HomeBeritaUrgensi  PP Atas UU...

Urgensi  PP Atas UU No. 5 Tahun 2018

FGD Mendorong Penerbitan Peraturan Pemerintah Atas UU No
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mendorong Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) atas  UU No. 5 Tahun 2018: Mewujudkan Pemenuhan Hak-Hak Korban Terorisme” di Jakarta, Selasa, (11/12/2018)

 

Aliansi Indonesia Damai- Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mendorong Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) atas  UU No. 5 Tahun 2018: Mewujudkan Pemenuhan Hak-Hak Korban Terorisme” di Jakarta, Selasa, (11/12/2018). Kegiatan bertujuan untuk mendorong terbitnya aturan turunan UU No. 5/2018 yang mengatur pemberian kompensasi bagi korban terorisme. Penerbitan PP tersebut penting untuk menjamin para korban terorisme, khususnya yang terjadi di masa lalu, untuk mendapatkan kompensasi dari Negara.

Sejauh ini, pemenuhan hak korban terorisme sudah terlaksana sebagian. Sejumlah korban tercatat sudah memperoleh pelayanan medis, psikologis, dan psikososial dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun demikian, pemberian kompensasi belum berjalan sepenuhnya. Sebab, UU No. 5 Tahun 2018 yang mengatur pemenuhan hak korban terorisme masih membutuhkan PP.

Muhammad Lutfi, Kasi Pemulihan Korban Aksi Terorisme Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam FGD menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat keterangan kepada korban terorisme yang bisa digunakan untuk mengurusi pengajuan kompensasi. Ia menegaskan BNPT berkomitmen akan melayani korban untuk mendapatkan hak-haknya.

“Kami sudah memberi sekitar 200-an korban mendapatkan surat keterangan korban dari BNPT dan sekarang dalam proses di LPSK. Poin penting negara adalah bertanggung jawab melindungi korban untuk mendapatkan hak pelayanan. Diharapkan dengan adanya undang-undang ini korban bisa merasakan kehadiran Negara,” jelasnya.

Ni Luh Erniati, seorang penyintas bom Bali 2002, mengatakan bahwa penerbitan PP tersebut akan memberi penjelasan lebih lanjut tentang mekanisme pengajuan dan pemberian kompensasi kepada korban lama. Korban terorisme di masa lalu seperti tragedi Bom Bali 2002 dan 2005, Bom JW Marriott 2003, dan Bom Kuningan 2004 belum ada satu pun yang menerima kompensasi dari Negara.

Pengesahan PP yang berlarut-larut bisa memperpendek waktu para korban untuk memperoleh kompensasi dan hak-hak lainnya. Padahal, UU membatasi waktu pengajuan permohonan bantuan bagi korban yang terjadi sebelum adanya UU hanya tiga tahun, terhitung sejak UU disahkan. Bantuan-bantuan tersebut sangat diharapkan para korban.

“Layanan psikologis, kami sudah dapatkan, meski ada sebagian yang belum mendapatkan, (karena) masih perlu menunggu keputusan dari LPSK. Untuk bantuan psikososial, itu yang sedang proses berjalan, yang mendapatkan baru beberapa. Kami berharap dapat memperoleh segera mungkin, karena kami sangat mengharapkan bantuan ini sebagai modal usaha,” ujar Erniati.

Berdasarkan catatan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), pemberian layanan kepada penyintas terorisme masih perlu lebih dioptimalkan. Misalnya, terkait penghitungan kerugian nonmateri yang dapat memenuhi rasa berkeadilan bagi korban.

“Selain masalah perhitungan immaterial, kita perlu dorong agar lebih dipermudah,” kata peneliti ICJR, Sustira Dirga, dalam forum.

Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi, mendesak adanya sinergitas antarlembaga dalam urusan pendataan, sehingga upaya pemenuhan hak-hak korban bisa lebih terjamin. “Kami mengusulkan agar penyidik dimaksimalkan perannya. Selain soal hukum, juga diberikan kewenangan untuk melakukan pendataan sehingga data tersebut nantinya akan dikembangkan oleh LPSK sebagai lembaga yang ditunjuk untuk memfasilitasi hak-hak korban, atau BNPT yang menjadi koordinator dalam pemulihan korban, sehingga nantinya diharapkan tidak akan ada lagi kesimpangsiuran data korban antarlembaga,” katanya.

FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari lembaga terkait baik pemerintah maupun masyarakat sipil. Di antaranya adalah dari Kementerian Hukum dan HAM, LPSK, BNPT, Densus 88 Antiteror Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, ICJR, dan Yayasan Penyintas Indonesia (YPI). [MSH]

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Terorisme Nyata Adanya

Aliansi Indonesia Damai- Jika ada yang beranggapan terorisme itu konspirasi dan rekayasa pemerintah, maka pernyataan tersebut tidak benar. Terorisme benar nyata adanya. Demikian dinyatakan Mulyono, penyintas korban bom Kuningan 2004 dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan...

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Oktober 2026 Pada usianya yang ke-98 tahun sejak dideklarasikan sebagai bahasa persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), bahasa Indonesia menunjukkan sosok yang paradoks. Dari sisi...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengaku mempraktikan persatuan antar umat Islam (ukhuwah baina al-muslimin) lebih sulit daripada ukhuwah baina al-mutadayyin (persaudaraan antarumat beragama). “Menyatukan umat Islam ini susah sekali. Di internal umat Islam memang banyak sekali masalah. Jadi menyatukan di...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....