HomeOpiniBahasa, Nadi Kemerdekaan

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS, Ketua Bidang Komunikasi Publik MPKS PP Muhammadiyah

Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 26 Agustus 2026

Hari merdeka,
Nusa dan bangsa,
Hari lahirnya bangsa Indonesia,
Merdeka…

LAGU Hari Merdeka ciptaan Husein Mutahar ini secara lantang masuk dan keluar di telinga kita setiap Hari Kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan Indonesia selama ini lebih banyak dipahami sebagai peristiwa politik yang menandai terbebasnya bangsa dari penjajahan. Dalam konteks kekinian, mengisi kemerdekaan juga tentang kemampuan sebuah bangsa menentukan jati diri dan arah masa depannya sendiri. Dalam perjalanan Indonesia, bahasa menjadi bagian penting dari proses itu. Bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa persatuan ketika para pemuda mengikrarkan Sumpah Pemuda di tengah keragaman suku dan bahasa.

Namun, hampir seabad kemudian, bahasa belum sepenuhnya ditempatkan sebagai kekuatan strategis pembangunan. Kita menggunakannya setiap hari, tetapi belum selalu memberinya ruang untuk menentukan cara bangsa ini berpikir, membangun pengetahuan, dan merumuskan masa depan. Oleh karena itu, kemerdekaan hari ini juga berarti berbicara tentang bagaimana kita memerdekakan dan meneguhkan bahasa sendiri.

Bara bahasa

Perbalahan bahasa dimulai ketika fungsi sosial bahasa membuat jurang pemisah antara ‘kita’ dan ‘mereka’. Ketika bahasa bersentuhan dengan identitas, agama, wilayah, dan kekuasaan, perbedaan bunyi dan kata dapat berubah menjadi perkara yang jauh lebih besar. Bahasa bisa menjadi perekat, tetapi dalam sejarah sejumlah negara, ia juga pernah menjadi bara.

Di Asia, bahasa kerap berkelindan dengan identitas agama dan etnis. India memberikan contoh yang menarik. Hindi dan Urdu memiliki akar linguistik yang berdekatan, tetapi dalam perjalanan sejarah keduanya semakin diasosiasikan dengan identitas Hindu dan Islam. Perbedaan aksara, pilihan kosakata, dan ruang penggunaannya kemudian tidak lagi semata-mata soal bahasa. Ia dapat menjadi penanda keyakinan dan identitas. Di Sri Lanka, pertentangan Sinhala dan Tamil bahkan bersinggungan dengan persoalan politik dan etnis yang kemudian berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Di bekas Pakistan Timur, tuntutan agar bahasa Bengali diakui bersama Urdu juga menjadi bagian penting dari gerakan politik yang pada akhirnya mengantar lahirnya Bangladesh.

Bahasa lebih sering menjadi bendera nasionalisme dan identitas kewilayahan di Eropa. Belgia, misalnya, lama hidup dalam tarik-menarik antara komunitas berbahasa Belanda dan Prancis. Di Spanyol, Catalan dan Basque menjadi bagian dari identitas daerah dan tuntutan politik.

Kolonialisme di Afrika memiliki sejarang panjang. Banyak negara mewarisi bahasa Inggris, Prancis, atau Portugis sebagai bahasa pemerintahan dan pendidikan. Bahasa penjajah tetap hidup setelah penjajahan berakhir, sementara bahasa-bahasa lokal harus berjuang mendapatkan tempat yang setara. Kamerun memperlihatkan bagaimana perbedaan bahasa Inggris dan Prancis dapat bertaut dengan persoalan ketimpangan politik dan representasi.

Di Amerika Utara, pertikaian bahasa cenderung mengambil bentuk perebutan hak dan perlindungan identitas. Kanada, khususnya Quebec, memperlihatkan bagaimana bahasa Prancis menjadi bagian penting dari identitas masyarakat dan tuntutan politiknya di tengah dominasi bahasa Inggris. Perdebatan tentang bahasa kemudian masuk ke sekolah, pemerintahan, ruang publik, hingga gagasan tentang masa depan sebuah wilayah.

Pertikaian geolinguistik mengandung satu benang merah, yaitu bahasa menjadi bara ketika ‘kami’ bukan bagian dari ‘mereka’ dan juga sebaliknya yang menyentuh identitas dan kekuasaan. Di Asia ia dapat menjadi penanda keyakinan, di Eropa menjadi bendera nasionalisme, di Afrika menjadi bayang-bayang kolonialisme, di Amerika Utara menjadi tuntutan hak.

