Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan
Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026
Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka?
Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya. Bahwa perjuangan kemerdekaan tidak selesai ketika penjajah pergi, tetapi baru dimulai tatkala sebuah bangsa mengambil tanggung jawab atas dirinya sendiri. Proyek historisnya tak berhenti sebatas ”merdeka dari apa”, tetapi juga ”merdeka untuk apa”.
Semula, bangsa ini memang berjuang demi merdeka dari kekuasaan asing yang menentukan nasib, menguasai sumber daya, merendahkan martabat, dan membatasi hak bangsa Indonesia untuk berdiri sebagai dirinya sendiri. Namun, penjajahan tak selalu berwujud serdadu. Sumber ancaman pascakolonial bisa juga datang dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, korupsi, ketakutan, feodalisme, kesewenang-wenangan, dan tata kelola yang buruk. Rakyat belum sepenuhnya merdeka jika tidak bebas mengkritik, hukum tunduk kepada kekuasaan, atau kebijakan lebih melayani segelintir orang daripada kepentingan luas.
Lebih dari itu, perjuangan kemerdekaan juga diarahkan untuk meraih kehidupan bangsa yang bermartabat; memperoleh pendidikan dan pekerjaan yang layak; mengembangkan potensi sumber daya, menjamin kebebasan berpikir, berbicara, dan berbeda serta persamaan di depan hukum; ikut menentukan arah kehidupan bersama; serta memastikan kekayaan negeri menjadi sumber kesejahteraan rakyat.
Walhasil, kita merdeka bukan sekadar agar tidak diperintah bangsa lain, melainkan agar mampu mengatur diri sendiri dengan kesadaran dan tanggung jawab. Merdeka bukan bebas melakukan apa saja, melainkan dewasa menentukan apa yang seharusnya dilakukan.
Kemerdekaan dan kebesaran jiwa
Di sinilah kemerdekaan terkait erat dengan prasyarat kebesaran jiwa, terutama jiwa mereka yang memegang kekuasaan. Pemimpin yang tidak merdeka dari egonya akan sulit memimpin bangsa yang merdeka. Kritik terasa sebagai penghinaan, perbedaan dianggap ancaman, dan suara yang tidak menyenangkan disingkirkan. Akhirnya, kekuasaan hidup dalam ruang gema yang hanya memantulkan suaranya sendiri.
Sebaliknya, pemimpin besar memahami bahwa dirinya bisa keliru. Oleh karena itu, mereka bersedia mendengar, dikoreksi, mengubah keputusan, bahkan meminta maaf. Wibawa tidak lahir dari kemampuan selalu tampak benar, tetapi dari keberanian menempatkan kebenaran di atas gengsi.
Kita bisa belajar dari keteladanan Nelson Mandela. Setelah puluhan tahun dipenjara karena melawan apartheid, ia memiliki kesempatan balas dendam. Yang terjadi, ia malah memilih jalan rekonsiliasi dan pembangunan bangsa. Setelah satu periode, ia pun rela meninggalkan jabatan.
Mandela menunjukkan bahwa kemenangan tidak harus melahirkan keangkuhan; pembebasan tidak boleh berakhir dengan penindasan baru; dan negara jauh lebih besar daripada orang yang memimpinnya. Pemimpin besar tidak menjadikan dirinya pusat negara. Ia menempatkan dirinya di bawah kepentingan negara.
Kekuasaan kerdil
Tak ada pemerintahan yang luput dari kesalahan. Namun, kekeliruan bisa berbahaya tatkala tidak bisa lagi dikoreksi: kebijakan dipertahankan bukan karena terbukti benar, melainkan karena kekuasaan merasa harus selalu benar; kritik dijawab dengan pembenaran; orang yang mengingatkan dianggap sebagai antek asing. Di titik itu, masalahnya bukan lagi sekadar kebijakan, melainkan juga watak kekuasaan.
Pemerintahan yang sehat membutuhkan cermin: pers, akademisi, masyarakat sipil, lembaga hukum, oposisi, dan terutama rakyat yang berani mengatakan adanya kesalahan. Kritik bukan musuh negara, malahan merupakan cara negara untuk menyelamatkan diri dari kesalahan.
Filsuf Confucian, Mencius, pernah melancarkan kritik satir terhadap perilaku mereka yang berada di menara gading kekuasaan: ”Adakah perbedaan antara membunuh manusia menggunakan belati dan membunuhnya melalui salah urus pemerintahan?”
