HomeBeritaKorban Terorisme Terabaikan

Korban Terorisme Terabaikan

Mata Mulyono Sutrisman tampak meneteskan air mata ketika ia mulai mengingat kembali proses operasi perbaikan rahangnya yang rusak akibat bom teroris di depan Kedutaan Besar Australia, 13 tahun lalu.

Mulyono berkata, dia harus menunggu selama beberapa jam di rumah sakit lantaran para perawat di sana menolak untuk melakukan pembedahan langsung sebab dia tidak memiliki asuransi. Dia akhirnya dirawat ketika perusahaan tempatnya bekerja menyetujui untuk menanggung biayanya.

Karena cederanya parah, pihak rumah sakit Jakarta mengirimnya ke Singapura, lalu ke Australia untuk mengoperasi konstruk dagunya.

Operasi itu menghabiskan biaya lebih dari 2 miliar rupiah. Semua biaya itu ditanggung oleh perusahaannya dan pemerintah Australia, sementara pihak pemerintah Indonesia hanya menanggung 5 juta.

Sari Puspita, korban dari bom mematikan tahun 2003 di hotel J.W. Marriott di Jakarta, mengatakan telah menghabiskan waktu 1,5 bulan untuk perawatan medis. Biaya perawatannya ditangani oleh perusahaannya. Pemerintah telah mengabaikan korban serangan teroris.

Mulyono dan Sari hanyalah dua dari ratusan korban serangan teroris yang berjuang untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan agar luka-luka mereka bisa diobati.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengatakan bahwa pemberian ganti rugi untuk para korban didasarkan pada peraturan yang menetapkan bahwa ganti rugi ditentukan oleh keputusan pengadilan. Meski begitu, dalam beberapa kasus, termasuk kasus Jakarta pada Januari 2016, permintaan ganti rugi yang mencapai 1.3 miliar telah diajukan oleh 9 korban dalam dakwaan, namun para hakim mengabaikan tuntutan.

Para pengacara kemudian mengeluarkan surat edaran kepada para penuntut atau jaksa di seluruh Indonesia terkait kompensasi untuk korban serangan teroris. Meskipun demikian, Abdul Haris mengatakan, peraturan kompensasi lebih lanjut harus dinyatakan dalam bentuk tuntutan hukum.

“Peraturannya ini bermasalah, sebab jika para pelaku kejahatan teroris mati dan tak ada upaya proses pengadilan, maka kompensasi untuk para korban tak dapat diurus,” kata Abdul Haris.

Kantor PBB untuk Urusan Kriminal dan Obat-obat Terlarang (UNODC) dan Kementerian Luar Negeri telah mengadakan workshop tentang pemberian kompensasi kepada korban kejahatan teroris, belajar dari pengalaman berbagai negara. Ikut hadir di dalamnya utusan dari Prancis, Spanyol, Inggris dan Amerika Serikat.  Workshop itu diadakan untuk membantu parlemen menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Antiterorisme.

Philip Divett (staf program UNODC) mengatakan bahwa pemerintah harus menyelesaikan tugas kemanusiaan dengan menjamin kompensasi para korban dan mendukung gerakan deradikalisasi. Korban sebagai penyintas memiliki suara yang kuat untuk melawan ekstremis dan radikalisme.

“Mereka adalah pembawa pesan yang kuat dan orang-orang akan memperhatikan apa yang dikatakan mereka. Ketika para korban terorisme bersuara, orang-orang akan menyimaknya,” katanya. (AM)

 

Diterjemahkan dari artikel berita The Jakarta Post edisi 31 Maret 2017

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...