Musuh Bersama Itu Bernama Terorisme
Ledakan bom bunuh diri terjadi di Markas Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11) pagi. Tercatat enam orang menjadi korban dan mengalami luka-luka. Sejumlah korban mengalami luka robek di bagian tangan, tubuh, wajah serta lengan. Cedera yang dialami korban karena terkena serpihan bom. Sebagian korban juga mengalami cedera di bagian telinga hingga tak bisa mendengar. Sesuai amanat UU No.5 Tahun 2018, seluruh korban terorisme, sejak peristiwa terorisme pertama di Indonesia, bom Bali tahun 2002, berhak menerima kompensasi dari negara.