Aliansi Indonesia Damai- Meski kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga, namun Ni Luh Erniati, penyintas bom Bali 2002, tidak ingin membalas dendam kepada pelaku/mantan pelaku terorisme. Ia pun tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan.
Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam tragedi ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, Bali pada 12 Oktober 2002. Saat peristiwa tersebut terjadi, suaminya sedang bekerja sebagai kepala pramusaji (kepala pelayan) di Sari Club.
“Kekerasan apapun yang saya lakukan untuk membalas sakit hati saya di masa lalu, itu tidak akan mengubah kondisi saya. Suami saya tak akan pernah kembali meski saya membunuh pelaku/mantan pelakunya,” ujar Ni Luh Erniati dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN 6 Balikpapan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Februari 2023 silam.
Baca juga: Pesan Damai Ni Luh Erniati
Menurut Erni, begitu sapaan akrabnya, tidak ada gunanya membalas dendam atau menyakiti pelakunya karena akan membuat dirinya berdosa. Lebih baik membuang rasa marah dan dendam lalu mengubahnya menjadi persahabatan. Jika kekerasan dibalas dengan kekerasan maka tidak akan pernah berakhir.
“Saya berprinsip kekerasan tidak boleh dibalas kekerasan. Jadi kekerasan itu harus dibalas dengan kasih, kita berikan hati kita untuk persahabatan,” tutur Erniati.[AS]
