Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026
Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Satu di antara misi strategis itu ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintahan saat ini memikul kewajiban yang berat itu tanpa kecuali.
Kata mencerdaskan mengandung arti berkembang akal budi manusia secara sempurna. Menurut sejarawan Prof Dr Taufik Abdullah, frasa ”mencerdaskan kehidupan bangsa” yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 itu pemaknaannya tidak hanya pada lokus bangsa sebagaimana pengertian umum untuk menjadikan manusia Indonesia secara individu ataupun kolektif cerdas secara keilmuan dan intelektual.
Frasa penting tersebut mengandung arti luas, yakni mencerdaskan seluruh dimensi yang meliputi kehidupan bangsa, yaitu manusia, kebudayaan, dan lingkungannya.
Dengan demikian, agenda keindonesiaan yang berkaitan dengan usaha mencerdaskan kehidupan bangsa sangat luas karena bukan hanya bangsa sebagai entitas kolektif manusia Indonesia yang niscaya dicerdaskan. Namun, manusia dengan seluruh ekosistem dan kebudayaan Indonesia menuju kesempurnaan akal budi dalam puncak peradaban tinggi saat ini dan di masa depan.
Kerusakan mentalitas
Bangsa Indonesia sebelum merdeka mengalami peluruhan kemanusiaan (dehumanisasi) secara kolektif dan kebudayaan akibat penjajahan yang merusak dan berlangsung sangat lama. Manusia Indonesia saat itu tidak memiliki martabat di hadapan penjajah. Rakyat di negeri kaya raya ini selain dijarah sumber daya alam dan kekayaannya. Pada saat sama dihancurkan mentalitas dan berbagai aspek kehidupannya. Rakyat Indonesia dihinakan, dipecah belah, didiskriminasi antara jelata dan bangsawan, ditindas, serta diperlakukan sebagai manusia rendahan seperti di zaman perbudakan.
Rakyat Indonesia akibat penjajahan yang kejam itu menjadi bangsa yang miskin, bodoh, tertinggal, dan bermental buruk dalam stigma manusia Inlander. Penduduk bumiputra itu bermental rendah diri, jiwa budak, dan bebal. Menurut Prof Koentjaraningrat (1974), manusia Indonesia memiliki mentalitas suka meremehkan mutu, menerabas, tidak percaya diri, tidak berdisiplin murni, dan suka mengabaikan tanggung jawab. Muchtar Lubis (1977) lebih keras menunjuk mentalitas buruk orang Indonesia, seperti munafik, tidak bertanggung jawab, feodal, percaya takhayul, seni erotik, dan lemah karakter.
Mentalitas negatif bangsa Indonesia tersebut terkait dan menimpa kebudayaannya, yakni sistem pengetahuan kolektif yang tertinggal dengan tradisi dan kebiasaan hidup yang tradisional dalam makna tidak berkemajuan.
WS Rendra dengan sarkastik menyebut kebudayaan Indonesia yang rapuh seperti ”kasur tua” sehingga tidak dapat dipertahankan ketika bangsa-bangsa lain berkembang cepat dan maju. Kebudayaan nasional selalu dibanggakan, tetapi sejatinya secara substantif mengalami kerusakan seperti rapuhnya moral kolektif oleh keganasan perilaku korupsi.
Sutan Takdir Alisjahbana dalam Polemik Kebudayaan tahun 1935 menawarkan solusi ekstrem, jika ingin maju, bangsa Indonesia harus meniru bangsa Barat yang telah maju. Kala itu gagasan Westernisasi Sutan Takdir ditentang oleh Ki Hadjar Dewantara, Armijin Pane, Purbatjaraka, dan tokoh lain yang berhaluan nasionalisme budaya.
Para tokoh yang disebut terakhir ada benarnya, kemudian menawarkan solusi moderat, yakni memadukan kebudayaan Timur (Indonesia) dan Barat yang sama-sama baik. Pemaduan kebudayaan tersebut teorinya mudah, tetapi praktiknya sulit jika tanpa penguatan infrastruktur sosial-budaya yang kokoh dan kondusif.
