HomeBeritaDPR Ingatkan Pemerintah Terbitkan...

DPR Ingatkan Pemerintah Terbitkan PP Hak Korban Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arsul Sani, mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemenuhan hak korban terorisme sebagai turunan UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasalnya, pemberian kompensasi bagi korban terorisme yang peristiwanya terjadi sebelum tahun UU tersebut disahkan bergantung dengan PP.

Selaku anggota DPR, saya selalu mengingatkan pemerintah untuk memercepat proses realisasi PP yang dimandatkan UU No. 5/2018,” ujar Arsul dalam diskusi kelompok terarah secara daring terkait PP pemenuhan hak-hak korban, yang digelar AIDA, Selasa (30/06/20).

Baca juga Tenggat Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Tinggal Setahun, Pemerintah Didorong Terbitkan PP

Diskusi ini dihadiri oleh para stakeholder terkait, yaitu Staf Khusus Wakil Presiden RI, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, Yayasan Penyintas Indonesia (YPI), serta Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Diskusi digelar untuk mendorong pemerintah memercepat penerbitan PP terkait hak-hak korban terorisme.

Arsul mengatakan, ada beberapa PP yang dimandatkan oleh UU tersebut, antara lain yang terkait pemenuhan hak korban terorisme. Sejauh ini baru ada satu PP yang diterbitkan, yaitu PP No. 77/2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.

Baca juga Percepat Penerbitan PP Pemenuhan Hak Korban

Dalam hemat Arsul, penerbitan PP adalah hutang negara yang harus ditunaikan pemerintah. DPR sebagai lembaga pengawas akan terus mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan PP tersebut. Terlebih ada tenggat waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu,  yaitu Juni 2021.

Arsul menyarankan, para korban terorisme yang belum mendapatkan haknya mengajukan dulu permohonan kompensasinya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai pihak yang berwenang. “Saat PP nantinya terbit, LPSK dapat segera bekerja untuk memproses pemberian kompensasi,” ujarnya.

Baca juga Menagih Kehadiran Negara untuk Korban Lama (Bag. 1)

Tersendatnya penerbitan PP mengakibatkan hak-hak korban terorisme menggantung. Korban terorisme masa lalu berharap hak-hak mereka dapat segera direalisasikan oleh negara. “Saya mewakili teman-teman yang lain sangat berharap kompensasi ini segera terealisasikan, mengingat kondisi teman-teman yang masih membutuhkan bantuan,” ucap Ni Luh Erniati korban tidak langsung Bom Bali 2002 yang juga hadir dalam kegiatan. [NOV]

Baca juga Menagih Kehadiran Negara untuk Korban Lama (Bag. 2)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Penyesalan Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung...

Mendakwahkan Islam Rahmatan lil Alamin

Aliansi Indonesia Damai- Eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi...

Menjaga Relevansi Program Studi lewat Transformasi

Oleh Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB University Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso,...

Penyesalan Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menyesal dahulu pernah bergabung dalam jaringan kelompok teroris. Andai waktu bisa diputar kembali, ia tak ingin menjadi bagian jaringan tersebut. “Saya kadang suka berpikir seandainya waktu bisa diputar...

Mendakwahkan Islam Rahmatan lil Alamin

Aliansi Indonesia Damai- Eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah, Iswanto mengaku dirinya sekarang menjadi duta perdamaian yang mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat termasuk anak didiknya di pesantren. Ia menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. “Saya menyampaikan kepada rekan-rekan yang dulu bahwa Islam itu rahmatan lil...

Menjaga Relevansi Program Studi lewat Transformasi

Oleh Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB University Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Mei 2026 Setiap tahun perguruan tinggi Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta sarjana. Namun, banyak di antaranya kesulitan mencari pekerjaan yang sesuai. Wacana penataan program studi yang dilontarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)...

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah mengaku ia bersama rekan-rekannya di komunitas Yayasan Lingkar Perdamaian aktif merangkul dan mengajak mereka yang masih berpemikiran ekstrem untuk kembali ke jalan perdamaian. “Saya berusaha supaya mereka tidak melakukan aksi kekerasan lagi, bahkan yang masih...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...