HomeOpiniKonten Tawuran: Ketika Kekerasan...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN
Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026

Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut saja Kodik, ia mengaku usianya di tahun 2025 telah menginjak 18 tahun.

Bercerita tentang bagaimana ia menghabiskan 20 hari sebagai buron, bersembunyi di rumah nenek temannya di Jawa, berpindah dari Bogor ke sebuah kampung yang bahkan ia tak tahu namanya. Hanya untuk menghindari kejaran polisi. Sebab, Kodik tahu telah menjadi tersangka pembunuhan ketika ia ikut dalam kegiatan tawuran di Jakarta.

Hampir sama dengan cerita (sebut saja) Anta, yang mengaku belum setahun menjadi murid binaan di LPKA di tahun 2025. Anta menggambarkan tawuran yang ia ikuti sebagai sesuatu yang terencana.

”Tawuran sekarang itu udah direncanakan melalui Instagram, atau Tiktok,” katanya. ”DM-DM berisi tantangan, janji temu, hingga titik kumpul itu udah diatur supaya kita terkordinir.”

Apa yang mereka ceritakan bukan sekadar kenakalan remaja biasa. Ini adalah potret tawuran yang telah bertransformasi, dari perkelahian spontan antarsekolah menjadi ekosistem digital yang terorganisasi, terdokumentasi, dan yang paling mengkhawatirkan, menguntungkan.

Fenomena yang terlewat

Liputan khusus Kompas.id berjudul ”Iklan Judol di Balik Konten Tawuran” yang terbit 29 September 2026 mengungkap temuan yang selama ini luput dari perhatian: akun-akun geng pelajar yang memproduksi konten tawuran ternyata menjadi ladang promosi situs judi online (judol). Nino, 23 tahun, pengelola akun Instagram geng berinisial DOB dengan 15.000 pengikut, mengaku menerima tawaran endorse dari situs judol. Materi yang ditawarkan cukup menggiurkan, yakni Rp 2,5 juta hingga hampir Rp 5 juta dalam sekali posting.

Uang itu bukan sekadar masuk ke kantong pribadi. Nino menjelaskan bahwa pendapatan endorse digunakan untuk kebutuhan bersama: membantu anggota yang terluka setelah tawuran, bahkan mengurus anggota yang bermasalah dengan pihak berwenang. Ini bukan lagi kenakalan remaja. Ini adalah bisnis.

Hasil liputan tersebut hampir sama dengan temuan riset kami di tahun 2025 yang berjudul ”Transformasi Kenakalan Remaja 2.0”. Berbekal data yang kami kumpulkan, kami pernah mengonfirmasi isu tawuran seperti ini ke berbagai kementerian yang bersangkutan dengan isu pendidikan, hak tumbuh kembang, ataupun perlindungan anak.

Hasilnya wawancara kami dengan berbagai stakeholder pemerintah, lewat berbagai kementeriannya, terlihat masih gamang atau bahkan tidak melihat isu ini sebagai sesuatu yang penting. Ada yang mengatakan, ”Kami rasa kalau tawuran itu urusannya polisi saja, dan paling cuma terjadi di kota besar.”

Atau ada kementerian yang mengaku tidak memiliki program khusus untuk mengatasi tawuran. Sebab, seharusnya, pendidikan di luar jam belajar menjadi tanggung jawab orangtua.

Di saat pemerintah tidak melihat tawuran yang telah bertransformasi dari sekadar eksistensi menjadi komoditas, para remaja dan pemuda akan terus mereplikasi siklus kekerasan ini karena terlihat keren, mudah diaplikasikan, dan cepat mendatangkan keuntungan materi.

Tawuran sebagai konten

Temuan Kompas ini sejalan dengan penelitian yang telah kami lakukan tentang komodifikasi konten tawuran. Dalam studi terhadap kelompok gangster remaja di Jakarta Timur, kami menemukan bahwa konten tawuran menjadi komoditas yang menghasilkan keuntungan finansial melalui praktik endorsement situs judi online dan penjualan merchandise identitas kelompok. Engagement tinggi di Instagram, yang ditandai dengan ribuan likes, views, dan followers, menarik pengiklan untuk bekerja sama.

Pola ini terkonfirmasi dalam wawancara kami dengan pelaku tawuran di LPKA. Anta menggambarkan bagaimana tawuran diorganisasi melalui Instagram: ”Kan, kalo sekarang tawuran-tawuran gitu, kan, dari Instagram. Nge-DM, ’Yuk, sore ini lah.’ Langsung janjian, nih, kita ketemu di mana.”

Ia bahkan menyebut bahwa salah satu tawuran yang melibatkannya direncanakan ”dari rumah” setelah ia selesai mengaji. Sebuah detail yang menunjukkan betapa terintegrasinya kekerasan dalam rutinitas digital sehari-hari.

