Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai
Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026.
Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua, pendidikan seharusnya menjadi fondasi damai yang melindungi kehidupan, bukan ruang yang membiarkan kekerasan terus berulang. Pendidikan Papua dapat dianalogikan seperti pohon di tengah badai yang rapuh tetapi tetap bertahan. Akar pendidikan seharusnya menahan runtuhnya nilai kemanusiaan di tengah situasi konflik yang berkepanjangan.
Seperti akar yang menjaga pohon tetap berdiri di tengah badai, pendidikan menjadi penopang nilai kemanusiaan di tengah situasi yang rapuh. Ia menumbuhkan kesadaran kolektif untuk mencegah kekerasan yang terus terjadi dalam relasi negara dan warga sipil. Ia membentuk suara hati sebelum tindakan kekerasan mengambil alih kemanusiaan. Ia mengingatkan bahwa pendekatan keamanan tidak boleh menghapus nilai hidup manusia. Ia menjaga agar kehidupan tidak kehilangan makna dalam sejarah panjang konflik di Papua.
Sejumlah peristiwa kekerasan di Papua kembali dilaporkan menimpa anak-anak sekolah pada berbagai waktu berbeda. Pada 9 Desember 2014 di Paniai, dilaporkan meninggal dunia para pelajar, Alpius Youw (17), Yulian Yeimo (17), Simon Degei (18), dan Alpius Gobai (17), dalam insiden yang juga menewaskan warga sipil lainnya. Pada tahun 2026 di Dogiyai, seorang pelajar sekolah dasar bernama Martinus Yobee (±11-12 tahun) juga dilaporkan menjadi korban dalam operasi keamanan di wilayah tersebut. Sementara itu, pada 13–15 April 2026 di Distrik Kembru, Puncak Jaya, dilaporkan korban jiwa termasuk Para Walia (5 tahun) serta satu janin dalam kandungan akibat rangkaian operasi di wilayah sipil. Berbagai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa warga sipil, termasuk anak-anak, berada dalam situasi sangat rentan di tengah operasi bersenjata yang terjadi di beberapa daerah. Secara keseluruhan, operasi di Dogiyai dan Puncak Jaya dilaporkan menimbulkan sedikitnya 30 korban jiwa dari kalangan sipil.
Kondisi kekerasan tersebut menunjukkan bahwa luka kemanusiaan telah merusak makna hidup yang seharusnya dilindungi oleh negara. Data korban sipil memperlihatkan bahwa kehidupan tidak lagi diperlakukan sebagai nilai utama dalam pendekatan keamanan. Negara yang seharusnya melindungi justru hadir dalam bentuk kekuatan bersenjata yang menimbulkan ketakutan. Situasi ini memperdalam krisis kepercayaan dan memperlebar jurang kemanusiaan di Papua. Pada titik ini, pendidikan damai kepada berbagai institusi negara di Indonesia menjadi kebutuhan mendesak untuk memulihkan makna hidup yang telah terluka.
Kekerasan struktural
Kekerasan struktural dalam konteks Papua menggambarkan relasi yang tidak setara antara negara dan warga sipil dalam praktik kekuasaan yang berlangsung lama. Dalam berbagai catatan dan laporan internasional, termasuk diskursus Perserikatan Bangsa-Bangsa, konflik Papua kerap dipahami sebagai konflik antara rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia dengan sorotan pada isu perlindungan hak asasi manusia. Dalam banyak peristiwa yang tercatat, warga sipil menjadi kelompok paling rentan terhadap dampak kekerasan sehingga persoalan ini menunjukkan adanya pola relasi kekuasaan yang tidak seimbang dan terus berlangsung. Situasi ini memperlihatkan bahwa adanya berbagai konflik Papua lebih merujuk pada dimensi kekerasan struktural.
Pendekatan keamanan di Papua sering ditandai oleh dominasi aparat bersenjata dalam ruang-ruang sosial masyarakat. Kehadiran aparat dalam konteks sipil kerap menimbulkan ketegangan, rasa takut, serta meningkatkan risiko terjadinya kekerasan di lapangan. Dalam pengalaman masyarakat di berbagai wilayah, kondisi ini tidak jarang memperburuk situasi yang sudah rapuh dan memperkuat ingatan kolektif terhadap berbagai peristiwa kekerasan sebelumnya. Akibatnya, pendekatan bersenjata dipersepsikan memiliki dampak sosial yang signifikan bagi anak-anak dan warga sipil tidak bersalah. Hal ini menunjukkan bahwa keamanan tidak dapat dipisahkan dari dimensi kemanusiaan yang menyertainya.
