Oleh: Sri Mulyani Indrawati Ekonom; Akademisi; Ketua Bersama Independen (Independent Co-Chair) untuk Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association/IDA) ke-22 di Bank Dunia (World Bank); Menteri Keuangan RI (2005-2010; 2016-2024; 2024-2025)
”Jangan pernah lelah mencintai Indonesia.” Kalimat ini sering saya ucapkan dalam berbagai kesempatan. Mencintai Indonesia memerlukan ketahanan, kesabaran, dan ketekunan. Cinta itu menuntut keberanian mengakui kekurangan, memperbaiki kesalahan, dan terus bekerja meskipun hasilnya belum selalu seperti yang kita harapkan.
Indonesia adalah tanggung jawab kolektif yang lahir dari gagasan besar dan perjuangan panjang.
Ketika para pemuda berkumpul pada 1928, negara Indonesia belum berdiri. Namun, mereka telah berani mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, serta menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Di tengah penjajahan dan berbagai perbedaan, mereka mampu membayangkan masa depan bersama, lalu mengikatkan diri pada perjuangan untuk mewujudkannya.
Sumpah Pemuda menjadi salah satu tonggak yang memberi arah dan energi bagi pergerakan menuju kemerdekaan. Ia mengajarkan bahwa masa depan dapat mulai dibangun bahkan ketika keadaan belum memberi banyak alasan untuk percaya.
Dalam kehidupan, kita digerakkan oleh gagasan dan cita-cita. Keduanya memberi arah bagi tindakan dan ikhtiar. Hasilnya tidak selalu persis seperti yang semula kita bayangkan. Kenyataan menghadirkan hambatan, keterbatasan, bahkan kegagalan. Karena itu, kita perlu belajar dan memperbaiki cara, sambil menjaga tujuan yang hendak dicapai.
Perjalanan Indonesia pun demikian. Cita-cita menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur terus berhadapan dengan kenyataan di dalam negeri maupun perubahan dunia. Setiap generasi menghadapi tantangannya sendiri. Setiap generasi pula memikul tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan dengan pengetahuan, keberanian, dan cara yang sesuai dengan zamannya.
Para pemuda pada 1928 memberi kita teladan tentang keberanian membayangkan masa depan bersama. Tugas generasi sesudahnya adalah memberi bentuk nyata pada cita-cita itu. Dalam pengalaman saya, salah satu pekerjaan terpenting adalah membangun institusi yang dapat dipercaya untuk mengelola amanah rakyat.
Kemerdekaan membutuhkan manusia yang mampu, institusi yang bekerja, dan sumber daya yang dikelola dengan bertanggung jawab. Salah satu institusi yang menopang keberlangsungan republik adalah Kementerian Keuangan, yang mengemban amanah mengelola keuangan negara.
Uang negara berasal dari rakyat dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Melalui keuangan negara, cita-cita kemerdekaan diterjemahkan menjadi pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta berbagai upaya membangun keadilan dan kesejahteraan.
Karena itu, membangun Kementerian Keuangan yang bersih, andal, dan akuntabel merupakan salah satu wujud meneruskan semangat Sumpah Pemuda.
Kementerian Keuangan telah hadir sejak awal kemerdekaan. Penerbitan Oeang Republik Indonesia, yang mulai beredar pada 30 Oktober 1946, kemudian menjadi tonggak penting dalam perjuangan menegakkan kedaulatan keuangan republik.
Namun, membangun tata kelola keuangan negara merupakan perjalanan panjang. Selama puluhan tahun, sebagian landasan hukumnya masih bertumpu pada warisan kolonial, termasuk Indische Comptabiliteitswet. Dalam semangat pembaruan pascakrisis 1997–1998 dan Reformasi, lahir Undang-Undang Keuangan Negara pada 2003 dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara pada 2004. Keduanya menjadi fondasi penting bagi pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pekerjaan berikutnya jauh lebih sulit, yaitu membuat prinsip-prinsip tersebut benar-benar hidup dalam organisasi, sistem kerja, dan perilaku manusia.
Ketika saya mulai memimpin Kementerian Keuangan pada akhir 2005, dampak krisis 1997–1998 masih membebani APBN, terutama melalui utang yang timbul dari penanganan krisis keuangan dan perbankan. Pada saat yang sama, kapasitas institusi untuk mengelola keuangan negara juga perlu diperkuat secara mendasar.
