Manajemen Penanganan Warga Binaan Kasus Terorisme:
Praktik Baik dan Rekomendasi
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Center for Detention Studies (CDS), Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) dan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) telah melakukan penelitian ‘Manajemen Penanganan Warga Binaan dan Anak Binaan Kasus Terorisme: Scoping Study” pada 2022-2023. Data penelitian diperoleh dengan wawancara terhadap 180 narasumber dan observasi di 35 UPT Pemasyarakatan. Kerangka yang digunakan mengacu pada Rome Memorandum on Good Practices for Rehabilitation and Reintegration of Violent Extremist Offenders yang dianjurkan oleh Global Counter Terrorism Forum pada Juni 2012. Memorandum Roma (MR) dinilai lebih komprehensif oleh banyak peneliti, pengambil kebijakan dan praktisi di banyak negara dalam memotret dan mengembangkan praktik baik rehabilitasi dan reintegrasi pelaku terorisme.
Policy Brief ini mengacu pada hasil penelitian tersebut dan dimaksudkan untuk menggambarkan berbagai praktik baik dan gap yang masih ditemukan di lapangan, dan usulan untuk perbaikan dan pengembangan oleh para pemangku kebijakan di Indonesia, khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.