Belajar Berkesadaran
Oleh Doni Koesoema A, Pemerhati Pendidikan, Mahasiswa Doktoral Universitas Negeri Jakarta
Artikel ini terbit di Kompas.id, 06 Februari 2026
Belajar berkesadaran adalah kunci keberhasilan pendidikan berkualitas. Bila belajar diibaratkan sebuah perjalanan, ini adalah langkah pertamanya. Sayangnya, langkah pertama ini sering kali terlewatkan.
Transformasi belajar yang lebih fundamental inilah yang dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk memperbaiki kualitas belajar anak Indonesia.
Baca Juga : ”Reengineering” Pendidikan Harmoni dan Refleksi Akhir Tahun
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Standar Proses adalah pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran secara mangkus dan sangkil untuk mengembangkan kompetensi murid secara optimal.
Hal paling fundamental yang dibarui di dalam standar proses ini adalah diterapkannya prinsip pembelajaran berkesadaran. Belajar berkesadaran adalah prinsip pembelajaran pertama dalam kebijakan Pembelajaran Mendalam (PM) (Kemendikdasmen, 2025).
Pembelajaran mendalam sebagai sebuah teori belajar sebenarnya muncul sezaman dengan pendekatan belajar behavioris yang populer pada 1980-an. Sayangnya, dalam persiangan ide, konsep PM kalah.
Pendekatan belajar behavioris secara pedagogis dan politis lebih mudah diterapkan dan gampang dipahami karena dinilai mampu menggabungkan dimensi ekonomi dan pendidikan secara lebih obyektif dan mudah diterima publik.
Dalam pendekatan belajar behavioris, hasil belajar diukur melalui ujian standar yang item-item soalnya sudah dikalibrasi secara psikometrik sehingga apa yang ada di benak siswa dapat dinilai secara lebih obyektif dan dapat diperbandingkan satu sama lain. Bahkan, sistem pendidikan satu negara dengan negara lain juga bisa diperbandingkan dengan pendekatan ini. Inilah yang menjadi alasan mengapa negara-negara yang tergabung di dalam OECD melaksanakan Programme for International Student Assessment (PISA).
Dalam perspektif politis, pendekatan behavioris mempermudah kalkulasi ekonomi untuk menilai efektivitas dan akuntabilitas anggaran pendidikan. Efektifitas anggaran dinilai dari besaran anggaran yang dialokasikan dibandingkan dengan hasil belajar siswa yang diukur secara obyektif melalui ujian terstandardisasi, seperti tes PISA. Bila hasil dari ujian standar buruk, penggunaan anggaran pendidikan dianggap tidak efektif.
Asumsi di balik pendekatan teori belajar behavioris ala Pavlov ini adalah melalui stimulus diharapkan terjadi respons. Stimulus ekonomi yang diberikan melalui anggaran pendidikan diharapkan dapat memberikan respons terhadap hasil belajar yang baik.
Di dalam sejarah pendidikan, popularitas konsepsi pembelajaran behavioris melahirkan gagasan sekolah efektif tahun 1980-an yang pada 2020 kita duplikasi melalui model sekolah penggerak dan pemimpin pembelajaran yang disiapkan dari guru penggerak.
Perspektif belajar seperti ini oleh Marton (1979), penggagas konsep pembelajaran mendalam, disebut sebagai perspektif belajar dari luar sebab hasil belajar dinilai dari asumsi-asumsi ahli psikometrik yang melalui ujian terstandardisasi mencoba mengukur dengan kriteria tertentu hasil belajar seorang murid.
Perspektif murid
Pembelajaran mendalam membalik semua ini. Belajar tidak dilihat dari perspektif luar, tetapi dari perspektif murid itu sendiri. Belajar adalah proses yang terjadi dalam diri murid ketika ia mengolah informasi menjadi pengetahuan dan ilmu yang bermakna bagi hidupnya.
Marton (1979) menemukan fakta bahwa cara individu memproses informasi berbeda-beda, tergantung dari tujuan dan motivasinya. Ini semua akan menentukan kualitas hasil (product) belajarnya. Dalam penelitiannya, Marton berkesimpulan bahwa dalam memproses informasi, ada murid yang sampai pada level pembelajaran mendalam (deep learning) dan ada yang permukaan saja (surface learning).
