HomeOpiniMenguatkan Komitmen Dunia Digital...

Menguatkan Komitmen Dunia Digital Ramah Anak

Oleh Fadhil Muhammad Pradana

Direktur Bentalangit Institute

Artikel ini terbit di kompas.id, edisi 11 Februari 2025

Di era digital yang terus berkembang pesat, anak-anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap berbagai risiko di ruang digital. Akses internet yang semakin mudah, penggunaan perangkat digital sejak usia dini, dan ketergantungan pada media sosial telah membuka peluang besar bagi anak untuk belajar dan berkreasi.

Namun, di balik peluang tersebut, tersembunyi ancaman yang tidak bisa diabaikan. Ancaman itu mulai dari paparan konten tidak pantas, eksploitasi seksual daring, perundungan siber, dan pelanggaran privasi data pribadi.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berupaya membangun ruang digital yang ramah anak melalui pembentukan Tim Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tiga fokus utama tim ini adalah perlindungan data pribadi anak, pengawasan konten digital, dan penguatan literasi digital.

Baca juga Krisis Literasi Digital

Dunia digital bergerak dengan kecepatan yang luar biasa, sering kali melampaui kemampuan regulasi untuk mengikutinya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan adaptif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk anak-anak sebagai subyek utama perlindungan.

Saat ini, tantangan ruang digital anak bukan lagi sekadar soal akses internet, melainkan bagaimana mereka mengelola interaksi di dalamnya. Algoritma media sosial, misalnya, dirancang untuk meningkatkan keterlibatan pengguna tanpa mempertimbangkan dampak psikologisnya pada anak. Platform digital yang seharusnya menjadi ruang belajar dan berekspresi justru berpotensi menjadi sumber tekanan mental, adiksi, dan pelanggaran privasi.

Di sisi lain, peran keluarga dan sekolah dalam pengawasan digital anak kerap terbatas. Banyak orang tua tidak memiliki literasi digital yang memadai untuk memahami risiko dunia maya, sementara kurikulum pendidikan belum sepenuhnya responsif terhadap tantangan era digital. Anak-anak dibiarkan belajar secara otodidak di dunia yang tidak sepenuhnya mereka pahami.

Regulasi vs implementasi

Kedua, pengawasan konten digital menghadapi tantangan besar di era algoritma yang sulit dikendalikan. Anak-anak terpapar konten yang mengandung kekerasan, pornografi, dan ujaran kebencian hanya dalam beberapa klik.

Filter otomatis yang ada di berbagai platform terbukti belum efektif. Sayangnya, regulasi yang ada masih berorientasi pada pemblokiran semata, tanpa strategi yang komprehensif untuk mencegah produksi dan distribusi konten berbahaya.

Ketiga, penguatan literasi digital bagi anak sering kali hanya menjadi slogan. Program literasi digital yang ada lebih banyak bersifat seremonial dan belum menyentuh esensi: membangun pola pikir kritis anak dalam menghadapi informasi digital. Literasi digital seharusnya bukan sekadar ajang pelatihan sesaat, melainkan bagian dari kurikulum pendidikan yang terintegrasi, melibatkan guru, orangtua, dan ekosistem pendidikan secara menyeluruh.

Gagasan baru dan strategi inovatif

Mewujudkan ruang digital ramah anak memerlukan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan ekosistem yang mendukung perlindungan secara menyeluruh. Salah satu pendekatan inovatif yang dapat diterapkan adalah konsep Child Centric Digital Design yang harus menjadi landasan dalam pengembangan platform digital.

Baca juga Bahaya Mengancam Anak di Ranah Daring

Prinsip ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menegaskan bahwa setiap kebijakan dan produk yang berdampak pada anak harus mengutamakan kepentingan terbaik mereka. Dengan kata lain, teknologi tidak hanya harus ramah anak secara permukaan, tetapi juga benar-benar memahami bagaimana anak berinteraksi, belajar, dan berkembang di dunia digital.

Namun, implementasi Child-Centric Digital Design masih menghadapi tantangan besar, terutama karena sebagian besar perusahaan teknologi lebih berfokus pada metrik profitabilitas. Algoritma media sosial, misalnya, dirancang untuk memaksimalkan screen time tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan mental anak.

