Aliansi Indonesia Damai– Pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme perlu dilakukan dengan pendekatan humanis dan memberikan sentuhan kepada keluarga mereka. Untuk melakukan hal tersebut, metode komunikasi informal sangatlah penting.
Demikian dinyatakan Wali Pemasyarakatan narapidana teroris (Wali napiter) senior, Bambang Sugianto, saat menjadi pemateri Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Yogyakarta, Rabu 26 Agustus 2026 lalu.
Pelatihan diikuti oleh 25 wali napiter dari Ditjenpas dan berbagai lapas di Indonesia. Selain Bambang, hadir juga narasumber lain dari unsur penyintas terorisme dan mantan narapidana terorisme.
Baca juga: Petugas Lapas Wajib Menguasai Profiling
Berdasarkan pengalamannya membina napiter selama 19 tahun terakhir, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong) ini menekankan bahwa metode komunikasi informal jauh lebih efektif dibandingkan dengan pemeriksaan formal di ruang kerja.
“Komunikasinya tidak harus selalu dipanggil ke kantor. Lebih efektif jika petugas yang mendatangi mereka secara santai di taman, masjid, atau kantin. Kita sentuh hatinya. Salah satu cara yang paling efektif adalah melalui pendekatan kepada keluarganya,” jelas Bambang.
Baca juga: Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme
Meski menekankan pendekatan humanis, Bambang tidak menampik bahwa pekerjaan ini penuh dengan risiko tinggi. Ia sempat membagikan kisah masa lalunya saat menghadapi ancaman nyata dari jaringan teror, termasuk insiden di mana mobil pribadinya dipasangi bom ikan di bagian ban bawah tangki bahan bakar. Tetapi, melalui koordinasi dengan tim dan dukungan seluruh pihak, Bambang tidak surut langkah dalam melakukan “jihad” pembinaan napiter.
Atas jasanya dalam pembinaan napiter, Bambang Sugianto pernah menerima penghargaan Karyadhika Madya dari Menteri Hukum dan HAM tahun 2017 dan penghargaan lain dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2023. (LA)
