Aliansi Indonesia Damai- Cinta dan membela negara atau tanah air adalah kewajiban yang mulia bagi seluruh anak bangsa, termasuk umat muslim. Sebab membela negara itu bagian dari agama.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara, pertengahan September lalu.
“Negara butuh dua kalangan yaitu orang yang membela dengan alutsista atau senjata dan orang yang membela negara dengan argumentasi dan narasi,” tutur kiai Cholil.
Baca juga: Jihad Modern Menjaga Kedamaian
Kiai Cholil menjelaskan membela negara (himayatud daulah) bisa dilakukan diantaranya dengan menjaga eksistensi negara, menjaga hubungan agama dan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan menerapkan etika berdemonstrasi dan kebebasan berekspresi.
Menurut dia jihad membela agama bukan dengan aksi terorisme. “Jihad mewujudkan masyarakat yang Islami dengan menjaga kebebasan menjalankan ajaran agama dan memelihara kesejahteraan sosial, toleran, moderasi memahami teks, dinamis dan moderat,” ujar dia. [AS]