Oleh karena itu, regulasi perlu mendorong platform digital untuk menerapkan prinsip safety by design, di mana fitur perlindungan, seperti kontrol privasi yang mudah dipahami, sistem pelaporan yang responsif, dan perlindungan data pribadi anak, diintegrasikan secara menyeluruh. Selain itu, melibatkan anak dalam proses desain sebagai co-creator dapat menjadi strategi inovatif untuk memastikan pengalaman digital mereka benar-benar mencerminkan kebutuhan dan perspektif mereka.

Dengan pendekatan ini, kita tidak hanya melindungi anak dari risiko dunia digital, tetapi juga memberdayakan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas dan bertanggung jawab.

Pembatasan usia pengguna

Pembatasan usia pengguna media sosial sering kali dipandang sebagai solusi sederhana untuk melindungi anak dari risiko dunia digital. Namun, kebijakan ini justru berisiko menciptakan ilusi keamanan. Realitasnya, banyak anak di bawah usia yang ditentukan tetap dapat mengakses platform tersebut dengan mudah melalui manipulasi data pribadi.

Alih-alih hanya mengandalkan batasan usia yang sulit diawasi secara efektif, pendekatan yang lebih kritis dan berdampak adalah mendorong platform media sosial untuk menerapkan desain yang ramah anak, memperkuat literasi digital sejak dini, serta meningkatkan peran orangtua dan pendidik dalam mengawasi aktivitas daring anak. Tanpa ekosistem pengawasan yang kuat, pembatasan usia hanyalah solusi semu di tengah kompleksitas tantangan ruang digital masa kini.

Lebih jauh lagi, pendekatan yang dilakukan tidak boleh hanya bersifat reaktif terhadap risiko, tetapi juga proaktif dalam membangun budaya digital yang sehat. Ruang digital yang benar-benar ramah anak bukan hanya soal melindungi mereka dari bahaya, melainkan juga memberdayakan mereka untuk menjadi warga digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Baca juga Urgensi Pendidikan Perdamaian

Di era yang terus berubah ini, ketahanan anak adalah bentuk perlindungan terbaik. Dengan strategi yang komprehensif, inovatif, dan berbasis pada partisipasi aktif semua pihak, kita bisa memastikan bahwa ruang digital menjadi tempat yang aman, mendukung, dan memberdayakan bagi setiap anak Indonesia.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...

Semua Anak adalah Kita

Oleh David Krisna Alka, Alumni Magister Ilmu Antropologi Universitas Indonesia, Kader Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Anak Indonesia hari ini tumbuh dalam dua ruang yang nyaris tak bertepi. Pertama adalah ruang fisik seperti rumah, sekolah, dan lingkungan bermain. Kedua, ruang digital...

Bom Sekolah: Fenomena Pasca-ideologis atau Ancaman Teror Baru

Oleh Stanislaus Riyanta, Dosen Kajian Ketahanan Nasional, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 23 Juli 2026. Spektrum keamanan nasional Indonesia sedang mengalami anomali paradigmatik yang menuntut perhatian bersama. Sepanjang akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026, tiga insiden ledakan terjadi di lingkungan...

Berusaha Tegar dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga menjadi pukulan sangat berat bagi Ni Luh Erniati, salah satu janda korban bom Bali 2002. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta Bali,...

Perdamaian Harus Dijaga

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati mengajak generasi muda untuk terus menjaga perdamaian. Menurut dia perdamaian harus tetap dijaga karena perdamaian itu indah. “Untuk bisa menjaga perdamaian diperlukan kesabaran. Kita harus mampu berdamai dengan diri sendiri, berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan,”...

Guru, Pekerjaan atau Profesi?

Oleh Anindito Aditomo, Chen Yidan Fellow, Harvard Graduate School of Education; Pengajar Program Doktoral Psikologi Universitas Surabaya Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Juli 2026 Anak bungsu saya memasuki halaman sekolah dengan langkah kecil yang diberani-beranikan. Maklum, pagi di pengujung musim panas itu adalah hari pertama...