HomeOpiniBom Sekolah: Fenomena Pasca-ideologis...

Bom Sekolah: Fenomena Pasca-ideologis atau Ancaman Teror Baru

Oleh Stanislaus Riyanta, Dosen Kajian Ketahanan Nasional, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia

Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 23 Juli 2026.

Spektrum keamanan nasional Indonesia sedang mengalami anomali paradigmatik yang menuntut perhatian bersama. Sepanjang akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026, tiga insiden ledakan terjadi di lingkungan institusi pendidikan: insiden bom rakitan di area masjid SMA Negeri 72 Jakarta Utara (November 2025), rentetan ledakan di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kubu Raya (Februari 2026), dan ledakan bom pipa di MAN 3 Padang (Juli 2026).

Jika ditarik garis linear, ketiga peristiwa ini menampilkan karakteristik baru kekerasan ekstrem yang bergeser dari pakem konvensional. Pelakunya bukanlah sel tidur jejaring terorganisasi, melainkan para siswa penyendiri (lone actors) yang merakit peledak secara otodidak.

Pertanyaan mendasar yang muncul kemudian bukanlah sekadar bagaimana menghukum para pelaku yang masih di bawah umur ini. Kita perlu membaca fenomena ini secara sosiologis: Apakah rentetan ledakan ini murni luapan frustrasi personal tanpa latar belakang ideologi ataukah embrio dari ancaman teror baru yang mulai menyusup ke ruang kelas?

Aksi destruktif yang bergerak sendiri-sendiri dan tanpa narasi ideologi ini nyatanya meniru cara kerja teror: mendadak, tidak terduga, dan menyasar ruang publik tempat anak-anak belajar. Tulisan ini bermaksud membedah akar kekerasan tersebut dari kacamata psikologi, kriminologi, dan dinamika dunia digital demi merumuskan solusi nyata bagi masa depan pendidikan kita.

Metamorfosis gelombang dan tangga radikalisasi

Untuk memahami bagaimana seorang remaja mentransformasikan frustrasi personal menjadi aksi destruktif yang ekstrem, kita dapat meminjam model metafora Staircase to Terrorism (Tangga Menuju Terorisme) yang digagas oleh Fathali Moghaddam (2005). Moghaddam menjelaskan radikalisasi sebagai proses bertahap yang dimulai dari lantai dasar (ground floor), tempat individu mempersepsikan adanya ketidakadilan material atau distorsi interpersonal yang mendalam di lingkungannya.

Pada kasus SMAN 72 Jakarta dan SMPN 3 Sungai Raya, lantai dasar ini mewujud dalam bentuk sumbatan pemenuhan psikososial akibat riwayat perundungan kronis (chronic bullying) dan disfungsi ekonomi keluarga yang akut. Tekanan lingkungan ini memicu perpindahan ke lantai satu, tempat individu aktif mencari modalitas untuk memperbaiki keadaan. Namun, ketika saluran penyelesaian formal atau mekanisme deteksi dini psikososial di lingkungan terdekat belum berjalan optimal, individu naik ke lantai dua: memproyeksikan kekecewaan mereka kepada target eksternal yang dianggap bertanggung jawab atas penderitaan mereka—dalam konteks ini, entitas sekolah itu sendiri.

Sumpatan pemenuhan kebutuhan di dunia nyata (digital-fulfillment blockage) inilah yang melahirkan frustrasi mendalam, yang dalam kerangka teoretis kognitif-neoasosiasionisme, menstimulasi memori kekerasan dan melahirkan tindakan agresi nyata (Berkowitz, 1989; Pratama & Utami, 2026).

Secara makrohistoris, pergeseran operasional dari tindakan berbasis kelompok menjadi aksi aktor tunggal tanpa afiliasi ini menandai tantangan taktis dalam periodisasi sejarah terorisme modern. David Rapoport (2004), melalui tesis klasiknya mengenai Four Waves of Modern Terrorism (Empat Gelombang Terorisme Modern), menyatakan bahwa setiap gelombang terorisme didorong oleh energi siklikal global—mulai dari anarkisme, antikolonialisme, tata kiri baru, hingga gelombang keagamaan.

