HomeOpiniBelajar Berkesadaran

Belajar Berkesadaran

Oleh Doni Koesoema A, Pemerhati Pendidikan, Mahasiswa Doktoral Universitas Negeri Jakarta

Artikel ini terbit di Kompas.id, 06 Februari 2026 

Belajar berkesadaran adalah kunci keberhasilan pendidikan berkualitas. Bila belajar diibaratkan sebuah perjalanan, ini adalah langkah pertamanya. Sayangnya, langkah pertama ini sering kali terlewatkan.

Transformasi belajar yang lebih fundamental inilah yang dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk memperbaiki kualitas belajar anak Indonesia.

Baca Juga : ”Reengineering” Pendidikan Harmoni dan Refleksi Akhir Tahun

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Standar Proses adalah pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran secara mangkus dan sangkil untuk mengembangkan kompetensi murid secara optimal.

Hal paling fundamental yang dibarui di dalam standar proses ini adalah diterapkannya prinsip pembelajaran berkesadaran. Belajar berkesadaran adalah prinsip pembelajaran pertama dalam kebijakan Pembelajaran Mendalam (PM) (Kemendikdasmen, 2025).

Pembelajaran mendalam sebagai sebuah teori belajar sebenarnya muncul sezaman dengan pendekatan belajar behavioris yang populer pada 1980-an. Sayangnya, dalam persiangan ide, konsep PM kalah.

Pendekatan belajar behavioris secara pedagogis dan politis lebih mudah diterapkan dan gampang dipahami karena dinilai mampu menggabungkan dimensi ekonomi dan pendidikan secara lebih obyektif dan mudah diterima publik.

Dalam pendekatan belajar behavioris, hasil belajar diukur melalui ujian standar yang item-item soalnya sudah dikalibrasi secara psikometrik sehingga apa yang ada di benak siswa dapat dinilai secara lebih obyektif dan dapat diperbandingkan satu sama lain. Bahkan, sistem pendidikan satu negara dengan negara lain juga bisa diperbandingkan dengan pendekatan ini. Inilah yang menjadi alasan mengapa negara-negara yang tergabung di dalam OECD melaksanakan Programme for International Student Assessment (PISA).

Dalam perspektif politis, pendekatan behavioris mempermudah kalkulasi ekonomi untuk menilai efektivitas dan akuntabilitas anggaran pendidikan. Efektifitas anggaran dinilai dari besaran anggaran yang dialokasikan dibandingkan dengan hasil belajar siswa yang diukur secara obyektif melalui ujian terstandardisasi, seperti tes PISA. Bila hasil dari ujian standar buruk, penggunaan anggaran pendidikan dianggap tidak efektif.

Asumsi di balik pendekatan teori belajar behavioris ala Pavlov ini adalah melalui stimulus diharapkan terjadi respons. Stimulus ekonomi yang diberikan melalui anggaran pendidikan diharapkan dapat memberikan respons terhadap hasil belajar yang baik.

Di dalam sejarah pendidikan, popularitas konsepsi pembelajaran behavioris melahirkan gagasan sekolah efektif tahun 1980-an yang pada 2020 kita duplikasi melalui model sekolah penggerak dan pemimpin pembelajaran yang disiapkan dari guru penggerak.

Perspektif belajar seperti ini oleh Marton (1979), penggagas konsep pembelajaran mendalam, disebut sebagai perspektif belajar dari luar sebab hasil belajar dinilai dari asumsi-asumsi ahli psikometrik yang melalui ujian terstandardisasi mencoba mengukur dengan kriteria tertentu hasil belajar seorang murid.

Perspektif murid

Pembelajaran mendalam membalik semua ini. Belajar tidak dilihat dari perspektif luar, tetapi dari perspektif murid itu sendiri. Belajar adalah proses yang terjadi dalam diri murid ketika ia mengolah informasi menjadi pengetahuan dan ilmu yang bermakna bagi hidupnya.

Marton (1979) menemukan fakta bahwa cara individu memproses informasi berbeda-beda, tergantung dari tujuan dan motivasinya. Ini semua akan menentukan kualitas hasil (product) belajarnya. Dalam penelitiannya, Marton berkesimpulan bahwa dalam memproses informasi, ada murid yang sampai pada level pembelajaran mendalam (deep learning) dan ada yang permukaan saja (surface learning).

Belajar yang dilihat dari perspektif murid tidak bertujuan untuk menyelesaikan soal di dalam ujian terstandardisasi, tetapi untuk mengubah beberapa dimensi dari realitas yang dipelajarinya sehingga wawasan dan pandangan individu terhadap manusia dan dunia menjadi semakin luas (Marton, 1979).