Haruskah kami mendahulukan penyehatan APBN atau pembenahan Kementerian Keuangan?
Keduanya tidak mungkin menunggu. Kami harus memperbaiki kapal yang bocor sambil terus berlayar. Pelayanan dan pembiayaan negara harus tetap berjalan, sementara organisasi, sistem, dan manusianya dibenahi.
Salah satu pekerjaan mendasar adalah membangun neraca dan laporan keuangan pemerintah yang dapat dipercaya. LKPP Tahun Anggaran 2004 menjadi titik awal penting dalam pelaporan keuangan pemerintah pusat berdasarkan kerangka pembaruan tersebut.
Pekerjaan ini membawa perubahan yang jauh melampaui persoalan akuntansi.
Aset negara harus diidentifikasi, dicatat, dinilai, dan dilindungi. Rekening pemerintah perlu ditertibkan. Pengelolaan uang publik harus memiliki batas kewenangan, prosedur, dan pertanggungjawaban yang jelas.
Mencatat aset negara berarti memastikan kekayaan milik rakyat terlindungi. Menertibkan rekening pemerintah berarti memperjelas batas antara uang publik dan kepentingan pribadi. Menyusun laporan keuangan yang dapat diperiksa berarti membuka ruang bagi rakyat untuk meminta pertanggungjawaban.
Dalam proses itu, kami menjumpai aset yang belum tercatat dengan baik, dokumen kepemilikan yang perlu ditertibkan, serta kelemahan pengawasan yang membuka peluang penyalahgunaan. Membenahinya membutuhkan kerja bersama lintas kementerian dan lembaga untuk meyakinkan, mendampingi, memperbaiki sistem, dan membangun kemampuan.
Diperlukan lebih dari satu dasawarsa hingga LKPP Tahun Anggaran 2016 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya. Pencapaian itu merupakan hasil kerja panjang banyak orang dan institusi.
WTP adalah pengakuan atas kewajaran laporan keuangan. Tanggung jawab untuk menjaga integritas, mencegah korupsi, dan memastikan manfaat setiap rupiah bagi rakyat tetap harus dijalankan setiap hari.
Membangun laporan keuangan yang kredibel sudah sangat sulit. Membangun institusi yang secara konsisten menjaga kompetensi, integritas, transparansi, dan akuntabilitas jauh lebih kompleks.
Reformasi yang kami dorong sejak 2005 menyentuh banyak sisi: organisasi, proses bisnis, teknologi, pelayanan, pengawasan, serta pengelolaan sumber daya manusia. Kami harus memastikan bahwa struktur dan kemampuan institusi sesuai dengan tanggung jawabnya, dari pendapatan dan belanja negara hingga perbendaharaan, pembiayaan, utang, dan kekayaan negara.
Di balik perubahan itu ada pekerjaan sehari-hari yang jarang menjadi berita utama: mendidik dan melatih pegawai, memperbaiki layanan, membangun sistem karier yang lebih adil, memberikan penghargaan atas kinerja, serta menjatuhkan sanksi atas pelanggaran.
Yang juga penting adalah menumbuhkan keyakinan bahwa pekerjaan tersebut memiliki makna bagi Indonesia. Seorang pegawai yang melayani wajib pajak, menjaga penerimaan negara, menyalurkan anggaran, atau mengamankan aset publik sedang menjalankan bagian dari tanggung jawab kebangsaan.
Institusi yang baik juga harus mampu bekerja bersama. Di dalam Kementerian Keuangan, antarunit perlu saling mendukung. Di luar, kerja sama harus dibangun dengan kementerian lain, pemerintah daerah, parlemen, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
Transparansi menjadi bagian penting dari proses itu. Penjelasan berkala mengenai kondisi APBN (#APBNkita) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti, mempertanyakan, dan mengawasi pengelolaan keuangan negara.
Rakyat berhak mengetahui dari mana uang negara berasal, untuk apa digunakan, dan apa hasilnya. Keterbukaan tersebut membantu membangun budaya akuntabilitas dan mekanisme pengawasan (checks and balances) yang diperlukan dalam demokrasi yang sehat dan berfungsi. Dari sanalah kepercayaan publik dirawat.
