HomeBeritaDerita Menahun Penyintas Terorisme

Derita Menahun Penyintas Terorisme

Penyintas serangan terorisme tak mendapatkan kompensasi yang maksimal. Padahal kompensasi adalah hak korban yang diamanatkan UU.

Entah mengapa gedung Kedutaan Besar Australia lama di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, selalu mengundang perhatian Daisy Nelly. Saban pagi, ia memutar di depan gedung itu ketika diantar sang suami menuju kantornya di Setiabudi One, Jakarta Selatan.

Pada 2004 itu, ia memperhatikan penjagaan kantor Kedubes Negeri Kanguru yang kian ketat dari biasanya. Aparat Brigade Mobil berjaga hingga ke jalur lambat. Waktu itu memang tengah marak terjadinya aksi-aksi terorisme di Indonesia.

Secara kebetulan, perusahaan Daisy, yang bergerak di bidang asuransi, pindah ke sebelah gedung Kedubes Australia, tepatnya di Menara Gracia. Ia pun makin merasakan hal-hal yang tak enak melihat situasi di Kedubes Australia.

“Kasihan itu, ya, kalau dibom itu, ya. Itu pasti tukang bakso, gorengan, itu pasti kena semuanya itu. Brimob-brimob ini pasti kena bom, deh. Hancur, deh, pasti,” kenang Daisy ketika berbicara di kursus singkat Penguatan Perspektif Korban dalam Peliputan Isu Terorisme bagi Insan Media pekan lalu, di Jakarta.

Perasaan itu setiap hari menghinggapi Daisy sampai sang suami menganggapnya aneh karena bicara bom terus. Hingga akhirnya, pada 9 September 2004, apa yang dirisaukan Daisy tersebut menjadi kenyataan. Kedubes Australia dibom oleh teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Daisy pun tak luput dari dampak ledakan bom bunuh diri tersebut. Sekitar pukul 09.45 WIB, Daisy baru tiba di kantor dan langsung menuju ke ruangannya di lantai 7. Dari ruangan Daisy, Kedubes Australia terlihat sangat jelas. Tiba-tiba, buummm!!! Sebuah ledakan bom mobil dari depan Kedubes Australia menghancurkan kaca gedung yang ada di dekat tempat duduknya. Tubuh Daisy yang membelakangi kaca pun terempas ke depan. Seketika ia nyaris hilang kesadaran.

Daisy berjalan sempoyongan menuju tangga darurat dan berebut dengan karyawan lainnya untuk turun. Kakinya yang telanjang menginjak pecahan kaca yang berserakan di lantai. Namun rasa perih akibat beling yang tertancap di telapak kaki itu tak dihiraukan.

Sampai di lobi gedung, suasana penuh sesak. Daisy mengikuti ajakan seseorang untuk melompat keluar. Ia pun nekat melompat dengan telapak kaki penuh pecahan kaca. Daisy akhirnya tak kuat dan terjatuh. Ia digendong oleh seseorang keluar dari gedung dan dibawa ke Rumah Sakit MMC.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tulang kakinya retak. Daisy pun masih harus menjalani pengobatan luka yang dideritanya selama dua tahun sejak itu. Pada saat yang sama, perempuan kelahiran Makassar, 10 Desember 1955, itu harus berjuang keluar dari pengalaman traumatik menjadi korban teror.

“Pada 2004, saya nggak bisa nonton tayangan bom di televisi. Saya trauma dengan bunyi-bunyian, sirene. Saya jadi bingung. Kalau ke gedung-gedung, saya tidak bisa sendiri,” katanya.

Daisy mengaku seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Kedubes Australia. Termasuk rawat inap dua hari di RS MMC. Sedangkan dari pemerintah Indonesia, ia hanya mendapatkan bantuan dana pada saat kejadian melalui Kementerian Kesehatan.

Begitupun dengan Iwan Setiawan, penyintas serangan terorisme bom Kuningan lainnya. Dua hari setelah kejadian, datang utusan pemerintah menyerahkan bantuan pengobatan selama dua minggu. Setelah itu, tidak ada lagi uluran tangan pemerintah yang diterimanya.

Berbeda dengan pemerintah Australia, menurut Iwan, yang memberikan bantuan selama 12 tahun. Tahun ini bantuan tersebut berakhir. Iwan tidak tahu harus bagaimana nantinya, sementara ia harus mengganti mata palsu setiap dua tahun sekali. Mata Iwan yang sebelah kanan mengalami buta permanen karena bom.

“Saya belum tahu apakah akan diperpanjang lagi atau tidak bantuannya,” tutur Iwan.

Minimnya perhatian pemerintah juga dirasakan Sri Hesti, ibu salah satu korban tewas bom di Hotel JW Mariott pada 2003, Rudi Dwi Laksono. Menurut Hesti, pemerintah sama sekali tidak memberikan santunan kepada korban terorisme.

