Oleh Nur Aliyah, pengasuh Ponpes Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten*
Dalam kehidupan ini, ujian dan cobaan adalah keniscayaan. Ia datang silih berganti, tanpa pernah memandang waktu, usia, atau status sosial. Sebagai muslim, kita diajarkan untuk tidak sekadar pasrah, melainkan tangguh. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: ketangguhan macam apa yang seharusnya kita bangun?
Ketangguhan yang paling hakiki bukanlah ketangguhan fisik semata, melainkan ketangguhan iman dan takwa. Sebab, hanya dengan iman yang kokoh, kita mampu menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam jurang kesalahan dan larangan-larangan agama. Ketika iman kuat, ujian yang datang justru menjadi jalan peningkatan derajat, bukan pemicu kehancuran moral.
Rasulullah Saw. mengingatkan kita melalui sabdanya, al-muslimu akhul muslim, seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Lebih dari seruan moral, hadis ini adalah pondasi relasi sosial yang mengharuskan kita saling bahu-membahu dan saling mendukung. Perbedaan pemahaman yang sifatnya furu’iyyah (sebatas cabang-cabang, bukan pokok agama) di antara sesama muslim adalah hal yang wajar dan lumrah, asalkan tidak melahirkan permusuhan. Dalam keberagaman pemahaman itu, kita justru dituntut untuk saling menghargai dan tetap menjaga ukhuwah.
Baca juga: Santri Diingatkan untuk Mempertahankan NKRI
Islam mengajarkan sikap yang jelas terhadap mereka yang berbeda keyakinan. Ada kafir harbi, yakni mereka yang memerangi agama dan kaum muslimin, dan terhadap mereka sikap kita tegas. Namun, ada pula kafir dzimmi, yaitu non-muslim yang tidak memerangi, yang hanya berbeda keyakinan. Terhadap mereka, kita wajib menghormati dan memberikan hak-hak sebagai sesama anak bangsa. Inilah keadaban Islam yang sering kali luput dari perhatian, ketika sebagian orang tergesa-gesa menyamakan semua bentuk perbedaan sebagai ancaman.
Dalam konteks kekinian, pemahaman yang keliru terhadap teks-teks agama kerap menjadi pangkal masalah. Jika sejak awal kita salah dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, maka hampir dapat dipastikan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari juga akan salah. Karena itu, penting bagi kita untuk terus belajar dan merujuk pada otoritas keilmuan yang mumpuni. Jangan sampai kesalahan pemahaman membawa kita pada sikap-sikap ekstrem yang justru merusak tatanan sosial.
Di tengah upaya pemerintah menggalakkan gerakan anti-kekerasan dan anti-perundungan, kita sebagai umat Islam harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan perdamaian. Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pun telah menegaskan bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar. Kita harus mengedepankan cara-cara yang makruf, cara-cara yang santun dan bermartabat. Tentu ada kalanya kita perlu bersikap keras, terutama ketika menghadapi kebatilan. Akan tetapi, kekerasan fisik dan tindakan anarkis, seperti yang kerap ditampilkan dalam aksi terorisme, adalah jalan yang sesat dan tidak pernah diajarkan oleh Islam.
Kita, masyarakat Indonesia, dan khususnya umat Islam di tanah air, memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan bahwa Islam adalah rahmat bagi semesta. Ketangguhan kita diuji bukan untuk bermusuhan, melainkan untuk semakin bijak dalam menyikapi perbedaan dan semakin teguh dalam memegang nilai-nilai kebenaran, tanpa harus menghakimi dengan kekerasan.
Mari kita jadikan ujian sebagai penguat iman, dan perbedaan sebagai lahan untuk saling menghargai. Dengan begitu, ketangguhan yang kita miliki akan menjadi penyejuk, bukan pemanas permusuhan. Wallahu a’lam bish-shawab.
