HomeOpiniPrivatisasi Deradikalisasi

Privatisasi Deradikalisasi

Deradikalisasi terus digencarkan di tengah semakin merebaknya radikalisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menjadi institusi garda depan dari pihak pemerintah yang mengemban amanah itu. Tentu ini langkah yang tepat. Namun, tampaknya upaya deradikalisasi masih perlu mendapatkan  “pola” yang lebih tepat seiring efektivitas dan  tuntutan fakta di lapangan.

Dalam menanggulangi bahaya terorisme, selama ini pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya seperti Kementerian Agama telah melakukan upaya-upaya yang pada dasarnya bertujuan untuk membangun masyarakat yang tangguh (resilient) terhadap bahaya terorisme. Di antara upaya-upaya BNPT tersebut terwujud dalam program-program kontra radikalisisasi dan deradikalisasi.

Pendelegasian

Selama ini pemerintah mengakui bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam menanggulangi terorisme di Indonesia. Pemerintah memerlukan peran serta masyarakat untuk membantu pemerintah menjalankan program-program kontra radikalisisasi dan deradikalisasi dengan sukses.

Apa yang dinyatakan pemerintah tersebut sejalan dengan prinsip utama keberhasilan membangun ketangguhan masyarakat (community resilience) terhadap bahaya terorisme. Masyarakat memang harus diberi kesempatan yang luas untuk bermitra dengan pemerintah karena anggota masyarakatlah yang selama ini menjadi pelaku sekaligus korban aksi-aksi terorisme (O’Malley, 2010; Sageman, 2005; dan Wood, 2009).

Bagaimana kemitraan ini dapat terwujud? Di sini tampaknya perlu membalikkan langkah kembali, yaitu pemerintah perlu segera melakukan privatisasi bidang kontra radikalisme dan deradikalisasi. Ini berarti bahwa pemerintah tidak lagi perlu menangani hal-hal teknis terkait pelaksanaan kontra radikalisme dan deradikalisasi tersebut.

Pemerintah perlu mendelegasikannya kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ini berarti bahwa pemerintah cukup menentukan strategi utama kontra radikalisme dan deradikalisasi, menyediakan pendanaan untuk melaksanakan strategi pemerintah tersebut, dan melakukan pengawasan atas penggunaan dana pemerintah yang diberikan kepada LSM.

Untuk pelaksanaan kontra radikalisme dan deradikalisasi di lapangan, pemerintah sebaiknya menyerahkannya kepada LSM-LSM yang benar-benar mengerti persoalan radikalisme dan berpengalaman menjalankan kontra radikalisme dan deradikalisasi dengan sukses.

Mengapa pemerintah perlu melakukan privatisasi kontra radikalisme dan deradikalisasi? Kita harus mengakui bahwa di luar ranah penindakan hukum, LSM terbukti lebih profesional dalam menjalankan program-program kontra radikalisme dan deradikalisasi. Berbeda dengan program-program pemerintah yang bersifat seremonial dan berorientasi pada penyerapan anggaran belanja negara, program-program LSM justru dikenal bersifat senyap dan berorientasi pada pencapaian hasil akhir yang baik.

Oleh sebab itu, sering kali kegiatan-kegiatan kontra radikalisme dan deradikalisasi LSM dijalankan secara senyap, tetapi kesuksesannya dapat dilihat secara nyata dan sifatnya berkelanjutan. Untuk kita ketahui, publikasi kegiatan kontra radikalisme dan deradikalisasi di media secara besar-besaran justru akan mengancam efektivitas program tersebut.

Akibat publikasi ini, beberapa peserta deradikalisasi justru kemudian dianggap sebagai pengkhianat oleh kelompok radikal. Sebagai akibatnya, peserta tersebut tidak lagi diterima dengan baik di kalangan kelompok radikal. Penolakan ini  pada akhirnya membuat peserta tersebut kurang berhasil dalam mengajak teman-teman radikalnya meninggalkan radikalisme.

Ketepatan mitra

Pada tahun 2012, pemerintah yang terwakili oleh BNPT mempunyai pengalaman buruk terkait kerja sama antara pemerintah dan LSM dalam kontra radikalisme dan deradikalisasi. Pada saat itu, BNPT mengeluhkan kurang mampunya LSM menjalankan program-program BNPT dan memenuhi standar pelaporan penggunaan dana yang telah mereka terima dari BNPT. Menurut hemat saya, masalah tersebut muncul oleh karena BNPT salah dalam memilih LSM yang menjadi mitra kerjanya.

Untuk menghindari terulangnya pengalaman buruk ini, sebaiknya lembaga pemerintah seperti BNPT menggunakan prasyarat prestasi ketika memilih mitra LSM-nya, bukan karena semata-mata kedekatan hubungan antara pejabat BNPT dan kesediaan LSM untuk diajak kerja sama memainkan anggaran kegiatan. Artinya, BNPT harus memilih ormas-ormas atau LSM-LSM yang benar-benar memahami persoalan radikalisme/terorisme dan memiliki pengalaman panjang dalam menanggulangi masalah radikalisme/terorisme tersebut.

