Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia
Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026
Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan melakukan kekerasan, terorisme, dan berbagai gangguan sosial lainnya.
Secara umum, ciri-ciri kelompok radikal dapat diidentifikasi sebagai berikut. Pertama, sering mengharamkan sesuatu padahal Allah SWT dan Rasul-Nya tidak pernah mengharamkan hal itu. Mereka sering meninggalkan yang halal dan mengharamkan kepada diri dan orang lain dengan anggapan pilihan sikap itu paling sejalan dengan Al-Quran dan sunah, misalnya menghadiri walimah atau acara yang dilakukan di luar kelompoknya.
Kedua, sering berlebihan di dalam memaknai ayat dan hadis yang pada hakikatnya tidak sejalan dengan tujuan umum syariah (maqashid al-syari’ah), misalnya melakukan perjalanan jihad dengan menelantarkan keluarganya.
Ketiga, mereka tidak segan-segan menghina dan menyesatkan aliran dan mazhab yang dianut orang orang lain di luar kelompoknya. Keempat, mereka mengambil sikap berlebihan kepada orang lain yang berbeda dengan pendapatnya, misalnya menuduh orang lain sebagai ahli bidah dan mengklaim diri sebagai ahli sunnah sejati. Bahkan, tidak segan-segan mengafirkan dan menghalalkan darah orang yang berbeda dengannya.
Kelima, menganggap orang lain sebagai kelompok jahiliah modern, yang tak layak diikuti. Mereka mengharamkan bermakmum kepada orang yang berada di luar kelompoknya dan menganggap sia-sia shalat di belakang orang yang fasik.
Keenam, menuduh ulama yang tidak sejalan dengannya sebagai ulama sesat (ulama’ al-su’) dan melecehkannya secara terbuka. Ketujuh, mereka selalu memisahkan diri dengan umat Islam yang tidak sejalan dengannya di dalam melakukan berbagai aktivitas, termasuk ibadah shalat berjemaah.
Kedelapan, mereka tidak mau berpartisipasi dalam gagasan yang dirintis atau diprakarsai oleh kelompok lain.
Di samping hal-hal tersebut, mereka juga sering melakukan interpretasi dalil agama sesuai dengan ideologinya. Tidak peduli itu menimbulkan kontroversi di kalangan umat mayoritas. Mereka tidak takut dan terbiasa hidup di dalam perbedaan dan keterasingan dengan umat mainstream.
Mereka bisa saja memotong ayat atau hadis untuk mengambil dasar pembenaran terhadap ajarannya. Misalnya ayat-ayat jihad diambil pertengahan atau potongan yang mendukung perjuangannya, seperti ”…maka bunuhlah orang-orang musyrikin (non-Muslim) itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka….”. Potongan ayat ini di ambil dari pertengahan QS Al-Taubah [9]: 5.
Mereka juga sering mengabaikan sabab nuzul ayat dan sabab wurud hadis demi untuk memfokuskan makna ayat kepada ajarannya. Mungkin saja ayat atau hadis itu menunjuk kepada satu kasus yang yang sangat spesifik tetapi diperlakukan secara general. Contohnya, ”Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka….” (QS Al-Baqarah [2]:191). Ayat ini turun sebagai direction dalam salah satu peperangan Nabi Muhammad SAW di Madinah.
Mereka selalu beranggapan bahwa penafsiran yang berbeda dengannya salah, sekalipun secara logika dan kaedah keilmuan benar. Mereka selalu yakin dengan pendapatnya yang dianggap paling benar. Mereka juga selalu aktif berdakwah di berbagai tempat sepertinya tak pernah kenal lelah.
Di dalam melakukan dakwahnya, mereka selalu menyampaikannya secara eksklusif dan terang-terangan tanpa rasa takut atau canggung. Sepertinya mereka tidak takut dengan segala risiko karena mereka sangat yakin Tuhan selalu bersamanya dan merestui perjuangannya.
Mereka juga pintar mencari simpati dan perhatian masyarakat umum dengan menampilkan sesuatu yang berbeda dengan mayoritas. Mereka selalu berusaha mengambil alih rumah ibadah dengan berbagai cara dari tangan orang lain karena cara ini dianggap paling efisien dan efektif.
Mereka juga solid di dalam mengumpulkan dana untuk membiayai seluruh kegiatannya. Umumnya, mereka memiliki sumber dana rutin dan tetap dari para anggotanya dan sesekali mendapatkan bantuan dana dari luar negeri. Namun, cara-cara ini sudah agak sulit karena pemerintah sudah membuat sistem proteksi dana yang ditengarai akan jatuh di tangan kelompok radikal-teroris.
