HomeBeritaNegara Urus Korban Sekadarnya

Negara Urus Korban Sekadarnya

PARA korban aksi tindak pidana terorisme kerap dilupakan masyarakat bahkan negara. Korban dalam proses pemulihan justru dibiayai swasta, LSM termasuk Aliansi Indonesia Damai (Aida), hingga kedutaan besar asing.
Peran negara selama ini sekadar uang kerahiman yang seadanya.
Melihat kenyataan tersebut dan seiring dengan momentum revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Direktur Aida Hasibullah Sastrawi meminta penguatan terhadap hak-hak korban dimasukkan ke revisi.
Selama ini pemberian kompensasi, yakni sesuai dengan Pasal 36 UU Terorisme, harus berdasarkan putusan pengadilan. Praktis, sejak UU Terorisme berlaku hingga 2014, tidak ada korban yang mendapatkan kompensasi.
“Persoalannya (kompensasi di) UU ini juga tidak pernah diimplementasikan dan diberikan ke korban. Aida ­sudah ta­nya ke korban, mereka (korban) tidak pernah dapat kompensasi, yang mereka terima ialah bantuan kemanusiaan atau uang kerahim­an,” ujar Hasibullah dalam pelatihan bertema Penguatan perspektif korban dalam peliputan isu terorisme bagi insan media, di Jakarta, kemarin.
Harapan sempat muncul dari pengesahan UU tentang Perlindungan Saksi dan Korban pada 2014. Menurut Pasal 6 ayat 1, korban berhak mendapatkan bantuan medis, bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologis. Akan tetapi, baru sekitar 40 korban terorisme dari 300 korban yang mendapat hak tersebut. Untuk mendapatkan hak itu, korban harus mendapatkan surat keterangan korban yang tidak jelas siapa yang mengeluarkan.
Hasibullah meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memudahkan korban mendapat status korban. Caranya, LPSK mengambil alih sebagai lembaga yang me­ngeluarkan surat keterangan korban dengan verifikasi-­verifikasi yang bisa ditentukan LPSK sendiri.
Lebih lanjut, Hasibullah mengusulkan tiga penguatan untuk korban dalam revisi UU Terorisme. Pertama, merumuskan ulang penetapan kompensasi tanpa melalui vonis peng­adilan. Cukup melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau LPSK.
Kedua, revisi UU Terorisme memberi norma bahwa negara menjamin seluruh kebutuhan medis korban terorisme dari masa-masa kritis. Ketiga, dalam revisi UU Terorisme perlu dibedakan antara korban atau tidak. Hasibullah menilai selama ini terjadi salah kaprah dan menganggap keluarga pelaku juga sebagai korban. Padahal, korban adalah warga sipil yang terkena dampak terorisme, sedangkan keluarga pelaku merupakan korban penanganan terorisme yang hak rehabilitasinya sudah diatur dalam UU Terorisme.
Pilih yang memanusiakan
Pada kesempatan yang sama, korban teror bom kuningan 2004 Iwan Setiawan mengaku yang memberi bantuan medis hingga pulih adalah Kedutaan Besar Australia. Pemerintah Indonesia memberikan bantuan medis selama dua minggu, tetapi ia lebih memilih bantuan dari Kedubes Australia karena lebih ‘memanusiakan’. “Berobat ke mana saja ditanggung.”
Sri Hesti, ibu dari korban bom Hotel JW Marriot 2003 Rudi Dwilaksono yang berprofesi sebagai satpam, mengaku bantuan dari negara hanyalah uang kerahiman dari Kapolri Da’i Bachtiar. Untuk pemakaman pun Sri hanya mendapat Rp5 juta dari manajemen Hotel JW Marriot.
“Boro-boro (ada dari pemerintah), cuma cerita tidak ada ininya (realisasi),” ungkapnya sedih. (P-1)
*Artikel pernah dimuat di Harian Media Indonesia edisi 7 April 2017.
(SWD)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 1), Dari Kenek Angkot hingga Merantau ke Kota

Namanya hanya satu kata, Sudirman. Pemuda kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini ditakdirkan hidup di keluarga yang sederhana. Penghasilan orang tuanya cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga. Jadilah ia sejak masih sekolah sudah terbiasa mencari penghasilan tambahan dengan menjadi kenek angkot. Setelah lulus SMA, Sudirman merantau ke Jawa...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Laporan investigasi Kompas tertanggal 27 Juli 2026 menyingkap sebuah realitas kelam dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Terkuaknya skandal sejumlah guru besar yang mendalangi konferensi internasional fiktif—bahkan...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...