HomeOpiniGaza dan Kemanusiaan Perang

Gaza dan Kemanusiaan Perang

Oleh: Hasibullah Satrawi

Pengamat politik Timur Tengah dan dunia Islam

Artikel ini terbit di laman Kompas.id edisi 20 Juni 2025

Memasuki bulan ke-20, belum ada tanda-tanda Perang Gaza akan segera berakhir. Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi Gaza justru semakin kritis dengan jatuhnya korban meninggal puluhan orang per hari. Sementara Israel memutuskan untuk meningkatkan serangan sekaligus memperluas cakupan operasi darat di Gaza sebagai upaya untuk menguasai Gaza secara total.

Kebrutalan yang dilakukan Israel di bawah kepemimpinan Netanyahu dalam dua tahun terakhir sampai pada tahap ”tak terampuni”. Hal ini tak hanya ditampakkan oleh negara-negara yang selama ini mendukung kemerdekaan Palestina, seperti negara-negara Arab dan dunia Islam secara umum, tetapi juga dilakukan oleh negara-negara Barat yang selama ini selalu membela Israel.

Baca juga ”Golden Period” Perang Israel-Iran

Dalam perkembangan terbaru, Perancis, Inggris, dan Kanada mengeluarkan sikap bersama yang sangat keras terhadap Israel. Dalam pernyataan tersebut, ketiga negara besar ini mengecam sikap Israel yang mengabaikan hak asasi manusia (HAM) dan melarang masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Bahkan, Inggris memutuskan untuk menghentikan perundingan dengan Israel terkait perdagangan bebas di antara kedua negara (Aawsat.com, 21/5/2025).

Sikap keras serupa sebelumnya ditunjukkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melakukan kunjungan luar negeri perdana setelah dilantik sebagai Presiden ke-47 AS pada 20 Januari lalu. Dalam kunjungan luar negeri perdananya yang berlangsung selama tiga hari (13-16 Mei 2025), Trump hanya mendatangi tiga negara Arab kaya minyak, yaitu Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Sementara Israel yang selama ini menjadi mitra AS paling strategis di Timur Tengah tidak dikunjungi.

Baca juga Manuver Trump di Timur Tengah

Semua fakta politik di atas membuat sebagian pihak menduga dengan sangat kuat akan terjadinya hubungan yang tak lagi mesra antara Trump dan Netanyahu. Sebagian media di Timur Tengah melaporkan bahwa Trump sempat memutus komunikasi dengan Netanyahu. Apalagi menjelang kunjungannya ke Timur Tengah, Trump melakukan dua kebijakan besar yang tidak melibatkan Netanyahu, yaitu kesepakatan AS dengan Houthi terkait gencatan senjata dan kesepakatan dengan Hamas terkait pembebasan sandera berkebangsaan AS, Edan Alexander.

Meski demikian, krisis hubungan antara Netanyahu dan Trump tidak sampai mengganggu hubungan antara AS dan Israel sebagai sebuah negara. Hubungan kedua negara tetap kuat. Hal ini bisa dibuktikan dengan sejumlah kebijakan AS belakangan yang tetap mendukung penuh Israel, seperti penggunaan veto di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengandaskan resolusi terkait gencatan senjata. Bahkan, AS baru-baru ini menjatuhkan sanksi untuk para hakim Mahkamah Kriminal Internasional yang mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yoav Galant sebagai mantan Menteri Pertahanan Israel.

Menghentikan Netanyahu

Pertanyaannya ialah apakah sikap keras dari sebagian negara Eropa dan bahkan Presiden Trump sebagaimana di atas efektif menghentikan Netanyahu dari pelbagai perbuatan keji dan pelanggaran hukum internasional di Gaza? Jawabannya ialah tidak. Alih-alih berhenti, Netanyahu justru semakin meningkatkan angkara murkanya kepada rakyat Gaza yang tak memiliki apa pun untuk bertahan. Hal ini bisa dibuktikan dengan semakin meningkatnya serangan dan operasi darat Israel di Jalur Gaza.

Baca juga Timur Tengah 2025

Tidak hanya kepada rakyat Palestina yang tak berdaya, bahkan pemerintah Israel di bawah kepemimpinan Netanyahu juga melawan negara-negara Eropa yang belakangan mengkritiknya secara keras. Dalam konteks kebijakan Inggris yang menghentikan perundingan perdagangan bebas, contohnya, Israel menyebut bahwa perundingan tersebut merupakan demi kepentingan kedua belah pihak, termasuk pihak Inggris. Bila pada akhirnya Inggris menghentikan perundingan tersebut, hal ini dianggap sebagai keputusan Inggris untuk menyusahkan dirinya sendiri.

Sementara dalam konteks Perancis, elite-elite Israel sudah lebih dahulu melakukan serangan balik, khususnya kepada Presiden Emmanuel Macron yang belakangan semakin vokal mendukung kemerdekaan Palestina. Serangan paling baru sekaligus paling keras justru disampaikan oleh putra Netanyahu, Yair Netanyahu, dalam media sosialnya. Dalam bentuk status di media sosialnya, Yair mengkritik Presiden Perancis sebagai pendukung Nazi. Bahkan, Yair menyerukan wilayah-wilayah di Perancis untuk melakukan perlawanan dan memerdekakan diri dari Perancis, seperti Kaledonia Baru, Polinesia Basque, dan Guinea.