Satu bahasa

Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Kita memiliki sejarah yang justru menarik. Di tengah keragaman ratusan bahasa, para pemuda pada 1928 tidak menjadikan bahasa sebagai tembok identitas. Mereka menjadikannya atap. Bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa persatuan yang menaungi bahasa daerah dalam satu rumah bernama Indonesia. Menariknya, bahasa Indonesia tidak menyingkirkan bahasa daerah, tetapi menjadi titik temu perbedaan dalam persatuan.

Hampir satu abad kemudian, warisan itu masih kita nikmati. Seorang anak Papua dapat berbicara dengan anak Jawa. Orang Minangkabau dapat berdiskusi dengan orang Bugis. Warga dari Aceh hingga Maluku dapat berurusan dengan negara dalam satu bahasa yang sama. Di ruang kelas, kantor pemerintahan, media massa, hingga ruang digital, bahasa Indonesia menjadi semacam jembatan tak kasatmata yang menghubungkan keragaman Indonesia.

Persoalannya, kedekatan itu sering diabaikan sebagaimana adagium ‘gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak’, yang justru karena begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari, bahasa sering dilupakan. Padahal, bahasa membutuhkan perawatan, pengembangan, dan keberpihakan kebijakan agar tetap mampu menjalankan fungsinya.

Tengkes bahasa

Bahasa Indonesia memang hidup di sekolah, kantor pemerintahan, media massa, dan percakapan sehari-hari. Walakin, ketika masuk ke ruang ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan inovasi, kedudukannya belum selalu sekuat itu. Di perguruan tinggi, misalnya, bahasa asing masih menjadi bahasa utama dalam banyak publikasi dan komunikasi akademik bereputasi. Di ruang teknologi dan bisnis, istilah asing kerap dianggap lebih modern dan bergengsi. Padahal, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai penghela ilmu pengetahuan dan semestinya mampu menjadi bahasa untuk membicarakan masa depan. Tengok saja negeri jiran Malaysia yang tetap memberi ruang bagi bahasa Melayu dalam pendidikan tinggi, kebijakan, dan produksi pengetahuan, meskipun tidak menutup pintu terhadap bahasa internasional.

Persoalannya menjadi lebih kentara ketika kita melihat ruang-ruang strategis pembangunan nasional. Bahasa Indonesia digunakan untuk menyampaikan kebijakan, tetapi belum selalu diperhitungkan sebagai bagian dari substansi kebijakan itu sendiri. Sebagai bahasa pelayanan publik, bahasa Indonesia belum sepenuhnya dipandang sebagai infrastruktur yang menentukan akses masyarakat terhadap pengetahuan, teknologi, dan kebijakan.

Kondisi itu layaknya tengkes, ketika penutur bahasa meningkat, tetapi daya kritis dan daya strategisnya menurun. Penuturnya bertambah, ranah pemakaiannya meluas, tetapi kedudukannya sebagai bahasa ilmu, inovasi, dan pembangunan belum tumbuh sebanding. Pepatah Arab menyebut keadaan semacam ini maujuduhu ka’adamuhu, ‘adanya seperti ketiadaannya’. Bahasa itu ada, terdengar, dan digunakan setiap hari, tetapi ketika keputusan-keputusan besar dibuat, keberadaannya belum selalu diperhitungkan. Problematika bahasa Indonesia itu kurang daya tawar. Kita perlu bertanya jika bahasa adalah salah satu penyangga kemerdekaan, mengapa ia belum memperoleh tempat yang setara dalam arah pembangunan nasional?

Arah bahasa

Apakah bahasa penting? Jawabannya tentu penting. Namun, berhenti pada jawaban itu hanya akan mempertahankan cara pandang preskriptif yang selama ini membuat persoalan bahasa berputar pada soal benar dan salah. Pertanyaan yang lebih penting ialah untuk apa bahasa ditempatkan sebagai sesuatu yang penting, di mana perannya harus diperkuat, dan bagaimana negara menghadirkannya dalam kehidupan nyata? Jika bahasa hendak menjadi kompas kemerdekaan, arahnya tidak cukup menuju penggunaan bahasa yang baik dan benar, tetapi menuju bahasa sebagai infrastruktur pengetahuan dan pembangunan.