Sistem kebangsaan tidak sepenuhnya mendukung dan sering paradoks dengan misi mencerdaskan kehidupan bangsa. Kebiasaan membaca dan bernalar ilmu belum menjadi budaya yang kuat di masyarakat Indonesia. Praktik politik berhaluan populisme dan politik uang menciptakan proses pembodohan, yang mematikan akal sehat rakyat.
Kekuasaan sering digunakan untuk politik campur tangan yang melumpuhkan kekuatan-kekuatan organisasi kemasyarakatan dan civil society. Dunia media sosial makin liar dengan konten-konten yang tidak mendidik, memproduksi hoaks, meluruhkan etika luhur (digility), nirbudaya-ilmu, dan tidak mencerdaskan nalar warga.
Strategi kebudayaan
Misi mencerdaskan kehidupan bangsa dapat dilakukan setidaknya melalui dua jalur strategis. Pertama, melalui pendidikan. Tiada negara dan bangsa menjadi maju tanpa kemajuan pendidikan. China, Jepang, dan Korea Selatan bertumbuh pesat menjadi bangsa maju karena pendidikannya berkemajuan.
Indonesia tentu mengalami kemajuan di bidang pendidikan, tetapi masih banyak yang harus dikejar dan diciptakan dalam dunia pendidikan nasional yang menuntut rancang bangun sistemik berkelanjutan. Strategi pendidikan Indonesia sering mengalami patahan pada setiap pergantian rezim pemerintahan dan kementerian sehingga terjadi stagnasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Fokus pendidikan karakter dan saintek yang kini dikembangkan oleh dua kementerian pendidikan sebenarnya memiliki harapan baik untuk Indonesia emas, sejauh tidak diinterupsi oleh kepentingan-kepentingan politik jangka pendek.
Langkah kedua melalui strategi kebudayaan. Sasarannya membangun sistem pengetahuan masyarakat secara keseluruhan agar berorientasi pada kualitas keadaban dan kemajuan hidup bersama. Indonesia dengan latar belakang kebudayaan dan mentalitas bangsa yang masih stagnan tidak akan bertumbuh menjadi bangsa maju manakala tanpa strategi kebudayaan yang jelas.
Jika memakai parameter strategi kebudayaan Van Peursen (1976), bangsa ini secara kebudayaan tidak mengalami transformasi yang bersifat lompatan dari alam pikiran mitis dan ontologis ke fungsional yang rasional dan modern pada level lebih tinggi. Meski ketiga era kebudayaan tersebut bukan merupakan tangga perkembangan, seluruh negara dan bangsa di mana pun berkembang menuju modern.
Strategi kebudayaan tidak linier berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam merancang-bangun kebudayaan nasional sebagaimana dihasilkan dalam Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) tahun 2018 dan 2023. Kongres Kebudayaan Indonesia pertama tahun 1948 menekankan pada pengembangan kebudayaan nasional yang berorientasi pada pembentukan identitas bangsa, sistem pendidikan, dan kemajuan perekonomian Indonesia. Perkembangan kebudayaan Indonesia saat ini tidak menunjukkan kemajuan yang simultan di tiga aspek strategis tersebut sehingga mengalami involusi alias jalan di tempat.
Lebih dari itu strategi kebudayaan mesti menciptakan ekosistem dan lingkungan kehidupan masyarakat Indonesia yang semakin berkecerdasan dalam mengarungi kehidupan di tengah tantangan zaman kekinian. Masyarakat Indonesia mesti hidup semakin cerdas yang dicirikan oleh meluasnya tradisi membaca, bernalar kritis, bertradisi ilmu, menguasai teknologi baru, dan memiliki sistem pengetahuan kolektif berbasis karakter keindonesiaan yang berkemajuan.
Para elite negeri niscaya menjadi aktor teladan dalam menciptakan budaya dan politik kebangsaan yang cerdas sejalan dengan cita-cita luhur kemerdekaan. Segala bentuk pembodohan di ruang publik mesti dihentikan. Korupsi wajib diberantas bersama secara tersistem karena inilah wabah paling berbahaya sekaligus mematikan usaha pencerdasan kehidupan bangsa.