Baca juga Lompat Lari Arab Saudi

Perlawanan lebih konyol dilakukan oleh Netanyahu terhadap PBB secara umum dan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) secara khusus yang mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Netanyahu (21 November 2024). Alih-alih ditangkap, Netanyahu justru melakukan kunjungan ke AS tak lama ini secara bebas dan terlihat sangat bahagia. Bahkan, Netanyahu sempat merencanakan akan hadir secara langsung dalam pelantikan Paus Leo XIV (18 Mei). Namun, Netanyahu akhirnya tidak jadi menghadiri pelantikan Paus Leo XIV.

Semua ini menunjukkan bahwa Netanyahu tak bisa hanya digertak melalui pernyataan-pernyataan keras. Satu-satunya langkah menghentikan Netanyahu tak lain melalui tindakan nyata, yaitu menangkapnya secara langsung sesuai dengan perintah ICC.

Adalah ironi di atas ironi, pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Trump justru menjatuhkan sanksi kepada para hakim yang mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Netanyahu (sebagaimana telah disampaikan di atas). Ini menjadi tanda-tanda krisis nilai dan demokrasi AS yang semakin akut. Paling tidak karena AS melakukan pembangkangan terhadap produk hukum melalui mekanisme politik. Bukankah ini salah satu ciri dari pemerintahan tiran?

Baca juga Strategi “Dua Tangan” Trump di Timur Tengah

Dalam hemat penulis, perintah ICC mutlak harus dilakukan. Bila tidak, krisis kemanusiaan di Gaza akan menimbulkan dampak lebih mengerikan lagi, yaitu mandul atau biasnya pengadilan internasional selevel ICC; bahwa kemanusiaan memang tidak utuh, melainkan kemanusiaan dalam kondisi penyok atau peang yang hanya digunakan oleh negara-negara besar nan kuat untuk menyerang dan menghancurkan negara-negara yang miskin, berkembang, atau bahkan terbelakang.

Bila ini terjadi, keberadaan hukum internasional, bahkan PBB sekalipun, akan kehilangan kredibilitasnya. Pada akhirnya, mandulnya PBB dan lembaga di bawah atau selevelnya bisa mendorong negara-negara yang bersengketa dengan negara lain untuk mengambil tindakan agresi walau tanpa memperhatikan hukum-hukum internasional atau hak asasi manusia (HAM).

Momentum Dua Negara

Oleh karena itu, menurut hemat penulis, sekarang merupakan momentum yang paling tepat untuk menunjukkan kepada dunia tentang adanya hukum dan organisasi internasional seperti PBB yang memang berdiri di atas semua bangsa, memperhatikan kesetaraan, dan menjunjung tinggi kemanusiaan secara bulat. Para terduga penjahat perang seperti Netanyahu harus segera ditangkap dan diadili secara terbuka. Hingga ada kepastian hukum terkait kesetaraan dan hak asasi manusia yang harus dihargai, tak hanya oleh masyarakat biasa, tetapi juga oleh para penguasa sekalipun.

Hal yang tak kalah penting ialah ini momentum untuk menyelesaikan persoalan konflik Israel-Palestina secara permanen, yaitu dengan mengacu pada prinsip solusi dua negara. Hingga perang tragis seperti di Gaza saat ini tidak kembali terulang di masa mendatang, baik di Gaza dan Palestina secara khusus maupun di tempat-tempat lain secara umum.

Baca juga Menyambut Gencatan Senjata Israel-Hamas

Pada batas tertentu, kebijakan perang yang diambil Netanyahu saat ini bisa dipahami (walaupun tak bisa diterima), yaitu untuk membebaskan sandera yang sampai ini dipertahankan oleh Hamas. Di titik ini, secara obyektif bisa diakui kesalahan Hamas. Bahkan, serangan 7 Oktober 2023 yang kemudian berkembang menjadi perang sampai hari ini juga bisa dipahami sebagai kesalahan Hamas. Namun, keberadaan Hamas dan bangsa Palestina secara umum yang masih dijajah oleh Israel menjadi konteks yang membolehkan Palestina (dengan seluruh rakyat dan seluruh kekuatan politik yang ada di sana) melakukan aksi perlawanan dan perjuangan untuk mencapai kemerdekaan. Tak lain karena kemerdekaan ialah hak segala bangsa.

Oleh karena itu, ini adalah momentum berharga bagi masyarakat dunia untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel secara permanen. Hingga tidak terjadi lagi serial aksi kekerasan yang dibalas dengan kekerasan yang lain. Hingga tidak terjadi lagi rangkaian ketidakadilan yang dibalas dengan ketidakadilan yang lain.

Baca juga Bahasa Berdaulat, Pendidikan Bermutu

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas)...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...