Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang
Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026
Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat usia manusia, angka 81 tahun sepertinya sudah tua bahkan masuk kategori usia lanjut. Namun, untuk konteks berdirinya sebuah negara usia itu masih relatif muda.
Masih banyak hal yang harus dicapai oleh negeri ini agar menjadi negara maju, kuat, dan sejahtera seperti yang dicita-citakan pendiri bangsa dan juga dicanangkan menjadi Indonesia Emas tahun 2045. Sebuah visi dan gagasan besar pada saat 100 tahun usia kemerdekaan kita menjadi negara yang kuat dan sejahtera.
Akan tetapi, ada beberapa pertanyaan. Sudah tepatkah langkah kita menuju Indonesia Emas 2045? Bagaimana kondisi sumber daya manusia untuk 2045? Apa saja yang telah dilakukan untuk persiapan menuju ke Indonesia Emas 2045?
Untuk menjadi Indonesia Emas 2045 kita membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Sebab, SDM menjadi fondasi terpenting sebuah bangsa, bahkan jauh lebih penting dibanding sumber daya alam. Untuk melihat keberhasilan pembangunan SDM sebuah negara, ada beberapa parameter. Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM merupakan gambaran keberhasilan pembangunan bidang kesehatan dan pendidikan sebagai fondasi dasar SDM.
Namun, faktanya memprihatinkan. Laporan United Nations Development Programe (UNDP) tahun 2025 menunjukkan, IPM Indonesia masih menempati peringkat ke-112 dari 169 negara. Indeks ini mengacu pada tiga pilar utama, yakni kesehatan (angka harapan hidup dan kesehatan dasar), pendidikan (lama sekolah) serta ekonomi (standar hidup layak).
Senada dengan IPM itu, hasil penelitian berdasarkan Indeks Negara Sehat Global, Indonesia juga menempati peringkat ke-109 dari 197 negara. Parameter Indeks Negara Sehat meliputi akses layanan medis dasar, angka harapan hidup, kesiapan infrastruktur, serta rasio ketersediaan tenaga medis.
Kondisi pembangunan di bidang pendidikan juga masih memprihatinkan. Berdasakan laporan Indeks Pendidikan, Indonesia menempati peringkat ke-67 dari 203 negara di seluruh dunia. Kondisi ini bila tidak diselesaikan secara cepat dan permanen akan mengganggu SDM dan menggagalkan misi besar Indonesia Emas 2045.
Otak dasar SDM
Salah satu organ tubuh yang terbilang vital adalah otak manusia. Hal ini karena selain fungsi otak yang bertindak sebagai panglima atau mengatur organ lainnya, ada satu fungsi yang tidak dimiliki oleh organ lainnya, yakni fungsi luhur (high cortica; function). Fungsi luhur ini yang membedakan dengan makhluk hidup lain dan menjadikan manusia lebih tinggi (beradab).
Fungsi luhur meliputi fungsi berbahasa, fungsi eksekusi, fungsi memori, fungsi mengenal dan belajar, serta fungsi lainnya. Karena itu, manusia selalu berbudaya dan menguasai pengetahuan, serta teknologi canggih seperti saat ini.
Untuk mencapai fungsi tersebut, maka otak manusia harus sehat dan berkualitas. Kualitas otak sangat bergantung pada beberapa fase penting dalam kehidupan manusia. Setiap fase mempunyai peran penting dan membutuhkan perhatian kita. Setidaknya ada tiga fase krusial dalam tumbuh kembang otak kualitas sumber daya manusia, yaitu fase awal kehidupan (janin-anak), fase remaja-dewasa dan fase lanjut usia.
Saat bayi lahir ukuran otak hanya 25 persen dari ukuran otak orang dewasa dan akan meningkat dua kali lipat dalam satu tahun kehidupan pertama. Saat baru lahir, di otak bayi didapat 100 miliar sel otak (neuron) dan 50 triliun sinaps yang akan berkembang dengan cepat di awal kehidupannya.