Seingat dia, bantuan hanya datang dari pihak JW Marriott berupa ongkos pemakaman sebesar Rp 5 juta. “Kasih duit buat pemakaman Rp 5 juta. Itu saja pagi itu. (Bantuan dari pemerintah) boro-boro, nggak ada,” ucap Hesti.

 

Hasibullah Satrawi, Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Foto: Gresnia Arela F./detikX

 

Direktur Aliansi Indonesia Damai (Aida), lembaga yang menaruh perhatian terhadap korban terorisme, Hasibullah Sastrawi mengatakan sebenarnya hak-hak korban terorisme sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

UU tersebut menyebutkan korban terorisme mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Persoalannya adalah aturan tentang kompensasi itu tidak pernah diimplementasikan dan tidak pernah diberikan kepada korban.

“Aida telah menanyakan kepada sejumlah korban yang masuk di jaringan Aida, baik di Bali maupun di Jakarta. Mereka tidak pernah mendapatkan kompensasi, yaitu hak yang diberikan oleh negara kepada para korban,” katanya.

Yang mereka terima, menurut Hasibullah, adalah bantuan-bantuan yang sifatnya kemanusiaan. Atau uang kerahiman yang diberikan oleh pejabat saat menjenguk korban.

Kompensasi kepada korban dalam UU Antiterorisme sulit dilaksanakan karena korban yang mendapat kompensasi adalah yang kasus terorismenya sudah diputus pengadilan. Padahal tidak semua kasus terorisme berujung pada pengadilan. Selain itu, kompensasi diberikan oleh negara dengan landasan bahwa pelaku terorisme tidak mampu membayar kerugian kepada korbannya.

Nah, dalam revisi UU yang baru nanti, Aida akan mendorong agar kompensasi tersebut tidak harus didahului putusan pengadilan terhadap kasus pidananya. Kompensasi itu bisa diberikan langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Jadi kompensasi yang kita usulkan bukan berdasarkan tuntutan pidana, tapi karena kegagalan negara memberikan jaminan kepada masyarakat berkaitan dengan keamanannya,” kata dia.

Selain itu, UU hasil revisi itu nantinya diharapkan dapat memberikan aturan yang eksplisit tentang bantuan medis korban pada masa-masa kritis. Berdasarkan pengalaman selama ini, korban tidak langsung mendapat pelayanan rumah sakit bagi yang tidak mampu membayar.

Perkembangan sedikit menggembirakan datang pada 2013 ketika terjadi revisi UU LPSK. Kini, dalam UU tersebut, hak-hak korban sudah mulai diakomodasi, antara lain hak tentang psikososial, medis, dan lain-lain. Namun penerapannya masih terkendala karena LPSK mewajibkan surat keterangan korban.

“Akibatnya apa, baru sekitar 40 korban yang mendapatkan layanan dari LPSK. Padahal, dari total yang masuk dari 300-an itu, banyak yang membutuhkan layanan medis,” katanya.

Iwan mengatakan Yayasan Penyintas Indonesia, yang dibentuk oleh para korban terorisme, belum mampu bersuara apa-apa. Kini yayasan yang berisi sekitar 200 penyintas terorisme itu bergabung dengan Aida agar suara mereka makin kuat.

“Kita minta bantuan kepada rekan-rekan media, buat menyuarakan harapan korban, biar dikawal ini korban mendapatkan hak-haknya. Kan UU Terorisme ada, tinggal di revisi. Nah, kita minta agar itu dikawal biar terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

 

 

Sumber x.detik.com edisi Rabu, 12 April 2017.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Menjadi Bangsa Juara

Oleh Hasibullah Satrawi, Penulis adalah pecinta Timnas Indonesia. Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara,...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...

Membangun Kohesi Sosial Melalui “Seni Bercinta”

Aliansi Indonesia Damai- Kunci keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme terletak pada kemampuan menyentuh hati mereka guna membangun hubungan yang konstruktif. Demikian disampaikan sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan...

Pentingnya Peran Multitasking dan Seni Berinteraksi

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B. Prasodjo menekankan pentingnya peran multitasking dan seni berinteraksi bagi petugas pemasyarakatan dalam menangani warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Para petugas di lapangan menghadapi beban berat dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, petugas lapas setiap hari harus menghadapi ratusan, bahkan ribuan...

Bambang Sugianto: Pendekatan Humanis dan Sentuhan Keluarga

Aliansi Indonesia Damai– Pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme perlu dilakukan dengan pendekatan humanis dan memberikan sentuhan kepada keluarga mereka. Untuk melakukan hal tersebut, metode komunikasi informal sangatlah penting. Demikian dinyatakan Wali Pemasyarakatan narapidana teroris (Wali napiter) senior, Bambang Sugianto, saat menjadi pemateri Pelatihan Penguatan Perspektif...