Namun, apa yang kita saksikan di Indonesia pada tahun 2026 memperlihatkan gejala lahirnya embrio gelombang baru yang bersifat pasca-ideologis. Kekerasan ekstrem tidak lagi digerakkan oleh utopia politik transnasional, tetapi oleh komodifikasi kemarahan personal. Taktik asimetris yang dahulu diadopsi oleh kelompok-kelompok teroris pada gelombang ketiga dan keempat kini mengalami penyusutan skala (downscaling) menjadi instrumen ekspresi eksistensial remaja, yang diakselerasi oleh melimpahnya panduan pembuatan bahan peledak amatir di ruang siber.

Penularan di jagat siber

Ketiadaan jejaring fisik pada ketiga kasus kekerasan di sekolah ini menuntut analisis tajam terhadap profil psikologis pelaku sebagai lone actor. J Reid Meloy et al (2012) dalam studinya mengenai pencegahan ancaman aktor tunggal merumuskan konsep pathway to violence (jalur menuju kekerasan) yang ditandai oleh beberapa indikator perilaku spesifik, salah satunya adalah fiksasi patologis (fixation) dan kebocoran informasi emosional (leakage). Remaja yang mengalami alienasi sosial ekstrem cenderung mencari kompensasi di dunia maya. Di sanalah mereka menemukan subkultur daring yang menyediakan ruang gema (echo chamber) bagi kekecewaan mereka.

Dalam kasus MAN 3 Padang, pelaku R (17) mengalami proses identifikasi siber dengan peristiwa di Jakarta. Meloy et al (2012) mengingatkan bahwa peniru kekerasan (copycat actors) sering kali digerakkan oleh hasrat untuk meniru efek kejut (shock value) demi memperoleh pengakuan di subkultur tertentu meskipun mereka tidak memiliki tautan ideologis langsung dengan pelaku pertama. Proses penularan perilaku agresif ini terjadi melalui mekanisme interaksi digital yang kompleks. Merujuk pada Teori Pembelajaran Sosial dari Albert Bandura (1977), manusia mempelajari sebagian besar perilakunya melalui pengamatan terhadap pemodelan kekerasan. Pelaku R di Padang ”belajar” dan memodelkan tindakan tersebut setelah mengonsumsi dramatisasi berita ledakan SMAN 72 Jakarta di media sosial.

Di sinilah internet bertindak sebagai pengganda kekuatan (force multiplier) yang sangat signifikan. Audrey Kurth Cronin (2009), dalam analisisnya mengenai bagaimana terorisme berakhir dan bermutasi, menekankan bahwa teknologi komunikasi modern bertindak sebagai instrumen yang mempermudah akses terhadap sarana kekerasan. Cronin (2009) menggarisbawahi bahwa internet memutus rantai kendali birokratis organisasi tradisional, memungkinkan siapa saja untuk mengadopsi metodologi serangan tanpa perlu melewati proses afiliasi kelompok. Ekosistem pendidikan kini tidak lagi sekadar menghadapi tantangan fisik dari luar, tetapi kerentanan digital yang menyusup langsung ke ruang privat para siswa melalui algoritma gawai mereka.

Runtuhnya kendali sosial

Akumulasi stresor psikososial ini diperparah ketika ekosistem di sekeliling siswa terjebak pada pemenuhan aspek administratif-akademik semata sehingga luput menangani dinamika emosional siswa sejak dini. Dari kacamata sosiologis, tindakan destruktif di sekolah adalah hilir dari melemahnya kendali sosial yang paling mendasar.

Travis Hirschi (1969) melalui Social Control Theory menegaskan bahwa kecenderungan seseorang untuk melakukan tindakan menyimpang akan meningkat ketika ikatan emosional (attachment) dan keterlibatan (involvement) mereka dengan institusi konvensional—seperti keluarga dan sekolah—mengalami keretakan. Ketika anak-anak merasa tidak lagi memiliki ruang aman untuk bersandar di dunia nyata, mereka rentan memutus ikatan emosionalnya dengan lingkungan sekitar dan menambatkannya pada ruang-ruang gelap di internet.