Tumbuh kembang otak terutama bagian otak untuk pembentukan kecerdasan dan mental (hipokampus, amigdala, lobus frontalis dan sistem limbik) berkembang sangat cepat. Proses neurogenesis dan sinaptogenesis sangat ditentukan oleh nutrisi dan lingkungannya agar sinaptogenesis berjalan sempurna.
Sinaps adalah hubungan antarsel neuron satu dan lainnya yang diperantarai oleh zat kimia otak (neurotransmiter), aktivitas listrik, natrium, kalium dan kalsium, serta lainnya. Jumlah dan bentukan sinaps ini menentukan kualitas otak. Semakin banyak dan kompleks sinapsnya, maka semakin bagus kualitas otak manusia. Begitu juga sebaliknya. Perkembangan ini terjadi optimal saat bayi dalam kandungan lahir sampai usia lima tahun menjadi fondasi dasar untuk generasi sehat, cerdas, dan berkualitas.
Namun, fakta di Indonesia menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Jumlah bayi di bawah lima tahun yang mengalami malanutrisi di angka 13,2 persen atau setara tiga juta anak. Data nasional lain menunjukkan, angka berat badan bayi rendah (BBLR) berkisar 5-8,6 persen dari seluruh kelahiran hidup, angka ini setara 240.000 sampai 260.000 bayi.
Banyak faktor yang menyebabkan kondisi ini terutama ketercukupan gizi saat fase krusial kehidupan manusia. Akan tetapi, yang memprihatinkan, upaya pemberantasan tengkes secara nasional di Indonesia masih sangat lambat. Angka tengkes baru bisa mendekati nilai aman (di bawah 20 persen) pada 2024. Artinya, dibutuhkan lebih dari dua dekade untuk pemberantasan tengkes agar bisa menyentuh batas aman minimal (idealnya di bawah 10 persen).
Oleh karena itu, perlu usaha keras bagi penurunan tengkes, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Nusa Tenggara Timur. Daerah-daerah tersebut menyumbang lebih dari 50 persen kasus tengkes di Indonesia. Harusnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menghabiskan banyak anggaran negara, lebih difokuskan kepada kelompok malanutrisi ini. Dengan begitu, masalah tengkes bisa dieradikasi secara permanen dan Indonesia siap menggapai Indonesia Emas tahun 2045.
Amanat konstitusi
Pendidikan adalah pilar utama sebuah bangsa bila ingin sejahtera. Hal ini sudah dipikirkan oleh para pendiri bangsa sehingga menempatkan pendidikan sebagai hak dasar warga menjadi kewajiban negara untuk melaksanakannya. Amendemen UUD 1945 semakin menguatkan kewajiban tersebut dengan mengamanatkan anggaran minimal 20 persen APBN untuk pendidikan.
Sayang, sampai saat ini, pemerintah belum mampu melaksanakan amanat konstitusi tersebut secara paripurna. Bahkan, dana pendidikan di APBN yang berjumlah Rp 758 triliun-Rp 769 triliun dalam pelaksanaannya dipotong 30 persen untuk pelaksanaan program MBG yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Fakta tersebut menunjukkan betapa pemerintah saat ini tidak sepenuh hati dalam pembangunan pendidikan yang kokoh untuk generasi emas 2045.
Dampaknya di dunia pendidikan sangat memprihatinkan. Kualitas dan kuantitas pendidikan nasional kita masih sangat tertinggal dibandingkan dengan negara maju. Berita tentang rusaknya gedung sekolah, karut-marutnya kurikulum sekolah, minimnya penghargaan kepada guru dan dosen, serta berita negatif lainnya seolah hanya menjadi cerita pengantar tidur penguasa tanpa ada aksi yang nyata.
Berita terakhir yang menyebutkan sebanyak 17.816 calon mahasiswa baru yang diterima dalam seleksi nasional perguruan tinggi negeri (SNPTN) harus mengundurkan diri karena tidak adanya biaya pendidikan mereka. Ini sebuah ironi di mana sebenarnya negara bisa hadir memecahkan masalah terhadap calon mahasiswa pilihan yang berhasil lolos dalam kompetisi ketat masuk PTN. Namun, mereka harus menelan pil pahit dan mengubur impiannya karena negara tidak hadir dan tidak sepenuh hati menjalankan amanah konstitusi negeri ini.