Mencius menggambarkan kontras antara gaya hidup mereka yang berada di lingkaran istana dengan segala kemewahan dan ”kuda-kuda” gemuknya, sementara rakyat menanggung pajak dan kelaparan. Di dalamnya terkandung iktibar bahwa rakyat tidak hanya menderita akibat kekerasan langsung. Mereka dapat dihancurkan oleh kebijakan ekonomi yang buruk, korupsi, pemborosan, birokrasi yang gagal, atau keputusan yang tidak memperhitungkan kehidupan manusia.
Karena itu, pemimpin tidak cukup bertanya, ”Apakah kebijakan ini sah?” Ia harus bertanya: ”Siapa yang menanggung akibatnya?” Tidak cukup, ”Apakah prosedurnya benar?” tetapi: ”Apakah kehidupan rakyat menjadi lebih baik?”
Di balik angka anggaran ada manusia; di balik kebijakan ada keluarga; dan di balik salah urus terkandung penderitaan rakyat. Salah urus bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan juga bisa menjadi persoalan moral.
Pemimpin besar, berjiwa besar
Dalam kaitan itu, kita perlu menyimak kembali pernyataan Bung Karno tentang pentingnya kebesaran jiwa para pemimpin: ”Tiap-tiap bangsa mempunyai orang-orang besar, tiap-tiap periode dalam sejarah mempunyai orang-orang yang besar, tetapi lebih besar daripada Mahatma Gandhi adalah jiwa Mahatma Gandhi, lebih besar dari Stalin adalah jiwa Stalin; lebih besar daripada Roosevelt adalah jiwa Roosevelt;…lebih besar daripada tiap-tiap orang besar adalah jiwa daripada orang besar itu.”
Bung Karno mengingatkan bahwa jiwa besar harus ditumbuhkan dalam diri setiap manusia, bahkan dalam diri sebuah bangsa. Karena itu, kita berkewajiban membesarkan jiwa sendiri sekaligus jiwa bangsa.
Kebesaran pemimpin bukan terutama pada besarnya kekuasaan, melainkan kemampuannya melampaui dirinya sendiri: menempatkan rakyat di atas kepentingannya, menerima kritik, mengakui kesalahan, dan mengubah keputusan yang keliru.
Bung Hatta memiliki kegelisahan serupa. Dengan mengutip Friedrich Schiller, ia mengingatkan: ”Sebuah abad besar telah lahir, tetapi ia menemukan generasi yang kerdil.” Pernyataan itu mengandung daya pengingat bahwa Indonesia adalah gagasan besar: menyatukan keragaman menjadi satu bangsa, dibangun oleh manusia-manusia yang berkorban untuk masa depan yang belum tentu mereka nikmati. Karena itu, kemerdekaan adalah pekerjaan setiap generasi.
Bangsa pelopor yang tertinggal
Kesadaran untuk mengoreksi diri semakin penting karena Indonesia bukan bangsa yang lahir tanpa cita-cita besar. Kita pernah menjadi pelopor dekolonisasi dan solidaritas Asia-Afrika. Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung menegaskan kedaulatan, persamaan derajat, kerja sama, dan penolakan terhadap kolonialisme.
Namun, sejarah menghadirkan ironi. Bangsa yang pernah menjadi pelopor pembebasan dunia kerap mendapati perilaku negaranya sendiri yang kerap mengeskresikan watak kolonial terhadap rakyatnya sendiri.
Secara konvensional, watak penindasan kolonialisme menampakkan diri dalam kesemenaan penguasaan atas ruang, berbasis klaim seolah ada ”ruang tak bertuan” (terra nullius). Rezim pascakolonial kerap tertular watak kolonial tersebut dengan membentangkan karpet merah bagi para investor (asing dan lokal) untuk menguasai lahan seluas-luasnya dengan menyingkirkan warga setempat.
Lebih dari itu, ekspresi penjajahan pascakolonial menampakkan dirinya dalam kesemenaan penguasaan atas waktu. Seolah-olah, masa depan adalah ”waktu tak bertuan” (tempus nullius) sehingga hak-hak generasi mendatang bisa dirampas dan ditindas oleh kepentingan aji mumpung generasi saat ini. Inilah penjajahan gaya baru yang tengah merajalela di Tanah Air.
