Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang
Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026
Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali dalam keadaan bersih dari dosa, baik kepada Allah maupun sesama manusia. Oleh karena itu, Idul Fitri menjadi momentum memperbaiki hubungan sosial.
Fitrah tidak hanya bersih dari dosa kepada Allah, tetapi juga dari dendam, sakit hati, dan permusuhan dengan sesama. Dengan saling memaafkan, umat Islam memperkuat tali silaturahmi, menghapus konflik, dan menumbuhkan rasa kebersamaan. Hikmah memaafkan hati menjadi lebih tenang dan damai, hubungan keluarga, tetangga, dan masyarakat semakin harmonis, serta menghapus dendam dan kebencian yang bisa merusak persaudaraan.
Dalam Surat Al-A’raf Ayat 199, Allah berfirman: ”Jadilah pemaaf, perintahlah pada yang makruf, dan berpalinglah dari orang-orang bodoh.” Ayat ini menegaskan bahwa memaafkan adalah sikap kebesaran hati yang mampu meredam permusuhan dan memperkuat hubungan antarsesama. Demikian pula dalam Surat An-Nur Ayat 22, Allah memerintahkan agar orang-orang beriman memaafkan dan berlapang dada karena Allah pun Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Manfaat sosial dan psikologis
Memaafkan dapat meredam konflik, memperkuat persaudaraan, dan menumbuhkan kedamaian batin. Dalam artikelnya, ”Beyond Apologies: A Systematic Review of Forgiveness in Different Relationship Contexts”, Ahana Lahiri dan P Padmakumari (2025) menyebutkan bahwa pemaafan membantu mengurangi stres, menurunkan emosi negatif (seperti marah dan dendam), serta mendorong pertumbuhan pribadi. Memaafkan memperbaiki kualitas hubungan, mengurangi konflik, dan meningkatkan stabilitas relasi. Pemaafan berkontribusi pada harmoni sosial, memperkuat ikatan antaranggota, dan meningkatkan kesehatan mental kolektif. Pemaafan dipandang sebagai kekuatan yang menumbuhkan resiliensi, empati, dan kesejahteraan jangka panjang.
Baca juga: Refleksi Idul Fitri: Belajar Pemaafan dari Korban Terorisme
Demikian pula dalam artikel ”A Path to Better Mental Health Among Emerging Adults: Forgiveness as a Protective Factor”, M A Toussaint dan L Worthington Jr (2023) menyebutkan bahwa pemaafan berfungsi sebagai faktor protektif bagi kesehatan mental mahasiswa dan dewasa muda. Individu dengan tingkat pemaafan tinggi menunjukkan: harga diri lebih baik, harapan lebih tinggi. Depresi lebih rendah, kemampuan mengelola kemarahan lebih baik. Pemaafan bukan hanya proses interpersonal, melainkan juga strategi intrapersonal yang memperkuat resiliensi dan kesejahteraan emosional. Pemaafan memperkuat hubungan interpersonal dengan mengurangi konflik, meningkatkan kepercayaan, dan memperbaiki kualitas relasi. Pemaafan berkontribusi pada harmoni komunitas, memperkuat ikatan sosial, dan meningkatkan kesehatan mental kolektif.
Hubungan sosial dalam konteks kenegaraan
Negeri ini saat ini terutama dipengaruhi oleh polarisasi politik, dinamika politik identitas, serta ketegangan pascapemilu. Bisa jadi hubungan sosial politik saat ini lebih buruk dari ”kasus” Pemilu 1955 akibat politik aliran dan identitas sehingga memunculkan apa yang disebut Herbert Feith dan Samuel P Huntington sebagai bentuk political decay. Pembusukan politik saat ini makin dahsyat akibat pengaruh media sosial, yang bahkan dapat direkayasa oleh akal imitasi (AI).
Huntington (1965) dalam tulisannya tentang political development menekankan bahwa ketidakseimbangan antara perkembangan sosial-ekonomi (dan teknologi informasi) dan kelembagaan politik dapat menyebabkan political decay. Ketika institusi politik gagal beradaptasi dengan perubahan sosial, muncul ketidakstabilan, korupsi, dan lemahnya legitimasi pemerintah. Gagasan ini kemudian dikembangkan lebih lanjut dalam bukunya, Political Order in Changing Societies (1968). Setelah itu, konsep ini diperluas oleh ilmuwan lain seperti Francis Fukuyama dalam bukunya, Political Order and Political Decay (2014), yang mengaitkan fenomena ini dengan demokrasi modern.
Baca juga: Kembali ke Fitrah Perdamaian
Meskipun masyarakat Indonesia memiliki tradisi gotong royong dan solidaritas, perbedaan pilihan politik dan identitas sering kali melemahkan rasa kebersamaan. Kohesi sosial adalah tingkat keterhubungan, kepercayaan, dan solidaritas antaranggota masyarakat. Saat ini, kohesi sosial menghadapi tantangan besar karena polarisasi politik: perbedaan pilihan dalam pemilu sering memicu ketegangan dan konflik sosial.
Politik identitas umumnya menggunakan isu agama, etnis, atau ras yang dalam hubungan politik dapat memperkuat solidaritas kelompok tertentu, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat. Ketidaksetaraan ekonomi dan sosial seperti adanya jurang antara kelompok kaya dan miskin memperlemah rasa kebersamaan. Media sosial yang canggih makin mempercepat penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, yang memperburuk polarisasi.
Akibatnya, pemilu dan pilkada menjadi momen sensitif dalam memperuncing perbedaan pilihan politik dan sering menimbulkan ketegangan serta melemahkan kohesi sosial. Multikulturalisme Indonesia bisa menjadi kekuatan kohesi, tetapi juga rawan konflik bila tidak dikelola dengan baik. Tantangan utama polarisasi politik, masyarakat sering terbelah berdasarkan pilihan politik. Eksploitasi identitas oleh elite politik melalui media sosial dan para buzzer memperkuat loyalitas kelompok, tetapi melemahkan persatuan nasional.
Baca juga: Merayakan Syawal sebagai Bulan Perdamaian
Fakta ini diperberat oleh hadirnya ketidakadilan sosial-ekonomi sehingga dapat memperbesar rasa ketidakpuasan dan mengurangi solidaritas. Disinformasi di media sosial dapat mempercepat konflik dan memperlemah kepercayaan antarwarga. Dari titik ini diperlukan pendidikan multikultural dengan menanamkan nilai toleransi sejak dini, dialog lintas agama dan etnis, serta memperkuat rasa kebersamaan di tengah perbedaan.
Sebagaimana disinggung Huntington dan Fukuyama tersebut, diperlukan kebijakan inklusif dari pemerintah dengan memastikan distribusi kesejahteraan yang adil, penguatan ruang sosial tradisional seperti pasar, komunitas lokal, dan kegiatan budaya, agar bisa menjadi perekat sosial. Tidak kalah pentingnya etika bermedia sosial, dengan literasi digital untuk mengurangi hoaks dan ujaran kebencian. Di zaman Orba, pengendalian media massa sangat kuat, sebaliknya saat ini. Diperlukan kebijakan titik tengahnya.
Dari deretan persoalan tersebut, Idul Fitri diperintahkan sebagai momen saling memaafkan agar umat atau masyarakat benar-benar kembali suci, tidak hanya secara spiritual kepada Allah, tetapi juga secara sosial kepada sesama manusia.
