Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute
Artikel ini berasal dari mediaindonesia.com yang terbit pada 19 Juni 2026
MUHARAM kembali hadir. Seperti biasa, media sosial pun dipenuhi narasi tentang meninggalkan kebiasaan buruk menuju kehidupan yang lebih baik. Komunitas-komunitas keagamaan mengajak masyarakat memperbarui komitmen spiritual mereka.
Fenomena itu tentu menggembirakan. Itu menunjukkan agama masih menjadi sumber inspirasi dan energi moral bagi kehidupan masyarakat. Namun, ironisnya, mengapa religiositas tampak meningkat, tetapi pelanggaran moral tetap terjadi? Mengapa tempat ibadah penuh, tetapi penjara juga penuh? Mengapa semakin banyak orang berbicara tentang agama, tetapi kejujuran dan amanah masih menjadi barang langka?
Barangkali persoalannya bukan terletak pada kurangnya aktivitas keagamaan, melainkan pada belum terjadinya transformasi nilai secara mendalam. Kita sering kali berhasil membangun kesalehan ritual, tetapi belum sepenuhnya membangun kesalehan sosial.
Dalam sejarah Islam, hijrah Nabi Muhammad SAW bukan sekadar perpindahan geografis dari Mekah ke Madinah. Hijrah ialah titik balik peradaban. Ia melahirkan masyarakat baru yang dibangun di atas fondasi keadilan, persaudaraan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Karena itu, hijrah sejatinya bukan sekadar perubahan penampilan atau lingkungan pergaulan. Hijrah ialah perubahan orientasi hidup. Ia ialah perpindahan dari egoisme menuju kemaslahatan, dari ketidakjujuran menuju integritas, dari penyalahgunaan kekuasaan menuju amanah, dan dari kepentingan pribadi menuju kepentingan bersama.
Pemikir besar Islam, Imam Al-Ghazali (1058-1111), sepanjang karya-karyanya menekankan bahwa inti agama ialah penyucian jiwa (tazkiyatun nafs). Menurut Al-Ghazali, ilmu dan ibadah tidak akan melahirkan kemuliaan apabila tidak menghasilkan perubahan karakter. Pesan itu terasa sangat relevan bagi kehidupan modern yang sering kali mengukur keberagamaan dari apa yang tampak, bukan dari apa yang tecermin pada perilaku.
Tantangan Bangsa
Hal yang sama diingatkan Ibnu Khaldun (1332-1406) dalam Muqaddimah yang ditulis pada 1377. Ia menegaskan ketidakadilan merupakan pertanda awal kemunduran suatu peradaban. Sebuah masyarakat dapat memiliki kekayaan, kekuasaan, dan bahkan simbol-simbol keagamaan yang kuat, tetapi ketika keadilan mulai ditinggalkan, kehancuran tinggal menunggu waktu.
Peringatan Ibnu Khaldun terasa sangat aktual. Tantangan bangsa saat ini bukan hanya persoalan ekonomi atau teknologi, melainkan juga persoalan integritas. Korupsi yang terus berulang menunjukkan masalah utama kita bukan kekurangan aturan, melainkan lemahnya komitmen moral untuk menjalankan aturan tersebut.
Di sinilah letak persoalan kita. Sebagian besar masyarakat memahami bahwa korupsi itu salah. Mereka mengetahui bahwa menipu ialah dosa. Mereka mengerti bahwa mengkhianati amanah merupakan tindakan tercela. Namun, pengetahuan moral tidak selalu bertransformasi menjadi tindakan moral. Padahal, agama tidak hanya mengajarkan apa yang harus diketahui, tetapi juga apa yang harus dilakukan.
Kesalehan yang tidak melahirkan kejujuran ialah kesalehan yang belum selesai. Ibadah yang tidak menghasilkan kepedulian sosial ialah ibadah yang kehilangan sebagian maknanya. Hijrah yang tidak mengubah perilaku hanyalah perpindahan simbol, bukan transformasi substansi.
Pemikir muslim kontemporer asal Aljazair, Malik Bennabi (1905-1973), dalam karyanya, The Conditions of Renaissance (1948), mengingatkan bahwa kemunduran suatu bangsa sering kali berawal dari krisis moral dan krisis gagasan. Menurut Bennabi, kebangkitan peradaban tidak dapat dicapai hanya dengan pembangunan fisik, tetapi harus dimulai dari pembangunan manusia.
Pandangan itu penting untuk direnungkan. Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan infrastruktur keagamaan. Yang masih dibutuhkan ialah pembangunan karakter yang menjadikan nilai-nilai agama hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Kita membutuhkan hijrah para pejabat dari budaya kekuasaan menuju budaya pelayanan. Kita membutuhkan hijrah para pelaku usaha dari orientasi keuntungan semata menuju tanggung jawab sosial. Kita membutuhkan hijrah para pendidik dari sekadar mengajar menuju membentuk karakter. Kita membutuhkan hijrah masyarakat dari budaya menyalahkan menuju budaya memperbaiki diri.
Lebih dari itu, kita membutuhkan hijrah kolektif sebagai bangsa.
Hijrah kolektif berarti keberanian memperbaiki sistem yang memungkinkan ketidakadilan terus berlangsung. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan hanya dengan nasihat moral kepada individu. Sistem yang buruk akan terus menggoda manusia untuk berbuat buruk. Sebaliknya, sistem yang baik akan membantu manusia mempertahankan kebaikan.
Karena itu, substansiasi hijrah harus berjalan pada dua jalur sekaligus: transformasi individu dan transformasi sosial. Kesalehan pribadi harus melahirkan kesalehan publik. Spiritualitas harus menghasilkan kemaslahatan.
Momentum Evaluasi Bersama
Muharam seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Ukuran keberhasilan hijrah tidak cukup dilihat dari seberapa banyak rumah ibadah yang dibangun, tetapi juga dari seberapa berkurang ketidakjujuran di tengah masyarakat. Tidak cukup dari seberapa ramai majelis ilmu yang diselenggarakan, tetapi juga dari seberapa besar dampaknya terhadap perilaku sosial.
Pada akhirnya, hijrah bukanlah perjalanan geografis. Hijrah ialah perjalanan moral. Ia bukan perpindahan tempat, melainkan perpindahan kualitas kemanusiaan.
Bangsa ini tidak hanya membutuhkan masyarakat yang religius dalam ritual, tetapi juga religius dalam karakter. Tidak hanya rajin beribadah, tetapi juga jujur dalam bekerja. Tidak hanya fasih berbicara tentang akhlak, tetapi juga menghadirkannya dalam kehidupan nyata.
Rumah ibadah yang penuh akan menemukan maknanya ketika penjara mulai kosong. Ketika amanah menjadi budaya. Ketika kejujuran menjadi kebiasaan. Ketika keadilan menjadi kenyataan. Ketika kekuasaan digunakan untuk melayani, bukan menguasai.
Di situlah hijrah menemukan substansinya. Bukan sebagai slogan tahunan yang berulang setiap Muharam, melainkan sebagai energi moral yang mampu mengubah manusia, memperbaiki masyarakat, dan membangun peradaban yang bermartabat.
