Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute
Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026
Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri. Baik umat Islam maupun umat Hindu pada hari ini sama-sama memiliki momentum istimewa untuk melakukan perenungan dan introspeksi bagi terbentuknya manusia saleh dan suci.
Bagi umat Hindu, Hari Suci Nyepi adalah Tahun Baru Saka 1948 yang dimaknai sebagai momen penyucian diri melalui refleksi diri, hening, dan meditasi. Dilaksanakan dengan Catur Brata Penyepian, yaitu tidak menyalakan api atau lampu, tidak bekerja dan bepergian, serta tidak bersenang-senang. Mereka fokus berdoa dan mendekatkan diri kepada Sang Hyang Widhi Wasa.
Berhenti beraktivitas selama 24 jam untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, merenung, dan memulai tahun baru dengan hati yang suci. Heningnya suasana dimanfaatkan untuk merenungkan dan mengevaluasi perbuatan di masa lalu untuk meniti masa depan yang lebih baik.
Baca juga: Internalisasi Kerukunan di Tengah Keragaman
Tidak berbeda dengan umat Islam, Hari Raya Fitri juga merupakan hari kembalinya manusia pada fitrahnya yang suci seperti bayi yang baru lahir dan menjadi makhluk yang paling baik (ahsani takwim). Sebab, pada bulan Ramadhan yang baru saja dilalui, umat Islam betul-betul diberikan berbagai kesempatan oleh Allah untuk menyucikan jiwa dan rohaninya, diampuni segala dosanya sesuai dengan tujuan berpuasa (Ramadhan) selama sebulan penuh untuk menjadi manusia yang bertakwa dan dapat meniti hidup yang lebih baik selama sebelas bulan ke depan.
Dalam konteks pelaksanaan peringatan, di sini memang ada pemandangan yang kontras pada kedua agama tersebut. Jika pada umat Hindu Hari Suci Nyepi bermakna tidak ada keramaian dan aktivitas, mereka harus bersemedi; pada Hari Raya Fitri justru umat Islam melakukan ritual takbiran dengan semarak, baik di rumah ibadah maupun di ruang publik, misalnya takbir keliling, saling berkunjung dan bermaaf-maafan satu sama lain secara terbuka, mudik ke kampung halaman untuk berziarah dan bertemu keluarga.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi perbedaan dalam memperingati momentum kedua umat beragama itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan kepada kedua umat beragama tersebut untuk saling menghormati dan menjaga kedamaian bersama.
Baca juga: Menjaga Kerukunan Bersama
Menag juga meminta kepada umat Islam di Bali untuk melaksanakan takbiran Idul Fitri dengan penyesuaian, tanpa pengeras suara (sound system), tanpa konvoi, dan dibatasi pada pukul 18.00-21.00 Wita. Kesepakatan ini diambil bersama tokoh masyarakat Bali untuk merawat toleransi dengan harapan, Nyepi tetap tenang dan takbiran tetap khidmat.
Menyatu dalam damai
Bagaimana momentum Hari Raya dan Hari Suci Nyepi bagi kedua umat beragama ini dapat direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari, dengan bersama-sama saling introspeksi dan memperbaiki hubungan yang harmonis serta memperbaiki citra religiusitasnya?
Dom H Camara, seorang aktivis dan uskup agung, menyerukan agar seluruh umat beragama bersatu dan membuka kembali kitab sucinya masing-masing untuk menemukan ajaran kemanusiaan universal dalam rangka melawan musuh nyata ketidakadilan.
Lalu aktivis Muslim, Asghar Ali Engineer (1993: 29), mengimbau perlunya memperjuangkan secara serius problem bipolaritas spiritual-material kehidupan manusia dengan menata kembali kehidupan sosial yang adil dan egaliter. Oleh sebab itu, menurut Ali, orang beriman yang sejati adalah bukan hanya mereka yang mengucapkan kalimah syahadah, melainkan mereka yang menegakkan keadilan dan memperjuangkan kelompok yang tertindas (al-mustadh’afin). Untuk menuju ke arah kedamaian dan keutuhan umat, keadilan harus terus diperjuangkan.
Baca juga: Fitrah dan Keberagamaan yang Berdampak
Menurut ajaran Hindu, manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Sang Hyang Widhi Wasa yang paling sempurna karena memiliki potensi jasmani, akal, dan jiwa (Tri Pramana). Dan tujuan hidupnya adalah untuk mencapai moksa (menyatunya jiwa dengan Tuhan) melalui jalan Catur Purusartha (dharma, artha, kama, moksa). Manusia dalam pandangan Hindu harus dapat hidup harmonis dengan alam, sesamanya, dan Tuhan (Tri Hita Karana), serta selalu berbuat baik (dharma) untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin.
Tidak berbeda dengan ajaran Islam, bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT) juga dalam sebaik-baik bentuk (QS At-Tin), yang memiliki entitas jiwa, raga, akal, dan kalbu. Entitas jiwa akan kembali ke haribaan Tuhan Yang Maha Esa (masuk surga) jika di saat hidup di dunia, manusia beramal saleh. Manusia juga harus memiliki relasi yang baik (harmoni) kepada Tuhan-nya, sesama manusia, dan alam semesta (hablun min Allah, min An-Nas, dan min al-Alam).
