Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan
Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026
Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan kebijakan yang diterapkan rezim pendidikan justru acap kali mengacaukan dunia pendidikan.
Politik pendidikan kian terjerumus ke dalam kendali orang atau lembaga yang hanya berbekal semangat meniru secara serampangan, mengambil jalan pintas dan logika proyek, tanpa kecukupan wawasan dan kompetensi dalam menangani pendidikan. Pendidikan semakin sering diperlakukan seperti proyek administratif yang dapat didistribusikan penanganannya kepada instansi sembarangan, seolah hanya perkara pembagian jatah garapan, pembangunan fisik, penyusunan program ad hoc, stastik penyerapan anggaran, dan ukuran-ukuran teknokratis kuantitatif.
Padahal, pendidikan adalah pekerjaan peradaban. Ia menyangkut pembentukan manusia, pertumbuhan intelektual, pembentukan karakter, kecakapan hidup, pewarisan kebudayaan, sekaligus penyiapan masa depan bangsa. Dengan demikian, pendidikan menuntut bukan sekadar kewenangan birokratis, melainkan pemahaman mendalam tentang bagaimana manusia tumbuh, belajar, dan menemukan makna hidupnya dalam kerangka kerja peradaban. Pendidikan sebagai proses peradaban menghendaki keterpaduan antara pembelajaran nilai mental-kultural, keterampilan tata kelola dan kepatuhan hukum, serta tata sejahtera berbasis daya kreatif-inovatif.
Dalam operasionalisasinya di dunia persekolahan, orientasi pendidikan saat ini seolah direduksi sekadar urusan skor, peringkat, target capaian, dan pergantian kurikulum yang nyaris tak pernah berhenti. Sekolah dipaksa mengejar angka keberhasilan, sementara proses pembentukan manusia kerap tersisih. Guru pun berada dalam posisi sulit. Energi mereka habis untuk memenuhi tuntutan administratif, menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan yang silih berganti, serta menyusun laporan birokratis yang sering kali menjauhkan mereka dari tugas utama mendidik manusia. Guru perlahan direduksi menjadi pelaksana teknis kurikulum, bukan lagi sebagai pamong: penuntun kehidupan, pemberi teladan, penyulut daya pikir dan keberanian moral peserta didik.
Perhatian negara cenderung lebih tertuju pada perubahan sistem, prosedur, dan proyek kelembagaan daripada penguatan kualitas dan kesejahteraan guru. Mereka yang memikul tanggung jawab membentuk masa depan bangsa justru kerap hidup dalam ketidakpastian ekonomi dan rendahnya penghargaan sosial. Perhatian pemerintah lebih tersedot pada program populisme, yang menempatkan tenaga penyedia makanan lebih dihargai ketimbang para pendidik yang menentukan arah peradaban.
Kisruh tata kelola
Sengkarut itu kian mencolok dalam ranah tata kelola pendidikan yang makin kehilangan keutuhan arah. Pendidikan hari ini bukan kekurangan program, melainkan miskin integrasi visi. Berbagai jenis sekolah dan inisiatif baru bermunculan, tetapi tidak semuanya berada di bawah otoritas yang memiliki mandat dan kompetensi yang jelas. Pendirian Sekolah Rakyat memperlihatkan bagaimana pendidikan mulai ditarik ke luar orbit kelembagaan yang semestinya. Gagasan menghadirkan sekolah bagi kalangan miskin tentu sangat mulia. Namun, pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan logika program sosial dan pendekatan karitatif semata. Manakala pendidikan ditangani otoritas yang tak memiliki mandat dan kompetensi, muncul pertanyaan mendasar: apakah sekolah dipahami sebagai ruang pembentukan manusia seutuhnya atau sekadar instrumen populisme musiman?
Masalahnya bukan soal kepedulian bagi kaum miskin, melainkan pada cara pandang terhadap pendidikan kaum miskin. Pendidikan rakyat miskin semestinya tidak dipisahkan dari sistem pendidikan nasional seolah sebagai kategori khusus bagi warga kelas bawah. Jika negara sungguh-sungguh ingin menghadirkan keadilan pendidikan, yang perlu diperkuat adalah kualitas seluruh sekolah publik agar setiap anak, tanpa membedakan latar sosialnya, memperoleh layanan pendidikan bermutu dalam satu sistem yang setara, inklusif, dan bermartabat. Ketika pendidikan dibangun melalui pendekatan fragmentaris dan sektoral, yang lahir bukan integrasi sosial, melainkan pemisahan baru yang justru dapat mempertegas segregasi sosial.
Begitu pun pendirian Sekolah Garuda untuk tingkat menengah yang justru dikelola oleh kementerian yang mengurusi pendidikan tinggi. Sekolah tersebut dibayangkan sebagai jalur pencetak anak-anak unggul Indonesia agar mampu memasuki universitas-universitas prestisius dunia. Padahal, Indonesia bukan kekurangan anak-anak cerdas yang mampu menembus kampus-kampus hebat global. Setiap tahun, melalui LPDP dan berbagai program beasiswa lain, ratusan bahkan ribuan mahasiswa Indonesia diterima di universitas terbaik dunia.
