Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN
Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026
Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut saja Kodik, ia mengaku usianya di tahun 2025 telah menginjak 18 tahun.
Bercerita tentang bagaimana ia menghabiskan 20 hari sebagai buron, bersembunyi di rumah nenek temannya di Jawa, berpindah dari Bogor ke sebuah kampung yang bahkan ia tak tahu namanya. Hanya untuk menghindari kejaran polisi. Sebab, Kodik tahu telah menjadi tersangka pembunuhan ketika ia ikut dalam kegiatan tawuran di Jakarta.
Hampir sama dengan cerita (sebut saja) Anta, yang mengaku belum setahun menjadi murid binaan di LPKA di tahun 2025. Anta menggambarkan tawuran yang ia ikuti sebagai sesuatu yang terencana.
”Tawuran sekarang itu udah direncanakan melalui Instagram, atau Tiktok,” katanya. ”DM-DM berisi tantangan, janji temu, hingga titik kumpul itu udah diatur supaya kita terkordinir.”
Apa yang mereka ceritakan bukan sekadar kenakalan remaja biasa. Ini adalah potret tawuran yang telah bertransformasi, dari perkelahian spontan antarsekolah menjadi ekosistem digital yang terorganisasi, terdokumentasi, dan yang paling mengkhawatirkan, menguntungkan.
Fenomena yang terlewat
Liputan khusus Kompas.id berjudul ”Iklan Judol di Balik Konten Tawuran” yang terbit 29 September 2026 mengungkap temuan yang selama ini luput dari perhatian: akun-akun geng pelajar yang memproduksi konten tawuran ternyata menjadi ladang promosi situs judi online (judol). Nino, 23 tahun, pengelola akun Instagram geng berinisial DOB dengan 15.000 pengikut, mengaku menerima tawaran endorse dari situs judol. Materi yang ditawarkan cukup menggiurkan, yakni Rp 2,5 juta hingga hampir Rp 5 juta dalam sekali posting.
Uang itu bukan sekadar masuk ke kantong pribadi. Nino menjelaskan bahwa pendapatan endorse digunakan untuk kebutuhan bersama: membantu anggota yang terluka setelah tawuran, bahkan mengurus anggota yang bermasalah dengan pihak berwenang. Ini bukan lagi kenakalan remaja. Ini adalah bisnis.
Hasil liputan tersebut hampir sama dengan temuan riset kami di tahun 2025 yang berjudul ”Transformasi Kenakalan Remaja 2.0”. Berbekal data yang kami kumpulkan, kami pernah mengonfirmasi isu tawuran seperti ini ke berbagai kementerian yang bersangkutan dengan isu pendidikan, hak tumbuh kembang, ataupun perlindungan anak.
Hasilnya wawancara kami dengan berbagai stakeholder pemerintah, lewat berbagai kementeriannya, terlihat masih gamang atau bahkan tidak melihat isu ini sebagai sesuatu yang penting. Ada yang mengatakan, ”Kami rasa kalau tawuran itu urusannya polisi saja, dan paling cuma terjadi di kota besar.”
Atau ada kementerian yang mengaku tidak memiliki program khusus untuk mengatasi tawuran. Sebab, seharusnya, pendidikan di luar jam belajar menjadi tanggung jawab orangtua.
Di saat pemerintah tidak melihat tawuran yang telah bertransformasi dari sekadar eksistensi menjadi komoditas, para remaja dan pemuda akan terus mereplikasi siklus kekerasan ini karena terlihat keren, mudah diaplikasikan, dan cepat mendatangkan keuntungan materi.
Tawuran sebagai konten
Temuan Kompas ini sejalan dengan penelitian yang telah kami lakukan tentang komodifikasi konten tawuran. Dalam studi terhadap kelompok gangster remaja di Jakarta Timur, kami menemukan bahwa konten tawuran menjadi komoditas yang menghasilkan keuntungan finansial melalui praktik endorsement situs judi online dan penjualan merchandise identitas kelompok. Engagement tinggi di Instagram, yang ditandai dengan ribuan likes, views, dan followers, menarik pengiklan untuk bekerja sama.
Pola ini terkonfirmasi dalam wawancara kami dengan pelaku tawuran di LPKA. Anta menggambarkan bagaimana tawuran diorganisasi melalui Instagram: ”Kan, kalo sekarang tawuran-tawuran gitu, kan, dari Instagram. Nge-DM, ’Yuk, sore ini lah.’ Langsung janjian, nih, kita ketemu di mana.”
Ia bahkan menyebut bahwa salah satu tawuran yang melibatkannya direncanakan ”dari rumah” setelah ia selesai mengaji. Sebuah detail yang menunjukkan betapa terintegrasinya kekerasan dalam rutinitas digital sehari-hari.
