HomeOpiniMenguatkan Komitmen Dunia Digital...

Menguatkan Komitmen Dunia Digital Ramah Anak

Oleh Fadhil Muhammad Pradana

Direktur Bentalangit Institute

Artikel ini terbit di kompas.id, edisi 11 Februari 2025

Di era digital yang terus berkembang pesat, anak-anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap berbagai risiko di ruang digital. Akses internet yang semakin mudah, penggunaan perangkat digital sejak usia dini, dan ketergantungan pada media sosial telah membuka peluang besar bagi anak untuk belajar dan berkreasi.

Namun, di balik peluang tersebut, tersembunyi ancaman yang tidak bisa diabaikan. Ancaman itu mulai dari paparan konten tidak pantas, eksploitasi seksual daring, perundungan siber, dan pelanggaran privasi data pribadi.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berupaya membangun ruang digital yang ramah anak melalui pembentukan Tim Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tiga fokus utama tim ini adalah perlindungan data pribadi anak, pengawasan konten digital, dan penguatan literasi digital.

Baca juga Krisis Literasi Digital

Dunia digital bergerak dengan kecepatan yang luar biasa, sering kali melampaui kemampuan regulasi untuk mengikutinya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan adaptif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk anak-anak sebagai subyek utama perlindungan.

Saat ini, tantangan ruang digital anak bukan lagi sekadar soal akses internet, melainkan bagaimana mereka mengelola interaksi di dalamnya. Algoritma media sosial, misalnya, dirancang untuk meningkatkan keterlibatan pengguna tanpa mempertimbangkan dampak psikologisnya pada anak. Platform digital yang seharusnya menjadi ruang belajar dan berekspresi justru berpotensi menjadi sumber tekanan mental, adiksi, dan pelanggaran privasi.

Di sisi lain, peran keluarga dan sekolah dalam pengawasan digital anak kerap terbatas. Banyak orang tua tidak memiliki literasi digital yang memadai untuk memahami risiko dunia maya, sementara kurikulum pendidikan belum sepenuhnya responsif terhadap tantangan era digital. Anak-anak dibiarkan belajar secara otodidak di dunia yang tidak sepenuhnya mereka pahami.

Regulasi vs implementasi

Kedua, pengawasan konten digital menghadapi tantangan besar di era algoritma yang sulit dikendalikan. Anak-anak terpapar konten yang mengandung kekerasan, pornografi, dan ujaran kebencian hanya dalam beberapa klik.

Filter otomatis yang ada di berbagai platform terbukti belum efektif. Sayangnya, regulasi yang ada masih berorientasi pada pemblokiran semata, tanpa strategi yang komprehensif untuk mencegah produksi dan distribusi konten berbahaya.

Ketiga, penguatan literasi digital bagi anak sering kali hanya menjadi slogan. Program literasi digital yang ada lebih banyak bersifat seremonial dan belum menyentuh esensi: membangun pola pikir kritis anak dalam menghadapi informasi digital. Literasi digital seharusnya bukan sekadar ajang pelatihan sesaat, melainkan bagian dari kurikulum pendidikan yang terintegrasi, melibatkan guru, orangtua, dan ekosistem pendidikan secara menyeluruh.

Gagasan baru dan strategi inovatif

Mewujudkan ruang digital ramah anak memerlukan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan ekosistem yang mendukung perlindungan secara menyeluruh. Salah satu pendekatan inovatif yang dapat diterapkan adalah konsep Child Centric Digital Design yang harus menjadi landasan dalam pengembangan platform digital.

Baca juga Bahaya Mengancam Anak di Ranah Daring

Prinsip ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menegaskan bahwa setiap kebijakan dan produk yang berdampak pada anak harus mengutamakan kepentingan terbaik mereka. Dengan kata lain, teknologi tidak hanya harus ramah anak secara permukaan, tetapi juga benar-benar memahami bagaimana anak berinteraksi, belajar, dan berkembang di dunia digital.

Namun, implementasi Child-Centric Digital Design masih menghadapi tantangan besar, terutama karena sebagian besar perusahaan teknologi lebih berfokus pada metrik profitabilitas. Algoritma media sosial, misalnya, dirancang untuk memaksimalkan screen time tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan mental anak.

Oleh karena itu, regulasi perlu mendorong platform digital untuk menerapkan prinsip safety by design, di mana fitur perlindungan, seperti kontrol privasi yang mudah dipahami, sistem pelaporan yang responsif, dan perlindungan data pribadi anak, diintegrasikan secara menyeluruh. Selain itu, melibatkan anak dalam proses desain sebagai co-creator dapat menjadi strategi inovatif untuk memastikan pengalaman digital mereka benar-benar mencerminkan kebutuhan dan perspektif mereka.

Dengan pendekatan ini, kita tidak hanya melindungi anak dari risiko dunia digital, tetapi juga memberdayakan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas dan bertanggung jawab.

Pembatasan usia pengguna

Pembatasan usia pengguna media sosial sering kali dipandang sebagai solusi sederhana untuk melindungi anak dari risiko dunia digital. Namun, kebijakan ini justru berisiko menciptakan ilusi keamanan. Realitasnya, banyak anak di bawah usia yang ditentukan tetap dapat mengakses platform tersebut dengan mudah melalui manipulasi data pribadi.

Alih-alih hanya mengandalkan batasan usia yang sulit diawasi secara efektif, pendekatan yang lebih kritis dan berdampak adalah mendorong platform media sosial untuk menerapkan desain yang ramah anak, memperkuat literasi digital sejak dini, serta meningkatkan peran orangtua dan pendidik dalam mengawasi aktivitas daring anak. Tanpa ekosistem pengawasan yang kuat, pembatasan usia hanyalah solusi semu di tengah kompleksitas tantangan ruang digital masa kini.

Lebih jauh lagi, pendekatan yang dilakukan tidak boleh hanya bersifat reaktif terhadap risiko, tetapi juga proaktif dalam membangun budaya digital yang sehat. Ruang digital yang benar-benar ramah anak bukan hanya soal melindungi mereka dari bahaya, melainkan juga memberdayakan mereka untuk menjadi warga digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Baca juga Urgensi Pendidikan Perdamaian

Di era yang terus berubah ini, ketahanan anak adalah bentuk perlindungan terbaik. Dengan strategi yang komprehensif, inovatif, dan berbasis pada partisipasi aktif semua pihak, kita bisa memastikan bahwa ruang digital menjadi tempat yang aman, mendukung, dan memberdayakan bagi setiap anak Indonesia.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...