Hasil penelitian kami, BRIN dan ThinkTank.ID (2025), memperkuat fenomena ”kenakalan remaja 2.0”, di mana tawuran direncanakan melalui Instagram, disiarkan langsung di Tiktok, dan sebagian disponsori oleh akun judi online.

Yang membuat situasi ini semakin kompleks adalah bagaimana elemen-elemen dalam ekosistem ini saling menghidupi. Akun geng memproduksi konten tawuran untuk mendapatkan engagement. Engagement tinggi menarik pengiklan, termasuk situs judol. Uang dari endorse digunakan untuk membiayai operasionalisasi geng, termasuk bantuan hukum bagi anggota yang tertangkap.

Sistem peradilan anak pun menjadi bagian dari rantai ini. Anta mengaku ketika menjalai proses persidangan, tuntutan awalnya 3 tahun 6 bulan, tetapi putusannya menjadi 1 tahun 9 bulan.

”Orangtua pas itu pernah bilang, habis ya buat dari awal sampai sekarang, sampai yang pas saya di sini, katanya Rp 100 (juta) lebih,” ungkapnya, merujuk pada biaya yang harus dikeluarkan keluarganya agar putusan bisa cenderung meringankan.

Rasa bersalah

Yang paling mengganggu dari cerita-cerita ini adalah absennya rasa bersalah. Kodik mengaku tidak merasa bersalah saat pertama kali mengetahui korbannya meninggal. ”Enggak,” katanya singkat. Ia baru merasa bersalah setelah ditangkap. Setelah menjadi buron polisi hampir 25 hari.

Anta mengaku niatnya hanya ”nandain doang”. Sebuah konsep istilah di kegiatan tawuran yang bertujuan hanya untuk memberikan tanda seperti luka sabetan atau bahkan potongan jari agar pelaku tawuran naik statusnya menjadi keren di mata kawan ataupun lawan. Sebab, memiliki bukti yang tidak terbantahkan ketika merujuk luka lawan tarungnya dalam tawuran.

Kami mengaitkan ini dengan ”empati disfungsi”. Sebuah kondisi di mana remaja kehilangan kemampuan untuk merasakan dampak dari tindakan mereka terhadap orang lain. Sebab, kekerasan telah menjadi bagian dari identitas kelompok yang dirayakan di media sosial. Dalam ekosistem di mana tawuran adalah konten, korban adalah angka, dan kekerasan adalah konten yang menghasilkan uang, empati menjadi komoditas yang tidak menguntungkan.

Melampaui solusi permukaan

Pertanyaan besarnya: apa yang bisa dilakukan? Kompas melaporkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir akun yang mengandung konten kekerasan remaja, tawuran, dan promosi judi online. Pemblokiran memang diperlukan, tetapi tidak cukup.

Penelitian kami menunjukkan bahwa pendekatan yang hanya berfokus pada pemblokiran konten akan gagal karena ekosistem ini bersifat adaptif. Akun DOB yang dilaporkan berkali-kali hanya ”muncul kembali dengan sedikit perubahan”. Ketika satu platform diblokir, mereka berpindah ke platform lain.

Yang lebih mendesak adalah memahami bahwa tawuran digital bukan sekadar kenakalan remaja yang diekspresikan melalui media baru. Ini adalah bentuk baru dari ekonomi kriminal yang mengeksploitasi remaja sebagai konten kreator, pengguna sebagai penonton, dan judi online sebagai pengiklan. Remaja bukan hanya pelaku, mereka juga korban dari sistem yang mengubah kekerasan menjadi hiburan dan empati menjadi kelemahan.

Intervensi harus menyasar akar ekonomi dari ekosistem ini. Regulasi platform yang lebih ketat terhadap konten yang memonetisasi kekerasan, penindakan terhadap situs judi online yang menjadi pengiklan utama, dan yang paling penting, rehabilitasi yang tidak sekadar menghukum, tetapi memulihkan.

Pemerintah juga harus melihat faktor pengasuhan orangtua yang abai kepada anaknya. Tidak banyak yang mengetahui bahwa beberapa pelaku kekerasan banyak yang tinggal di rumah padat penduduk dengan berbentuk petak kecil yang dia harus bergantian tidur istirahat dengan anggota keluarga lainya. Ketika ayah dan ibunya ingin beristirahat setelah bekerja, anak-anak pelaku tawuran tersebut berkeliaran di malam hari. Sebab, merasa tidak nyaman berimpitan dengan keluarga lainnya.

Tugas kita bukan hanya memastikan bahwa ekosistem yang telah menyeret mereka ke dalamnya tidak terus merekrut remaja-remaja berikutnya. Sebab, suka atau tidak, sesuatu yang berhubungan dengan materi akan terus menemukan kenakalan bentuk barunya di kalangan pelajar.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...

Membangun Kohesi Sosial Melalui “Seni Bercinta”

Aliansi Indonesia Damai- Kunci keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme terletak pada kemampuan menyentuh hati mereka guna membangun hubungan yang konstruktif. Demikian disampaikan sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan...