HomeBeritaJI Kembali ke NKRI:...

JI Kembali ke NKRI: Menyimak Penuturan Mantan Petingginya (Bag. 1)

Aliansi Indonesia Damai-Setahun silam, tepatnya 30 Juni 2024, ratusan mantan pegiat Jamaah Islamiyah (JI) meriung di salah satu hotel di kawasan Bogor Jawa Barat. Usai bermusyawarah mereka mencapai rmufakat, JI harus dibubarkan. Tak butuh tempo lama, saat itu pula deklarasi pembubaran JI langsung dibacakan oleh salah satu pendiri JI. Di antara poin penting yang diikrarkan adalah kembalinya JI ke pangkuan NKRI.

Sejak akhir tahun 2000, beberapa anggota JI terlibat dalam perencanaan dan eksekusi teror-teror bom mematikan yang merenggut ratusan nyawa manusia tak bersalah, meninggalkan duka dan kesengsaraan di kalangan korbannya. Bom Natal 2000, Bom Bali 2002, Bom JW Marriott 2003, Bom Kuningan 2004, Bom Bali 2005, Bom Pasar Tentena Poso 2005, Bom Pasar Maesa Palu 2005, dan Bom Marriott 2009 merupakan tragedi-tragedi kemanusiaan yang diorkestrasi oleh sejumlah anggota JI.

Lantaran sepak terjangnya yang membahayakan kemanusiaan, negara menetapkan JI sebagai korporasi terorisme. Amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 2191/PID.B/2007/PN.JKT.Sel atas nama Zuhroni butir kedua dan ketujuh secara tegas menyatakan bahwa JI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme dan menetapkannya sebagai korporasi yang terlarang. Siapa saja yang terbukti menjadi anggota apalagi pengurus JI dapat dijerat pidana terorisme.

Beberapa waktu silam, Arif Siswanto, mantan Ahlu Syuro (penasehat) JI, dalam salah satu kegiatan yang diselenggarakan AIDA di Jakarta menuturkan panjang lebar alasan pembubaran organisasi yang telah digelutinya selama puluhan tahun.

Baca juga Liputan Terorisme Jangan Jadikan Korban Sebagai Komoditas

Arif menuturkan, negara memang telah melarang keberadaan JI sejak 2008. Pun banyak elitnya yang tertangkap dan menjalani hukuman penjara. Namun secara klandestin, para pegiatnya yang tersisa, termasuk Siswanto, terus membangun JI. Mereka bahkan berhasil menyusun pedoman dan struktur organisasi yang lebih kuat, jaringan, sistem sel, pendanaan yang lebih melimpah, dan kaderisasi yang mumpuni. Walhasil, aparat keamanan kembali “menggulung” JI secara masif sejak tahun 2020.

“Saat saya menjalani hukuman antara tahun 2020-2023 itu ada 620-an orang JI yang ditahan. Itu meliputi para anggota yang levelnya tinggi-tinggi sampai menengah,” ujar Siswanto mengawali kisah saat awal terbersit keinginan membubarkan JI.

Penangkapan tersebut berdampak terhadap kelangsungan organisasi dan kehidupan keluarga mereka, yakni istri dan anak-anak. Secara organisatoris, hal itu benar-benar melumpuhkan organisasi. Saat bersamaan, berapa ribu jiwa yang kehilangan tulang punggung keluarga akibat pemenjaraan.

“Bapak-bapak bisa bayangkan, 600-an itu kepala keluarga. Kalau satu kepala keluarga ini menanggung beban, setidaknya 4 atau 5 berarti yang ikut menderita berapa sudah, 3000 orang. Belum lagi yang harus lari-lari dari kejaran aparat lantaran 600 orang yang ditangkap, khawatir terkena pengembangan kasus,” ujar penasehat mantan Amir JI terakhir ini.

Baca juga Mencermati Pemantik Terorisme

Keprihatinan itu menjadi pemantik Siswanto. Baginya, mustahil jamaah “sekecil” JI yang tidak didesain untuk melawan negara tiba-tiba harus menanggung beban yang seperti ini. Selama dalam masa penahanan, Siswanto kerap berdialog dengan banyak tokoh dan anggota JI. Ia mencoba untuk menyadarkan rekan-rekannya bahwa apa pun pekerjaan dan tugas mereka yang terkait dengan organisasi JI akan membuat mereka terus berposisi via a vis dengan negara.

Baca juga Seluruh Ideologi Dapat Melahirkan Terorisme

Bahkan meski pekerjaan itu bermanfaat bagi umat, seperti mengajar di pondok pesantren, mengisi pengajian-pengajian di masyarakat, atau taklim-taklim yang bersifat terbatas. Pasalnya semua tugas tersebut merupakan bagian dari aktivitas organisasi JI yang pada dasarnya tetap ingin mengubah ideologi negara. (bersambung-LA-MSY)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery Huzaery mengajak para ustaz dan santrinya untuk tidak melakukan kekerasan maupun perusakan bila melihat kemungkaran, kedzaliman maupun ketidakadilan. Menurut dia, siapa pun tidak setuju dengan kemungkaran, kedzaliman dan ketidakadilan namun menyikapinya harus sesuai dengan kemampuan yang...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id, 21 Februari 2026Menarik untuk dikaji posisi NKRI. Apakah termasuk negara agama atau negara sekuler, atau mungkinkah disebut sebagai Negara Pancasila? Negara agama ialah suatu negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler...