Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya.
Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) sangat mudah mengkafirkan dan menyalahkan orang lain. Ia dan kelompok masa lalunya menetapkan vonis salah, kafir dan murtad hanya berdasarkan pemikiran atau akal saja tanpa mendasarkan kepada dalil Alquran yang syar’I dan qath’i.
“Saya teringat pernyataan Ibnu Taimiyah bahwa dari akal itu terkadang diketahui benar atau salahnya suatu pendapat, tapi tidak setiap pendapat yang salah itu lantas dinilai kafir menurut syariat,” tegas Iskandar dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di MAN 2 Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Juli 2024 silam.
Baca juga: Pertobatan Sebagian Mantan Eksponen JAD (Bag. 1)
Iskandar mengaku dahulu ia mengkafirkan kelompok lain seperti NU, Muhammadiyah dan lainnya karena pemahaman mereka dianggap tidak sesuai dengan pemikirannya, padahal akal hanya sebatas menilai saja benar atau salah. Tapi, kata dia, ketika sudah pada tahap menetapkan kafir atau bukan maka bukan akal lagi tapi harus berdasarkan dalil Alquran.
“Setelah saya membaca karya Ibnu Taimiyah, selama ini saya keliru menetapkan sesuatu ini salah, ini kafir dan ini murtad hanya berdasarkan pemikiran saya bukan merujuk pada dalil yang syari dan qath’I,” ujarnya.
Iskandar pun akhirnya membaca literatur-literatur para ulama sehingga bisa menempuh titik balik ke pemahaman ahlussunnah wal jama’ah dan kembali ke jalan perdamaian. [AS]