Pembelajaran mendalam selalu bersifat transformatif. Semakin banyak belajar, semakin kaya wawasan, semakin bijak mengambil keputusan. Belajar itu membuat wawasan dan perspektif murid terhadap dunia semakin luas. Dengan demikian, belajar menjadi sebuah proses yang bermakna (meaningful) karena selalu memberinya kegunaan dan manfaat. Ujian terstandardisasi bukanlah tujuan pemelajaran, melainkan perubahan sikap hidup.

Sadar belajar

Karena belajar ditinjau dari perspektif murid, konsep berkesadaran menjadi penting. Marton mengasumsikan bahwa ketika seseorang itu belajar, minimal ia harus menyadari bahwa dirinya sedang belajar. Jika seorang murid tidak menyadari bahwa dirinya sedang belajar, proses belajar tidak akan terjadi. Belajar tidak berkesadaran adalah akar rendahnya hasil belajar anak Indonesia.

Marton juga berasumsi selain seorang murid harus sadar bahwa dia sedang belajar, minimal dia juga harus sadar apa yang sedang dipelajarinya. Tanpa kesadaran seperti ini, tidak akan terjadi proses belajar. Karena itu, konten pembelajaran yang baik adalah yang bermakna dan bermanfaat bagi murid.

Kesiapan dan kebermanfaatan materi ajar adalah penting agar terjadi pembelajaran mendalam. Kalau murid datang ke kelas tetapi otak dan hatinya di tempat lain, atau dia sibuk dengan main gawai, atau tidur, melamun, mikirin orangtuanya yang sedang sakit di rumah, atau yang dipelajari itu asing dari hidupnya, sementara guru tetap saja melanjutkan pengajaran, maka sehebat apa pun guru, ia tidak akan dapat membantu murid belajar.

Belajar berkesadaran menempatkan guru dan murid sebagai mitra belajar yang setara. Pada hakikatnya yang belajar adalah murid. Guru, meskipun berperan sebagai fasilitator yang membantu proses belajar, pada dasarnya tidak dapat mengintervensi apa yang terjadi dalam diri murid. Menyalahkan guru sebagai akar persoalan menurunnya kualitas pendidikan tentu tidak adil.

Menggelontorkan banyak anggaran untuk melatih guru agar lebih terampil mengajar, tetapi tidak melatih mereka untuk memiliki hati yang peduli pada para murid tidak akan banyak membantu. Mempercanggih kemampuan guru dengan metodologi dan teknologi pengajaran terbaru dan modern juga tidak akan dapat membantu bila ia membiarkan murid yang belum sadar belajar, sementara dirinya tetap memaksakan pengajaran.

Ketidaksiapan belajar dalam diri murid bisa terjadi karena banyak alasan. Penelitian menunjukkan bahwa kelompok yang rentan belajar adalah mereka yang berasal dari keluarga dengan status sosial ekonomi lemah, anak penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, di mana banyak persoalan psikologis, sosial, dan budaya terjalin menjadi sumber persoalan belajar (Fullan, et al, 2018). Mengabaikan anak-anak ini yang umumnya tidak siap belajar dan memaksanya belajar adalah sebuah ketidakadilan dan ketidakpedulian.

Belajar berkesadaran adalah langkah pertama bagi terjadinya proses belajar dan hasil yang baik. Namun, untuk sampai tahap ini, Indonesia memerlukan kehadiran guru yang punya hati dan peduli, terutama pada para murid yang seringkali tidak siap belajar karena berbagai macam alasan.

Transformasi pendidikan akan terjadi bila para guru mundur satu langkah sebelum memulai pengajaran, yaitu memastikan bahwa seluruh murid di kelasnya siap belajar dan sadar belajar. Belajar berkesadaran adalah conditio sine qua non bagi pendidikan bermutu untuk semua.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian,...

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 1), Dari Kenek Angkot hingga Merantau ke Kota

Namanya hanya satu kata, Sudirman. Pemuda kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini ditakdirkan hidup di keluarga yang sederhana. Penghasilan orang tuanya cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga. Jadilah ia sejak masih sekolah sudah terbiasa mencari penghasilan tambahan dengan menjadi kenek angkot. Setelah lulus SMA, Sudirman merantau ke Jawa...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Laporan investigasi Kompas tertanggal 27 Juli 2026 menyingkap sebuah realitas kelam dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Terkuaknya skandal sejumlah guru besar yang mendalangi konferensi internasional fiktif—bahkan...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...