HomeOpiniMendukung Korban Terorisme yang...

Mendukung Korban Terorisme yang Terabaikan

Oleh Heru Susetyo/Jakarta

Serangan teror terjadi di seluruh belahan dunia, yang terbaru di Selandia Baru pada 15 Maret dan di Sri Lanka pada 21 April, menewaskan ratusan korban. Namun, penegakan hukum serta perhatian publik sebagian besar tertuju pada pelaku, bukan para korban terorisme.

Tentu saja orang ingin tahu siapa penjahatnya -dengan risiko si pelaku akan mendapatkan publisitas. Contoh paling mengerikan adalah serangan atas dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 50 orang dan melukai banyak lainnya. Perdana Menteri Jacinda Ardern dengan tepat menolak menyebutkan nama pelaku yang memfilmkan kejahatannya serta membagikannya secara langsung (live streaming).

Jauh lebih sedikit, orang yang terus peduli kepada para korban dan penyintas, meskipun jumlah korban jiwa di Sri Lanka mencapai lebih dari 200 orang, belum lagi mereka yang terluka parah; semua mata hanya terfokus pada pelaku, kelompok Islamic State atau siapa pun yang mengaku bertanggung jawab atas serangan teror itu.

Demikian juga di Indonesia, lebih sedikit orang yang mengingat kondisi para korban pemboman gereja di Surabaya tahun lalu pada 13 dan 14 Mei 2018, ledakan di Jl. Thamrin, Jakarta pada 2016 dan kantor polisi di Pekanbaru tahun lalu, dll.

Selain korban langsung, ada juga korban sekunder, korban tidak langsung dan orang-orang yang berpotensi menjadi korban terorisme. Korban sekunder terorisme adalah keluarga terdekat atau keturunan dari korban langsung aksi teror. Korban tidak langsung adalah mereka yang telah menderita luka parah fisik atau psikologis sebagai akibat tidak langsung dari aksi terorisme, menurut sebuah laporan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) tahun 2015.

Korban kejahatan, termasuk terorisme, seharusnya tidak menjadi sasaran viktimisasi sekunder yang biasanya terjadi bukan sebagai akibat langsung dari tindakan kriminal yang menyebabkan kerugian bagi korban, tetapi melalui respons dari institusi dan individu terhadap korban.

Fase-fase berbeda terjadi pascaserangan teroris, sebagaimana ditulis oleh Josie Cm Netten dan Maarten Van Donk tahun lalu dalam sebuah artikel tentang upaya meningkatkan ketahanan korban serangan teroris. Pertama, fase dampak; insiden dramatis terjadi, menimbulkan malapetaka, kematian, kehancuran, dan kehilangan. Para korban dan masyarakat bingung dan mengalami shock berat.

Kedua, fase bulan madu, yang dimulai beberapa hari setelah kejadian mengerikan tersebut dan berlangsung tiga hingga enam bulan. Bantuan diberikan, peringatan berlangsung, berbagai komunitas dan otoritas menyalurkan bantuan spontan besar-besaran, bersamaan dengan banyaknya perhatian media, dan kedermawanan banyak pihak. Banyak dukungan sosial dimobilisasi dan tersedia.

Yang ketiga adalah fase kekecewaan (disillusion), ketika serangan teroris tidak lagi menjadi fokus perhatian. Masyarakat kembali ke rutinitas hariannya. Berita lain lebih menarik perhatian. Yang keempat adalah fase reintegrasi. Pembangunan kembali individu-individu dan masyarakat terdampak mungkin membutuhkan waktu bertahun-tahun, fase pemulihan jangka panjang.

Sesaat setelah kejadian terorisme, seperti dilaporkan oleh PBB, “Para korban terorisme terus berjuang agar suara mereka didengar, kebutuhannya didukung dan hak-haknya ditegakkan.”

“Para korban sering merasa terlupakan dan terabaikan sesaat setelah serangan teroris memudar, yang bisa memunculkan konsekuensi-konsekuensi besar bagi mereka,” ungkap PBB tahun lalu dalam penerimaannya atas Hari Internasional untuk Mengenang dan Menghormati Korban Terorisme setiap 21 Agustus. Saat rutinitas harian kembali, para korban sering kali kehilangan harapan, kebencian, kegetiran dan persepsi ditinggalkan sendirian. Tidak ada lagi perasaan tentang komunitas bersama. Fase ini sering disebut sebagai “bencana kedua” atau “bencana setelah bencana”. Periode ini dapat berlangsung selama bertahun-tahun, sebagaimana dikonfirmasi oleh riset-riset di atas.

