Oleh Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers
Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 September 2026
Kemajemukan bangsa ini secara politis-ideologis disatukan oleh Pancasila. Sejauh ini dari kelima sila itu pembahasan paling banyak ditekankan pada sila pertama Ketuhanan yang Mahaesa, untuk menciptakan kondisi yang harmonis dari sekian ragam pengikut agama dan kepercayaan yang ada.
Sangat disayangkan, sila terakhir dari Pancasila yang menjadi muaranya sangat kurang dibahas dan disosialisasikan oleh pemerintah. Padahal, implementasi Pancasila yang sangat mendesak saat ini adalah sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang tingkat keberhasilannya mudah diukur, berbeda dari sila ketuhanan.
Sila pertama Ketuhanan yang Mahaesa merupakan payung keberagamaan yang bersifat inklusif, mengakomodasi keragaman agama dan kepercayaan yang tumbuh subur di Indonesia. Kalaupun sekali-sekali terjadi konflik antarumat beragama, biasanya akar masalahnya bukan dari agama itu sendiri, melainkan faktor lain di luar agama.
Misalnya, perebutan kekuasaan politik yang kemudian emosi dan simbol agama ditarik-tarik untuk mencari dukungan massa dan justifikasi teologis. Ini sangat fenomenal setiap menjelang pemilu atau pilkada, di mana emosi dan simbol agama selalu dipolitisasi oleh aktor politik.
Politisasi agama secara kolosal juga pernah terjadi pada tragedi nasional tahun 1965. Akar masalahnya tak bisa dilepaskan dari persaingan politik-ekonomi antara Amerika Serikat pemimpin Blok Barat versus Blok Timur yang berpusat di Beijing dan Moskwa.
Di tingkat global isu komunisme adalah isu ideologi ekonomi-sosialisme melawan kapitalisme. Tetapi, ketika komunisme mencuat di Indonesia terjadi politisi diksi komunisme, yang kemudian lebih ditonjolkan pada aspek teologinya agar membangkitkan kemarahan dan mobilisasi kaum santri untuk menggilas dan menyembelih orang-orang yang dituduh anggota PKI yang anti-agama tanpa proses pengadilan.
Mungkin sekali ini skenario CIA. Mereka sangat paham bahwa emosi masyarakat Indonesia mudah sekali disulut dengan isu agama. Pemberangusan Komunisme oleh AS di Indonesia tahun 1965 merupakan proyek politik paling sukses dengan ongkos paling rendah. Bahkan, AS memperoleh banyak konsesi ekonomi di era Orde Baru.
Untuk menjaga kesatuan, kerukunan dan persatuan bangsa, ikatan paling kuat sesungguhnya dengan mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang merupakan sila kelima dari Pancasila. Dengan demikian, agenda utama dan pertama bagi siapa pun yang memimpin Indonesia hari ini adalah mewujudkan sila kelima ini. Yaitu, seberapa jauh rakyat merasakan kesejahteraan dan keadilan setelah 81 tahun negara ini merdeka.
Melihat masih jauh jarak antara idealitas dan realitas, pasti ada yang tidak beres dalam melaksanakan Pancasila yang sesungguhnya juga merupakan GBHN (Garis Besar Haluan Negara). Sila pertama idealnya merupakan sumber mata air kebijakan bagi program empat sila berikutnya.
Dalam sila keempat dinyatakan, untuk meraih sila kelima terdapat jembatan emas: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Pertanyaannya, benarkah para pemimpin eksekutif dan wakil rakyat memiliki tradisi bermusyawarah dengan penuh hikmah dan bijaksana?
Kesan saya mereka mengalami defisit kebijaksanaan. Mereka seakan tutup telinga, enggan mendengar aspirasi rakyat yang dianggap berbeda. Perbedaan dan kritik dianggap musuh. Jangan-jangan mereka antikritik, lebih sibuk melakukan konspirasi memikirkan nasib diri dan partainya untuk mengejar kekuasaan jangka pendek ketimbang memikirkan rakyat.
Bahkan, tidak segan-segan membuat peraturan dan melakukan korupsi yang menyengsarakan rakyat. Akibatnya, persatuan Indonesia dan kemanusiaan yang adil dan beradab juga terabaikan. Keadilan dan keadaban ini merupakan pesan fundamental agama yang sifatnya universal dan menjadi acuan dari semua masyarakat yang beradab (civilized society).
Kualitas ruang publik merosot
Sekarang ini ruang publik semakin gaduh, isinya keluh kesah, pesimistis, dan kecewa terhadap pemerintahnya sendiri. Bagaimana dengan sila pertama, Ketuhanan yang Mahaesa? Realisasinya cenderung berhenti pada dimensi ritual, tidak berhasil mendorong terwujudnya pesan dan prinsip keempat sila lainnya.
Korupsi terjadi di hampir semua lini birokrasi. Kerukunan, gotong royong, persatuan bangsa, dan keadilan sosial tercabik-cabik dan goyah. Ritual agama seakan menjadi instrumen teologis mekanisme penyucian dosa, sementara akar masalah dari dosa struktural yang merusak kehidupan berbangsa tidak mendapatkan penyembuhan selayaknya.
Saat ini perusahaan pers berjalan gontai. Sementara ruang publik semakin terbuka luas bagi lalu lintas informasi akibat munculnya peran teknologi digital yang memfasilitasi tampilnya media sosial yang pada urutannya semakin dominan mengendalikan perilaku dan emosi rakyat.
Ketika ruang publik semakin terbuka bebas bagi pengguna media sosial, yang disayangkan adalah keterbukaan dan kebebasan ini tidak disertai kualitas yang edukatif. Bahkan, banyak beredar hoaks, disinformasi, bahkan doxing. Emosionalitas mengalahkan rasionalitas.
Media sosial lebih mendorong bersikap emosional ketimbang berpikir kritis. Dengan media sosial banyak politisi yang bersaing memperebutkan jabatan publik saling mempromosikan diri dengan menjatuhkan yang lain.
Memburuknya ruang publik pada urutannya akan memperburuk kualitas demokrasi. Bayangkan, tingkat pendidikan dan ekonomi masyarakat yang rendah, akan menjadi lahan empuk bagi hoaks sehingga keterpilihan pemimpin dan wakil rakyat sangat mungkin juga dipengaruhi oleh informasi yang tidak benar.
Dengan demikian, kebebasan ruang publik dan dominasi media sosial bisa menjadi pendorong kualitas demokrasi, tetapi bisa juga justru membuat busuk buah dan hasil demokrasi.
Saat ini saya merasakan terdapat jarak yang menganga antara kehendak baik Presiden dan respons masyarakat. Jurang yang menganga ini mestinya tidak terjadi jika para menterinya gesit dan cerdas menterjemahkannya ke dalam tindakan dan program nyata dan dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat.
Lebih dari itu hendaknya Presiden menghindari statemen atau candaan dalam mimbar kenegaraaan yang memancing cemohan dan salah paham dari rakyat. Tidak elok rasanya ketika melihat media sosial berisi cemohan rakyat pada sosok presidennya atau para menterinya sendiri.
