HomeOpiniPrivatisasi Deradikalisasi

Privatisasi Deradikalisasi

Deradikalisasi terus digencarkan di tengah semakin merebaknya radikalisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menjadi institusi garda depan dari pihak pemerintah yang mengemban amanah itu. Tentu ini langkah yang tepat. Namun, tampaknya upaya deradikalisasi masih perlu mendapatkan  “pola” yang lebih tepat seiring efektivitas dan  tuntutan fakta di lapangan.

Dalam menanggulangi bahaya terorisme, selama ini pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya seperti Kementerian Agama telah melakukan upaya-upaya yang pada dasarnya bertujuan untuk membangun masyarakat yang tangguh (resilient) terhadap bahaya terorisme. Di antara upaya-upaya BNPT tersebut terwujud dalam program-program kontra radikalisisasi dan deradikalisasi.

Pendelegasian

Selama ini pemerintah mengakui bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam menanggulangi terorisme di Indonesia. Pemerintah memerlukan peran serta masyarakat untuk membantu pemerintah menjalankan program-program kontra radikalisisasi dan deradikalisasi dengan sukses.

Apa yang dinyatakan pemerintah tersebut sejalan dengan prinsip utama keberhasilan membangun ketangguhan masyarakat (community resilience) terhadap bahaya terorisme. Masyarakat memang harus diberi kesempatan yang luas untuk bermitra dengan pemerintah karena anggota masyarakatlah yang selama ini menjadi pelaku sekaligus korban aksi-aksi terorisme (O’Malley, 2010; Sageman, 2005; dan Wood, 2009).

Bagaimana kemitraan ini dapat terwujud? Di sini tampaknya perlu membalikkan langkah kembali, yaitu pemerintah perlu segera melakukan privatisasi bidang kontra radikalisme dan deradikalisasi. Ini berarti bahwa pemerintah tidak lagi perlu menangani hal-hal teknis terkait pelaksanaan kontra radikalisme dan deradikalisasi tersebut.

Pemerintah perlu mendelegasikannya kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ini berarti bahwa pemerintah cukup menentukan strategi utama kontra radikalisme dan deradikalisasi, menyediakan pendanaan untuk melaksanakan strategi pemerintah tersebut, dan melakukan pengawasan atas penggunaan dana pemerintah yang diberikan kepada LSM.

Untuk pelaksanaan kontra radikalisme dan deradikalisasi di lapangan, pemerintah sebaiknya menyerahkannya kepada LSM-LSM yang benar-benar mengerti persoalan radikalisme dan berpengalaman menjalankan kontra radikalisme dan deradikalisasi dengan sukses.

Mengapa pemerintah perlu melakukan privatisasi kontra radikalisme dan deradikalisasi? Kita harus mengakui bahwa di luar ranah penindakan hukum, LSM terbukti lebih profesional dalam menjalankan program-program kontra radikalisme dan deradikalisasi. Berbeda dengan program-program pemerintah yang bersifat seremonial dan berorientasi pada penyerapan anggaran belanja negara, program-program LSM justru dikenal bersifat senyap dan berorientasi pada pencapaian hasil akhir yang baik.

Oleh sebab itu, sering kali kegiatan-kegiatan kontra radikalisme dan deradikalisasi LSM dijalankan secara senyap, tetapi kesuksesannya dapat dilihat secara nyata dan sifatnya berkelanjutan. Untuk kita ketahui, publikasi kegiatan kontra radikalisme dan deradikalisasi di media secara besar-besaran justru akan mengancam efektivitas program tersebut.

Akibat publikasi ini, beberapa peserta deradikalisasi justru kemudian dianggap sebagai pengkhianat oleh kelompok radikal. Sebagai akibatnya, peserta tersebut tidak lagi diterima dengan baik di kalangan kelompok radikal. Penolakan ini  pada akhirnya membuat peserta tersebut kurang berhasil dalam mengajak teman-teman radikalnya meninggalkan radikalisme.