Ada tiga bidang terkait kontra radikalisme dan deradikalisasi yang dapat diprivatisasi oleh pemerintah, yaitu bidang pencegahan, rehabilitasi korban terorisme, dan deradikalisasi pelaku pidana terorisme.

Dalam tahap pencegahan, pemerintah dapat melibatkan LSM untuk meneliti dinamika kelompok-kelompok teroris. Setidaknya ada dua LSM yang selama ini aktif meneliti dinamika kelompok radikal di Indonesia, yaitu Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) dan Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR). Kedua LSM ini meneliti kelompok-kelompok radikal secara mendalam. Terdorong oleh passion yang tinggi, para peneliti dari kedua LSM ini setiap hari mengamati kelompok-kelompok radikal secara online danoffline.

Pemerintah, yang dalam hal ini adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dapat menggunakan hasil penelitian kedua LSM tersebut sebagai bahan masukan untuk melakukan penindakan hukum terhadap anggota kelompok radikal yang telah terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

Masih dalam bidang pencegahan, pemerintah perlu mendelegasikan program-program kontra narasi/ideologi radikal kepada ormas, LSM, ataupun pusat-pusat kajian radikalisme di perguruan tinggi. Lembaga-lembaga nonpemerintah, seperti the Indonesian Muslim Crisis Centre dan Center for the Study of Islam and Social Transformation (CISForm UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) merupakan contoh lapisan masyarakat yang dapat diajak kerja sama oleh pemerintah karena keduanya selama ini gencar melakukan upaya-upaya kontra narasi/ideologi lewat media sosial.

Dalam bidang rehabilitasi korban serangan terorisme, amatlah mendesak bagi pemerintah untuk menggandeng LSM. Aliansi Indonesia Damai (Aida) merupakan contoh LSM yang selama ini terbukti berpengalaman dalam membantu korban aksi terorisme.

Untuk bidang deradikalisasi, selama ini pemerintah melalui Densus 88 sudah membuktikan keberhasilannya. Namun, oleh karena keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki Densus 88 dan demi mempertahankan keberhasilan tersebut, sebaiknya pemerintah menggandeng LSM semacam Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), yang selama ini terbukti berhasil mengubah seorang pelaku aksi terorisme menjadi seorang aktivis deradikalisasi.

Nah, privatisasi deradikalisasi memang sudah mendesak untuk segera dilakukan oleh pemerintah. Sejauh pemilihan LSM mitra dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan saja tugas pemerintah akan lebih ringan dalam dua pekerjaan tersebut. Demikian pula masalah-masalah terkait kurangnya profesionalisme dan terbatasnya sumber daya manusia, pemerintah pun akan teratasi oleh privatisasi ini. [SWD]

 

SAID AQIL SIROJ

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Oktober 2016, di halaman 6 dengan judul “Privatisasi  Deradikalisasi”.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...

Semua Anak adalah Kita

Oleh David Krisna Alka, Alumni Magister Ilmu Antropologi Universitas Indonesia, Kader Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Anak Indonesia hari ini tumbuh dalam dua ruang yang nyaris tak bertepi. Pertama adalah ruang fisik seperti rumah, sekolah, dan lingkungan bermain. Kedua, ruang digital...

Bom Sekolah: Fenomena Pasca-ideologis atau Ancaman Teror Baru

Oleh Stanislaus Riyanta, Dosen Kajian Ketahanan Nasional, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 23 Juli 2026. Spektrum keamanan nasional Indonesia sedang mengalami anomali paradigmatik yang menuntut perhatian bersama. Sepanjang akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026, tiga insiden ledakan terjadi di lingkungan...

Berusaha Tegar dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga menjadi pukulan sangat berat bagi Ni Luh Erniati, salah satu janda korban bom Bali 2002. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta Bali,...

Perdamaian Harus Dijaga

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati mengajak generasi muda untuk terus menjaga perdamaian. Menurut dia perdamaian harus tetap dijaga karena perdamaian itu indah. “Untuk bisa menjaga perdamaian diperlukan kesabaran. Kita harus mampu berdamai dengan diri sendiri, berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan,”...

Guru, Pekerjaan atau Profesi?

Oleh Anindito Aditomo, Chen Yidan Fellow, Harvard Graduate School of Education; Pengajar Program Doktoral Psikologi Universitas Surabaya Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Juli 2026 Anak bungsu saya memasuki halaman sekolah dengan langkah kecil yang diberani-beranikan. Maklum, pagi di pengujung musim panas itu adalah hari pertama...