Hasil penelitian kami, BRIN dan ThinkTank.ID (2025), memperkuat fenomena ”kenakalan remaja 2.0”, di mana tawuran direncanakan melalui Instagram, disiarkan langsung di Tiktok, dan sebagian disponsori oleh akun judi online.
Yang membuat situasi ini semakin kompleks adalah bagaimana elemen-elemen dalam ekosistem ini saling menghidupi. Akun geng memproduksi konten tawuran untuk mendapatkan engagement. Engagement tinggi menarik pengiklan, termasuk situs judol. Uang dari endorse digunakan untuk membiayai operasionalisasi geng, termasuk bantuan hukum bagi anggota yang tertangkap.
Sistem peradilan anak pun menjadi bagian dari rantai ini. Anta mengaku ketika menjalai proses persidangan, tuntutan awalnya 3 tahun 6 bulan, tetapi putusannya menjadi 1 tahun 9 bulan.
”Orangtua pas itu pernah bilang, habis ya buat dari awal sampai sekarang, sampai yang pas saya di sini, katanya Rp 100 (juta) lebih,” ungkapnya, merujuk pada biaya yang harus dikeluarkan keluarganya agar putusan bisa cenderung meringankan.
Rasa bersalah
Yang paling mengganggu dari cerita-cerita ini adalah absennya rasa bersalah. Kodik mengaku tidak merasa bersalah saat pertama kali mengetahui korbannya meninggal. ”Enggak,” katanya singkat. Ia baru merasa bersalah setelah ditangkap. Setelah menjadi buron polisi hampir 25 hari.
Anta mengaku niatnya hanya ”nandain doang”. Sebuah konsep istilah di kegiatan tawuran yang bertujuan hanya untuk memberikan tanda seperti luka sabetan atau bahkan potongan jari agar pelaku tawuran naik statusnya menjadi keren di mata kawan ataupun lawan. Sebab, memiliki bukti yang tidak terbantahkan ketika merujuk luka lawan tarungnya dalam tawuran.
Kami mengaitkan ini dengan ”empati disfungsi”. Sebuah kondisi di mana remaja kehilangan kemampuan untuk merasakan dampak dari tindakan mereka terhadap orang lain. Sebab, kekerasan telah menjadi bagian dari identitas kelompok yang dirayakan di media sosial. Dalam ekosistem di mana tawuran adalah konten, korban adalah angka, dan kekerasan adalah konten yang menghasilkan uang, empati menjadi komoditas yang tidak menguntungkan.
Melampaui solusi permukaan
Pertanyaan besarnya: apa yang bisa dilakukan? Kompas melaporkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir akun yang mengandung konten kekerasan remaja, tawuran, dan promosi judi online. Pemblokiran memang diperlukan, tetapi tidak cukup.
Penelitian kami menunjukkan bahwa pendekatan yang hanya berfokus pada pemblokiran konten akan gagal karena ekosistem ini bersifat adaptif. Akun DOB yang dilaporkan berkali-kali hanya ”muncul kembali dengan sedikit perubahan”. Ketika satu platform diblokir, mereka berpindah ke platform lain.
Yang lebih mendesak adalah memahami bahwa tawuran digital bukan sekadar kenakalan remaja yang diekspresikan melalui media baru. Ini adalah bentuk baru dari ekonomi kriminal yang mengeksploitasi remaja sebagai konten kreator, pengguna sebagai penonton, dan judi online sebagai pengiklan. Remaja bukan hanya pelaku, mereka juga korban dari sistem yang mengubah kekerasan menjadi hiburan dan empati menjadi kelemahan.
Intervensi harus menyasar akar ekonomi dari ekosistem ini. Regulasi platform yang lebih ketat terhadap konten yang memonetisasi kekerasan, penindakan terhadap situs judi online yang menjadi pengiklan utama, dan yang paling penting, rehabilitasi yang tidak sekadar menghukum, tetapi memulihkan.
Pemerintah juga harus melihat faktor pengasuhan orangtua yang abai kepada anaknya. Tidak banyak yang mengetahui bahwa beberapa pelaku kekerasan banyak yang tinggal di rumah padat penduduk dengan berbentuk petak kecil yang dia harus bergantian tidur istirahat dengan anggota keluarga lainya. Ketika ayah dan ibunya ingin beristirahat setelah bekerja, anak-anak pelaku tawuran tersebut berkeliaran di malam hari. Sebab, merasa tidak nyaman berimpitan dengan keluarga lainnya.
Tugas kita bukan hanya memastikan bahwa ekosistem yang telah menyeret mereka ke dalamnya tidak terus merekrut remaja-remaja berikutnya. Sebab, suka atau tidak, sesuatu yang berhubungan dengan materi akan terus menemukan kenakalan bentuk barunya di kalangan pelajar.
