Home Opini ”Reengineering” Pendidikan Harmoni dan Refleksi Akhir Tahun
Opini - Pilihan Redaksi - 5 days ago

”Reengineering” Pendidikan Harmoni dan Refleksi Akhir Tahun

Oleh Syamsul Ma’arif, Guru Besar UIN Walisongo, Pengasuh Pesantren Riset Al-Khawarizmi Semarang, dan Penerima Dana Hibah Penelitian Mora The Air Funds Kemenag RI-LPDP (2024-2026)

Artikel ini dimuat di Kompas.id pada 28 Desember 2025

Di pengujung tahun 2025, semua anak bangsa harus segera melakukan pertobatan nasional, introspeksi dan refleksi diri menatap kehidupan yang lebih harmonis. Berbagai problematika yang mendera NKRI harus segera dicarikan pemecahan secara komprehensif. Mengharuskan antisipasi serta kewaspadaan secara kontinu—demi merealisasikan impian mewujudkan impian Indonesia Emas 2045.

Pemerintah bersama lintas sektor harus berkolaborasi dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah. Mengatasi sejumlah patologi sosial yang mengancam stabilitas dan keamanan nasional. Bahkan bisa segera keluar dari sejumlah krisis, seperti politik, ekonomi, dan lingkungan.

Bukankah masyarakat sekarang sedang menghadapi persoalan kompleks semisal banjir bandang dan bencana alam yang sedang menghantam di sejumlah daerah? Di samping fenomena ketidakadilan sosial, disintegrasi budaya, pudarnya nilai-nilai lama dan munculnya konflik yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Serta meningkatnya wajah intoleransi, kekerasan, dan meningkatnya penyebaran ekstremisme melalui platform digital, sebagaimana kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta (7/11/2025).

Relefan dengan konteks ini, maka pendidikan harus diperhatikan secara serius; menjadi alat utama untuk menciptakan kesadaran dan solusi. Pendidikan harus terintegrasi dengan isu-isu keberlanjutan, seperti perubahan iklim, keadilan sosial, dan konservasi sumber daya alam.

Saatnya memikirkan kembali dan merekayasa pendidikan yang visibel dan benar-benar berdampak. Pendidikan yang memberikan ruang penyadaran, egaliter, kritisisme, dan mengembangkan imajinasi anak. Bukan sekadar logika tak bermakna (semacam delusi pengetahuan) atau inert ideas, kata Alfred North—yang tak terhubung dengan realitas dan persoalan masyarakat.

Sekaligus tahun baru harus dijadikan momen strategis merealisasikan sejumlah transformasi pendidikan yang sedang digaungkan pemerintah. Seluruh kementerian dan lembaga pun harus bersinergi untuk memperkuat program pendidikan nasional. Semisal kurikulum cinta dan inovasi pendidikan untuk penguatan kesadaran ekoteologi yang digagas Kemenag RI.

Kenapa kurikulum cinta urgen diimplementasikan?

Tiada lain agar pendidikan semakin berdampak dan semakin berkontribusi positif pada masyarakat luas. Pendidikan bukan sekadar mengejar parameter ranking dan internasionalisasi. Sementara para ilmuwan dan sivitas akademika seperti hidup di menara gading, sebagaimana kritikan sejumlah ahli. Namun, pendidikan diharapkan lebih peduli pada lingkungan sekitar dan mampu mencapai ekosistem kehidupan yang harmonis, seimbang, dan keberlanjutan.

Tidak ada salahnya pendidikan mem-branding diri dan memperkuat daya saing kelembagaan, menghadirkan layanan yang setara, modern, dan berkeadilan. Serta mengonfigurasi hubungan sinergis antar-berbagai pihak (networking) demi keberlanjutan dan resiliensi pendidikan.

Namun, pendidikan harus mempunyai kurikulum berbasis ekologi dan ramah lingkungan (green schools). Pendidikan harus membangun budaya kerja, perubahan mindset, menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem. Pendidikan secara konsisten memperkokoh kecintaan pada negara, menjaga budaya, merawat alam, menjaga toleransi, dan merayakan kemajemukan bangsa.

Lebih-lebih dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, pendidikan harus menyadarkan kembali kekuatan bangsa dengan modalitas keragaman agama, etnis, budaya, dan bahasa. Mampu memperkuat identitas sosial dan kebudayaan masyarakat; membangun peradaban, mempertahankan kohesi sosial, menumbuhkan kepercayaan, kasih sayang, saling peduli, dan menjunjung tinggi harkat martabat kemanusiaan.

Reorientasi pendidikan

Langkah penting yang perlu diupayakan agar pendidikan harmoni, kurikulum cinta dan inovasi pendidikan untuk penguatan kesadaran ekoteologi berhasil. Pendidikan harus melakukan pemikiran ulang mendasar (reengineering) dan pergeseran paradigma dari antroposentris ke teo-antroposentris.

Pendidikan berfungsi strategis mengubah perilaku manusia, memaksimalkan, dan mengangkat potensi yang dimiliki setiap lokalitas yang mengacu pada nilai filosofi kehidupan yang seimbang. Sehingga Seyyed Hossein Nasr, dalam buku Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man, mengharuskan pendidikan melakukan reorientasi manusia sadar dengan sifat transparan dari dunia yang mengitarinya dan dimensi transenden yang hadir di setiap situasi kosmis.