Padahal, menurut hitungan para ahli, biaya total uang kuliah tunggal (UKT) semua mahasiswa tersebut sampai lulus empat tahun sekitar Rp 10 triliun-Rp 15 triliun. Itu setara dengan biaya MBG selama 1-2 minggu. Sebuah ironi yang terjadi di negeri ini dan menyesakkan dada kita semua.
Selain pendidikan, generasi muda Indonesia harus terlindungi dari hal yang membahayakan otaknya. Hal itu terutama saat mereka sedang tumbuh kembang dan saat remaja. Ada dua hal diwaspadai, yakni narkoba dan paparan negatif dari media digital (media sosial). Narkoba sangat berbahaya karena akan merusak sistem otak dengan mengganggu zat kimia otak (neurotransmiter). Bahkan, ini berpotensi merusak otak secara permanen.
Beberapa mekanisme kerusakan meliputi berkurangnya produksi dopamin (horman bahagia), melemahkan kerja otak yang berfungsi sebagai kecerdasan (kortek pre-frontal), dan merusak pusat memori dan belajar (hipokampus). Termasuk memicu hiperaktivitas pusat stres (amigdala) yang menjadikan pencandu narkoba ibarat sampah yang tiada berguna dan menjadi beban negara.
Yang memprihatinkan, data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan, 903.600 remaja usia 15-25 tahun tercatat sebagai pengguna narkoba. Bahkan, angka pengguna narkoba di kalangan pelajar mengalami kenaikan, dari 1,81 persen ke 2,53 persen dari seluruh siswa di Indonesia. Kondisi ini sangat membahayakan bagi otak remaja dan masa depan bangsa Indonesia bila tidak segera dicarikan solusi secara permanen.
Paparan negatif dari konten media sosial juga menjadi potensi ancaman kualitas otak remaja dan menjadikan mereka menjadi generasi yang lemah dan tidak unggul. Ditambah lagi paparan pornografi, pornoaksi, radikalisme, dan konten negatif lainnya. Bila terlalu banyak masuk ke otak, paparan negatif tersebut akan menyebabkan struktur sel otak berubah. Akibatnya, hal itu menjerumuskan mereka ke perilaku seks berisiko dan tertularnya penyakit menular seksual serta penyakit sosial yang melemahkan ketahanan bangsa Indonesia.
Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 tentang pembatasan kepemilikan dan mengakses akun platform digital berisiko tinggi (media sosial) harus dikuatkan. Namun, yang paling penting, peraturan ini perlu dilaksanakan segera guna melindungi generasi penerus kita.
Pada usia tua otak manusia sangat rentan terhadap penyakit akibat proses penuaan. Beberapa penyakit, seperti stroke, kepikunan (demensia), gangguan gerak (parkinson), semakin banyak terjadi. Ini harus segera dicegah agar kualitas generasi bangsa tetap terjaga.
Menurut Kementerian Kesehatan pada 2024, prevalensi stroke sebanyak 8,3 per 100.000 penduduk. Angka ini tidak pernah turun, bahkan cenderung naik dari tahun ke tahun. Malahan, stroke merupakan penyakit dengan peringkat pertama penyebab kematian di Indonesia dan peringkat kedua di seluruh dunia. Karena itu, usaha pemerintah dalam menurunkan angka kejadian stroke harus lebih banyak ke usaha promotif dan preventif. Tidak cukup hanya usaha kuratif yang seperti saat ini dilakukan di mana belum mampu menurunkan angka kejadian stroke dari waktu ke waktu.
Sebagai penutup, mempersiapkan dan menjaga kualitas otak manusia merupakan awal sumber daya manusia. Pembangunan nasional harus memastikan bisa menjaga otak manusia Indonesia sejak awal kehidupan, dari bayi-balita, masa anak, remaja, dewasa, hingga usia tua. Memastikan otak yang sehat pada akhirnya membentuk individu yang unggul, kompetitif, dan produktif untuk menjadi negara kuat dan menyongsong Indonesia emas 2045. Dirgahayu RI.
