Kisah Korban dan Peran Pembimbing Kemasyarakatan untuk Perdamaian
Aliansi Indonesia Damai- Pengalaman penyintas aksi terorisme serta bimbingan dari petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) dinilai memainkan peran penting dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Pandangan tersebut diutarakan oleh Kepala Pokja dan Upaya Keadilan Restoratif Kemasyarakatan, Darma Lingganawati, dalam Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) di Purwokerto akhir Maret 2024 lalu.
Kegiatan hasil kerja sama AIDA dan Ditjen Pas tersebut, kata Lingga, mengemas formula khusus yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang perspektif korban terorisme kepada para PK Bapas yang membina klien pemasyarakatan kasus terorisme.
Klien pemasyarakatan adalah istilah untuk mengidentifikasi, salah satunya, warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang mendapatkan hak untuk keluar tahanan lebih cepat dari masa ekspirasi hukuman yang telah ditentukan, atau lazim disebut bebas bersyarat.
Menurut Lingga, peran korban dilibatkan dalam pembinaan klien pemasyarakatan dikenal sebagai metode victim-offender reconciliation. Model ini memungkinkan korban dan mantan pelaku terorisme mampu berdialog secara langsung, mengungkapkan perasaan, dan mencari solusi bersama.
Lingga pun menjelaskan lebih lanjut metode ini juga dapat membantu dalam mengurangi tingkat balas dendam, mempromosikan pemulihan yang berkelanjutan, serta mendorong tanggung jawab sosial yang lebih besar. Dari sisi mantan pelaku, model pembinaan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan mendukung untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Pelibatan korban dalam pembinaan klien pemasyarakatan demi tujuan melestarikan perdamaian, kata Lingga, sangatlah penting. Ia berharap ke depan para Pembimbing Kemasyarakatan bisa lebih proaktif menjaga silaturahmi dengan korban terorisme seusai kegiatan.
“Kami, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menyambut baik kerja sama dengan AIDA dalam Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Kemasyarakatan, yang saat ini pelatihan-pelatihan kompetensi di seluruh petugas kemasyarakatan masih sangat jarang,” ujarnya.
Lingga pun berharap kerja sama setelah kegiatan bisa berlanjut sehingga terbentuk satu kurikulum panduan PK Bapas dalam membina klien pemasyarakatan kasus terorisme. Terkhusus bagi para peserta Pelatihan, ia mengingatkan untuk memetik wawasan baru guna meningkatkan kualitas pembinaan klien pemasyarakatan kasus terorisme.
“Kami juga mengharapkan agar para peserta yang sudah mengikuti pelatihan ini bisa saling berbagi kepada semua petugas pemasyarakatan di tempat tugasnya masing-masing untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya memungkasi pidato. [MSH]