Masalah utamanya bukan terletak pada kurangnya mahasiswa hebat yang dapat dikirim ke luar negeri, melainkan tatkala lulusan universitas-universitas hebat itu pulang ke Tanah Air. Apakah negeri ini memiliki ruang aktualisasi bagi pengetahuan dan kemampuan yang mereka pelajari? Apakah sistem ekonomi nasional cukup maju untuk menyerap gagasan-gagasan baru mereka? Apakah sistem inovasi nasional cukup hidup untuk menghubungkan riset dengan industri, ilmu dengan kebutuhan masyarakat, serta kreativitas dengan produksi? Ataukah mereka akhirnya berhadapan dengan birokrasi yang kaku, ekosistem riset yang lemah, industri yang minim teknologi, dan pasar kerja yang belum membutuhkan kemampuan tingkat tinggi yang mereka miliki?
Upaya mengembangkan manusia unggul bukan melulu masalah ”mutu pasokan” (institusi pendidikan), melainkan juga ”sisi permintaan” (industri). Perkara ini bisa dilihat dari nasib lulusan bidang keinsinyuran (science and engineering). Jumlah mahasiswa dan lulusan bidang ini hanya sekitar 14 persen dari total mahasiswa di Indonesia sehingga Indonesia dikatakan defisit insinyur. Namun, dari sekitar 100.000 lulusan bidang tersebut, hanya sekitar 5.000 yang bekerja secara profesional sesuai dengan bidangnya. Mengapa demikian, karena sistem perekonomian kita mengalami gejala deindustrialisasi atau belum beralih ke indutri berbasis pengetahuan yang dapat menyerap talenta unggul.
Kita terlalu sibuk membicarakan bagaimana mencetak ”manusia unggul”, tetapi lupa menyiapkan ekosistem tempat manusia unggul itu dapat hidup dan bekerja secara bermakna. Seolah pendidikan dengan sendirinya akan menghasilkan kemajuan, padahal manusia unggul tidak lahir hanya dari ruang kelas dan kurikulum. Ia membutuhkan lingkungan yang memungkinkan pengetahuan berkembang menjadi inovasi, dan inovasi bertumbuh menjadi kekuatan ekonomi.
Sinergi pendidikan, inovasi, dan perekonomian
Sistem pendidikan, inovasi, dan ekonomi nasional sesungguhnya bukan tiga dunia yang saling terpisah. Ketiganya mengalir bak sungai-sungai yang bermuara pada satu pelabuhan: lahirnya manusia yang mampu mengembangkan diri secara utuh, bekerja dengan martabat, berpikir dengan merdeka, dan mencipta dengan keberanian. Sebuah bangsa tidak menjadi besar hanya karena kekayaan alamnya, tetapi karena kemampuannya menumbuhkan kualitas manusia-manusia yang hidup di dalamnya.
Segalanya memang bermula dari pendidikan. Di ruang-ruang kelas, perpustakaan yang sunyi, serta percakapan antara guru dan murid, bangsa sesungguhnya sedang membangun masa depannya. Pendidikan bukan sekadar proses memindahkan pengetahuan dari buku ke kepala, melainkan proses menyalakan kesadaran manusia tentang diri dan dunianya. Dari sanalah lahir kemampuan membaca realitas, keberanian bertanya, ketekunan bekerja, dan daya imajinasi untuk membayangkan sesuatu yang belum ada.
Namun, pendidikan yang hanya menekankan hafalan akan melahirkan manusia yang patuh, tetapi rapuh: manusia yang mampu mengulang, tetapi tidak mampu mencipta. Karena itu, pendidikan harus menjadi ruang tumbuh bagi nalar dan kreativitas, karakter dan kecakapan hidup. Ia harus melahirkan manusia yang tidak sekadar mencari pekerjaan, tetapi mampu menemukan kemungkinan-kemungkinan baru bagi kehidupan.
Di titik inilah sistem inovasi nasional menjadi penting. Pengetahuan yang lahir dari sekolah dan universitas tidak boleh berhenti sebatas teori yang tersimpan di rak-rak akademik. Ia harus bergerak keluar menjadi teknologi, riset yang berguna, mesin produksi, solusi bagi masyarakat, dan usaha-usaha baru yang membuka harapan. Universitas, industri, lembaga riset, dan negara perlu dipertemukan dalam satu ekosistem yang saling menghidupi. Sebab, inovasi lahir bukan dari kecerdasan yang terisolasi, melainkan dari perjumpaan antara ilmu, kebutuhan pasar (sosial), dan keberanian untuk mencoba.
Bangsa yang gagal membangun sistem inovasi akan terus menjadi konsumen dari gagasan bangsa lain. Anak-anak mudanya mungkin cerdas, tetapi kecerdasan itu menguap ke luar negeri atau terjebak dalam pekerjaan yang tidak memberi ruang bagi daya cipta. Riset berhenti sebagai laporan, sementara industri tumbuh tanpa akar pengetahuan domestik. Akibatnya, ekonomi berjalan, tetapi tidak sungguh-sungguh berkembang.
