Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya.
“Pengalaman saya berada di situ mengantarkan saya kepada satu tanggung-jawab moral. Secara hukum juga saya harus berada di dalam penjara. Saya divonis hukuman penjara tiga tahun dan menjalani hukuman dua tahun sembilan bulan,” tutur Arif dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, di Kota Medan pertengahan Agustus lalu.
Baca juga: Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam
Arif mengungkapkan sebenarnya percikan-percikan titik balik untuk meninggalkan jalan kekerasan sudah muncul sebelum dirinya tertangkap. Ia cukup lama merenungkan apa yang telah dilakukan oleh sebagian anggota jamaahnya yang melakukan pengeboman di sejumlah lokasi dan menimbulkan korban.
“Pada akhirnya perenungan tersebut mengantarkan saya kepada satu kesimpulan bahwa jalan yang selama ini saya tempuh dalam satu cita-cita pengawalan Islam yang lebih puritan ternyata membawa kepada satu benturan demi benturan yang mengantarkan kepada banyaknya korban,” tegas dia. [AS]
