HomeOpiniPrivatisasi Deradikalisasi

Privatisasi Deradikalisasi

Deradikalisasi terus digencarkan di tengah semakin merebaknya radikalisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menjadi institusi garda depan dari pihak pemerintah yang mengemban amanah itu. Tentu ini langkah yang tepat. Namun, tampaknya upaya deradikalisasi masih perlu mendapatkan  “pola” yang lebih tepat seiring efektivitas dan  tuntutan fakta di lapangan.

Dalam menanggulangi bahaya terorisme, selama ini pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya seperti Kementerian Agama telah melakukan upaya-upaya yang pada dasarnya bertujuan untuk membangun masyarakat yang tangguh (resilient) terhadap bahaya terorisme. Di antara upaya-upaya BNPT tersebut terwujud dalam program-program kontra radikalisisasi dan deradikalisasi.

Pendelegasian

Selama ini pemerintah mengakui bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam menanggulangi terorisme di Indonesia. Pemerintah memerlukan peran serta masyarakat untuk membantu pemerintah menjalankan program-program kontra radikalisisasi dan deradikalisasi dengan sukses.

Apa yang dinyatakan pemerintah tersebut sejalan dengan prinsip utama keberhasilan membangun ketangguhan masyarakat (community resilience) terhadap bahaya terorisme. Masyarakat memang harus diberi kesempatan yang luas untuk bermitra dengan pemerintah karena anggota masyarakatlah yang selama ini menjadi pelaku sekaligus korban aksi-aksi terorisme (O’Malley, 2010; Sageman, 2005; dan Wood, 2009).

Bagaimana kemitraan ini dapat terwujud? Di sini tampaknya perlu membalikkan langkah kembali, yaitu pemerintah perlu segera melakukan privatisasi bidang kontra radikalisme dan deradikalisasi. Ini berarti bahwa pemerintah tidak lagi perlu menangani hal-hal teknis terkait pelaksanaan kontra radikalisme dan deradikalisasi tersebut.

Pemerintah perlu mendelegasikannya kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ini berarti bahwa pemerintah cukup menentukan strategi utama kontra radikalisme dan deradikalisasi, menyediakan pendanaan untuk melaksanakan strategi pemerintah tersebut, dan melakukan pengawasan atas penggunaan dana pemerintah yang diberikan kepada LSM.

Untuk pelaksanaan kontra radikalisme dan deradikalisasi di lapangan, pemerintah sebaiknya menyerahkannya kepada LSM-LSM yang benar-benar mengerti persoalan radikalisme dan berpengalaman menjalankan kontra radikalisme dan deradikalisasi dengan sukses.

Mengapa pemerintah perlu melakukan privatisasi kontra radikalisme dan deradikalisasi? Kita harus mengakui bahwa di luar ranah penindakan hukum, LSM terbukti lebih profesional dalam menjalankan program-program kontra radikalisme dan deradikalisasi. Berbeda dengan program-program pemerintah yang bersifat seremonial dan berorientasi pada penyerapan anggaran belanja negara, program-program LSM justru dikenal bersifat senyap dan berorientasi pada pencapaian hasil akhir yang baik.

Oleh sebab itu, sering kali kegiatan-kegiatan kontra radikalisme dan deradikalisasi LSM dijalankan secara senyap, tetapi kesuksesannya dapat dilihat secara nyata dan sifatnya berkelanjutan. Untuk kita ketahui, publikasi kegiatan kontra radikalisme dan deradikalisasi di media secara besar-besaran justru akan mengancam efektivitas program tersebut.

Akibat publikasi ini, beberapa peserta deradikalisasi justru kemudian dianggap sebagai pengkhianat oleh kelompok radikal. Sebagai akibatnya, peserta tersebut tidak lagi diterima dengan baik di kalangan kelompok radikal. Penolakan ini  pada akhirnya membuat peserta tersebut kurang berhasil dalam mengajak teman-teman radikalnya meninggalkan radikalisme.