Belajar yang dilihat dari perspektif murid tidak bertujuan untuk menyelesaikan soal di dalam ujian terstandardisasi, tetapi untuk mengubah beberapa dimensi dari realitas yang dipelajarinya sehingga wawasan dan pandangan individu terhadap manusia dan dunia menjadi semakin luas (Marton, 1979).
Pembelajaran mendalam selalu bersifat transformatif. Semakin banyak belajar, semakin kaya wawasan, semakin bijak mengambil keputusan. Belajar itu membuat wawasan dan perspektif murid terhadap dunia semakin luas. Dengan demikian, belajar menjadi sebuah proses yang bermakna (meaningful) karena selalu memberinya kegunaan dan manfaat. Ujian terstandardisasi bukanlah tujuan pemelajaran, melainkan perubahan sikap hidup.
Sadar belajar
Karena belajar ditinjau dari perspektif murid, konsep berkesadaran menjadi penting. Marton mengasumsikan bahwa ketika seseorang itu belajar, minimal ia harus menyadari bahwa dirinya sedang belajar. Jika seorang murid tidak menyadari bahwa dirinya sedang belajar, proses belajar tidak akan terjadi. Belajar tidak berkesadaran adalah akar rendahnya hasil belajar anak Indonesia.
Marton juga berasumsi selain seorang murid harus sadar bahwa dia sedang belajar, minimal dia juga harus sadar apa yang sedang dipelajarinya. Tanpa kesadaran seperti ini, tidak akan terjadi proses belajar. Karena itu, konten pembelajaran yang baik adalah yang bermakna dan bermanfaat bagi murid.
Kesiapan dan kebermanfaatan materi ajar adalah penting agar terjadi pembelajaran mendalam. Kalau murid datang ke kelas tetapi otak dan hatinya di tempat lain, atau dia sibuk dengan main gawai, atau tidur, melamun, mikirin orangtuanya yang sedang sakit di rumah, atau yang dipelajari itu asing dari hidupnya, sementara guru tetap saja melanjutkan pengajaran, maka sehebat apa pun guru, ia tidak akan dapat membantu murid belajar.
Belajar berkesadaran menempatkan guru dan murid sebagai mitra belajar yang setara. Pada hakikatnya yang belajar adalah murid. Guru, meskipun berperan sebagai fasilitator yang membantu proses belajar, pada dasarnya tidak dapat mengintervensi apa yang terjadi dalam diri murid. Menyalahkan guru sebagai akar persoalan menurunnya kualitas pendidikan tentu tidak adil.
Menggelontorkan banyak anggaran untuk melatih guru agar lebih terampil mengajar, tetapi tidak melatih mereka untuk memiliki hati yang peduli pada para murid tidak akan banyak membantu. Mempercanggih kemampuan guru dengan metodologi dan teknologi pengajaran terbaru dan modern juga tidak akan dapat membantu bila ia membiarkan murid yang belum sadar belajar, sementara dirinya tetap memaksakan pengajaran.
Ketidaksiapan belajar dalam diri murid bisa terjadi karena banyak alasan. Penelitian menunjukkan bahwa kelompok yang rentan belajar adalah mereka yang berasal dari keluarga dengan status sosial ekonomi lemah, anak penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, di mana banyak persoalan psikologis, sosial, dan budaya terjalin menjadi sumber persoalan belajar (Fullan, et al, 2018). Mengabaikan anak-anak ini yang umumnya tidak siap belajar dan memaksanya belajar adalah sebuah ketidakadilan dan ketidakpedulian.
Belajar berkesadaran adalah langkah pertama bagi terjadinya proses belajar dan hasil yang baik. Namun, untuk sampai tahap ini, Indonesia memerlukan kehadiran guru yang punya hati dan peduli, terutama pada para murid yang seringkali tidak siap belajar karena berbagai macam alasan.
Transformasi pendidikan akan terjadi bila para guru mundur satu langkah sebelum memulai pengajaran, yaitu memastikan bahwa seluruh murid di kelasnya siap belajar dan sadar belajar. Belajar berkesadaran adalah conditio sine qua non bagi pendidikan bermutu untuk semua.






