HomeOpiniMenguatkan Komitmen Dunia Digital...

Menguatkan Komitmen Dunia Digital Ramah Anak

Oleh Fadhil Muhammad Pradana

Direktur Bentalangit Institute

Artikel ini terbit di kompas.id, edisi 11 Februari 2025

Di era digital yang terus berkembang pesat, anak-anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap berbagai risiko di ruang digital. Akses internet yang semakin mudah, penggunaan perangkat digital sejak usia dini, dan ketergantungan pada media sosial telah membuka peluang besar bagi anak untuk belajar dan berkreasi.

Namun, di balik peluang tersebut, tersembunyi ancaman yang tidak bisa diabaikan. Ancaman itu mulai dari paparan konten tidak pantas, eksploitasi seksual daring, perundungan siber, dan pelanggaran privasi data pribadi.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berupaya membangun ruang digital yang ramah anak melalui pembentukan Tim Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tiga fokus utama tim ini adalah perlindungan data pribadi anak, pengawasan konten digital, dan penguatan literasi digital.

Baca juga Krisis Literasi Digital

Dunia digital bergerak dengan kecepatan yang luar biasa, sering kali melampaui kemampuan regulasi untuk mengikutinya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan adaptif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk anak-anak sebagai subyek utama perlindungan.

Saat ini, tantangan ruang digital anak bukan lagi sekadar soal akses internet, melainkan bagaimana mereka mengelola interaksi di dalamnya. Algoritma media sosial, misalnya, dirancang untuk meningkatkan keterlibatan pengguna tanpa mempertimbangkan dampak psikologisnya pada anak. Platform digital yang seharusnya menjadi ruang belajar dan berekspresi justru berpotensi menjadi sumber tekanan mental, adiksi, dan pelanggaran privasi.

Di sisi lain, peran keluarga dan sekolah dalam pengawasan digital anak kerap terbatas. Banyak orang tua tidak memiliki literasi digital yang memadai untuk memahami risiko dunia maya, sementara kurikulum pendidikan belum sepenuhnya responsif terhadap tantangan era digital. Anak-anak dibiarkan belajar secara otodidak di dunia yang tidak sepenuhnya mereka pahami.

Regulasi vs implementasi

Kedua, pengawasan konten digital menghadapi tantangan besar di era algoritma yang sulit dikendalikan. Anak-anak terpapar konten yang mengandung kekerasan, pornografi, dan ujaran kebencian hanya dalam beberapa klik.

Filter otomatis yang ada di berbagai platform terbukti belum efektif. Sayangnya, regulasi yang ada masih berorientasi pada pemblokiran semata, tanpa strategi yang komprehensif untuk mencegah produksi dan distribusi konten berbahaya.

Ketiga, penguatan literasi digital bagi anak sering kali hanya menjadi slogan. Program literasi digital yang ada lebih banyak bersifat seremonial dan belum menyentuh esensi: membangun pola pikir kritis anak dalam menghadapi informasi digital. Literasi digital seharusnya bukan sekadar ajang pelatihan sesaat, melainkan bagian dari kurikulum pendidikan yang terintegrasi, melibatkan guru, orangtua, dan ekosistem pendidikan secara menyeluruh.

Gagasan baru dan strategi inovatif

Mewujudkan ruang digital ramah anak memerlukan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan ekosistem yang mendukung perlindungan secara menyeluruh. Salah satu pendekatan inovatif yang dapat diterapkan adalah konsep Child Centric Digital Design yang harus menjadi landasan dalam pengembangan platform digital.

Baca juga Bahaya Mengancam Anak di Ranah Daring

Prinsip ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menegaskan bahwa setiap kebijakan dan produk yang berdampak pada anak harus mengutamakan kepentingan terbaik mereka. Dengan kata lain, teknologi tidak hanya harus ramah anak secara permukaan, tetapi juga benar-benar memahami bagaimana anak berinteraksi, belajar, dan berkembang di dunia digital.

Namun, implementasi Child-Centric Digital Design masih menghadapi tantangan besar, terutama karena sebagian besar perusahaan teknologi lebih berfokus pada metrik profitabilitas. Algoritma media sosial, misalnya, dirancang untuk memaksimalkan screen time tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan mental anak.

Oleh karena itu, regulasi perlu mendorong platform digital untuk menerapkan prinsip safety by design, di mana fitur perlindungan, seperti kontrol privasi yang mudah dipahami, sistem pelaporan yang responsif, dan perlindungan data pribadi anak, diintegrasikan secara menyeluruh. Selain itu, melibatkan anak dalam proses desain sebagai co-creator dapat menjadi strategi inovatif untuk memastikan pengalaman digital mereka benar-benar mencerminkan kebutuhan dan perspektif mereka.

Dengan pendekatan ini, kita tidak hanya melindungi anak dari risiko dunia digital, tetapi juga memberdayakan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas dan bertanggung jawab.

Pembatasan usia pengguna

Pembatasan usia pengguna media sosial sering kali dipandang sebagai solusi sederhana untuk melindungi anak dari risiko dunia digital. Namun, kebijakan ini justru berisiko menciptakan ilusi keamanan. Realitasnya, banyak anak di bawah usia yang ditentukan tetap dapat mengakses platform tersebut dengan mudah melalui manipulasi data pribadi.

Alih-alih hanya mengandalkan batasan usia yang sulit diawasi secara efektif, pendekatan yang lebih kritis dan berdampak adalah mendorong platform media sosial untuk menerapkan desain yang ramah anak, memperkuat literasi digital sejak dini, serta meningkatkan peran orangtua dan pendidik dalam mengawasi aktivitas daring anak. Tanpa ekosistem pengawasan yang kuat, pembatasan usia hanyalah solusi semu di tengah kompleksitas tantangan ruang digital masa kini.

Lebih jauh lagi, pendekatan yang dilakukan tidak boleh hanya bersifat reaktif terhadap risiko, tetapi juga proaktif dalam membangun budaya digital yang sehat. Ruang digital yang benar-benar ramah anak bukan hanya soal melindungi mereka dari bahaya, melainkan juga memberdayakan mereka untuk menjadi warga digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Baca juga Urgensi Pendidikan Perdamaian

Di era yang terus berubah ini, ketahanan anak adalah bentuk perlindungan terbaik. Dengan strategi yang komprehensif, inovatif, dan berbasis pada partisipasi aktif semua pihak, kita bisa memastikan bahwa ruang digital menjadi tempat yang aman, mendukung, dan memberdayakan bagi setiap anak Indonesia.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman...

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....