HomeBeritaMK Perpanjang Masa Pengajuan...

MK Perpanjang Masa Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang tenggat waktu masa pengajuan kompensasi korban terorisme menjadi sepuluh tahun sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Hal itu ditetapkan dalam putusan Nomor 103/PUU-XXI/2023 dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang diajukan oleh tiga korban aksi terorisme masa lalu. Sidang pembacaan putusan disampaikan MK pada 29 Agustus lalu yang dihadiri para Pemohon, DPR, Presiden, Pihak Terkait BNPT, dan Pihak Terkait LPSK.

Dalam amar putusan, MK menyatakan frasa “3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal Undang-Undang ini mulai berlaku” dalam Pasal 43L ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal Undang-Undang ini mulai berlaku”.

Sebagai informasi, 21 Agustus tahun lalu, tiga korban aksi terorisme masa lalu mengajukan Permohonan Pengujian Materiil Konstitusionalitas Pasal 43L ayat (4) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU 5/2018) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga Pemohon —terdiri atas: satu orang korban aksi teror bom di Pasar Tentena, Poso pada 28 Mei 2005; dan dua orang korban ledakan bom di Beji, Depok pada 9 September 2012— meminta MK membatalkan ketentuan pengajuan kompensasi paling lama tiga tahun terhitung sejak UU berlaku.

Menurut Pemohon, ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Lantaran pembatasan waktu pengajuan kompensasi, mereka sebagai korban terorisme ‘tercecer’ dari hak tersebut.[AS]

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Kisah Korban Memperkuat untuk Tinggalkan Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Dahulu kala ketika ada aksi pengeboman (amaliyat) kami...

Sekolah Aman Dimulai dari Budaya, bukan Regulasi

Oleh Nurhattati Fuad Guru Besar Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta,...

Pemikiran JAD Sangat Berbahaya

Aliansi Indonesia Damai- Pemikiran kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung...

Sjahrir dan Ujian Kesetiaan

Oleh Virdika Rizky Utama, Mahasiswa Doktoral Public Policy and Global Affairs,...

Kisah Korban Memperkuat untuk Tinggalkan Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Dahulu kala ketika ada aksi pengeboman (amaliyat) kami langsung meneriakan takbir Allahu Akbar dengan lantang berulang-ulang. Sama sekali tidak kepikiran bagaimana para korban dari aksi pengeboman tersebut. Demikian dinyatakan mantan anggota jaringan kelompok ekstrem, Kurnia Widodo dalam Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di...

Sekolah Aman Dimulai dari Budaya, bukan Regulasi

Oleh Nurhattati Fuad Guru Besar Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta, Anggota Dewan Pendidikan Nasional SEKOLAH seharusnya menjadi ruang paling aman setelah keluarga. Dalam rumah, anak tertanam kesadaran, peroleh pengetahuan dan pengalaman langsung untuk membangun persaudaraan, empati, persahabatan, kepercayaan diri, dan belajar menghargai sesama. Namun, kenyataan nya, sangat...

Pemikiran JAD Sangat Berbahaya

Aliansi Indonesia Damai- Pemikiran kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia sangat ekstrem dan berbahaya. Bahkan, saking ekstrem dan bahayanya, mereka mengkafirkan dirinya sendiri. Demikian dinyatakan Iskandar alias Alexander Rumatery, mantan amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), dalam Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama yang...

Sjahrir dan Ujian Kesetiaan

Oleh Virdika Rizky Utama, Mahasiswa Doktoral Public Policy and Global Affairs, Nanyang Technological University, Singapura Pada 27 Juni 1946, Perdana Menteri Sutan Sjahrir diculik di Surakarta. Penculiknya sesama Republiken, sekelompok perwira dan politisi yang yakin perundingan dengan Belanda sama artinya dengan menjual kemerdekaan yang baru berumur sepuluh bulan....

Meneladani Pemaafan Nabi Muhammad

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kuningan, Josuwa Ramos mengaku sempat marah dan dendam terhadap pelaku terorisme. Akibat bom yang meledak di depan tempat kerjanya Kedutaan Besar Australia, ia mengalami luka-luka dan kehilangan beberapa rekan kerjanya. Hingga sekarang ia masih melakukan perawatan medis dan minum obat secara rutin. “Setelah...

Fathudin, Sempat Euforia Ada Amaliyat (Bag. 2)

Mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI), Fathudin, membuka suara mengenai dinamika internal, aliran dana, hingga strategi teror yang pernah dijalankan oleh kelompoknya. Pengakuan ini disampaikannya dalam kegiatan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama yang digelar Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada September...

Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Ekonom; Akademisi; Ketua Bersama Independen (Independent Co-Chair) untuk Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association/IDA) ke-22 di Bank Dunia (World Bank); Menteri Keuangan RI (2005-2010; 2016-2024; 2024-2025) ”Jangan pernah lelah mencintai Indonesia.” Kalimat ini sering saya ucapkan dalam berbagai kesempatan. Mencintai Indonesia memerlukan ketahanan, kesabaran,...

Pendidikan, Masa Depan Pemuda dan Bangsa

Oleh Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Ketika para pendiri bangsa merumuskan Undang-Undang Dasar 1945, mereka menegaskan bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir. Kemerdekaan adalah awal perjalanan panjang bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berperan nyata dalam mewujudkan tata kehidupan dunia yang damai. Untuk itu,...

Membela Negara Kewajiban yang Mulia

Aliansi Indonesia Damai- Cinta dan membela negara atau tanah air adalah kewajiban yang mulia bagi seluruh anak bangsa, termasuk umat muslim. Sebab membela negara itu bagian dari agama. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian...

Menjadi Pilar Damai: Peran Santri untuk Indonesia

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan ini ditetapkan pemerintah/negara untuk mengenang peran para ulama dan santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Namun, hari Santri Nasional bukan sekadar seremoni tahunan untuk...

Urgensi Revitalisasi Pendidikan Karakter Bangsa

Oleh Anas Hidayat Penulis Dosen Program Doktor Ilmu Manajemen di FBE UII (Profesor, PhD) dan Mutasyar PCNU Kota Yogyakarta Indonesia sedang menghadapi sebuah paradoks besar. Di satu sisi, kemajuan pendidikan, teknologi, dan ekonomi telah melahirkan generasi yang semakin terampil, cerdas, dan mampu bersaing dalam dunia modern. Namun,...

Fathudin, Awal Mula Bergabung Jemaah Islamiyah (Bag. 1)

Sebuah pengakuan yang jujur disampaikan oleh mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI), Fathudin, dalam kegiatan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama yang digelar Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026). Di hadapan para tokoh agama, ia membagikan kisah perjalanan hidupnya yang “terjebak” dalam...