Peran agama-agama
Secara umum, peranan agama dalam kehidupan manusia dapat dilihat dari dua aspek. Pertama adalah aspek konatif (conative aspects). Aspek ini berkaitan dengan kemampuan agama dalam menyediakan sarana kepada masyarakat dan anggota-anggotanya untuk membantu mereka menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.
Kedua, aspek yang bersifat kognitif (cognitive aspects). Aspek ini terkait dengan peranan agama dalam menetapkan kerangka makna yang dipakai oleh manusia dalam menafsirkan secara moral berbagai kesukaran dan keberhasilan pribadi mereka, juga sejarah masyarakat mereka di masa yang silam dan keadaannya di masa kini (EK Nottingham, 1985: 107-108).
Pemahaman terhadap peranan agama semacam itu dapat ditemukan batu pijakannya dalam berbagai sumber suci agama-agama semit. Dalam Islam, misalnya, Al-Quran tidak hanya mewajibkan kepada umatnya untuk melakukan ibadah-ibadah ritual-seremonial yang bisa memberikan kelegaan emosional dan spiritual, tetapi juga membuka ruang penafsiran intelektual guna membantu manusia dalam mendapatkan makna dari seluruh pengalaman hidupnya. Peran seperti ini tampak dengan jelas dalam hampir setiap ibadah ritualnya yang selalu terkandung apa yang biasa disebut dengan pesan moral.
Bahkan, begitu pentingnya pesan moral ini, harga suatu ibadah dalam perspektif Islam dinilai dari sejauh mana pesan moralnya bisa dijalankan oleh pemeluknya. Apabila suatu ibadah tidak bisa meningkatkan moral seseorang, maka ibadahnya dianggap tidak ada maknanya.
Oleh karena itu, ketika seseorang melakukan hal-hal yang terlarang secara fikih, tebusannya adalah menjalankan pesan moral itu sendiri. Misalnya, pada bulan puasa (Ramadhan), sepasang suami istri berhubungan intim pada siang hari, maka kifarat (dendanya) ialah memberi makan enam puluh orang miskin, karena salah satu pesan moral puasa ialah memperhatikan orang-orang yang lapar di sekitarnya.
Aspek kognitif peranan agama semacam ini juga bisa dijumpai dalam agama yang lain. Dalam Kristen, misalnya, narasi tentang Ayub dalam Bibel—atau Nabi Ayyub dalam Al-Quran—merupakan simbol persoalan kemanusiaan yang mengandung ajaran moral sangat dalam. Kesungguhan Ayub dalam menjalankan kewajiban sosial dan keagamaan memang tidak serta-merta menjadikannya bahagia, sebaliknya menyebabkan ia memperoleh cobaan penderitaan.
Namun, kesungguhan Ayub dalam menghayati niali-nilai sakral yang terdapat dalam perintah-perintah Tuhan tidak hanya menyebabkan dia bertahan atas penderitaan tersebut, tetapi juga membantunya menemukan makna dari seluruh pengalaman hidupnya. Oleh karena itu, ketika Ayub minta keterangan kepada Tuhan tentang apa yang terjadi, bukan keadaan dirinya yang diutamakan, melainkan justru nasib buruk yang menimpa seluruh umatnya yang dikedepankan (EK Nottingham, 1995: 108-109).
Pesan agama yang terpantul dari kisah tentang Ayub itu adalah bahwa ketidaksamaan nasib untung dan malang manusia tidak dapat dijelaskan begitu saja menurut ukuran baik buruk manusiawi, tetapi harus dilihat pula dari segi adanya penilaian-penilaian Tuhan di dalamnya. Di situlah terletak (salah satu) fungsi agama yang penting, yaitu ”memberikan makna moral dalam pengalaman-pengalaman kemanusiaan”.
Makna moral di sini paralel dengan apa yang dikatakan oleh Paul B Horton dan Chester L Hunt (1993: 304) bahwa semua agama besar menekankan kebajikan seperti kejujuran dan cinta sesama. Kebajikan seperti ini sangat penting bagi keteraturan perilaku masyarakat manusia, dan agama membantu manusia untuk memandang serius kebajikan seperti itu.
Apabila suatu masyarakat mampu memahami peranan agama secara tepat, maka agama akan hadir sebagaimana fungsinya (mendamaikan). Sebaliknya, jika mereka salah dalam melakukan interpretasi-interpretasi tersebut, agama bisa menjadi lahan subur bagi perkembangan konflik di tengah-tengah masyarakat.
Konflik atau intoleransi sosial yang diakibatkan oleh salah penafsiran terhadap ajaran agama itu sedikitnya ada dua bentuk. Pertama, konflik intern agama atau yang lazim disebut konflik antarmazhab. Konflik semacam ini biasanya bermuara dari perbedaan pemahaman terhadap ajaran agama di antara sesama pemeluk suatu agama.
Kedua, konflik antar-agama atau antarumat beragama. Konflik seperti ini skalanya bisa lebih luas dari yang pertama meski faktor-faktor lainnya pun memiliki peran yang tidak kecil. Misalnya, faktor ekonomi, politik, mekanisme dakwah, struktur sosial, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, dalam momentum Hari Raya Fitri dan Hari Suci Nyepi bagi kedua agama tersebut sangat tepat untuk dilakukan kerja sosial bersama, membangun komitmen bersama bagi terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara secara adil dan demokratis, rukun dan damai, serta penuh keharmonisan dan kedamaian.
