah pertentangan antartuturan dus para penutur, bukan pemikiran. Idiom ”akal sehat dan kewarasan” yang dipopulerkan seorang dosen filsafat publik berhenti di tataran ini sebab idiom itu juga ia padu padankan dengan diksi barbarian sebagai lawannya. Akibatnya, kita hanya mendengar retorika, bukan bahasa, kecuali jika yang dimaksud bahasa adalah citra akustik bunyi yang arbitrer dan artifisial (Saussure, 1990). Alih-alih, bahasa justru dikorbankan untuk retorika yang seolah-olah merepresentasikan kebebasan dan ketajaman berpikir.
Runtuhnya ruang bersama
Pertanyaannya kemudian, apa dampak lanjutan jika situasi tersebut terus berkembang? Dalam perspektif semiotika, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, juga bukan hanya sarana representasi. Lebih jauh dari itu, bahasa adalah material sekaligus media untuk memproduksi realitas sosial (Rossi-Landi dalam Eco, 1976). Ketika seseorang berbicara, ia tidak sekadar mengirim informasi, tetapi juga merancang posisi dirinya, posisi lawan bicaranya, dan hubungan di antara keduanya. Dengan kata lain, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai representamen (Peirce dalam Short, 2007), tetapi juga pemroduksi tanda (Eco, 1976). Bahasa bersifat merancang atau mengonstruksi.
Hal itu berarti, bahasa barbar tidak sekadar menyampaikan pesan atau merepresentasikan realitas barbar, tetapi sedang memproduksi atau mengonstruksi kebarbaran juga. Ketika seseorang berkata barbar, ia tidak hanya sedang merepresentasikan dirinya barbar, tetapi juga mengonstruksi kebarbaran di lingkungannya. Sebab, dengan bahasanya ia mengidentifikasi dan mengonstruksi bahwa lawan bicaranya barbar. Lawan bicaranya ia konstruksi sebagai entitas tanda yang bisa diolok-olok atau bahkan sebagai manusia yang tidak layak dihormati. Pendek kata, ia sedang menciptakan lingkungan baru yang barbar.
Situasi demikian menimbulkan ancaman bertingkat. Pada tingkat pertama, kenyamanan ruang bersama otomatis terancam. Sebab, bagaimana mungkin kita bisa hidup bersama dalam relasi komunikasi demikian. Padahal, dalam hidup bermasyarakat yang berbudaya, kita (bangsa) membutuhkan ruang semiosis bersama. Kita membutuhkan sejumlah tanda, istilah, nilai, dan aturan komunikasi yang memungkinkan orang berbeda tetap merasa nyaman hidup dalam dunia sosial yang sama. Di situ, bahasa sejatinya menjadi rumah bersama.
Ancaman bagi ketahanan nasional
Lebih jauh, bahasa publik yang barbar (kasar, agresif, dan terfragmentasi) tidak hanya mengancam hilangnya kesantunan berbahasa, tetapi juga merusak kemampuan untuk berbeda tanpa kehilangan kebersamaan. Jika semiosfer terancam runtuh, ruang bersama pun terancam runtuh. Dalam lingkup yang lebih luas hal ini, akan menjadi sangat berbahaya bagi benteng kehidupan berbangsa atau yang oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) didefinisikan sebagai ketahanan nasional. Harus disadari bahwa negara bersatu bukan negara yang masyarakatnya selalu sepakat, melainkan yang mampu hidup menanggung perbedaan tanpa pecah menjadi permusuhan.
Pada tingkat kedua, ketika berlangsung terus-menerus, kebarbaran akan menjadi kebiasaan. Kebarbaran akan menjadi kesepakatan. Situasinya bahkan bisa terbalik, kesantunan akan terasing dari ruang bersama sebab ruang bersama sudah barbar. Dengan kata lain, kebarbaran telah menjadi konstruksi tanda baru. Dalam interval sejarah, tanda baru ini jelas merupakan perjalanan menuju ke belakang (setback), jauh mundur ke era beribu tahun lalu. Bisa jadi prediksi Indonesia hilang bermula dari sini. Tentu hal ini merupakan bahaya yang sangat mengerikan
Mungkinkah hal itu terjadi? Kita tidak sedang berbicara untuk Indonesia 10-20 tahun ke depan, tetapi ke beribu tahun yang akan datang. Dalam interval sejarah ke masa depan sedemikian, hal yang harus dilakukan untuk mencegah keburukan adalah kita tidak menanam benihnya hari ini. Oleh sebab itu, mari belajar (kembali) menghormati bahasa. Sopan santun dan tata nilai tidak diajarkan melalui nasihat, tetapi melalui praktik berbahasa.