Banyak kemajuan telah dicapai. Namun, setiap penyelewengan dan korupsi tetap menjadi pukulan berat bagi institusi serta orang-orang yang bekerja dengan jujur di dalamnya.
Setiap penyelewengan adalah pengkhianatan terhadap amanah publik. Masyarakat berhak marah, mempertanyakan, dan menuntut pertanggungjawaban. Semangat reformasi menuntut pengusutan dan penanganan pelanggaran secara imparsial, memperbaiki kelemahan sistem, dan menegakkan hukum secara adil.
Saya merasakan sendiri betapa beratnya membangun kepercayaan dan betapa cepatnya kepercayaan itu dapat terluka. Kekecewaan terasa semakin dalam ketika pengkhianatan terjadi di tengah kerja keras banyak orang untuk menjaga integritas.
Namun, setiap kejadian buruk harus dihadapi dengan pemeriksaan yang jernih. Apakah pengawasan lemah? Apakah kewenangan terlalu terkonsentrasi? Apakah ada celah sistem, pembiaran, atau budaya kerja yang keliru? Siapa yang harus bertanggung jawab, dan perubahan apa yang diperlukan agar pelanggaran tidak berulang?
Jawabannya harus diikuti tindakan yang konsisten dan dapat diperiksa oleh publik. Seluruh proses dilakukan secara konsisten dan kredibel, tanpa harus selalu menjadi pusat berita.
Pengalaman itu mengajarkan bahwa integritas perlu terus dijaga melalui kepemimpinan, sistem, keteladanan, dan penegakan aturan secara konsisten dan telaten. Berbagai prestasi dan pencapaian tidak menjadi alasan bagi institusi untuk terus berbenah.
Banyak pekerjaan perbaikan berlangsung tanpa sorotan. Hasil dan pertanggungjawabannya tetap harus terbuka.
Sepi ing pamrih, rame ing gawe. Bekerja dengan sungguh-sungguh, tanpa menjadikan pengakuan sebagai tujuan utama.
Saya memahami mengapa kekecewaan dapat membuat masa depan terlihat suram. Ketidakadilan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan dapat mengikis kepercayaan, dan perjuangan untuk perubahan dan perbaikan masih harus dilakukan dan diteruskan.
Dalam perjalanan memimpin reformasi Kemenkeu, ada saat saya merasa lelah dan kecewa. Namun, saya juga menyaksikan jajaran yang tetap menjaga integritas, memperbaiki pelayanan, dan menjalankan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh. Banyak di antara mereka bekerja jauh dari perhatian publik.
Pengalaman itulah yang memberi saya alasan untuk terus berharap dan punya harapan untuk Indonesia lebih baik.
Menolak suram berarti menjaga kemampuan melihat persoalan dengan jernih dan keberanian untuk memperbaikinya. Harapan membutuhkan pekerjaan: kesediaan belajar, membangun institusi, mengawasi kekuasaan, dan mempertanggungjawabkan amanah.
Saya sering bertemu generasi muda yang kritis atau mempertanyakan masa depan serta menuntut Indonesia yang lebih baik. Suara kalian penting. Bawalah keberanian dan semangat kalian ke dalam pengetahuan, pekerjaan, pelayanan, dan tindakan yang memperbaiki kehidupan bersama.
Masih banyak tantangan Indonesia di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi yang sejahtera dan berkeadilan serta berkelanjutan. Itu lahan perjuangan yang perlu kalian tekuni dan hadapi. Di situ pertempuran antara idealisme dan integritas akan terus terjadi. Setiap pilihan untuk menjaga integritas ikut menentukan arah bangsa ini.
Generasi saya memiliki kewajiban untuk berbagi pengalaman secara jujur, termasuk tentang kesalahan dan keterbatasan, serta membuka ruang bagi generasi berikutnya untuk mengambil tanggung jawab selanjutnya. Cita-cita Indonesia harus terus tumbuh melalui kemampuan generasi baru untuk belajar dan melakukan perbaikan.
Pada 1928, para pemuda berani mengikrarkan sebuah bangsa ketika negara Indonesia belum berdiri. Kini kita mewarisi republik beserta segala kemajuan, kekurangan, dan pekerjaan yang belum selesai.
Tanggung jawab kita adalah menjadikan Indonesia semakin layak bagi harapan seluruh rakyatnya.
Jangan pernah lelah mencintai Indonesia.
*Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Oktober 2026
