HomeBeritaDerita Menahun Penyintas Terorisme

Derita Menahun Penyintas Terorisme

Penyintas serangan terorisme tak mendapatkan kompensasi yang maksimal. Padahal kompensasi adalah hak korban yang diamanatkan UU.

Entah mengapa gedung Kedutaan Besar Australia lama di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, selalu mengundang perhatian Daisy Nelly. Saban pagi, ia memutar di depan gedung itu ketika diantar sang suami menuju kantornya di Setiabudi One, Jakarta Selatan.

Pada 2004 itu, ia memperhatikan penjagaan kantor Kedubes Negeri Kanguru yang kian ketat dari biasanya. Aparat Brigade Mobil berjaga hingga ke jalur lambat. Waktu itu memang tengah marak terjadinya aksi-aksi terorisme di Indonesia.

Secara kebetulan, perusahaan Daisy, yang bergerak di bidang asuransi, pindah ke sebelah gedung Kedubes Australia, tepatnya di Menara Gracia. Ia pun makin merasakan hal-hal yang tak enak melihat situasi di Kedubes Australia.

“Kasihan itu, ya, kalau dibom itu, ya. Itu pasti tukang bakso, gorengan, itu pasti kena semuanya itu. Brimob-brimob ini pasti kena bom, deh. Hancur, deh, pasti,” kenang Daisy ketika berbicara di kursus singkat Penguatan Perspektif Korban dalam Peliputan Isu Terorisme bagi Insan Media pekan lalu, di Jakarta.

Perasaan itu setiap hari menghinggapi Daisy sampai sang suami menganggapnya aneh karena bicara bom terus. Hingga akhirnya, pada 9 September 2004, apa yang dirisaukan Daisy tersebut menjadi kenyataan. Kedubes Australia dibom oleh teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Daisy pun tak luput dari dampak ledakan bom bunuh diri tersebut. Sekitar pukul 09.45 WIB, Daisy baru tiba di kantor dan langsung menuju ke ruangannya di lantai 7. Dari ruangan Daisy, Kedubes Australia terlihat sangat jelas. Tiba-tiba, buummm!!! Sebuah ledakan bom mobil dari depan Kedubes Australia menghancurkan kaca gedung yang ada di dekat tempat duduknya. Tubuh Daisy yang membelakangi kaca pun terempas ke depan. Seketika ia nyaris hilang kesadaran.

Daisy berjalan sempoyongan menuju tangga darurat dan berebut dengan karyawan lainnya untuk turun. Kakinya yang telanjang menginjak pecahan kaca yang berserakan di lantai. Namun rasa perih akibat beling yang tertancap di telapak kaki itu tak dihiraukan.

Sampai di lobi gedung, suasana penuh sesak. Daisy mengikuti ajakan seseorang untuk melompat keluar. Ia pun nekat melompat dengan telapak kaki penuh pecahan kaca. Daisy akhirnya tak kuat dan terjatuh. Ia digendong oleh seseorang keluar dari gedung dan dibawa ke Rumah Sakit MMC.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tulang kakinya retak. Daisy pun masih harus menjalani pengobatan luka yang dideritanya selama dua tahun sejak itu. Pada saat yang sama, perempuan kelahiran Makassar, 10 Desember 1955, itu harus berjuang keluar dari pengalaman traumatik menjadi korban teror.

“Pada 2004, saya nggak bisa nonton tayangan bom di televisi. Saya trauma dengan bunyi-bunyian, sirene. Saya jadi bingung. Kalau ke gedung-gedung, saya tidak bisa sendiri,” katanya.

Daisy mengaku seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Kedubes Australia. Termasuk rawat inap dua hari di RS MMC. Sedangkan dari pemerintah Indonesia, ia hanya mendapatkan bantuan dana pada saat kejadian melalui Kementerian Kesehatan.

Begitupun dengan Iwan Setiawan, penyintas serangan terorisme bom Kuningan lainnya. Dua hari setelah kejadian, datang utusan pemerintah menyerahkan bantuan pengobatan selama dua minggu. Setelah itu, tidak ada lagi uluran tangan pemerintah yang diterimanya.

Berbeda dengan pemerintah Australia, menurut Iwan, yang memberikan bantuan selama 12 tahun. Tahun ini bantuan tersebut berakhir. Iwan tidak tahu harus bagaimana nantinya, sementara ia harus mengganti mata palsu setiap dua tahun sekali. Mata Iwan yang sebelah kanan mengalami buta permanen karena bom.