Pada gilirannya, sistem ekonomi nasional menentukan apakah seluruh kemampuan manusia itu memperoleh ruang aktualisasi yang nyata. Ekonomi yang sehat bukan sekadar soal pertumbuhan angka, melainkan tentang tersedianya kesempatan bagi manusia untuk berkarya secara produktif dan bermakna. Ketika industri berkembang, teknologi tumbuh, kewirausahaan hidup, dan investasi diarahkan pada sektor-sektor bernilai tambah, maka lahirlah pasar kerja yang mampu menyerap kemampuan terbaik warganya.
Dalam ekosistem semacam itu, manusia tidak dipandang sekadar tenaga kerja, tetapi sumber daya kreatif yang terus berkembang. Mereka diberi ruang untuk bereksperimen, berkolaborasi, dan menciptakan sesuatu yang baru. Kerja bukan lagi sekadar alat bertahan hidup, melainkan medium untuk mengekspresikan kemampuan dan martabat diri.
Karena itu, hubungan antara pendidikan, inovasi, dan ekonomi sesungguhnya bersifat saling menguatkan. Pendidikan melahirkan manusia terampil dan kritis. Manusia-manusia itu menghidupkan inovasi. Inovasi meningkatkan produktivitas ekonomi. Ekonomi yang tumbuh kemudian menciptakan peluang baru yang kembali menuntut pendidikan yang lebih baik. Dari siklus itulah lahir masyarakat unggul yang dinamis.
Kemajuan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa banyak anak mudanya diterima di kampus elite global, tetapi oleh kemampuan negara menghubungkan pendidikan dengan kebutuhan nyata masyarakatnya. Ilmu pengetahuan harus bertemu dengan realitas sosial dan potensi negeri, dengan tantangan energi, kebutuhan industrialisasi, problem pangan, kesehatan, teknologi digital, dan ketimpangan sosial yang kita hadapi sehari-hari. Pendidikan harus menjadi bagian dari proyek besar pembangunan bangsa, bukan menara yang terpisah dari realitas kehidupan rakyatnya. Di sini, gagasan memiliki peluang untuk tumbuh, dan setiap manusia memperoleh ruang untuk menjadi versi terbaik dari dirinya dan demi bangsanya.
Kembali ke jalan lurus
Untuk kembali ke rel pendidikan yang benar, solusinya bukan dengan pergantian kurikulum yang terburu-buru atau proyek pendidikan yang bersifat simbolik, melainkan lewat penataan ulang arah pembangunan pendidikan secara menyeluruh.
Tata kelola pendidikan harus dikembalikan pada mandat kelembagaan yang jelas dan berbasis kompetensi pedagogis. Pendidikan tidak boleh diperlakukan sebagai obyek pembagian proyek, tetapi kerja kebudayaan yang menuntut keandalan visi, kompetensi, integritas, dan profesionalitas. Orientasi belajar perlu bergeser dari budaya hafalan menuju budaya berpikir kritis. Sekolah menjadi ruang belajar menjadi manusia unggul dalam pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Guru harus dipulihkan sebagai pamong yang membimbing, bukan sekadar pelaksana administrasi.
Indonesia perlu membangun sistem inovasi nasional yang terintegrasi. Selama ini universitas, industri, dan agensi negara berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, pengetahuan tidak menjadi kekuatan produktif. Riset harus diarahkan pada agenda strategis nasional dan dihubungkan dengan kebutuhan masyarakat dan industri agar mampu mengaktualisasikan potensi, menjawab kebutuhan, dan mengembangkan kemakmuran bersama.
Ekonomi harus ditransformasikan dari ekonomi ekstraktif menjadi ekonomi berbasis pengetahuan. Selama bertumpu pada bahan mentah dan pekerjaan berproduktivitas rendah, lulusan terbaik akan terus mengalami keterputusan antara pendidikan dan realitas kerja. Ekonomi harus mampu menyerap kapasitas intelektual bangsa.
Arah pendidikan harus lebih berakar pada persoalan keindonesiaan. Keberhasilan tidak diukur dari mobilitas global semata, tetapi dari kemampuan ilmu pengetahuan menjawab tantangan nyata: kemiskinan, ketimpangan, lingkungan, pangan, energi, dan industrialisasi.
Dengan demikian, pendidikan, inovasi, dan ekonomi dapat kembali menyatu sebagai satu ekosistem. Hanya dengan cara itu Indonesia dapat kembali ke rel yang benar: membangun manusia terdidik yang dapat bekerja sama secara damai dan berintegritas, melahirkan inovasi, mengembangkan kewirausahaan, dan mentransformasikan gagasan menjadi produksi bernilai tambah. Itulah jalan keunggulan, keadaban, dan kemakmuran hidup bersama.