Sebagai contoh, berapa banyak dari kita yang masih ingat penyintas dari Bom Bali tahun 2002, pemboman Hotel JW Marriott tahun 2003, pemboman Kedutaan Besar Australia di Jakarta tahun 2004, pemboman Hotel JW Marriott kedua dan pemboman Hotel Ritz Carlton di Jakarta tahun 2009?

Sebagian besar dari kita tidak tahu kondisi mereka saat ini, nasib keluarga atau pun apakah mereka masih hidup, bagaimana mereka menangani pekerjaan, karir, dan kesehatan mereka setelah kejadian tersebut.

Peneliti Supriyadi Widodo Eddyono menulis pada tahun 2016, menurut data yang disediakan oleh Yayasan Penyintas Indonesia (YPI), di antara 544 korban terorisme, tidak ada satu pun yang telah menerima kompensasi dari Negara. Juga, setelah serangan Thamrin 2016, tanggung jawab untuk pembiayaan perawatan medis bagi para korban masih tidak jelas dan tidak terkoordinasi dengan baik.

Karena itu, tantangan terbesar kita saat ini adalah bagaimana cara untuk memberikan dukungan bagi para korban terorisme yang terabaikan dan bagaimana mencegah mereka agar tidak mengalami viktimisasi sekunder.

Tanggung jawab utama untuk mendukung korban terorisme dan menegakkan hak-hak mereka berada di tangan negara. Masyarakat termasuk sektor swasta, media, lembaga pendidikan dan komunitas serta keluarga juga berbagi tanggung jawab terkait dengan korban langsung dan tidak langsung. Negara harus memberikan bantuan medis dengan segera serta dukungan psikologis jangka panjang bagi para korban, di samping kompensasi yang mudah diakses.

Negara harus mengembangkan strategi, kebijakan, dan perundang-undangan pemerintah untuk menyediakan respons yang memadai guna mendukung para korban terorisme dalam kerangka peradilan pidana. Negara juga harus menangani kebutuhan para korban dan keluarga mereka segera setelah serangan teroris terjadi, seperti yang dikutip sebuah laporan UNODC pada tahun 2017.

Lebih lanjut, negara harus memastikan bahwa para profesional pendukung korban direkrut dan ditugaskan untuk mendampingi para korban pada tahap awal penyelidikan kasus terorisme, guna memberi tahu mereka tentang semua layanan dukungan yang tersedia dan mengidentifikasi kebutuhan mereka.

Semua profesional yang berurusan dengan korban harus menerima pelatihan spesifik sensitivitas korban terkait dengan kebutuhan korban, strategi untuk menangani mereka secara tepat serta kebutuhan untuk mencegah terjadinya viktimisasi sekunder.

Media massa juga harus menghormati hak-hak korban terorisme dan mematuhi kode etik dalam meliput korban terorisme. Jangan biarkan media, termasuk media sosial, membuat korban menjadi terkorbankan lagi dengan mengeksploitasi penderitaan para korban, misalnya dengan terus-menerus mewawancara dan mengekspos keluarga korban secara berlebihan setelah serangan teroris terjadi.

Yang terakhir, korban terorisme lintas batas harus diperhitungkan. Misalnya, ada warga negara Indonesia di antara para korban serangan teroris 9/11 tahun 2001 di Amerika Serikat dan serangan Chrischruch tahun ini.

Perawatan korban terorisme harus selalu dalam fase bulan madu, bukan pada fase kekecewaan. Dan, harus ada keseimbangan antara perhatian yang diberikan kepada pelaku dan kepada korban.

Penulis adalah associate professor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), dan anggota dewan eksekutif Victim Support Asia.

Tulisan ini diterjemahkan dari sebuah artikel di The Jakarta Post edisi Jumat, 14 Juni 2019. [SWD, WR]

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Terorisme Nyata Adanya

Aliansi Indonesia Damai- Jika ada yang beranggapan terorisme itu konspirasi dan...

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal...

Terorisme Nyata Adanya

Aliansi Indonesia Damai- Jika ada yang beranggapan terorisme itu konspirasi dan rekayasa pemerintah, maka pernyataan tersebut tidak benar. Terorisme benar nyata adanya. Demikian dinyatakan Mulyono, penyintas korban bom Kuningan 2004 dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan...

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Oktober 2026 Pada usianya yang ke-98 tahun sejak dideklarasikan sebagai bahasa persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), bahasa Indonesia menunjukkan sosok yang paradoks. Dari sisi...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengaku mempraktikan persatuan antar umat Islam (ukhuwah baina al-muslimin) lebih sulit daripada ukhuwah baina al-mutadayyin (persaudaraan antarumat beragama). “Menyatukan umat Islam ini susah sekali. Di internal umat Islam memang banyak sekali masalah. Jadi menyatukan di...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....