Oleh David Krisna Alka, Alumni Magister Ilmu Antropologi Universitas Indonesia, Kader Muhammadiyah
Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026
Anak Indonesia hari ini tumbuh dalam dua ruang yang nyaris tak bertepi. Pertama adalah ruang fisik seperti rumah, sekolah, dan lingkungan bermain. Kedua, ruang digital yang menemani mereka sejak bangun pagi hingga kembali memejamkan mata.
Dunia tempat anak bertumbuh hari ini tak lagi sama seperti 20 tahun lalu. Dahulu seorang anak pulang dari sekolah dengan membawa tas berisi buku pelajaran. Hari ini, mereka membawa percakapan yang tidak berhenti sampai bel sekolah berbunyi. Interaksi pertemanan pulang tetapi tidak di telepon genggam. Sering kali candaan, pertengkaran, pengucilan, dan perundungan tidak selesai di sekolah, lanjut di media sosial.
Perubahan itu berlangsung pelan hingga sering luput dari perhatian. Sekolah masih berada di tempat yang sama. Guru masih berdiri di depan kelas. Anak-anak masih mengenakan seragam yang sama. Namun, kehidupan mereka telah meluas ke ruang yang tak memiliki pagar. Di sanalah mereka belajar, bermain, berteman, dan perlahan membentuk jati diri.
Bukan tanpa alasan. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat, pada 2026 jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 235 juta jiwa dengan tingkat penetrasi 81,72 persen. Anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang paling akrab dengan perubahan itu. Gawai melampaui sekadar alat komunikasi. Bagi banyak anak, ia telah menjadi tempat bercakap-cakap, berbagi cerita, mencari hiburan sekaligus mengenali dunia.
Namun, ruang yang sama juga menyimpan sisi lain. Seorang anak bisa berada di rumah bersama keluarganya, tetapi pada saat yang sama menerima ejekan dari teman-temannya melalui media sosial. Perundungan tidak lagi berhenti ketika jam pelajaran usai. Ia ikut pulang, masuk ke kamar, bahkan menemani anak hingga sebelum mereka terlelap.
Dilema ruang digital
Ruang digital yang semestinya menjadi altar belajar dan berinteraksi kini juga menyimpan ancaman bagi anak. Dalam laporan tahun 2025, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa kekerasan terhadap anak di ruang digital terus meningkat. Bentuknya beragam, mulai dari perundungan siber, pornografi, hingga child grooming.
Persoalannya, kekerasan itu tidak lagi tinggal di satu ruang. Perselisihan yang bermula di kelas dapat berlanjut di media sosial. Sebaliknya, konflik di media sosial terbawa kembali ke sekolah. Batas di antara keduanya kian kabur. Pada saat yang sama, sekolah pun belum sepenuhnya menjadi ruang aman. Sepanjang 2025, kasus kekerasan di satuan pendidikan menempati urutan kedua tertinggi dalam laporan KPAI. Perundungan sendiri mencapai 37,5 persen dari sekitar 2.500 pengaduan yang diterima.
Barangkali karena itu, yang berubah bukan hanya cara anak berkomunikasi, melainkan juga cara mereka belajar tentang kehidupan. Mereka tidak hanya belajar dari buku atau guru, tetapi juga dari komentar yang mereka baca, dari cara teman memperlakukan orang lain dan dari bagaimana orang dewasa menyikapi perbedaan maupun perundungan di ruang digital.
Margaret Mead, melalui Culture and Commitment: A Study of the Generation Gap (1970), mengajak kita melihat bahwa anak bertumbuh di dalam kebudayaan yang mengelilinginya. Mereka tidak hanya belajar dari apa yang diajarkan, tetapi juga dari apa yang terus-menerus mereka saksikan.
Cara orang dewasa berbicara, cara guru memperlakukan murid, cara teman menyikapi perbedaan, semuanya perlahan menjadi pelajaran tentang kehidupan. Kini, kebudayaan itu juga hadir di ruang digital. Apa yang setiap hari dilihat anak melalui layar sedikit demi sedikit ikut membentuk cara mereka memandang dunia.
Budaya sekolah aman
Pandangan Mead itu agaknya membantu menjelaskan mengapa pemerintah belakangan tidak lagi hanya berbicara tentang keamanan sekolah, tetapi juga tentang budaya sekolah. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026, perlindungan peserta didik tidak lagi berhenti di pagar sekolah.
Ruang digital, selama berkaitan dengan proses pendidikan, kini juga menjadi bagian yang harus dijaga. Bersamaan dengan itu, pemerintah mendorong pembiasaan karakter, penguatan literasi digital, peningkatan kapasitas pendidik, serta pelibatan orangtua.
Arah itu tampak masuk akal. Persoalan anak hari ini memang tidak cukup dijawab dengan larangan atau sanksi. Anak boleh saja tahu bahwa perundungan itu salah. Namun, pengetahuan tidak selalu mengubah perilaku. Yang lebih sering membentuk mereka justru hal-hal yang tampak biasa, yaitu bagaimana guru menegur murid, bagaimana orangtua menyelesaikan pertengkaran, bagaimana teman-temannya memperlakukan mereka yang berbeda.
Karena itu, sekolah yang aman barangkali tidak pertama-tama lahir dari semakin banyak aturan. Ia tumbuh berkat teladan yang hadir setiap hari. Anak-anak jauh lebih peka pada apa yang mereka lihat daripada apa yang mereka dengar. Mereka mungkin lupa isi ceramah tentang toleransi. Namun, mereka ingat guru yang tidak mempermalukan muridnya di depan kelas. Mereka mungkin tidak hafal slogan antiperundungan. Namun, mereka ingat siapa yang berdiri di samping mereka ketika semua orang menjauh.
Hal demikianlah yang dimaksud dengan ”semua anak adalah anak kita”. Dunia mereka dibangun oleh lebih banyak orang daripada yang kita bayangkan. Oleh guru yang menyapa mereka setiap pagi. Oleh orang tua yang memilih mendengar sebelum menghakimi. Oleh teman yang mengulurkan tangan. Bahkan oleh komentar yang kita tulis di media sosial. Sedikit demi sedikit, semuanya menjadi pelajaran tentang bagaimana menjadi manusia.
Anak-anak mungkin tidak akan mengingat nomor sebuah peraturan menteri. Mereka juga tidak akan mengingat kampanye yang kita buat. Yang mereka ingat justru hal-hal yang sederhana. Mereka mengingat apakah ketika merasa takut ada orang dewasa yang mau mendengarkan, apakah ketika dipermalukan ada yang membela, dan apakah ketika berbuat salah mereka diberi kesempatan untuk memperbaikinya.
Setiap anak memang tumbuh di dalam keluarganya masing-masing. Namun, mereka dibesarkan oleh kebudayaan yang kita ciptakan bersama. Jika dunia yang mereka jumpai setiap hari dipenuhi rasa hormat, kepedulian, dan kasih sayang, itulah yang akan mereka anggap sebagai sesuatu yang wajar.
Sebaliknya, jika yang terus mereka temui adalah ejekan, kemarahan, dan penghinaan, itulah yang perlahan mereka pelajari. Masa depan anak-anak tidak dimulai besok. Ia dimulai dari cara kita sebagai orang dewasa memperlakukan mereka hari ini. Selamat Hari Anak Nasional.