Kedua bentuk watak kolonialisme baru itu seakan menjawab kekhawatiran Bung Hatta tentang bercokolnya jiwa pemimpin yang kerdil. Lebih jauh, kekerdilan jiwa pemimpin itu membuat Indonesia sebagai pengungkit kebangkitan Asia-Afrika justru menjadi halaman belakang dalam dinamika perkembangan kawasan.
Sejumlah bangsa yang merdeka atau bangkit pada zaman berdekatan dengan Indonesia melaju jauh lebih cepat dalam pembangunan. Korea Selatan dan China adalah contoh mencolok. Vietnam, yang merdeka kemudian, juga bisa mengejar cepat. India menempuh jalan berbeda, tetapi menunjukkan kemampuan memperbesar skala dan ambisi nasional.
Perbedaan sejarah dan sistem tentu harus diperhitungkan. Namun, perbandingan itu tetap layak menjadi cermin: mengapa potensi Indonesia yang begitu besar belum sepenuhnya menjelma menjadi kemajuan yang sepadan?
Data Bank Dunia 2024 mencatat GDP per kapita Indonesia sekitar 4.925 dolar AS, sementara China 13.303 dolar AS, dan Korea Selatan 36.239 dolar AS, bahkan Vietnam sudah membuntuti kita dengan 4.717 dolar AS. Angka memang bukan ukuran tunggal kebesaran bangsa. Akan tetapi, pertanyaan itu menuntut keberanian untuk becermin.
Bangsa yang besar bukan bangsa yang selalu merasa benar. Ia mampu mengukur diri terhadap kenyataan, belajar dari keberhasilan bangsa lain tanpa kehilangan jati diri, dan mengubah apa yang terbukti tidak berjalan.
Pemimpin yang kecil jiwanya melihat perbandingan sebagai penghinaan. Pemimpin yang besar melihatnya sebagai pelajaran.
Indonesia pernah mengajarkan kepada dunia bahwa bangsa-bangsa yang baru merdeka berhak berdiri sejajar. Kini, kita harus membuktikan bahwa bangsa yang besar juga mampu belajar, mengoreksi diri, dan mengejar ketertinggalannya.
Kemerdekaan yang belum selesai
Delapan dekade setelah Proklamasi, persoalan Indonesia bukan lagi apakah kita merdeka secara formal, melainkan sejauh mana cita-cita menjadi bangsa yang ”merdeka, berdaulat, adil dan makmur” telah mewujud dalam kehidupan rakyat.
Sebuah bangsa dapat memiliki konstitusi, demokrasi, dan kekayaan, tetapi semuanya dapat menyimpang ketika kekuasaan kehilangan kemampuan mengoreksi diri. Yang berbahaya bukan sekadar kesalahan, melainkan ketika kesalahan tidak lagi dianggap sebagai kesalahan—ketika kritik dianggap permusuhan, fakta yang tidak menyenangkan disingkirkan, dan mempertahankan citra keberhasilan lebih penting daripada memperbaiki kenyataan.
Di situlah kebesaran jiwa pemimpin menjadi kebutuhan politik. Kemampuan mengoreksi diri adalah salah satu bentuk tertinggi kewibawaan. Pemimpin besar berani mendengar suara yang tidak menyenangkannya, mengakui kekeliruan, dan mengubah keputusan ketika kenyataan menunjukkan bahwa ia salah.
Para pemimpin harus sadar bahwa yang dipertaruhkan dari setiap kebijakan bukan sekadar benar atau salah, melainkan juga soal apakah cita-cita besar Indonesia masih hidup dalam cara kita menjalankan negara: apakah kekuasaan dipandang sebagai amanah, rakyat sebagai tujuan, dan kritik sebagai bagian dari kehidupan republik.
Kemerdekaan diuji bukan hanya ketika menghadapi musuh dari luar, melainkan juga saat menghadapi kelemahan dari dalam. Penjajahan dapat dilawan dengan keberanian; keangkuhan kekuasaan hanya dapat dilawan dengan kesadaran—bahwa tidak ada pemimpin yang lebih besar daripada negaranya dan tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada kepentingan rakyat.
Kemerdekaan pada akhirnya bukan hanya soal bebas dari siapa kita diperintah, melainkan apakah kita mampu menguasai diri sendiri dari keserakahan, kesombongan, kepentingan sempit. Bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak pernah salah, melainkan bangsa yang memiliki jiwa cukup besar untuk menyadari kelemahan dan kekeliruannya, memperbaikinya, dan terus berjuang menuju cita-cita kemerdekaannya.
