Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran
Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026
Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya mengenai lokasi pendiriannya, sasarannya, perekrutan gurunya, dan hak-hak istimewa yang didapatkan di sekolah ini. Namun, dari banyaknya isu tersebut, melalui riset saya itu, ada dua hal yang menarik untuk dibahas. Pertama, mengenai institusi yang memayunginya. Kedua, mengenai kurikulumnya.
Mengapa pendidikan kita dikelola banyak instansi?
Saya tidak akan menjelaskan panjang lebar mengenai Sekolah Rakyat, yang jelas program ini termasuk upaya intervensi di sektor pendidikan yang menyasar pada masyarakat miskin desil 1 dan 2 yang memiliki anak belum atau putus sekolah. Tujuannya mulia, sasarannya jelas, tetapi implementasinya memantik tanya.
Saat ini, terdapat 166 Sekolah Rakyat yang telah diresmikan dan beroperasi di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sekolah Rakyat menampung total 15.954 siswa yang dibina dan didampingi oleh 2.218 guru. Namun, yang perlu dikritisi di bagian pertama ialah penanggung jawab dari seluruh proses belajar-mengajar di Sekolah Rakyat. Sekolah Rakyat dikelola di bawah kementerian sosial, di mana artinya ini semakin memperlihatkan betapa tidak seriusnya kita mengelola rakyat.
Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan kementerian kelima yang mengurus pendidikan di negara kita. Keempat kementerian lain adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengelola pendidikan dari tingkat PAUD hingga SMA (bahkan mengurus beasiswa unggulan untuk mahasiswa); Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang mengurus kampus-kampus kita; Kementerian Agama (Kemenag) mengurus perguruan tinggi keagamaan; serta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mengurus Universitas Pertahanan.
Kita seperti kabur, hilang arah, dan tidak lagi bisa melihat dengan serius pengelola pendidikan terbaik ialah satu kementerian yang namanya kementerian pendidikan.
Apakah kita kekurangan orang-orang kapabel untuk mengurus pendidikan di kementerian tersebut atau kita sebenarnya kekurangan kepercayaan kepada mereka? Apakah karena nama serupa lantas kita merasa Kementerian Pertahanan berhak memonopoli Universitas Pertahanan?
Pengotak-kotakan semacam ini yang membuat pendidikan kita jelas tidak punya konsistensi mengenai orientasi pendidikan. Yang dikhawatirkan dari pengkotak-ngotakan ini ialah meningkatnya kepercayaan diri oleh mereka yang tidak layak bicara pendidikan. Seseorang yang tidak paham proses mendidik, mengevaluasi, mengelola kelas, dan memancing gairah belajar justru berpotensi melahirkan orang yang tidak kompeten pula. Akumulasi manusia tidak kompeten itu akan terus terjadi dan pada akhirnya kenormalan itu pun diterima.
Padahal, dengan satu kementerian saja kita masih punya masalah besar, apalagi ketika pendidikan ditangani oleh banyak kementerian. Kementerian tersebut jelas memiliki luaran masing-masing yang mengindikasikan unsur pragmatisme akan mudah lahir, sementara fungsi pendidikan sendiri semakin jauh dari fitrahnya. Sekolah dan kampus hanya akan menjadi perusahaan model baru.
Sementara soal kurikulum, Sekolah Rakyat menggunakan Kurikulum Merdeka Kemendikdasmen dan tailor made multientri multiexit dari Kemensos. Setiap kita pasti sadar dengan fenomena ”ganti menteri, ganti kurikulum”. Kurikulum yang digagas oleh kementerian pendidikan saja dalam lima tahun terakhir dapat dikatakan gagal, lalu bagaimana mungkin kita bisa percaya rancangan kurikulum dari kementerian yang notabene tidak benar-benar mengurus pendidikan. Keliru sekali ketika kita melakukan trial and error pada 15.000 lebih anak-anak Indonesia itu.
Isu kurikulum itu bukan polemik baru. Setiap pemilihan selesai dan menteri baru ditunjuk, guru-guru seantero Nusantara bertanya-tanya, gebrakan kurikulum apalagi yang akan terjadi. Alih-alih kita memperbaiki kurikulum dan mengadopsi sistem pendidikan seperti Finlandia (15 tahun sekali evaluasi kurikulum) atau Singapura (jarang sekali mengganti kurikulum, hanya mengevaluasi implementasinya setiap tahun), justru kita terjebak untuk terus berusaha melahirkan legacy alias warisan politik. Seolah-olah tanpa sebuah warisan politik bernama kurikulum baru, menteri pendidikan tidak bekerja.
Apa yang berbahaya dari dua isu tersebut? Ketidakjelasan mengenai arah pendidikan kita.
Di mana ada pertimbangan di situ pasti ada kegaduhan, begitulah premis dasar buku Noise yang di tulis Dahniel Kahneman, Olivier Sibony, & Cass R Sunstein. Ketika pertimbangan dan aktor yang mempertimbangkan begitu banyak, potensi terjadi kegaduhan hasil dan ketepatan putusan adalah konsekuensi mahal darinya. Kita tentu tidak mengharapkan hasil buruk dari pendidikan kita, sayangnya sukar sekali untuk menyembunyikan kekhawatiran tersebut.
Pengelolaan pendidikan yang beragam justru akan memunculkan diferensiasi dalam pendidikan, di mana isu-isu seperti gengsi, privilese, relasi disosiatif menyeruak ke permukaan. Sebagai contoh bayangkan seorang mahasiswa di Universitas Pertahanan berdebat dengan mahasiswa universitas umum alih-alih mempertajam argumen yang terjadi justru ”Anda tahu apa belajar? Kami langsung dari Kementerian Pertahanan.” Sebaliknya pun begitu ”Kamu, kan, dari pertahanan mana tahu kedelai.” Akibatnya konflik terbentuk, sementara kolaborasi jarang terjadi.
Jika seluruh sekolah dan kampus kita diurus satu kementerian saja, kegaduhan itu akan minim terjadi. Konsistensi arah pendidikan lebih bisa diukur karena sejak PAUD hingga pendidikan tinggi kita dapat menyusun keselarasan kebijakan pendidikan. Konsistensi penyelenggaraan, ide kurikulum, dan sebagainya lebih mudah tercapai jika kekuasaan atas pendidikan diurus oleh kementerian pendidikan itu sendiri. Transformasi pendidikan seharusnya dimulai dengan memindahkan penyelenggaraan pendidikan dikontrol langsung oleh kementerian pendidikan, bukan pada setiap kementerian.