Transfomasi masa depan
Misi mencerdaskan kehidupan bangsa yang terkait dengan strategi pendidikan dan kebudayaan berbasis pada nilai-nilai utama keindonesiaan dihadapkan pada tantangan yang kompleks di negeri ini. Apalagi jika diproyeksikan untuk menjalani dan meraih masa depan yang berperadaban unggul sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang telah berkemajuan di level tertinggi. Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia terutama di ranah global sangatlah beragam dan kompleks.
Dunia saat ini berada dalam dinamika yang progresif di tengah ekosistem globalisasi, dunia posmodern dengan ideologi post-trust yang liar, dan yang paling spektakuler kehadiran nalar artificial intelligence (AI) serta era revolusi teknologi informasi yang dahsyat. Perkembangan baru tersebut merupakan lanskap atau bentangan alam kehidupan baru yang banyak mengubah tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan antar-bangsa.
Yuval Noah Harari (2017) menyebut era baru tersebut sebagai era ”Homo Deus”. Manusia mengalami revolusi dari Homo sapiens, yakni insan yang berinteraksi sosial untuk saling memerlukan jalinan hidup bersama ke era makhluk superdewa yang menguasai teknologi supercanggih seperti akal imitasi dan rekayasa bioteknologi tingkat tinggi yang melahirkan disrupsi perilaku dan budaya manusia semakin kompleks, sekaligus melahirkan revolusi harapan baru warga dunia.
Era posmodern melahirkan kredo baru humanisme sekular, hak asasi manusia individualistik, demokrasi liberal, ilmu pengetahuan, dan varian modernitas di atas takhta antroposentrisme. Ini yang melahirkan krisis kemanusiaan modern sebagaimana telah lama dicemaskan para pemikir dunia, seperti Alvin Toffler, William Ogburn, Peter L Berger, Hans Kung, Francis Fukuyama, dan Daniel Bell.
Sementara itu, krisis iklim telah menjadi ancaman baru yang mengglobal dan melahirkan fenomena ”The Uninhibitable Eart”, yakni kisah tentang masa depan umat manusia ketika bumi tidak dapat lagi dihuni karena banyak melahirkan bencana dahsyat, yang tingkat ancamannya jauh lebih total ketimbangan bom nuklir (David Wallace-Wells, 2019).
Tantangan manusia dan bangsa-bangsa ke depan bukan sekadar bersifat teknologis, melainkan masuk ke ranah kosmologis. Roy Scranten (2014) memperingatkan, tantangan terbesar yang dihadapi manusia abad ini adalah tantangan filosofis, yakni bagaimana mengerti peradaban ini di ambang kematian. Penulis aliran posmodern itu menegaskan bahwa kematian dunia kemanusiaan dapat beragam wajah yang bersifat alami, budaya, ekonomi, dan lainnya yang meniscayakan kearifan baru dalam kehidupan umat manusia sejagat.
Dalam rentangan dunia modern, posmodern, dan revolusi teknologi informasi yang kompleks itu masa depan bangsa-bangsa, termasuk bangsa Indonesia, tidaklah cukup dengan mengandalkan diri pada kekuatan instrumental-teknologis. Bangsa Indonesia niscaya menghadapi masa depan bersifat ”megathrust” yang dahsyat itu dengan kekokohan nilai, mentalitas, dan kebudayaan luhur.
Di sinilah pentingnya reformulasi misi dan rekonstruksi strategi kebudayaan yang mencerdaskan kehidupan bangsa secara transformatif.
Meminjam logika Al-Quran (Ali Imran 110 dan 190-191, Al-Hasyr 18, Al-Mujadilah 11, Al-Maun 1-7) misi mencerdaskan kehidupan bangsa meniscayakan penguatan nalar profetik yang interkoneksitas antara rancang-bangun intelektualitas dan spiritualitas yang dipadukan dengan orientasi humanisme-sosial yang sarat makna. Makna yang berbasis nilai-nilai utama Pancasila, agama, dan kebudayaan Indonesia. Tujuan utamanya meraih peradaban bangsa Indonesia yang unggul sejajar dan lebih baik dari bangsa-bangsa lain di pentas dunia!