Untuk memetakan bagaimana distorsi komunikasi dan frustrasi emosional bertransformasi menjadi tindakan destruktif berpola, kita perlu melihat aspek interaksi afektif-kognitif yang terjadi selama proses tersebut. D’Mello dan Graesser (2012) dalam penelitiannya mengenai dinamika afektif dalam pemecahan masalah dan pembelajaran kompleks menunjukkan, ketika seseorang terjebak dalam kondisi disekuilibrium kognitif kronis—seperti frustrasi yang berkepanjangan tanpa adanya resolusi—mereka akan mengalami kemunduran regulasi emosi.

Dalam kondisi afektif yang negatif ini, kapasitas penalaran moral remaja menyusut, dan tindakan impulsif yang agresif dianggap sebagai satu-satunya resolusi logis untuk keluar dari kebingungan psikologis (confusion) serta rasa tidak berdaya (helplessness) yang mereka alami (D’Mello & Graesser, 2012). Gejala kekerasan di sekolah, dengan demikian, merupakan hilir dari perlunya penguatan tata kelola afektif dan manajemen konflik interpersonal di ruang-ruang kelas kita.

Dekonstruksi kebijakan

Implikasi dari pergeseran ke arah pemodelan taktis yang menyerupai teror ini menegaskan bahwa strategi antiterorisme konvensional berbasis sekuritisasi kinetik kini menghadapi tantangan baru yang memerlukan pendekatan komplementer di hulu. Otoritas keamanan tidak bisa lagi bertumpu semata-mata pada arsitektur pengawasan konvensional, seperti memantau narasi radikal atau aliran dana kelompok terorganisasi.

Negara, melalui sinergi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Komunikasi dan Digital, perlu memperluas paradigma penanganan ke arah intervensi psikososial preventif yang terstruktur: pertama, penguatan peran Bimbingan Konseling (BK) di sekolah agar lebih berfokus pada fungsi mediasi afektif dan pembangunan arsitektur empati. Ekosistem pendidikan perlu mengintegrasikan sistem peringatan dini psikologis (psychological early warning system) untuk mendeteksi dini indikator fiksasi atau kebocoran emosional (leakage) pada siswa yang mengalami isolasi sosial atau tekanan psikologis berat (Meloy et al, 2012).

Kedua, pengembangan kurikulum literasi digital yang berfokus pada resiliensi afektif-kognitif. Siswa tidak hanya dilatih menggunakan teknologi secara produktif, melainkan diberikan kapasitas kritis untuk menavigasi dan memutus rantai cyber-social loop of aggression (Pratama & Utami, 2026) agar tidak terjebak dalam subkultur kekerasan daring.

Ketiga, memperketat tata kelola siber terhadap penyebaran konten daring yang memuat panduan pembuatan bahan peledak rumahan sembari mendorong media massa untuk menerapkan batasan etis yang ketat dalam mengeksploitasi detail taktis ledakan guna memitigasi efek penularan (copycat effect) pada remaja yang rapuh (Bandura, 1977).

Jika institusi pendidikan dan keluarga memandang insiden-insiden kekerasan ini sebagai letupan kenakalan remaja lokal yang terisolasi, kita sesungguhnya sedang mengabaikan akar masalah yang mendalam. Tanpa adanya penguatan terhadap sistem penanganan kesehatan mental anak dan pengawasan ruang digital yang humanis, ruang-ruang kelas kita akan tetap menyimpan kerentanan emosional; sebuah bom waktu yang siap dipicu oleh sumbu pendek frustrasi generasi muda kita.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Kisah Korban Memperkuat untuk Tinggalkan Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Dahulu kala ketika ada aksi pengeboman (amaliyat) kami...

Sekolah Aman Dimulai dari Budaya, bukan Regulasi

Oleh Nurhattati Fuad Guru Besar Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta,...

Pemikiran JAD Sangat Berbahaya

Aliansi Indonesia Damai- Pemikiran kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung...

Sjahrir dan Ujian Kesetiaan

Oleh Virdika Rizky Utama, Mahasiswa Doktoral Public Policy and Global Affairs,...

Kisah Korban Memperkuat untuk Tinggalkan Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Dahulu kala ketika ada aksi pengeboman (amaliyat) kami langsung meneriakan takbir Allahu Akbar dengan lantang berulang-ulang. Sama sekali tidak kepikiran bagaimana para korban dari aksi pengeboman tersebut. Demikian dinyatakan mantan anggota jaringan kelompok ekstrem, Kurnia Widodo dalam Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di...

