Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan berbagai aksi terorisme), selalu ada kekuatan moral yang menjaga agar tenun kebangsaan tidak koyak. Salah satu pilar kokoh tersebut adalah para ulama. Peran ulama dalam memelihara perdamaian di Indonesia bukan sekadar catatan pelengkap, melainkan fondasi utama yang menjaga stabilitas sosial dan spiritualitas publik.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, arah gerak umat Islam di Indonesia sangat ditentukan oleh fatwa, nasihat, dan keteladanan para ulamanya. Berbeda dengan beberapa wilayah di belahan dunia lain (Sudan, Irak, Suriah, Yaman) yang kerap terjebak dalam konflik sektarian berkepanjangan, Indonesia relatif berhasil merawat kedamaian. Keberhasilan ini tidak lepas dari konsistensi mayoritas ulama tanah air yang konsisten menggemakan prinsip Islam Wasathiyah atau Islam yang moderat, santun, dan seimbang.
Ulama di Indonesia memegang peran ganda yang sangat strategis. Pertama, sebagai warasatul anbiya (pewaris para nabi) yang menjaga kemurnian ajaran agama. Kedua, sebagai perekat sosial (social glue) yang menjembatani perbedaan antara masyarakat bawah dan pembuat kebijakan. Ketika ketegangan politik atau gesekan horisontal meningkat—terutama akibat provokasi radikalisme di media sosial—ulama hadir mendinginkan suasana. Mimbar-mimbar khotbah dan pesantren diubah menjadi ruang edukasi untuk menyebarkan pesan kedamaian.
Dalam menjalankan misi mulia ini, para ulama dapat mengambil ibroh atau pelajaran berharga dari sebuah potret nyata “rekonsiliasi” di tanah air. Kita melihat bagaimana ketangguhan luar biasa ditunjukkan oleh tim perdamaian yang terdiri dari para korban atau penyintas terorisme. Di sisi lain, kita juga menyaksikan kelapangan hati dan pertaubatan tulus dari para mantan pelaku terorisme yang telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Ketika dua pihak yang pernah dipisahkan oleh tindakan kelam kekerasan (terorisme) ini mampu meloloskan sekat trauma dan dendam, lalu bahu-membahu dalam satu panggung kampanye perdamaian, di sanalah ibroh tertinggi dari kemanusiaan dan pengampunan itu mewujud.
Kolaborasi antara penyintas dan mantan pelaku tersebut menjadi hujjah nyata yang dapat memerkuat narasi ulama. Jika mereka yang mengalaminya langsung saja bisa berdamai, maka tidak ada alasan bagi masyarakat luas untuk memelihara dendam dan kebencian. Keteladanan ini harus diserap oleh para ulama untuk memperkaya substansi dakwah. Ulama dapat menjadikan kisah nyata pertaubatan dan ketangguhan ini sebagai modal sosial untuk meyakinkan umat bahwa radikalisme adalah jalan buntu, dan perdamaian adalah satu-satunya jalan keluar yang diridai agama.
Tantangan hari ini tentu jauh berbeda dengan masa lalu. Di era digital, narasi radikalisme, polarisasi, dan hoaks keagamaan dapat menyebar dalam hitungan detik. Di sinilah relevansi peran ulama diuji. Ulama kontemporer tidak hanya dituntut menguasai kitab klasik, tetapi juga harus mampu menguasai ruang digital untuk membendung konten-konten pemecah belah. Jihad hari ini adalah jihad literasi untuk memastikan bahwa wajah Islam yang ramah tetap mendominasi ruang publik.
Kita harus mengapresiasi ormas-ormas Islam besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lembaga keagamaan lainnya yang tanpa lelah terus menanamkan konsep hubbul wathan minal iman (cinta tanah air adalah sebagian dari iman). Sinergi antara ulama, umara (pemerintah), civil society dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama. Pemerintah harus terus menempatkan ulama sebagai mitra strategis dalam dialog-dialog kebangsaan, upaya-upaya pencegahan dan kampanye perdamaian, bukan sekadar pemadam kebakaran saat api konflik sudah terlanjur menyala dan menyebar.
Menjaga perdamaian adalah proses yang tiada akhir (peace is a process). Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi, keteladanan ulama yang sejuk, inklusif, dan mengutamakan maslahat publik adalah “kompas” yang bangsa ini butuhkan. Sebagai bangsa, mari kita jaga nalar damai ini bersama-sama, demi Indonesia yang tetap rukun, beradab, dan berkemajuan.
