Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026
Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa sang ulama akan menjaga jarak karena ia memiliki keyakinan yang berbeda.
Sang ulama justru merawatnya. Dan, untuk meyakinkan bahwa perbedaan keyakinan tidak seharusnya memisahkan orang-orang, ia mengutip seorang Indonesia yang ia kagumi: Presiden Sukarno. Ia menceritakan pidato Presiden Sukarno yang berapi-api di Konferensi Bandung bahwa dasar persatuan negara-negara berkembang bukanlah kesamaan agama, sejarah, atau budaya, melainkan kesatuan kehendak.
Ulama muda itu bernama Ali Khamenei. Ia menuliskan kisah ini dalam memoarnya, puluhan tahun kemudian, setelah menjadi Pemimpin Tertinggi Iran.
Saya teringat kisah itu Jumat pekan lalu, ketika berdiri di Mashhad untuk menyampaikan penghormatan terakhir kepada Almarhum, atas undangan Pemerintah Iran. Kami berangkat pada saat yang tidak mudah. Langit kawasan belum tenang dan kabar tentang eskalasi masih datang silih berganti. Namun, justru karena itu kami merasa perlu datang.
Persahabatan yang hanya hadir pada masa aman bukanlah persahabatan. Saya datang bersama Ketua MPR Ahmad Muzani, didampingi Ketua Umum PBNU serta Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hubungan dan Kerja Sama Internasional, membawa pesan sederhana dari Presiden Prabowo Subianto dan rakyat Indonesia: dalam duka, sahabat hadir.
Sebagai sahabat, Indonesia memastikan bahwa kehadirannya membawa pesan dari seluruh elemen. Negara hadir melalui pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat. Umat hadir melalui dua organisasi Islam terbesar di Indonesia. Hubungan Indonesia dan Iran tidak pernah semata urusan antarpemerintah, tetapi juga hubungan antarmasyarakat. Hubungan yang telah mengakar jauh lebih tua dari kedua Republik inilah yang membentuk fondasi erat persahabatan kedua negara.
Para saudagar Persia sudah berlabuh di bandar-bandar Nusantara berabad-abad sebelum Jakarta dan Teheran saling mengirim duta besar. Bahkan, kata ”pasar” yang kita ucapkan setiap hari berakar pada kata Persia, bazar. Ketika kedua negara membuka hubungan diplomatik pada 1950 dan menandatangani perjanjian persahabatan pada 1958, keduanya sesungguhnya hanya meresmikan pertalian yang sudah lama ada.
Namun, kisah dari penjara itu mengingatkan saya pada pertalian yang lain: pertalian gagasan. Pada April 1955, Iran adalah satu dari 29 delegasi yang berkumpul di Gedung Merdeka di Bandung. Dari forum itu, Indonesia menawarkan kepada dunia sebuah cara pandang: bangsa-bangsa yang berbeda agama, sejarah, dan budaya dapat bersatu karena memiliki kehendak yang sama.
Tujuh dasawarsa kemudian, kehendak itu semakin nyata: perdamaian, jalan menuju kemakmuran dan tatanan internasional yang adil. Pembangunan mustahil dilakukan di tengah perang. Keadilan pun hanya menjadi impian jika hukum internasional hanya dihormati di saat menguntungkan dan dibutuhkan.
Kehendak negara-negara untuk memenuhi kesejahteraan rakyatnya juga merupakan kehendak Indonesia. Semua sangat paham ketika kawasan Timur Tengah bergolak dan Selat Hormuz menjadi berita utama dalam setengah tahun terakhir, semua negara memahami satu hal: prioritas utama adalah melindungi warga negara serta mengamankan pasokan energi dan pangan bagi rakyat. Bagi Indonesia, kepentingan itu terasa lebih dekat lagi. Jutaan warga kita bekerja, belajar, dan menunaikan ibadah di kawasan tersebut.
Itulah sebabnya, dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi di Mashhad, pesan Indonesia jelas untuk mendorong semua pihak menahan diri, kembali ke jalan dialog, dan menghormati hukum internasional serta tujuan dan prinsip Piagam PBB. Indonesia menghargai setiap upaya mediasi yang tengah berjalan dan siap mendukung proses menuju de-eskalasi dan penyelesaian damai yang berkelanjutan. Pesan yang sama kami sampaikan, baik kepada seluruh negara sahabat di kawasan maupun pada dunia Barat.
Presiden Prabowo kerap mengingatkan: seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak. Prinsip itu satu tarikan napas dengan politik luar negeri bebas aktif yang diwariskan para pendiri bangsa. Karena bersahabat dengan semua, Indonesia dapat berbicara dengan semua. Dan, karena itu dapat berbuat sesuatu untuk perdamaian, bukan sekadar mengomentarinya dari kejauhan.
Persahabatan itu pula yang kami rawat untuk masa depan. Di Mashhad, Indonesia dan Iran sepakat memperdalam kerja sama di berbagai bidang prioritas kedua negara. Dari perdagangan yang landasannya telah tersedia melalui perjanjian preferensial kedua negara yang ditandatangani pada 2023, hingga ketahanan pangan dan energi yang menjadi agenda besar Indonesia. Pertemuan Ketua MPR dengan Ketua Parlemen Iran memperkokoh pilar persahabatan di jalur antarparlemen dan antarmasyarakat. Persahabatan yang telah terjalin berabad-abad ini masih menyimpan banyak halaman yang belum ditulis.
Gagasan yang lahir di Bandung pernah berjalan jauh: menembus dinding penjara, mengilhami seorang tahanan muda, dan diingat seumur hidup oleh pemimpin sebuah bangsa besar.
Pekan lalu, giliran kami yang diingatkan oleh gagasan itu: bahwa yang mempersatukan bangsa-bangsa bukanlah kesamaan, melainkan kehendak yang satu. Dan, kehendak dunia yang paling mendesak hari ini adalah perdamaian.
Untuk itulah Indonesia hadir di Mashhad. Dan, Indonesia akan terus hadir, di mana pun perdamaian perlu diperjuangkan.
