DPR Beri Sinyal Korban Teroris akan Masuk dalam RUU Terorisme
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pihaknya akan memberi perhatian penuh pada perlindungan korban teroris, selain masalah pencegahan teroris itu sendiri.
Untuk itu, ia sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang selama ini melihat masalah terorisme secara menyeluruh.
“Kita sudah dengar masukan dari semua stake holder. Maka ini menjadi concern kami, untuk memasukkan perlindungan korban teroris dalam RUU terorisme,” kata Syafi’i saat dihubungi, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Selain itu, politikus Gerindra ini mengungkapkan kalau negara memang harus hadir dalam menangani korban teroris. Ini mengingat, luka yang dialami para korban berdampak cukup panjang, bahkan seumur hidup.
“Ya ini kita ingin bahas mekanismenya seperti apa,” tuturnya. [TS]
Sumber: http://www.teropongsenayan.com/40882-dpr-beri-sinyal. Berita ini ditulis oleh Radip Pradipta