Sekolah Aman Dimulai dari Budaya, bukan Regulasi

Oleh Nurhattati Fuad Guru Besar Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta, Anggota Dewan Pendidikan Nasional SEKOLAH seharusnya menjadi ruang paling aman setelah keluarga. Dalam rumah, anak tertanam kesadaran, peroleh pengetahuan dan pengalaman langsung untuk membangun persaudaraan, empati, persahabatan, kepercayaan diri, dan belajar menghargai sesama. Namun, kenyataan nya, sangat...

Pemikiran JAD Sangat Berbahaya

Aliansi Indonesia Damai- Pemikiran kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia sangat ekstrem dan berbahaya. Bahkan, saking ekstrem dan bahayanya, mereka mengkafirkan dirinya sendiri. Demikian dinyatakan Iskandar alias Alexander Rumatery, mantan amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), dalam Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama yang...

Sjahrir dan Ujian Kesetiaan

Oleh Virdika Rizky Utama, Mahasiswa Doktoral Public Policy and Global Affairs, Nanyang Technological University, Singapura Pada 27 Juni 1946, Perdana Menteri Sutan Sjahrir diculik di Surakarta. Penculiknya sesama Republiken, sekelompok perwira dan politisi yang yakin perundingan dengan Belanda sama artinya dengan menjual kemerdekaan yang baru berumur sepuluh bulan....

Meneladani Pemaafan Nabi Muhammad

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kuningan, Josuwa Ramos mengaku sempat marah dan dendam terhadap pelaku terorisme. Akibat bom yang meledak di depan tempat kerjanya Kedutaan Besar Australia, ia mengalami luka-luka dan kehilangan beberapa rekan kerjanya. Hingga sekarang ia masih melakukan perawatan medis dan minum obat secara rutin. “Setelah...

Fathudin, Sempat Euforia Ada Amaliyat (Bag. 2)

Mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI), Fathudin, membuka suara mengenai dinamika internal, aliran dana, hingga strategi teror yang pernah dijalankan oleh kelompoknya. Pengakuan ini disampaikannya dalam kegiatan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama yang digelar Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada September...

Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Ekonom; Akademisi; Ketua Bersama Independen (Independent Co-Chair) untuk Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association/IDA) ke-22 di Bank Dunia (World Bank); Menteri Keuangan RI (2005-2010; 2016-2024; 2024-2025) ”Jangan pernah lelah mencintai Indonesia.” Kalimat ini sering saya ucapkan dalam berbagai kesempatan. Mencintai Indonesia memerlukan ketahanan, kesabaran,...

Pendidikan, Masa Depan Pemuda dan Bangsa

Oleh Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Ketika para pendiri bangsa merumuskan Undang-Undang Dasar 1945, mereka menegaskan bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir. Kemerdekaan adalah awal perjalanan panjang bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berperan nyata dalam mewujudkan tata kehidupan dunia yang damai. Untuk itu,...

Membela Negara Kewajiban yang Mulia

Aliansi Indonesia Damai- Cinta dan membela negara atau tanah air adalah kewajiban yang mulia bagi seluruh anak bangsa, termasuk umat muslim. Sebab membela negara itu bagian dari agama. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian...

Menjadi Pilar Damai: Peran Santri untuk Indonesia

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan ini ditetapkan pemerintah/negara untuk mengenang peran para ulama dan santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Namun, hari Santri Nasional bukan sekadar seremoni tahunan untuk...

Urgensi Revitalisasi Pendidikan Karakter Bangsa

Oleh Anas Hidayat Penulis Dosen Program Doktor Ilmu Manajemen di FBE UII (Profesor, PhD) dan Mutasyar PCNU Kota Yogyakarta Indonesia sedang menghadapi sebuah paradoks besar. Di satu sisi, kemajuan pendidikan, teknologi, dan ekonomi telah melahirkan generasi yang semakin terampil, cerdas, dan mampu bersaing dalam dunia modern. Namun,...

Fathudin, Awal Mula Bergabung Jemaah Islamiyah (Bag. 1)

Sebuah pengakuan yang jujur disampaikan oleh mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI), Fathudin, dalam kegiatan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama yang digelar Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026). Di hadapan para tokoh agama, ia membagikan kisah perjalanan hidupnya yang “terjebak” dalam...