Oleh Haris Fatwa, Analis Kebijakan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 16 Januari 2026
Memasuki awal tahun 2026, Indonesia berada di titik refleksi yang krusial terkait wajah toleransi dan relasi antarumat beragama. Catatan US Commission on International Religious Freedom (USCIRF) tahun 2025 serta laporan tahunan dari SETARA Institute menunjukkan bahwa meskipun konstitusi menjamin kebebasan beragama, praktik di lapangan masih kerap diwarnai ketegangan.
Sepanjang tahun 2025, kita menyaksikan beberapa insiden yang mengusik nurani publik. Pada Juni 2025, kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, mengalami persekusi dari kelompok warga tertentu.
Sebulan kemudian, pada Juli 2025, aktivitas ibadah GKSI Anugerah Padang di Sumatera Barat menghadapi tekanan serupa. Fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan kolektif bangsa dan masyarakat kita adalah kuatnya ”logika” majoritarian.
Logika ini bekerja dengan asumsi bahwa lanskap sosial-politik harus sepenuhnya mencerminkan tata nilai kelompok terbesar. Akibatnya, hak-hak dasar kelompok minoritas sering kali ditimbang dengan asumsi apakah mayoritas ”keberatan” atau tidak, ”terganggu” atau tidak.
Di sinilah hak-hak konstitusional mereka terganggu. Di sinilah refleksi atas peristiwa Isra Miraj menjadi sangat relevan sebagai penawar spiritual terhadap kecenderungan hegemonik tersebut.
Membumikan Isra Miraj
Dalam tradisi Islam, perjalanan agung Nabi Muhammad SAW bukan sekadar perjalanan vertikal transendental, melainkan juga memiliki dimensi horizontal yang sarat nilai sosial.
Merujuk sebuah riwayat, sebelum Isra Miraj, malaikat Jibril membelah dada Nabi untuk menyucikannya. Sebagian ulama memaknai peristiwa ini sebagai simbolisasi pembersihan hati dari beban ego, termasuk perasaan merasa paling benar.
Bagi umat Rasulullah, ”pembelahan dada” ini mengajarkan bahwa untuk mencapai kedekatan dengan Tuhan, seseorang harus terlebih dahulu membuang mental superioritas absolut yang sering menjadi akar tindakan diskriminatif.
Padahal, jumlah yang besar tidak serta langsung menjamin kebenaran. Al Quran memberikan perspektif yang berbeda mengenai relasi mayoritas-minoritas. Dalam konteks historis Nabi Nuh AS (QS Hud: 40) atau pujian terhadap segelintir hamba yang bersyukur (QS Saba’: 13), Al Quran mengingatkan bahwa kualitas iman dan etika tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah pengikut.
Ayat seperti ”tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” menjadi pengingat bahwa dalam arus besar tidak otomatis berarti berdiri di atas jalan kebenaran moral. Secara hermeneutis, ayat-ayat ini mengajak umat Muslim untuk selalu melakukan otokritik, apakah posisi mayoritas saat ini digunakan untuk menebar rahmat atau justru menjadi instrumen untuk memersekusi?
Isra Miraj merekam jelas dimensi horizontal dalam kunjungan Nabi ke Baitul Maqdis (Jerusalem). Kunjungan ini dapat dipahami sebagai rekognisi penuh atas keberagaman tradisi keagamaan.
Dua tempat ini punya sisi historis yang berbeda. Mekkah adalah pusat dakwah Islam saat itu, sedangkan Jerusalem adalah pusat spiritualitas Yahudi dan Kristen. Nabi mengunjungi kedua tempat dengan rasa penghormatan yang sama.
Ketika Nabi Muhammad dijadikan imam oleh para nabi di Masjidil Aqsa, Nabi ingin menunjukkan bahwa meskipun nabi-nabi terdahulu berangkat dengan misi berbeda, mereka memiliki tujuan utama yang sama, yaitu memberikan rahmat bagi umat manusia.
Peristiwa ini melambangkan kesatuan misi kenabian, yakni membawa kemaslahatan bagi kemanusiaan. Jika Nabi menunjukkan penghormatan setinggi itu terhadap tradisi-tradisi lain, diskriminasi atas nama agama jelas merupakan pengingkaran terhadap semangat tersebut.
Misi pemberadaban manusia
Muhammad Iqbal dalam The Reconstruction of Religious Thought in Islam (1967) mengatakan, jika yang naik ke langit adalah seorang sufi, ia akan enggan untuk kembali ke bumi lantaran sudah menemukan kenikmatan rohaniah sejati.
Bagi Iqbal, kembalinya Nabi ke bumi adalah untuk menyelesaikan misi pemberadaban umat manusia. Masih banyak ketidakadilan dan kezaliman yang terjadi di bumi.
Beliau membawa pulang perintah shalat, sebuah instrumen yang dirancang sebagai instrumen egalitarian. Jika esensi shalat ini dibawa ke ruang publik, perilaku sewenang-wenang terhadap kelompok rentan seharusnya tidak memiliki tempat dalam kehidupan umat Muslim.
Allah tidak pernah mengutus Rasulullah untuk menjadikan Islam sebagai agama mayoritas di dunia. Misi dakwah Nabi adalah menyampaikan risalah Islam agar manusia mengenal Allah, beribadah kepada-Nya, dan menjadi rahmat bagi semesta. Bahwa kemudian Islam menjadi luas adalah konsekuensi dari rahmat itu.
Menjadi mayoritas di Indonesia bukanlah mandat untuk memukul, melainkan ajakan untuk merangkul. Kuantitas yang besar hendaknya menjadi modal sosial untuk melindungi yang kecil, menjamin hak beribadah bagi setiap warga negara, dan memastikan bahwa tidak ada satu pun anak bangsa yang terzalimi di tanah airnya sendiri karena keyakinannya.
Isra Miraj mengingatkan kita: semakin tinggi derajat spiritual seseorang, seharusnya semakin rendah hati dan adil mereka dalam memperlakukan sesama manusia.