“Saya belum tahu apakah akan diperpanjang lagi atau tidak bantuannya,” tutur Iwan.

Minimnya perhatian pemerintah juga dirasakan Sri Hesti, ibu salah satu korban tewas bom di Hotel JW Mariott pada 2003, Rudi Dwi Laksono. Menurut Hesti, pemerintah sama sekali tidak memberikan santunan kepada korban terorisme.

Seingat dia, bantuan hanya datang dari pihak JW Marriott berupa ongkos pemakaman sebesar Rp 5 juta. “Kasih duit buat pemakaman Rp 5 juta. Itu saja pagi itu. (Bantuan dari pemerintah) boro-boro, nggak ada,” ucap Hesti.

 

Hasibullah Satrawi, Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Foto: Gresnia Arela F./detikX

 

Direktur Aliansi Indonesia Damai (Aida), lembaga yang menaruh perhatian terhadap korban terorisme, Hasibullah Sastrawi mengatakan sebenarnya hak-hak korban terorisme sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

UU tersebut menyebutkan korban terorisme mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Persoalannya adalah aturan tentang kompensasi itu tidak pernah diimplementasikan dan tidak pernah diberikan kepada korban.

“Aida telah menanyakan kepada sejumlah korban yang masuk di jaringan Aida, baik di Bali maupun di Jakarta. Mereka tidak pernah mendapatkan kompensasi, yaitu hak yang diberikan oleh negara kepada para korban,” katanya.

Yang mereka terima, menurut Hasibullah, adalah bantuan-bantuan yang sifatnya kemanusiaan. Atau uang kerahiman yang diberikan oleh pejabat saat menjenguk korban.

Kompensasi kepada korban dalam UU Antiterorisme sulit dilaksanakan karena korban yang mendapat kompensasi adalah yang kasus terorismenya sudah diputus pengadilan. Padahal tidak semua kasus terorisme berujung pada pengadilan. Selain itu, kompensasi diberikan oleh negara dengan landasan bahwa pelaku terorisme tidak mampu membayar kerugian kepada korbannya.

Nah, dalam revisi UU yang baru nanti, Aida akan mendorong agar kompensasi tersebut tidak harus didahului putusan pengadilan terhadap kasus pidananya. Kompensasi itu bisa diberikan langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Jadi kompensasi yang kita usulkan bukan berdasarkan tuntutan pidana, tapi karena kegagalan negara memberikan jaminan kepada masyarakat berkaitan dengan keamanannya,” kata dia.

Selain itu, UU hasil revisi itu nantinya diharapkan dapat memberikan aturan yang eksplisit tentang bantuan medis korban pada masa-masa kritis. Berdasarkan pengalaman selama ini, korban tidak langsung mendapat pelayanan rumah sakit bagi yang tidak mampu membayar.

Perkembangan sedikit menggembirakan datang pada 2013 ketika terjadi revisi UU LPSK. Kini, dalam UU tersebut, hak-hak korban sudah mulai diakomodasi, antara lain hak tentang psikososial, medis, dan lain-lain. Namun penerapannya masih terkendala karena LPSK mewajibkan surat keterangan korban.

“Akibatnya apa, baru sekitar 40 korban yang mendapatkan layanan dari LPSK. Padahal, dari total yang masuk dari 300-an itu, banyak yang membutuhkan layanan medis,” katanya.

Iwan mengatakan Yayasan Penyintas Indonesia, yang dibentuk oleh para korban terorisme, belum mampu bersuara apa-apa. Kini yayasan yang berisi sekitar 200 penyintas terorisme itu bergabung dengan Aida agar suara mereka makin kuat.

“Kita minta bantuan kepada rekan-rekan media, buat menyuarakan harapan korban, biar dikawal ini korban mendapatkan hak-haknya. Kan UU Terorisme ada, tinggal di revisi. Nah, kita minta agar itu dikawal biar terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

 

 

Sumber x.detik.com edisi Rabu, 12 April 2017.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Juni 2026 Dalam perkembangan dunia pendidikan sekarang, pelajar yang berprestasi bukan hanya pelajar yang tinggi nilai akademiknya. Pelajar yang punya catatan juara juga layak disebut pelajar berprestasi. Catatan juara ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...