Berbagai kebijakan kebahasaan telah berjalan, mulai dari penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa ilmu, pembinaan penggunaan bahasa di ruang publik, revitalisasi bahasa daerah, hingga penginternasionalan bahasa Indonesia. Persoalannya, berbagai ikhtiar tersebut belum sepenuhnya terhubung dengan agenda besar pembangunan nasional. Bahasa masih lebih sering diperlakukan sebagai urusan kebahasaan, padahal ia bekerja di hampir seluruh bidang pembangunan.

Dalam ilmu pengetahuan, misalnya, bahasa Indonesia tidak cukup hanya menjadi bahasa pengantar pendidikan. Ia perlu menjadi bahasa yang memungkinkan pengetahuan diproduksi, diolah, dan kembali kepada masyarakat. Hasil riset yang dibiayai negara jangan berhenti di ruang akademik atau jurnal internasional, tetapi juga perlu hadir dalam bahasa Indonesia yang dapat dipahami publik. Bahasa juga mempunyai dimensi ekonomi. Konsumen mengambil keputusan berdasarkan informasi yang mereka pahami; pelaku usaha berhubungan dengan pasar melalui bahasa; masyarakat mengakses layanan keuangan dan perdagangan digital melalui teks, suara, dan antarmuka.

Daulat bahasa

Tujuan akhir perencanaan bahasa ialah kedaulatan yang menyatukan perbedaan. Kedaulatan bahasa bukan berarti menutup pintu terhadap bahasa asing atau menganggap bahasa sendiri harus selalu unggul dalam segala hal. Justru sebaliknya, bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang cukup percaya diri untuk berdiri dengan bahasanya sendiri, mampu melestarikan bahasa daerah, sekaligus terbuka untuk belajar dan menguasai dari bahasa-bahasa dunia.

Kedaulatan itu tampak ketika bahasa Indonesia mampu hadir di ruang-ruang publik, pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan, teknologi, diplomasi, ekonomi, kebudayaan, hingga ruang digital. Suatu saat, tentu kita menginginkan bahasa Indonesia menjadi bahasa yang mampu menjelaskan Indonesia kepada dunia. Pengetahuan, kebudayaan, dan gagasan Indonesia harus mampu dirumuskan dalam bahasa sendiri.

Saat ini bahasa Indonesia mampu keluar dari pagar nasional melalui pengakuan UNESCO sebagai salah satu bahasa resmi General Conference UNESCO pada 2023. Pengakuan tersebut memberi bahasa Indonesia ruang dalam forum internasional dan memperluas fungsinya dari bahasa persatuan di dalam negeri menjadi salah satu bahasa komunikasi dalam pergaulan multilateral. Fokusnya saat ini ialah bukan hanya memperbanyak penutur bahasa Indonesia di luar negeri, tetapi lebih dalam lagi yakni menguatkan daya tawar bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu, kebudayaan, diplomasi, dan pergaulan dunia.

Ruang bahasa

Bahasa perlu ditempatkan sejak awal dalam perencanaan pembangunan. Ketika negara berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset, transformasi digital, pengembangan ekonomi kreatif, atau pemerataan layanan publik, bahasa seharusnya tidak lagi muncul belakangan sekadar sebagai urusan redaksional.

Keberpihakan kebijakan pada bahasa Indonesia perlu memperoleh ruang yang lebih jelas dalam agenda pembangunan nasional. Bahasa sudah sewajarnya perlu hadir dalam kebijakan pendidikan, penelitian, teknologi, pengetahuan, pelayanan publik, hingga diplomasi kebudayaan. Tanpa itu, bahasa sebatas lingkup sektoral yang diminati secara parsial.

Ruang bahasa juga membutuhkan ekosistem yang membuatnya mampu berkembang. Dunia pendidikan sebaiknya memberi ruang yang cukup bagi bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu. Istilah baru harus dapat lahir mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi. Pengetahuan harus tersedia dalam bahasa yang dapat diakses masyarakat. Dengan cara pandang semacam itu, bahasa bukan sekadar perkara ejaan, istilah, atau kesantunan berbahasa semata, tetapi juga perkara kebijakan nasional sebagai sistem pendukung pembangunan dan masa depan Indonesia.