Secara keseluruhan, situasi yang berlangsung menunjukkan kebutuhan mendesak akan perubahan pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan manusia. Banyak pihak menilai bahwa penyelesaian konflik tidak dapat bertumpu pada kekuatan bersenjata, melainkan harus mengedepankan dialog yang lebih terbuka, serius, dan berkelanjutan. Dalam kerangka ini, keselamatan warga sipil menjadi prinsip utama yang perlu ditempatkan di atas seluruh pendekatan kebijakan negara agar siklus kekerasan dan luka kemanusiaan tidak terus berulang.
Akar konflik
Akar persoalan dalam konflik Papua berpusat pada ketidakadilan struktural yang berlangsung lama. Ketimpangan relasi antara negara dan masyarakat Papua melahirkan situasi yang kompleks dan penuh ketegangan sosial. Dalam praktiknya, pendekatan keamanan yang melibatkan aparat bersenjata menjadi cara dominan dalam penanganan konflik. Hal ini memperkuat pola kekerasan yang berulang dari waktu ke waktu di berbagai wilayah.
Dalam sejumlah peristiwa, pendekatan militer dilaporkan berujung pada jatuhnya korban dari kalangan sipil. Operasi keamanan yang berlangsung di wilayah permukiman warga sering menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat tidak bersenjata. Kondisi ini melahirkan trauma kolektif yang mendalam dan berkepanjangan di tengah masyarakat. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa warga sipil berada dalam posisi paling rentan dalam dinamika konflik yang terjadi.
Penggunaan kekuatan bersenjata dalam penyelesaian konflik juga berdampak pada ketidakstabilan sosial. Meskipun negara menyatakan bahwa kehadiran aparat bertujuan menciptakan keamanan, dalam praktiknya hal tersebut sering dipersepsikan berbeda oleh masyarakat di lapangan. Warga sipil hidup dalam situasi tidak pasti dan rentan terhadap ketakutan yang berkelanjutan. Anak-anak menjadi kelompok yang paling terdampak secara psikologis maupun sosial, yang menunjukkan bahwa pendekatan keamanan belum menghasilkan stabilitas yang diharapkan.
Dalam konteks ini, akar masalah tidak dapat dipisahkan dari struktur kebijakan yang berjalan selama ini. Ketimpangan dalam perlindungan hukum memperlemah posisi warga sipil di hadapan negara. Kekerasan yang berulang di berbagai wilayah menunjukkan bahwa persoalan ini bersifat sistemik dan struktural. Karena itu, penyelesaian konflik membutuhkan perubahan mendasar dalam pendekatan negara terhadap Papua dengan menempatkan perlindungan kehidupan manusia sebagai prioritas utama.
Jalan damai
Penyelesaian konflik Papua menuntut perubahan pendekatan secara mendasar. Pendekatan militer tidak lagi relevan dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan. Kekerasan hanya melahirkan korban baru dan memperpanjang penderitaan. Jalan damai menjadi satu-satunya opsi yang rasional dan manusiawi. Dialog menjadi instrumen utama dalam membangun solusi berkelanjutan.
Selama ini, berbagai pihak telah mendorong dialog sebagai jalan penyelesaian. Namun, ruang dialog belum sepenuhnya terbuka secara serius dan konsisten. Ketidakpercayaan antara pihak-pihak yang berkonflik masih sangat tinggi. Hal ini menghambat proses rekonsiliasi yang seharusnya dilakukan. Dibutuhkan keberanian moral dari negara RI untuk membuka ruang dialog setara dengan rakyat Papua.
Pengurangan pendekatan militer menjadi syarat penting dalam membangun perdamaian. Kehadiran aparat bersenjata yang berlebihan hanya memperburuk situasi sosial. Penarikan bertahap kekuatan militer dari wilayah sipil menjadi langkah yang mendesak. Keamanan sipil harus dikembalikan kepada prinsip perlindungan. Ini menjadi dasar penting dalam membangun kepercayaan baru.
Dalam konteks global, keterlibatan komunitas internasional dapat memperkuat proses perdamaian. Penguatan standar hak asasi manusia menjadi bagian penting dari solusi. Pendidikan HAM bagi aparat negara menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Pendampingan internasional dapat membantu menciptakan ruang dialog yang lebih netral. Semua ini bertujuan untuk menghentikan siklus kekerasan yang telah berlangsung lama.
Pada akhirnya, tidak ada pembenaran atas hilangnya nyawa manusia di tanahnya sendiri. Kehidupan harus ditempatkan sebagai nilai tertinggi dalam setiap kebijakan negara. Kekerasan tidak boleh lagi dipertahankan selamanya menjadi kata kunci perdamaian dalam penyelesaian konflik. Papua hanya membutuhkan ruang hidup yang damai, berperadaban dan bermartabat. Jalan damai adalah satu-satunya masa depan yang layak diperjuangkan bersama.