Ketepatan mitra

Pada tahun 2012, pemerintah yang terwakili oleh BNPT mempunyai pengalaman buruk terkait kerja sama antara pemerintah dan LSM dalam kontra radikalisme dan deradikalisasi. Pada saat itu, BNPT mengeluhkan kurang mampunya LSM menjalankan program-program BNPT dan memenuhi standar pelaporan penggunaan dana yang telah mereka terima dari BNPT. Menurut hemat saya, masalah tersebut muncul oleh karena BNPT salah dalam memilih LSM yang menjadi mitra kerjanya.

Untuk menghindari terulangnya pengalaman buruk ini, sebaiknya lembaga pemerintah seperti BNPT menggunakan prasyarat prestasi ketika memilih mitra LSM-nya, bukan karena semata-mata kedekatan hubungan antara pejabat BNPT dan kesediaan LSM untuk diajak kerja sama memainkan anggaran kegiatan. Artinya, BNPT harus memilih ormas-ormas atau LSM-LSM yang benar-benar memahami persoalan radikalisme/terorisme dan memiliki pengalaman panjang dalam menanggulangi masalah radikalisme/terorisme tersebut.

Ada tiga bidang terkait kontra radikalisme dan deradikalisasi yang dapat diprivatisasi oleh pemerintah, yaitu bidang pencegahan, rehabilitasi korban terorisme, dan deradikalisasi pelaku pidana terorisme.

Dalam tahap pencegahan, pemerintah dapat melibatkan LSM untuk meneliti dinamika kelompok-kelompok teroris. Setidaknya ada dua LSM yang selama ini aktif meneliti dinamika kelompok radikal di Indonesia, yaitu Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) dan Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR). Kedua LSM ini meneliti kelompok-kelompok radikal secara mendalam. Terdorong oleh passion yang tinggi, para peneliti dari kedua LSM ini setiap hari mengamati kelompok-kelompok radikal secara online danoffline.

Pemerintah, yang dalam hal ini adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dapat menggunakan hasil penelitian kedua LSM tersebut sebagai bahan masukan untuk melakukan penindakan hukum terhadap anggota kelompok radikal yang telah terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

Masih dalam bidang pencegahan, pemerintah perlu mendelegasikan program-program kontra narasi/ideologi radikal kepada ormas, LSM, ataupun pusat-pusat kajian radikalisme di perguruan tinggi. Lembaga-lembaga nonpemerintah, seperti the Indonesian Muslim Crisis Centre dan Center for the Study of Islam and Social Transformation (CISForm UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) merupakan contoh lapisan masyarakat yang dapat diajak kerja sama oleh pemerintah karena keduanya selama ini gencar melakukan upaya-upaya kontra narasi/ideologi lewat media sosial.

Dalam bidang rehabilitasi korban serangan terorisme, amatlah mendesak bagi pemerintah untuk menggandeng LSM. Aliansi Indonesia Damai (Aida) merupakan contoh LSM yang selama ini terbukti berpengalaman dalam membantu korban aksi terorisme.

Untuk bidang deradikalisasi, selama ini pemerintah melalui Densus 88 sudah membuktikan keberhasilannya. Namun, oleh karena keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki Densus 88 dan demi mempertahankan keberhasilan tersebut, sebaiknya pemerintah menggandeng LSM semacam Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), yang selama ini terbukti berhasil mengubah seorang pelaku aksi terorisme menjadi seorang aktivis deradikalisasi.

Nah, privatisasi deradikalisasi memang sudah mendesak untuk segera dilakukan oleh pemerintah. Sejauh pemilihan LSM mitra dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan saja tugas pemerintah akan lebih ringan dalam dua pekerjaan tersebut. Demikian pula masalah-masalah terkait kurangnya profesionalisme dan terbatasnya sumber daya manusia, pemerintah pun akan teratasi oleh privatisasi ini. [SWD]

 

SAID AQIL SIROJ

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Oktober 2016, di halaman 6 dengan judul “Privatisasi  Deradikalisasi”.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....