Merdeka bahasa

Memperingati kemerdekaan tidak cukup seremoni saja. Begitu pula belajar bahasa tidak cukup dengan mengingat sejarah kelahirannya. Yang jauh lebih penting ialah memastikan bahasa itu terus bermanfaat dan bermartabat. Tujuan mulia itu dapat terwujud jika bahasa tidak hanya dipertahankan, tetapi juga dihidupkan dalam ruang-ruang strategis.

Walakhir, kemerdekaan politik memberi kita sebuah negara dan kemerdekaan bahasa memberi kita ruang untuk mengisi, menjaga, dan memajukan kemerdekaan politik itu.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam...

Guru Indonesia Profesi yang Teropresi

Oleh Mohammad Rifky, Guru Sosiologi, Anggota P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru)...

Direktur Pontren Apresiasi Halaqah Alim Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang...

Mendesain Pendidikan Kemanusiaan di Era Disrupsi

Muhammad Turhan Yani Guru Besar dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...

Guru Indonesia Profesi yang Teropresi

Oleh Mohammad Rifky, Guru Sosiologi, Anggota P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru) Kota Semarang, Jawa Tengah. Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 September 2026 Teropresi mungkin kata yang jarang didengar oleh masyarakat dan lebih sering ditemukan pada bahasan sosiologi. Secara sosiologi, opresi adalah suatu kondisi tertindas atau...

Direktur Pontren Apresiasi Halaqah Alim Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengapresiasi Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, di Kota Medan pertengahan Agustus lalu. “Hajatan ini cukup bermakna bagi kita...

Mendesain Pendidikan Kemanusiaan di Era Disrupsi

Muhammad Turhan Yani Guru Besar dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya, Dewan Pakar HISPISI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 03 September 2026 TOPIK ini melampaui pendidikan dalam berbagai perspektif, yang sering dibatasi pada kelompok bidang studi atau keilmuan. Pesatnya kemajuan...

Membaca Pancasila dari Bawah

Oleh Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 September 2026 Kemajemukan bangsa ini secara politis-ideologis disatukan oleh Pancasila. Sejauh ini dari kelima sila itu pembahasan paling banyak ditekankan pada sila pertama Ketuhanan yang Mahaesa, untuk menciptakan kondisi yang harmonis dari sekian ragam...

Menghargai Perbedaan dan Menjaga Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said menekankan pentingnya umat Islam menghargai perbedaan dan menjaga persaudaraan. Dalam Islam, kata dia, dikenal tiga jenis persaudaraan (ukhuwah) yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan keislaman), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan). “Kalau kita tidak bersaudara sama-sama...

Erosi Otoritas Ilmiah

Oleh Imam Mujahidin Fahmid, Guru Besar Universitas Hasanuddin, Kepala Pusat Kajian Opini Publik untuk Demokrasi dan Pembangunan LPPM Universitas Hasanuddin Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 31 Agustus 2026 Dalam belasan tahun terakhir, kehidupan kolektif bangsa Indonesia memperlihatkan gejala yang patut dicermati, yakni menguatnya kecenderungan antisains...

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Salah satu jasa besar pesantren dan ulama yaitu resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari untuk mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia. “Ketika ada tentara sekutu yang ingin kembali ke Indonesia, padahal...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengajak umat Muslim Indonesia untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia. Menurut dia rasa syukur yang paling penting adalah kehidupan di negeri ini yang tenang dan damai. “Coba kita bandingkan dengan di Timur Tengah, ada tidak kedamaian, ada tidak...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah (berjuang atau mengerahkan segala kemampuan secara bersungguh-sungguh di jalan Allah Swt), tetapi bukan dengan terorisme. Berjihad fisabilillah dilakukan dengan menjalankan perintah Allah Swt. Demikian dinyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak dalam pembukaan...

Umat Islam Harus Bersatu

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak menyerukan umat Islam untuk bersatu menjadi ummatan wahidah, umat yang satu. Menurut dia, umat Islam harus bersatu dalam pemikiran maupun akidah. Dalam Islam ada hukum yang sifatnya wajib, ada yang sunnah, ada juga yang...

Umat Islam Diajak Memperkuat Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengajak umat Islam untuk memperkuat persaudaraan. Menurut dia, saat ini persaudaraan di kalangan umat Islam sangat dibutuhkan. “Mari kita memperkuat persaudaraan dan persatuan. Umat Islam harus bersatu. Jika kita perhatikan sekarang persaudaraan itu dibutuhkan dan...