Reengineering pendidikan harmoni dan keberlanjutan ekosistem sangat penting supaya pendidikan mampu menawarkan jalan damai, membangun ketahanan budaya dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi berbagai krisis.

Sekaligus melakukan reorientasi pendidikan theomorphis yang bersifat holistik-integratif. Maksudnya, pendidikan berupaya membangkitkan totalitas kesadaran manusia pada fitrahnya sebagai ’Abdullah dan Khalifatullah.

Menawarkan pengetahuan yang bersifat luas dan spiritualistik-humanistik. Memandang dunia bukan pada tataran alam materialistik dan mekanistik belaka. Melainkan terdapat dunia lain yang tidak bisa ditangkap dengan kekuatan nalar dan harus kita yakini keberadaannya sehingga menimbulkan harmoni antara manusia dengan Tuhan dan alam sekitarnya.

Nilai aksiologis pendidikan harus bercita-cita luhur mencetak manusia seutuhnya. Membangun manusia berkualitas dan memiliki kemerdekaan sejati. Dalam konteks ini, pendidikan direkayasa sedemikian rupa untuk memproduk manusia dengan kualitas lebih tinggi. Mempersiapkan pendidikan bukan sekadar institusi normatif, melainkan sebagai agen perubahan sosial, ruang plural, dan medium dialog antarbudaya.

Dalam prosesnya, pendidikan harus mampu melahirkan generasi penuh keteladanan dan pantulan sempurna dari akhlak Tuhan. Masyarakat yang kuat penuh cinta dan penghormatan pada sesama dan alam semesta. Pendidikan tidak mengucilkan peran Tuhan dan agar manusia tidak terjebak arogansi (single entity).

Dalam wacana sosiologi, multikultural, dan antropolog—pendidikan nasional, termasuk pendidikan agama, sudah semestinya bersifat substantif, inklusif, emansipatif, dan tranformatif. Pendidikan menjadi ruang interseksi yang mengolah warisan, membuka dialog, dan menciptakan makna baru.

Dalam kacamata teori pendidikan kritis, saatnya pendidikan menekankan pentingnya pendidikan sebagai alat untuk membebaskan individu dari penindasan dan ketidakadilan. Pendidikan dapat memberikan alternatif atau memberdayakan masyarakat untuk menghadapi tantangan global seperti ketidakadilan lingkungan dan sosial, termasuk kebijakan yang mengaturnya (Freire, 2001). Sementara dalam prespektif konstruktivisme pendidikan perlu menekankan bahwa pengetahuan dibangun berbasis pengalaman dan interaksi dengan lingkungan sekitar dan pengetahuan terus berevolusi (Piaget, 1970).

Merealisasikan pluralisme kovenantal

Seiring dengan perlunya meningkatkan sikap toleransi dan menumbuhkan spiritualitas cinta di hati masyarakat. Sekaligus menghadirkan prototipe khas nusantara dengan karakter positif dan inklusif serta ekspresi kebaragamaan masyarakat yang ramah, toleran, saling menghormati, hidup rukun, dan penuh harmoni.

Semua masyarakat tanpa terkecuali, terutama melalui pintu pendidikan, perlu menerapkan pluralisme kovenantal sebagai kerangka dasar yang kokoh bagi negara dan masyarakat mencegah kekerasan, mengatasi bahaya otoritarianisme dan perilaku diskriminatif (Ali, 2022). Membangun kultur pendidikan sebagai jembatan perdamaian dan saling pemahaman. Menghadirkan relasi sesama manusia yang egaliter, meaningful love, membangun spirit kebersamaan. Serta mengikis fanatisme dan egoisme menuju kemandirian, kesejahteraan, dan kebahagiaan hakiki.

Semua pihak perlu senantiasa bersama-sama menjunjung tinggi hak asasi manusia, menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta bebas mengekspresikan kepercayaan dan agama di Indonesia, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Semua elemen masyarakat harus berkontribusi positif bagi negara dan bangsa dengan menggunakan prespektif beragama moderat. Untuk keperluan ini, penguatan literasi keagamaan mutlak dilakukan. Agar masyarakat senantiasa mempunyai kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mengaplikasikan ajaran agama secara tepat dan moderat dalam memahami perbedaan dan perjumpaan agama di kehidupan sosial, politik, dan budaya melalui keberagaman sudut pandang.

Termasuk dengan memberikan kemerdekaan bagi guru dan siswa bisa menggali potensi masing-masing. Dalam pendidikan, semua guru benar-benar diberi kebebasan merancang proses belajar mengajar, menerapkan berbagai strategi pembelajaran. Menjauhkan kekerasan dalam proses belajar dan mengajar. Stop bullying dan start loving.

Harapannya, mulai tahun depan dunia pendidikan akan dipenuhi manusia berkarakter baik, penuh cinta. Mempunyai relasi harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan. Sehingga tak akan terulang kembali berbagai fenomena deforestasi dan hancurnya ekosistem, kriminalisasi guru, dan berbagai bentuk kekerasan, baik verbal atau nonverbal, yang dapat melukai serta menyebabkan guncangan psikologi pada anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *