HomeBeritaSulitnya Menghimpun Data Korban...

Sulitnya Menghimpun Data Korban Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Menghimpun data korban terorisme masa lalu (peristiwanya terjadi sebelum pengesahan UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme) ternyata tak mudah. Selain keterbatasan dokumentasi, faktor akurasi cukup menyulitkan proses pendataan mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Nur Turyanto, Kepala Seksi Pemulihan Sarana dan Prasarana BNPT dalam Diskusi Kelompok Terarah secara Daring “Mendorong Penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Hak-Hak Korban Terorisme” yang diselenggarakan oleh AIDA pada (30/06/2020) lalu.

Baca juga Jubir Wapres Berharap PP Sesuai Kebutuhan Korban

Nur mengungkapkan, sejauh ini BNPT telah bekerjasama dengan kepolisian untuk menghimpun data korban terorisme dan kemudian mensinkronisasikan dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). BNPT telah berhasil menghimpun sedikitnya 1.081 orang korban terorisme masa lampau. “Yang sudah terdaftar secara global itu 1080-an lah. Yang sudah ada data sebagian itu 800-an, selebihnya datanya entah ke mana. Dan 800 itu pun belum tentu datanya akurat,” ujar Nur.

Pihaknya terus membangun kerja sama yang baik antarlembaga yang berwenang agar data korban bisa terhimpun dengan akurat. “Kami ini Ibarat mencari jarum di tepi pasir pantai. Saya dengan teman-teman BNPT dibantu dengan Polda di masing-masing tempat kejadian terus melakukan pencarian dan pendalaman data. Itu pun datanya sangat sedikit sehingga kurang membantu asesmen kami,” katanya.

Baca juga DPR Dorong Korban Ajukan Kompensasi Tanpa Menunggu PP

Dalam UU No. 5/2018, BNPT berperan cukup penting dalam mekanisme pemenuhan hak-hak korban aksi terorisme masa lalu. Salah satu syarat pengajuan adalah adanya surat keterangan sebagai korban terorisme oleh BNPT.  “Masih banyak sekali data yang tercecer, jadi kami berpacu dengan waktu. Sementara masa pengajuan hak korban tinggal satu tahun lagi. Inilah pekerjaan-pekerjaan yang sangat urgen dan harus kita selesaikan dalam waktu sempit ini,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, memaparkan bahwa pihaknya telah menerima banyak permohonan dari korban terorisme masa lalu. Namun pengajuan tersebut belum bisa dieksekusi karena LPSK membutuhkan PP turunan UU No. 5/2018 sebagai dasar hukum pemenuhan hak-hak korban.

Baca juga Korban Berharap Pencairan Kompensasi Dipermudah

“Sudah 294 korban yang mengajukan permohonan kompensasi. Sudah kami catat secara administrasi. Apabila PP-nya disahkan tentu akan memudahkan kami untuk langkah-langkah selanjutnya,” tutur Edwin. [LADW]

Baca juga DPR Ingatkan Pemerintah Terbitkan PP Hak Korban Terorisme

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Terorisme Nyata Adanya

Aliansi Indonesia Damai- Jika ada yang beranggapan terorisme itu konspirasi dan...

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal...

Terorisme Nyata Adanya

Aliansi Indonesia Damai- Jika ada yang beranggapan terorisme itu konspirasi dan rekayasa pemerintah, maka pernyataan tersebut tidak benar. Terorisme benar nyata adanya. Demikian dinyatakan Mulyono, penyintas korban bom Kuningan 2004 dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan...

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Oktober 2026 Pada usianya yang ke-98 tahun sejak dideklarasikan sebagai bahasa persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), bahasa Indonesia menunjukkan sosok yang paradoks. Dari sisi...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengaku mempraktikan persatuan antar umat Islam (ukhuwah baina al-muslimin) lebih sulit daripada ukhuwah baina al-mutadayyin (persaudaraan antarumat beragama). “Menyatukan umat Islam ini susah sekali. Di internal umat Islam memang banyak sekali masalah. Jadi menyatukan di...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....