Ketepatan mitra

Pada tahun 2012, pemerintah yang terwakili oleh BNPT mempunyai pengalaman buruk terkait kerja sama antara pemerintah dan LSM dalam kontra radikalisme dan deradikalisasi. Pada saat itu, BNPT mengeluhkan kurang mampunya LSM menjalankan program-program BNPT dan memenuhi standar pelaporan penggunaan dana yang telah mereka terima dari BNPT. Menurut hemat saya, masalah tersebut muncul oleh karena BNPT salah dalam memilih LSM yang menjadi mitra kerjanya.

Untuk menghindari terulangnya pengalaman buruk ini, sebaiknya lembaga pemerintah seperti BNPT menggunakan prasyarat prestasi ketika memilih mitra LSM-nya, bukan karena semata-mata kedekatan hubungan antara pejabat BNPT dan kesediaan LSM untuk diajak kerja sama memainkan anggaran kegiatan. Artinya, BNPT harus memilih ormas-ormas atau LSM-LSM yang benar-benar memahami persoalan radikalisme/terorisme dan memiliki pengalaman panjang dalam menanggulangi masalah radikalisme/terorisme tersebut.

Ada tiga bidang terkait kontra radikalisme dan deradikalisasi yang dapat diprivatisasi oleh pemerintah, yaitu bidang pencegahan, rehabilitasi korban terorisme, dan deradikalisasi pelaku pidana terorisme.

Dalam tahap pencegahan, pemerintah dapat melibatkan LSM untuk meneliti dinamika kelompok-kelompok teroris. Setidaknya ada dua LSM yang selama ini aktif meneliti dinamika kelompok radikal di Indonesia, yaitu Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) dan Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR). Kedua LSM ini meneliti kelompok-kelompok radikal secara mendalam. Terdorong oleh passion yang tinggi, para peneliti dari kedua LSM ini setiap hari mengamati kelompok-kelompok radikal secara online danoffline.

Pemerintah, yang dalam hal ini adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dapat menggunakan hasil penelitian kedua LSM tersebut sebagai bahan masukan untuk melakukan penindakan hukum terhadap anggota kelompok radikal yang telah terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

Masih dalam bidang pencegahan, pemerintah perlu mendelegasikan program-program kontra narasi/ideologi radikal kepada ormas, LSM, ataupun pusat-pusat kajian radikalisme di perguruan tinggi. Lembaga-lembaga nonpemerintah, seperti the Indonesian Muslim Crisis Centre dan Center for the Study of Islam and Social Transformation (CISForm UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) merupakan contoh lapisan masyarakat yang dapat diajak kerja sama oleh pemerintah karena keduanya selama ini gencar melakukan upaya-upaya kontra narasi/ideologi lewat media sosial.

Dalam bidang rehabilitasi korban serangan terorisme, amatlah mendesak bagi pemerintah untuk menggandeng LSM. Aliansi Indonesia Damai (Aida) merupakan contoh LSM yang selama ini terbukti berpengalaman dalam membantu korban aksi terorisme.

Untuk bidang deradikalisasi, selama ini pemerintah melalui Densus 88 sudah membuktikan keberhasilannya. Namun, oleh karena keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki Densus 88 dan demi mempertahankan keberhasilan tersebut, sebaiknya pemerintah menggandeng LSM semacam Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), yang selama ini terbukti berhasil mengubah seorang pelaku aksi terorisme menjadi seorang aktivis deradikalisasi.

Nah, privatisasi deradikalisasi memang sudah mendesak untuk segera dilakukan oleh pemerintah. Sejauh pemilihan LSM mitra dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan saja tugas pemerintah akan lebih ringan dalam dua pekerjaan tersebut. Demikian pula masalah-masalah terkait kurangnya profesionalisme dan terbatasnya sumber daya manusia, pemerintah pun akan teratasi oleh privatisasi ini. [SWD]

 

SAID AQIL SIROJ

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Oktober 2016, di halaman 6 dengan judul “Privatisasi  Deradikalisasi”.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...